download makalah, skripsi, tesis dll. | TUGAS KAMPUS

Forum MT5 (1 Post = 0.2$ )

download makalah, skripsi, tesis dll.

download makalah, skripsi, tesis dll.


TESIS HUKUM TAYAMUM DALAM MASALAH TRANSPORTASI

Posted: 27 Jun 2010 08:53 PM PDT


(KODE : PASCSARJ-0053) : TESIS HUKUM TAYAMUM DALAM MASALAH TRANSPORTASI (PRODI : ILMU KEISLAMAN)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Al-Quran adalah kalam Allah SWT., yang diturunkan kepada hambanya khusus umat Islam, yang di dalamnya terkandung aturan-aturan baik yang berhubungan dengan Allah SWT., yang disebut dengan hablum min Allah dan yang berhubungan dengan sesama makhluk khususnya manusia yang disebut dengan hablum min al-nas, dengan tujuan kemaslahatan manusia dalam menjalani roda kehidupan menuju ke tujuan akhir yang hakiki yaitu akhirat kelak.
Segala sesuatu yang dilakukan manusia di atas dunia ini tergolong pada dua golongan besar ada kalanya bersifat 'ubudiyah dan ghair ubudiyah yaitu muamalah (muamalah ijtimaiyah dan muamalah taaqudiyah). Perbuatan manusia yang bersifat 'ubudiyah semuanya telah dijelaskan dalam al-Quran dan hadith dengan tafsil (gamblang dan terperinci) sehingga kecil kemungkinan terdapat lowongan bagi pemikir hukum Islam untuk berijtihad.
Berbeda dengannya, perbuatan manusia yang bersifat muamalah khususnya ta'aqudiyah aturan-aturannya bersifat ijmali (global), sedang perinciannya diserahkan (tergantung) kepada manusia sesuai dengan kemaslahatan dan tuntutan pada masanya. Sehingga, kaidah usuliyah "al-Hukm yaduru ma'a illatih wujudan wa adaman"1 sangat berperan sekali dalam muaamalah ta 'aqudiyah.
Salat adalah salah satu rukun Islam yang diwajibkan kepada segenap umat Islam di manapun ia berada, kapanpun ia berada dan dalam keadaan apapun aturan yang bersangkutan dengan pelaksanaan salat sudah diatur secara gamblang dalam kitab fiqh berdasarkan dalil al-Quran dan al-Sunnah. Sebagaimana dikatakan oleh 'ulama' fiqh bahwa salah satu rukun salat adalah salat harus dilakukan dengan berdiri berdasarkan hadith fi'li (perilaku) dan qauli (perkataan) dari Rasul SAW. Akan tetapi, kalau salat tidak bisa dilakukan dengan berdiri bukan berarti kewajiban salat gugur, namun harus dikerjakan dengan cara lain selain berdiri seperti duduk dan kalau tidak bisa dilakukan dengan duduk maka harus dilakukan dengan keadaan berbaring.
Sebagaimana disabdakan Nabi Muhammad SAW:
"Imran bin Husayn RA., terkena penyakit beser kemudian ia bertanya kepada Nabi SAW., tentang salat (cara salat, pen). Nabi SAW., berkata : Salatlah kamu dengan berdiri, kalau tidak bisa dengan duduk, dan kalau (juga) tidak bisa maka dengan berbaring" (HR. al-Bukhari).
Begitu juga telah disepakati oleh 'ulama' fiqh bahwa pelaksanaan salat sebagaimana yang diwajibkan oleh shari' kepada hambanya ada hal-hal yang harus dilaksanakan baik sebelum melaksanakan salat sampai selesai salat dan (maupun) ketika salat berlangsung.3 Di antara hal-hal yang harus dilakukan sebelum salat berlangsung sampai salat selesai adalah suci dari hadath kecil (kencing, keluar angin dan lain-lain) dan hadath besar (jinabah, haid dan nifas).4 Oleh karenanaya, barang siapa yang akan melakukan salat ia harus dalam keadaan suci dari dua hadath.
Alat bersuci dari dua hadath sebagaimana disepakati 'ulama' fiqh adalah air. Sebagai ganti dari air apabila air tidak didapati atau ada air tetapi ada hal-hal yang menyebabkan tidak mungkinnya memakai air sebagai ganti dari air atau memakai air untuk menghilangkan hadath adalah bertayamum dengan debu.5
Al-Baghawi dalam tafsirnya Ma'alim al-Tanzil6 mengatakan bahwa tayamum adalah salah satu khususiyat (spesial) yang diberikan Allah SWT., kepada umat Muhammad SAW., sebagaimana diceritakan oleh Hudhayfah :
"Nabi SAW., bersabda : Saya diberi 3 kelebihan atas manusia lain (pen, para utusan) : Allah menjadikan barisanku (umatku) sebagaimana barisan para Malaikat, dan dijadikan bumi bagiku semuanya masjid, dan tanahnya (bumi) sebagai alat suci ketika tidak ada (ditemukan) air" (HR. Muslim).
Kata tayamum dalam al-Quran penulis temukan terdapat 3 ayat di 3 tempat (surat) yang berbeda, yaitu :
"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji" al-Qur'an, 2 (al-Baqarah): 267.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); usaplah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun" al-Qur'an, 4 (al-Nisa'): 43.
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmatNya bagimu, supaya kamu bersyukur" al-Qur'an, 5 (al-Maidah): 6.
Ayat nomor 2 dan nomor 3 menjelaskan kapan (waktu) tayamum boleh dikerjakan berikut tatacara pelaksanaannya dan hikmah dishariatkannya tayamum sebagaimana penjelasan akhir al-Qur'an, 5 (al-Maidah): 6. Sementara ayat yang pertama sebagaimana dijelaskan oleh Ibn Kathir dalam tafsirnya Tafsir al-Quran al-'Azim bahwa kalimat "wa la tayammamu " dalam ayat tersebut bermakna al-qasd (menyengaja) dan ada yang mengatakan bermakna al-'udul (berpaling). u Jadi ayat pertama itu tidak menjelaskan tayamum menurut istilah sebagaimana ayat kedua dan ketiga.
Al-Qurtubi pengikut al-Malikiyah mengatakan berdasarkan ijma' 'ulama' bahwa tayamum bagi musafir boleh.12 Ibn Rushd pengikut al-Malikiyah mengatakan bahwa orang yang dibolehkan melaksanakan tayamum, menurut kesepakatan 'ulama', adalah orang sakit dan musafir, jika kedua kelompok orang ini tidak mendapatkan air.
Namun, para 'ulama' berbeda pendapat mengenai empat kelompok orang :
1. Orang yang sakit yang mendapatkan air tetapi khawatir terhadap sakitnya jika menggunakan air.
2. Orang muqim (bukan musafir) jika tidak mendapatkan air.
3. Orang sehat yang sedang dalam keadaan musafir dan mendapatkan air, namun karena diliputi perasaan takut ia tidak bisa menggunakan air.
4. Orang yang khawatir menggunakan air lantaran terlalu dingin.13
Al-Nawawi pengikut madhhab al-Shafii dalam kitabnya Minhaj al-Talibin menjelaskan bahwa tayamum boleh dilakukan oleh muhdith (orang yang dalam keadaan hadath) kecil dan besar apabila terdapat padanya sebab-sebab, di antaranya :
1. Tidak ada air di sekitar. Apabila yakin bahwa air tidak ada di sekitar maka seketika itu boleh bertayamum tanpa berusaha dahulu mencari air. Akan tetapi, kalau ragu-ragu akan ada dan tidak adanya air maka harus mencari air dulu di sekitarnya kurang lebih jarak 184 M.
2. Ada air, namun keberadaannya dibutuhkan seperti untuk minum walaupun butuhnya tidak langsung.
3. Ada air, namun untuk memakainya tidak memungkinkan karena sakit dikhawatirkan dengan memakai air tersebut bertambah parah atau lambatnya sembuh.14
Senada dengan al-Nawawi, Sayyid Sabiq tentang sebab-sebab yang memperbolehkan bertayamum, menurutnya sebab-sebab yang memperbolehkan orang melakukan tayamum baik untuk menghilangkan hadath kecil maupun besar ada enam golongan, tiga golongan sebagaimana dijelaskan di atas sedang yang tiga lagi ialah :
1. Apabila air yang ada sangat dingin dan tidak memungkinkan untuk di panaskan, sedang memakainya (air dingin) akan menimbulkan bahaya.
2. Ada air di sekitarnya akan tetapi untuk mengambilnya tidak memungkinkan lantaran akan mengganggu keselamatan jiwa, harga diri atau harta.
3. Ada air namun apabila menggunakan air untuk berwudu' atau mandi besar khawatir waktu salat habis maka dalam hal ini diperbolehkan tayamum dan salat.15
Al-Jaziri mengatakan sebenarnya sebab-sebab yang membolehkan tayamum itu kembali (berpangkal) pada dua perkara :
1. Tidak adanya air, baik tidak ada air sama sekali atau ada akan tetapi tidak cukup digunakan menghilangkan hadath kecil atau besar.
2. Ada air yang mencukupi untuk digunakan menghilangkan hadath akan tetapi untuk memakai air tersebut tidak memungkinkan di karenakan mendatangkan bahaya atau di karenakan dibutuhkan (airnya) untuk keselamatan misalnya minum.16
Pada masa modern jasa transportasi sangat beragam mulai dari yang berjalan di atas darat hingga di lautan bahkan di udara. Pengguna jasapun juga bermacam-macam ada yang hanya menggunakan jasa transportasi tersebut selama 1 jam saja ada pula yang sampai 5 jam bahkan ada yang sampai satu hari satu malam. Fasilitas yang disediakan dalam jasa transportasi juga berbeda dari satu transportasi ke transportasi yang lain. Misalnya, ada sebagian jasa transportasi yang menyediakan full fasilitas seperti kamar kecil dan musalla (tempat salat) dan sebagian lain transportasi hanya menyediakan kamar kecil tanpa tempat salat sebagian lain lagi tidak ditemukan fasilitas kamar kecil dan musalla.
Bagi pengguna jasa transportasi yang full fasilitas baginya perjalanan adalah menyenangkan tidak ada yang menghalangi untuk melakukan rutinitas setiap hari sebagaimana layaknya orang muslim lainnya yaitu melakukan perintah-perintah agama seperti salat dan anjuran agama seperti membaca al-Quran bi al-nazar (melihat). Namun bagi pengguna jasa lainnya yang non fasilitas seperti tidak adanya kamar kecil dan musalla baginya adalah suatu rintangan untuk bisa melakukan rutinitasnya selaku pemeluk Islam karena dia dihadapkan pada masalah yaitu sulitnya untuk bersuci baik dengan air maupun dengan pengganti air yaitu tayamum ditambah lagi tempat salat yang tidak tersediakan dalam tumpangannya.
Dalam keadaan seperti ini ada beberapa pandanagan 'ulama' fiqh berkenaan dengan penafsiran ayat tayamum di atas khususnya mengenai sarana tayamum.
Madhhab al-Shafiiyah mengatakan bahwa tayamum hanya bisa dilakukan dengan menggunakan debu. Senada dengan al-Shafiiyah, imam Ahmad, Ibn al-Mundhir dan Dawud. Berkata al-Azhar dan al-Qadi Abu al-Tib pendapat ini adalah pendapat mayoritas fuqaha' (ahli fiqh).
Abu Hanifah dan Malik tayamum bisa (sah) dilakukan dengan menggunakan sesuatu yang menyambung dengan bumi seperti kayu.17
Ini semua, menurut al-Tabari dalam tafsirnya Jami' al-Bayan fi Ta'wil al-Qur'an berakar dari penta'wilan kalimat al-sa'id dalam ayat di atas yang berbeda-beda, misalnya ada yang mengatakan bahwa al-sa'id adalah tanah yang tidak ditumbuhi pepohonan dan tanaman, tanah datar, tanah, dataran bumi dan dataran bumi yang berdebu.18
Al-Alusi dalam tafsirnya Ruh al-Ma'ani mengatakan bahwa al-sa'id menurut kesepakatan ahli bahasa adalah dataran bumi.19

B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang singkat di atas penulis akan melakukan rumusan masalah untuk dijadikan pokok bahasan pada tulisan ini, yaitu :
1. Bagaimana hukum bertayamum dengan sesuatu yang ada di sekitar seperti besi, kayu, plastik dan lain lain ?.
2. Bagaimana cara tayamum untuk salat pada transportasi yang tidak terdapat air untuk digunakan sebagai sarana bersuci ?.
3. Bagaimana hukum tayamum dalam transportasi tersebut ?.

C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian dalam tulisan ini adalah untuk mengetahui apa yang harus dilakukan bagi seorang yang sedang melakukan perjalanan dengan menggunakan jasa transportasi sedang dalam jasa transportasi tersebut tidak ditemukan sarana untuk menghilangkan hadath seperti air atau debu. Apakah kewajiban salat baginya gugur dan beralih ke salat li hurmat al-waqt (untuk menghormati masuknya waktu salat) dengan mengqada' (mengganti) setelah mendapatkan air atau debu. Atau mungkin (boleh menurut shara') melakukan tayamum dengan menggunakan sesuatu atau barang yang ada di sekitarnya.

D. Manfaat Penelitian
Manfaat teoritis, diharapkan penelitian ini dapat memberikan kontribusi teoritis bagi peneliti hukum Islam terkait dengan metode pembahasan permasalahan-permasalahan hukum Islam kontemporer yang belum dibahas secara detail oleh para pakar hukum Islam terdahulu.
Manfaat praktis, penelitian ini memberikan solusi bagaimana seorang muslim yang menggunakan jasa transportasi sedang dalam jasa transportasi yang ditumpanginya tidak terdapat air dan debu.

E. Kerangka Teoritik
Sebagai pisau analisis dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan ilmu ikhtilaf al-Fuqaha' (perbedaan para pakar hukum Islam) dalam dalalah al-Nas. Apakah ayat tayamum yang digunakan sebagai dasar (dalil) alat tayamum oleh para 'ulama' fiqh multi tafsir atau tidak dengan melihat teks al-Quran dari segi bahasanya (kalimat) yang dipakai.
Kalau masih belum memadai adanya pendekatan-pendekatana ilmu tafsir, maka sebagai penunjang dalam memecahkan masalah terkait penulis akan menggunakan kaidah al-fiqhiyah sebagaimana termaktub (tercantum) dalam kitabnya al-Suyuti al-Ashbah wa al-Nazair20:
"Suatu yang mudah tidak (bisa) gugur dengan suatu yang sulit" Kaidah ini lanjut al-Suyuti berdasarkan hadith Nabi SAW.,
"Suatu yang aku perintah maka kerjakanlah selagi mampu (bisa)"

F. Penelitian Terdahulu
Kiranya masalah "Konsep Tayamum Dalam Masalah Kontemporer" ini perlu adanya buku khusus yang membahas dan mengkajinya khususnya menurut 'ulama' fiqh, karena sejauh yang penulis ketahui di perpustakaan X belum penulis jumpai hasil tesis dan disertasi yang membahas tentang "Konsep Tayamum Dalam Masalah Kontemporer".
Keterangan sementara tentang masalah terkait yang telah penulis pelajari adalah keterangan yang terdapat dalam kitab klasik seperti Minhaj al-Talibin karya Abu Zakariya Yahya al-Nawawi seorang tokoh hukum Islam dari madhhab al-Shafii abad VI H., yang dikenal dengan sebutan shaykh al-Madhhab. Al-Nawawi mengatakan bahwa tayamum dilakukan berdasarkan tiga sebab, yaitu : tidak adanya air di sekitar, ada air akan tetapi keberadaan air tersebut dibutuhkan dan yang terakhir sakit, yang apabila memakai air akan bertambah sakit.
Lanjut al-Nawawi, barangsiapa yang terdapat padanya salah satu tiga sebab di atas maka ia diperbolehkan bertayamum dengan menggunakan debu yang suci atau pasir yang berdebu.21
Berbeda dengan madhhab al-Shafiiyah, sebagaimana diungkapkan oleh Wahbah al-Zuhayli yaitu madhhab al-Malikiyah dan al-Hanafiyah bahwa tayamum bisa dilakukan dengan segala sesuatu yang ada di bumi. Namun lanjut al-Zuhayli dalam madhhab al-Malikiyah mengecualikan emas dan perak baik masih berada di bumi atau sudah dikeluarkan dari bumi, tayamum dengannya tidak sah. 22
Dalam penelitian ini penulis akan mengoreksi tentang konsep tayamum dan argumen yang digunakan oleh ulama' fiqh beserta penafsirannya berikut latar belakang perbedaan penafsiran terhadap argumennya masing-masing.

G. Metode Penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan bahan-bahan tertulis dalam bentuk buku (kitab), majalah, jurnal, dan sumber-sumber tertulis lainnya yang relevan dengan pembahasan. Sifat penelitian adalah deskriptif-analitis, yakni penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran secara utuh dan jelas tentang konsep tayamum dalam pemikiran hukum Islam serta memberikan analisisnya berdasarkan data-data yang berhasil dikumpulkan.
Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi terhadap bahan-bahan pustaka yang sesuai dengan objek penelitian. Sumber data yang dipergunakan dalam hal ini dikategorikan dalam dua macam, yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer berupa buku-buku fiqh al-madhahib al-arba'ah. Adapun sumber data sekunder digunakan untuk menunjang pemahaman terhadap sumber data primer, berupa sumber buku-buku tafsir dan sharh hadith yang membahas tentang konsep tayamum.
Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan tehnik analisis isi (content analysis)23. Dalam analisis data ini, pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan tentang konsep ikhtilaf al-fuqaha ' dan komparatif. pendekatan konsep ikhtilaf al-fuqaha ' digunakan untuk melihat cara intinbat al-fuqaha ' sehingga terjadi perselisihan hasil istinbat. Sementara pendekatan komparatif digunakan untuk membandingkan pemikiran fuqaha' dengan pemikiran para ahli hukum Islam dalam bidang lain (fiqh).

H. Sistematika Bahasan
Sistematika bahasan dalam tulisan ini penulis susun sebagai berikut :
Bab I Pendahuluan. Memuat latar belakang masalah penelitian, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian kerangka teoritik, penelitian terdahulu, metode penelitian dan sistematika bahasan.
Bab II memuat pengertian tayamum lintas madhhab yang berkaitan dengan definisi, dalil, sebab yang memperbolehkan bertayamum, bahan (sarana), cara, dan batalnya tayamum. Juga, memuat tentang sebab khilafiyah di kalangan 'ulama' fiqh dalam hal ini al-madhahib al-arba'ah (al-Hanafiyah, al-Malikiyah, al-Shafiiyah dan Hanabilah).
Bab III Memuat masalah yang menggambarkan kondisi masa kini misalnya musafir dengan menggunakan jasa transportasi pesawat, kereta api, bus dan kapal api yang tidak dijumpai di dalam jasa transportasi tersebut air dan debu untuk menghilangkan hadath (kecil dan besar) sedang pengguna jasa akan melakukan aktifitasnya sebagai layaknya orang muslim yaitu salat lima waktu dan barangkali akan membaca al-Quran bi al-nazar (melihat) dalam keadaan seperti itu apa yang harus dilakukan bagi pengguna jasa itu.
Bab IV Analisis. Memuat analisis terhadap pendapat 'ulama' madhhab khususnya permasalahan yang jadi fokus pembahasan di penelitian ini tentang sarana tayamum pada masa kini :
1. Bagaimana hukum bertayamum dengan sesuatu yang ada di sekitar seperti besi, kayu, plastik dan lain lain ?.
2. Bagaimana cara tayamum untuk salat pada transportasi yang tidak terdapat air untuk digunakan sebagai sarana bersuci?.
3. Bagaimana hukum tayamum dalam transportasi tersebut ?.
Bab V Penutup. Yang berisi tentang kesimpulan pembahasan yang telah dijelaskan pada bab-bab sebelumnya dan saran penulis
Bab VI Daftar Pustaka. Memuat daftar kitab, buku dan lainnya yang penulis nuqil (ambil) keterangannya untuk dijadikan bahan penelitian.

TESIS PENGELOLAAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DI SMP X

Posted: 27 Jun 2010 08:52 PM PDT


(KODE : PASCSARJ-0052) : TESIS PENGELOLAAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DI SMP X (PRODI : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Kualitas suatu masyarakat atau bangsa tidak hanya ditentukan oleh derajat kompetensinya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) tetapi juga oleh keyakinan dan sikap hidup yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan moral. Nilai-nilai keagamaan dan moralitas suatu bangsa menjadi tolok ukkur apakah bangsa itu beradab dan berbudaya tinggi atau tidak.
Memang benar bahwa masyarakat modern telah berhasil mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) untuk mengatasi berbagai masalah dalam kehidupannya. Keberhasilan modernisasi telah menunjukkan eksistensi yang sangat menjanjikan dan membanggakan. Terbukti, apa yang dulu belum dikenal manusia, sekarang sudah tidak asing lagi. Kesulitan dan bahaya alamiah yang dahulu menghambat perhubungan sekarang bukan masalah lagi. Bahaya penyakit menular yang dahulu ditakuti, sekarang sudah dapat ditangani dengan usaha-usaha medis.
Namun di sisi lain ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang serba canggih tersebut tidak mampu menumbuhkan moralitas yang mulia (al-Akhla'q al- Kari'mah). Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) seharusnya membawa kebahagiaan dan kemaslahatan yang lebih banyak kepada manusia dalam kehidupannya. Akan tetapi suatu kenyataan yang menyedihkan, bahwa kebahagiaan itu ternyata semakin jauh. Meskipun kemakmuran tampak terlihat namun hidup terasa semakin sulit secara material disebabkan oleh sifat konsumerisme yang diakibatkan oleh maraknya iklan di media cetak maupun elektronik. Kesulitan material kemudian berganti dengan kesukaran mental-spiritual. Beban jiwa semakin berat, kegelisahan dan ketegangan serta tekanan perasaan lebih sering terasa dan lebih menekan sehingga menguangi kebahagiaan.
Suatu realita dalam dunia moderen dewasa ini adalah adanya kontradiksi-kontradiksi yang mengganggu kebahagiaan orang dalam hidup. Hal ini disebabkan ketidak-singkronan antara kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) atau pembangunan fisik-jasmaniah dengan kebutuhan spiritual-rohaniah (transendental).
Hal ini menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang serba canggih tersebut tidak mampu menumbuhkan moralitas yang mulia (al-Akhla'q al- Kari'mah). Akhir-akhir ini terdapat fakta banyaknya peristiwa biadab di tanah air kita seerti peristiwa Ambon (Maluku), Sampit (Kalimantan), pemerkosaan, pembunuhan dengan mutilasi, dan teror bom. Hampir semua pihak sepakat bahwa krisis multidimensional di Indonesia saat ini sesungguhnya berpangkal dari krisis moral-keagamaan.
Namun demikian ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) perlu secara terus menerus dikembangkan karena mempunyai manfaat sebagai penunjang kehidupan manusia. Berkat ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) banyak segi kehidupan menjadi lebih mudah. Penemuan-penemuan baru di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) telah mengantarkan manusia menemukan bentuknya, terutama memperoleh manfaat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) itu sendiri. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) perlu diimbangi dengan penguatan benteng moralitas-keagamaan (dalam hal ini agama Islam).
Sebagai agama, Islam memiliki ajaran yang diakui -minimal oleh pemeluknya- lebih sempurna dan kompherhensif dibandingkan dengan agama-agama lainnya yang pernah diturunkan Tuhan sebelumnya. Sebagai agama yang paling sempurna, ia dipersiapkan untuk menjadi pedoman hidup sepanjang zaman atau hingga hari akhir. Islam tidak hanya mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat, ibadah dan penyerahan diri kepada Allah saja, melainkan juga mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia. Untuk mewariskan nilai-nilai keagamaan ini, di antaranya adalah melalui proses pendidikan.
Pendidikan (termasuk pendidikan agama Islam) merupakan topik yang selalu aktual untuk dibicarakan dan diperdebatkan dari zaman ke zaman. Namun demikian perbincangan dan perdebatan tentang pendidikan tidak pernah selesai, dan tidak akan pernah selesai dibicarakan. Minimal ada tiga alasan yang dapat dikemukakan untuk menjawab pertanyaan mengapa hal ini terjadi.
Pertama, fitrah setiap orang menginginkan yang lebih baik, termasuk dalam masalah pendidikan. Kedua, teori pendidikan -dan teori pada umumnya-selalu ketinggalan oleh kebutuhan masyarakat. Sebab pada umumnya, teori pendidikan dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat pada tempat dan waktu tertentu. Karena waktu berubah dan tempat selalu berubah, kebutuhan masyarakat juga berubah. Bahkan perubahan tempat dan waktu itu ikut pula mengubah sifat manusia. Karena adanya perubahan itu, masyarakat merasa tidak puas dengan teori pendidikan yang ada.
Ketiga, karena pengaruh pandangan hidup. Pada suatu waktu mungkin seseorang telah puas dengan keadaan pendidikan di tempatnya karena sudah sesuai dengan pandangan hidupnya. Suatu ketika ia terpengaruh oleh pandangan hidup yang lain. Akibatnya, berubah pula pendapatnya tentang pendidikan yang tadinya sudah memuaskannya.
Sebagai agama yang paripurna, Islam sangat memperhatikan masalah pendidikan. Para peneliti sudah membuktikan bahwa al-Qur'an sebagai sumber utama agama Islam menaruh perhatian yang amat besar terhadap masalah pendidikan dan pengajaran. Hal ini terbukti bahwa wahyu yang pertama turun adalah perintah untuk membaca yang mana membaca merupakan salah satu proses utama untuk mendapat ilmu pengetahuan. Allah SWT berfirman:
Artinya:
1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,
4. yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam
5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Demikian pula dengan al-H{adi'th, sumber kedua ajaran Islam, diakui memberikan perhatian yang amat besar terhadap masalah pendidikan. Nabi Muhammad SAW, telah mencanangkan program wajib belajar kepada umatnya. Nabi SAW bersabda:
Artinya:
Dari Anas bin Malik berkata: Rasulullah SA W bersabda: "mencari ilmu wajib bagi setiap muslim ". (HR. Ibnu Majah)
Dari uraian di atas, terlihat bahwa Islam sebagai agama yang ajaran-ajarannya bersumber pada al-Qur'a'n dan al-Hadi'th sejak awal telah menancapkan revolusi di bidang pendidikan dan pengajaran. Langkah yang ditempuh al-Qur'a'n ini ternyata amat strategis dalam upaya mengangkat martabat kehidupan manusia. Kini diakui dengan jelas bahwa pendidikan merupakan jembatan yang menyeberangkan orang dari keterbelakangan menuju kemajuan, dan dari kehinaan menuju kemuliaan, serta dari ketertindasan menjadi merdeka, dan seterusnya.
Arah pendidikan Islam adalah menuju terbentuknya peserta didik yang mempunyai kemampuan kognitif intelektual dan cerdas. Dengan kecerdasannya ia dapat melakukan sesuatu yang baik menurut Islam untuk kemaslahatan hidup bersama. Hidup bersama dalam artian mengetahui dan menghargai adanya perbedaan serta menghargainya sebagai milik seluruh umat manusia dan bukan dasar untuk memecah belah kehidupan.3 Kemampuan lain yang dikembangkan dalam pendidikan Islam adalah afeksi dan psikomotor.
Di antara ke tiga ranah tersebut, yang mendapatkan prioritas utama adalah pengembangan aspek afeksi. Bahkan misi utama beliau adalah menyempurnakan aspek afeksi (akhlak) umat manusia. Rasulullah SAW bersabda:
Dari Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda: "Aku hanya diutus untuk menyempurnakan akhlak-akhlak mulia".
Pendidikan Islam berfungsi mengembangkan seluruh potensi peserta didik secara bertahap (sesuai tuntunan ajaran Islam). Potensi yang dikembangkan meliputi potensi beragama, intelek, sosial, ekonomi, seni, persamaan, keadilan, pengembangan, harga diri, cinta tanah air dan sebagainya. Tujuan pengembangannya ada yang bersifat individual, yaitu berkaitan dengan individu-individu yang menyangkut tingkah laku, aktivitas dan kehidupannya di dunian dan akhirat. Ada yang bersifat sosial yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat secara keseluruhan, memperkaya pengalaman dan kemajuan yang diinginkan, dan ada pula yang bersifat profesional untuk memperoleh ilmu, seni, profesi, dan suatu aktivitas di antara aktivitas-aktivitas masyarakat.5
Ironisnya, di tengah gencarnya usaha perbaikan di dunia pendidikan (termasuk pendidikan Islam), suatu realita yang tidak dapat dipungkiri dalam dunia global ini adalah adanya kontradiksi-kontradiksi yang mengganggu kebahagiaan manusia dalam hidup. Kerusakan moral di kalangan remaja, angka krimilalitas yang tinggi, peyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para elit politik dan tokoh-tokoh agama.
Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan agama (Islam) yang selama ini diusahakan di berbagai lembaga pendidikan baik formal maupun non-formal belum berhasil dengan baik. Masyarakat kemudian bertanya, "mengapa pendidikan moral-keagamaan belum berhasil", "apa yang salah di dunia pendidikan kita". Pertanyaan ini sangat wajar sebab masyarakat sudah mempercayakan pendidikan anak-anaknya di lembaga pendidikan yang ada. Tapi ironisnya dari lembaga-lembaga pendidikan tersebut banyak lahir para koruptor, manipulator dan manusia-manusia yang berperilaku kotor.
Hal ini merupakan bukti empiris kegagalan pendidikan agama Islam di oleh lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun non-formal. Salah satu penyebabnya adalah strategi dan pengelolaan pembelajaran yang cenderung tradisional normatif dan dengan metode yang kurang senada dengan keinginan peserta didik.
Pembelajaran pendidikan Agama Islam pada umumnya lebih menekankan pengetahuan tentang sikap yang terkesan normatif, kaku, dan kurang menarik. Pengajar sering menempatkan diri sebagai pendakwah dengan memberi petunjuk, perintah, dan aturan yang membuat peserta didik jenuh dan bosan. Pengajar juga jarang memberikan keteladanan dengan sikap dan perilaku.
Diantara upaya untuk mengatasinya adalah dengan perbaikan pengelolaan pembelajaran dengan memanfaatkan hasil temuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), salah satunya adalah internet. Ada beberapa pertimbangan berkaitan penggunaan internet dalam pengelolaan pembelajaran pendidikan agama Islam. Pertama, internet merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan sebagai media pembelajaran yang saat ini sedang menjadi tren dan disukai oleh peserta didik. Kedua, internet menyediakan informasi yang nyaris tanpa batas, termasuk yang berkaitan ajaran agama Islam. Ketiga, peserta didik menjadi trampil menggali informasi berkaitan dengan agama Islam, sehingga pemahaman yang diperoleh relatif komprehensif.
Salah satu sekolah yang menggunakan internet sebagai basis pengelolaan pembelajarannya adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) X (selanjutnya disebut SMP X). SMP X merupakan salah satu lembaga pendidikan yang mendapat pengakuan oleh pakar pendidikan nasional maupun internasional. Untuk itu Penulis bermaksud untuk mengadakan penelitian berkaitan pemanfaatan internet dalam pengelolaan pembelajaran pendidikan agama Islam di lembaga tersebut. Penelitian ini diberi judul "Pengelolaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Teknologi Informasi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) X"

B. Identifikasi Masalah
Pengelolaan Pembelajaran merupakan proses untuk mencapai tujuan pembelajaran. Untuk mencapai tujuan pembelajaran diperlukan proses panjang yang dimulai dengan perencanaan, pengorganisasian dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapai, waktu dan personel yang diperlukan. Sedang pengorganisasian merupakan pembagian tugas kepada personel yang terlibat dalam usaha mencapai tujuan pembelajaran, pengkoordinasian, pengarahan dan pemantauan. Evaluasi sebagai proses dilaksanakan untuk mengetahui ketercapaian tujuan yang telah dicanangkan, faktor pendukung dan penghambatnya.6
Untuk mencapai tujuan pembelajaran banyak ragam Teknologi Informasi yang dapat digunakan. Teknologi Informasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dan lain sebagainya. Teknologi Informasi yang digunakan dalam dunia pendidikan Namun secara garis besar dapat dibagi ke dalam 3 kelompok, yaitu:
1. Audio : Radio, telepon, pager dan lain-lain.
2. Visual : Slide, koran, majalah dan lain-lain.
3. Audio visual : televisi, komputer, internet dan lain-lain
Dari beragam Teknologi Informasi tersebut ada yang tergolong media interaktif dan non-interaktif. Slide, koran, majalah, televisi dan yang semisal masuk dalam kategori media non-interaktif. Sebab pengguna tidak dapat mengubah isi dan penyajian, variasi hanya terjadi pada kualitas produksi. Sedang komputer dan internet masuk dalam kategori media interaktif. Subyek didik memiliki kesempatan untuk berinteraksi dalam bentuk mempengaruhi atau mengubah urutan yang disajikan.7
Dengan internet, guru dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan subyek didik. Demikian pula subyek didik dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet. Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebut "cyber teaching" atau
pengajaran maya, yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet. Istilah lain yang makin poluper saat ini ialah e-learning yaitu satu model pembelajaran dengan menggunakan media teknologi komunikasi dan informasi khususnya internet.
Saat ini e-learning telah berkembang dalam berbagai model pembelajaran yang berbasis Teknologi Informasi seperti: CBT (Computer Based Training), CBI (Computer Based Instruction), Distance Learning, Distance Education, CLE (Cybernetic Learning Environment), Desktop Videoconferencing, ILS (Integrated Learning Syatem), LCC (Learner-Centered Classroom), Teleconferencing, WBT (Web-Based Training), dan lain-lain.8

C. Batasan Masalah
Cakupan judul ini begitu luas sedang waktu dan kemampuan penulis begitu terbatas. Oleh sebab itu agar penelitian ini fokus maka diperlukan diperlukan pembatasan masalah. Adapun masalah yang akan dibahas pada penelitian ini adalah: Perencanaan, pengorganisasian, dan evaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis Teknologi Informasi (dalam hal ini internet), faktor pendukung dan penghambat serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi hambatan.

D. Rumusan Masalah
Berdasarkan batasan masalah tersebut, penulis menyusun Rumusan Masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana Pengelola Sekolah merencanakan dan mengorganisasikan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis Teknologi Informasi?
2. Bagaimana Pengelola Sekolah mengevaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis Teknologi Informasi?
3. Faktor apa yang mendukung dan menghambat serta bagaimana Pengelola Sekolah mengatasi hambatan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis Teknologi Informasi?

E. Penjelasan Judul
Judul penelitian ini mengandung beberapa istilah yang masing-masing banyak dibahas dan menjadi perdebatan para ahli. Oleh karena itu agar ada kesamaan persepsi, istilah-istilah yang ada pada judul penelitian ini perlu didefinisikan satu-persatu:
1. Pengelolaan
Pengelolaan adalah proses yang membantu merumuskan kebijaksanaan dan tujuan organisasi. Selain itu Pengelolaan juga berarti proses melakukan kegiatan tertentu dengan menggerakkan tenaga orang lain.9 Dalam pengelolaan tercakup -minimal- 3 hal, yakni perencanaan, pengorganisasian dan evaluasi.
2. Pembelajaran
Pembelajaran merupakan terjemahan dari kata instruction yang diartikan sebagai suatu upaya untuk membelajarkan subyek didik.10 Pembelajaran merupakan proses mengatur lingkungan agar subyek didik belajar sesuai dengan kemampuan dan potensi yang didimilikinya.11 Aspek terpenting dari pembelajaran adalah membelajarkan siswa. Bukan memberikan pelajaran kepada siswa. Pembelajaran adalah proses pembelajaran antara guru dan murid. Kegiatan ini di dalam dunia pendidikan dikenal dengan istilah PBM (Proses Belajar Mengajar). Di dalam PBM terkandung dua hal pokok yaitu kegiatan guru dalam mengajar -dalam arti membelajrakan siswa- dan kegiatan siswa dalam belajar.12
3. Pendidikan Agama Islam (PAI)
Pendidikan adalah proses penyiapan generasi muda untuk menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efisien yang di dalamnya tercakup transfer ilmu, transformasi nilai dan pembentukan kepribadian.13 Kata "Pendidikan" di sini dirangkai dengan kata "Agama Islam", sehingga Pendidikan Agama Islam berarti pendidikan mengenai seluruh aspek Agama Islam secara luas.
Ada beberapa definisi Pendidikan Agama Islam yang dikemukakan oleh para ahli. Di antaranya adalah:
a. Usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap peserta didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran Agama Islam serta menjadikannya sebagai pandangan hidup (way of life).14
b. Usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis dalam membantu subyek didik agar mereka hidup sesuai dengan ajaran Islam.15
Dari definisi di atas diketahui bahwa pembelajaran Pendidikan Agama Islam merupakan suatu proses menanamkan nilai-nilai agama Islam kepada peserta didik dan membantu mereka untuk menginternalisasikannya sebagai pandangan hidup dan mengimplementasikannya dalam sikap dan perilaku.
Namun yang dimaksud Pendidikan Agama Islam dalam konteks pendidikan menengah formal di Indonesia adalah al-Qur'a'n-Hadith, Aqidah, Akhlak, Fiqih dan Tarikh Peradapan Islam sebagaimana termaktub dalam Peraturan Mendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi dan Peraturan Mendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
4. Teknologi Informasi (TI)
Teknologi Informasi dilihat dari kata penyusunnya adalah teknologi dan informasi. Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup
manusia.16 Sedang informasi adalah pemberitahuan, kabar atau berita tentang sesuatu.17 Jadi Teknologi Informasi adalah peralatan yang digunakan menyampaikan pemberitahuan, kabar atau berita tentang sesuatu.
Secara mudahnya teknologi informasi adalah hasil rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi dari bagian pengirim ke penerima sehingga pengiriman informasi tersebut akan:
a. lebih cepat
b. lebih luas sebarannya, dan
c. lebih lama penyimpanannya.18
5. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Alternatif
Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan jenjang pendidikan sebagai kelanjutan dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Diniyah Ula (MDU) atau Pesantren Dasar (PD). Di belakang akronim SMP ditambah kata alternatif karena lembaga pendidikan ini didirikan sebagai salah satu pilihan pendidikan formal yang berbeda dengan lembaga pendidikan formal yang lain.19

F. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:
1. Bagaimana Pengelola Sekolah merencanakan dan mengorganisasikan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis Teknologi Informasi.
2. Bagaimana Pengelola Sekolah mengevaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis Teknologi Informasi
3. Faktor-faktor apa yang mendukung dan menghambat serta langkah yang ditempuh oleh Pengelola Sekolah untuk mengatasi hambatan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)berbasis Teknologi Informasi.

G. Manfaat Penelitian
Secara teoritis, penelitian ini merupakan sumbangan pemikiran dan masukan dalam upaya pengembangan Ilmu Pendidikan, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
Sedang secara praktis, penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi pihak-pihak terkait:
1. Bagi Institut X, hasil penelitian ini merupakan sumber kajian bagi mahasiswa baik sebagai pengayaan maupun untuk penelitian
2. Bagi Perpustakaan, hasil penelitian ini merupakan input untuk menambah koleksi khazanah kepustakaan.
3. Bagi Lembaga Pendidikan yang diteliti, hasil penelitian ini merupakan potret diri sebagai bahan refleksi untuk peningkatan kualitas pengelolaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
4. Bagi Peneliti, penelitian ini merupakan pengalaman yang berharga untuk memperluas cakrawala pemikiran dan memperluas wawasan.
5. Bagi Masyarakat luas, hasil penelitian ini merupakan salah satu alternatif pengelolaan pembelajaran, yakni pembelajaran dengan Teknologi Informasi yang diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif dalam memecahkan problem pendidikan.

H. Kajian Pustaka
Setelah diadakan penelusuran kepustakaan, Penulis menemukan beberapa buku yang mengupas beberapa hal mengenai SMP X, di antaranya adalah "Pendidikan Alternatif Qaryah Thayyibah". Buku ini mengupas beberapa kontroversi dalam kebijakan pendidikan di Indonesia dan menegaskan bahwa potensi masyarakat yang sudah mandiri untuk mencerdaskan anak bangsa.
Ada dua hal menarik yang diungkapkan buku ini tentang SMP X. Pertama, lembaga pendidikan ini menekankan goal setting pada basis potensi anak. Kedua, pemberdayaan dengan prinsip menciptakan sekolah murah dan bermutu.
Sementara itu Sujono Samba dalam bukunya yang berjudul "Lebih Baik Tidak Sekolah" mengangkat fakta yang menarik tentang lahirnya pendidikan alternatif berbasis komunitas yang didirikan oleh penduduk X. Pendidikan yang didirikan sebagai wujud keprihatinan atas problem pendidikan di Indonesia ini diberi nama SMP X. Untuk menghasilkan alumni yang tangguh dalam mengelola sumber daya berdasarkan prinsip kesetaraan, keadilan dan keseimbangan alam, lembaga ini mengenbangkan tradisi, kurikulum, prinsip serta model pembelajaran yang berbeda dengan mainstream pada umumnya.
Buku lainnya "Kurukulum yang Mencerdaskan; visi 2030 dan pendidikan alternatif" mengupas di antaranya adalah- konsep pembelajaran di SMP X. Di SMP ini tidak ada Konsep Belajar Mengajar (KBM), yang ada adalah belajar bersama. Persyaratan utama yang harus dimiliki seorang guru adalah kemauan belajar dan memiliki pengalaman yang lebih dalam hal strategi belajar dan bukan metode mengajar. Guru yang memiliki beberapa "kelebihan" dalam penguasaan suatu materi lebih memosisikan diri sebagai salah satu resource dari beberapa resource yang bisa diakses siswa seperti kebun, buku, penjelajahan internet dan lain-lain.
Dari beberapa sumber pustaka yang berhasil dilacak penulis belum ada yang menjelaskan secara rinci mengenai pengelolaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan memanfaatkan Teknologi Informasi.

I. Metode Penelitian
1. Jenis penelitian dan pendekatan
Penelitian yang akan diadakan ini termasuk penelitian kasus (Case Studies) yaitu penelitian yang dilakukan secara intensif, terinci, dan mendalam terhadap suatu organisme, lembaga atau gejala tertentu.20
2. Teknik pengumpulan data
Untuk mengumpulkan data digunakan beberapa teknik, yaitu:
a. Observasi
Observasi adalah teknik pengumpulan data dengan cara mengamati gejala-gejala atau peristiwa yang terjadi pada obyek penelitian.21 Dengan metode ini Penulis akan melihat obyek penelitian secara langsung dengan mengamati, menggambarkan dan memberikan contoh terhadap obyek penelitian agar mampu memberikan konsep yang sesuai dengan lokasi.
b. Interview
Interview atau yang biasa dikenal dengan wawancara adalah teknik pengumpulan data dengan jalan tanya jawab sepihak yang dikerjakan secara sistematis berdasarkan pada tujuan penelitian.22
Data yang diharapkan diperoleh dari metode ini adalah aplikasi pembelajaran PAI berbasis TI, dampak positif dan negatifnya serta bagaimana Penyelenggara mengatasi dampak negatifnya.
Data yang telah diperoleh dari suatu subyek, setelah diinterpretasi kemudian di-cross check (dieperiksakan kembali) kepada subyek lain sampai diyakini data yang diperoleh sesuai keadaan sebenarnya.
c. Dokumentasi
Dokumentasi adalah teknik penggalian data dengan cara mengumpulkan data dokumenter. Data Dokumenter23 adalah laporan tertulis dari penjelasan dan pemikiran terhadap peristiwa itu, serta ditulis dengan sengaja untuk menyiapkan atau meneruskan keterangan menjadi peristiwa tersebut.
Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data dari dokumen tertulis yang dimiliki oleh lembaga. Dokumen dimaksud dapat berbentuk catatan hasil rapat, hasil seminar, program kerja, gambar ( denah,foto dan data statistik) dan buku.
3. Analisis data
Data yang telah terkumpul diklasifikasikan menjadi dua, yakni data kualitatif dan data kuantitatif. Data kualitatif yakni data yang berbentuk kata-kata dipisah-pisahkan menurut kategori untuk diambil kesimpulan. Sedang data kuantitatif, yakni data yang berupa angka hasil dari penghitungan atau pengukuran diproses dengan cara dijumlahkan, diklasifikasikan sehingga
merupakan suatu susunan urut data (array) untuk kemudian diproses menjadi perhitungan pengambilan kesimpulan.24
Langkah-langkah analisis data dilakukan dengan mengikuti cara yang disarankan oleh Miles dan Huberman sebagai berikut:25
a. Reduksi data
Pada tahap pertama, data-data yang terkumpul di lapangan ditulis dalam bentuk uraian atau laporan terinci. Mengingat banyaknya data yang masuk, maka agar tidak menyulitkan kemudian data-data tersebut direduksi dan dirangkum dengan memilih hal-hal pokok serta disusun secara sistematis.
Dengan adanya proses reduksi data ini akan mempermudah memberikan kode-kode pada aspek tertentu agar mudah dicari kembali jika diperlukan. Selain itu data yang sudah direduksi ini dapat memberikan gambaran yang lebih tajam berkaitan dengan oyek penelitian.
b. Display data
Display Data merupakan proses pengorganisasian data sehingga mudah dianalisis. Proses ini dilakukan dengan visuslisasi data dalam bentuk tabel, matrik, diagram, atau grafik. Dengan langkah ini data akan lebih mudah dianalisis.
c. Mengambil kesimpulan dan verifikasi
Langkah ini merupakan langkah ketiga dari langkah-langkah analisis data. Langkah ini dimulai dengan mencari pola, tema, hubungan, hal-hal yang sering timbul, hipotesis dan lain sebagainya yang mengarah pada konsep pengelolaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis Teknologi Informasi (TI) dan diakhiri dengan pengambilan kesimpulan.
4. Pengecekan kesahihan temuan
Temuan yang berupa kesimpulan pada awalnya masih diragukan, kabur, dan tentatif. Dengan bertambahnya data dan proses verifikasi terus menerus hingga kesimpulan akhir setelah data terkait didapatkan dan dianalisis.
Untuk menghilangkan bias pemahaman peneliti dengan pelaku, diadakan pengecekan data dengan teknik triangulasi. Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data tersebut untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data tersebut.26

J. Sitematika Pembahasan
Agar diperoleh gambaran yang utuh mengenai penelitian ini perlu dikemukakan sistematika pembahasan. Adapun sistematika pembahasan penelitian ini adalah sebagai berikut:
Bab Satu, memuat dasar pemikiran yang memunculkan ide untuk mengadakan penelitian ini. Dilanjutkan dengan identifikasi masalah, rumusan masalah, batasan masalah, penjelasan judul, tujuan penelitian, manfaat Penelitian, kajian pustaka, metode penelitian dan sistematika pembahasan.
Bab Dua, berisi gambaran obyek penelitian secara umum berkaitan dengan nama lembaga, letak geografis, sejarah berdiri dan perkembangannya dan data lengkap kondisi siswa dan guru.
Bab Tiga, pembahasan mengenai perencanaan dan pengorganisasian pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis Teknologi Informasi yang mencakup penyajian data hasil penelitian lapangan, rujukan teoritis dan analisis.
Bab Empat, berisi evaluasi pembelajaran dan solusi atas masalah-masalah yang terjadi dalam pembelajaran. Pembahasan diawali penyajian data hasil penelitian lapangan dilanjutkan dengan rujukan dan diakhiri dengan analisi.
Bab Lima, merupakan penutup yang berisi kesimpulan dan saran

TESIS PELAKSANAAN FULL DAY SCHOOL DI SD PLUS X

Posted: 27 Jun 2010 08:52 PM PDT


(KODE : PASCSARJ-0051) : TESIS PELAKSANAAN FULL DAY SCHOOL DI SD PLUS X (PRODI : MAGISTER PENDIDIKAN ISLAM)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pemahaman dan pandangan tentang mutu pendidikan selama ini sangat beragam. Orang tua memandang pendidikan yang bermutu adalah lembaga pendidikan yang megah, gedung sekolah yang kokoh dengan genting yang memerah bata, taman sekolah yang indah dan seterusnya. Para ilmuwan memandang pendidikan bermutu adalah sekolah yang siswanya banyak menjadi pemenang dalam berbagai lomba atau olimpiade di tingkat nasional, regional, maupun internasional. Repatriat mempunyai pandangan yang berbeda lagi. Sekolah yang bermutu adalah sekolah yang memberikan mata pelajaran bahasa asing bagi anak-anaknya. Orang kaya tentu memiliki pandangan yang berbeda pula. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang diperoleh anaknya dengan membayar uang sekolah yang tinggi untuk memperoleh berbagai paket kegiatan ekstra kurikuler. Berbagai predikat lembaga pendidikan sekolah telah lahir, seperti sekolah favorit, sekolah unggulan, sekolah plus, kelas unggulan. Ada pula berbagai predikat lembaga pendidikan yang juga muncul bak jamur di musim penghujan, seperti boarding school, full day school, sekolah nasional berwawasan internasional, sekolah alam dan sekolah berwawasan internasional. Semua sebutan itu tidak lain untuk menunjukkan aspek mutu pendidikan yang akan diraihnya.
Sekolah ternyata, tidak saja menjadi laboratorium masyarakat1 sebagaimana diungkapkan oleh John Dewey, tapi adakalanya juga menjadi korban masyarakat. Dikatakan korban masyarakat karena ada beberapa sekolah yang didesain untuk menyiasati kondisi masyarakat yang happen saat itu. Ketika para orang tua sudah mulai kekurangan waktu untuk mendidik anak-anak mereka, sebagian sekolah tampil menyiasati kesenjangan itu dengan menambah jam sekolah.
Bagi sebagian orang mungkin full day school memiliki manfaat yang sangat signifikan. Terutama untuk orang yang memiliki sisa uang banyak untuk memasukkan anak-anak mereka ke sekolah-sekolah tersebut. Pertama, anak-anak jelas akan mendapatkan metode pembelajaran yang bervariasi dan lain daripada sekolah dengan program reguler. Kedua, orang tua tidak akan merasa khawatir, karena anak-anak akan berada seharian di sekolah yang artinya sebagian besar waktu anak adalah untuk belajar. Ketiga, orang tua tidak akan takut anak akan terkena pengaruh negatif. Keempat, obsesi orang tua akan keberhasilan pendidikan anak (karena mereka berpikir jika anak mau pandai harus dicarikan sekolah yang bagus, dan sekolah bagus itu adalah yang mahal) memiliki peluang besar untuk tercapai. Jelas kondisi-kondisi tersebut akan muncul dan menjadi pilihan yang menjanjikan bagi anak dan orang tua.
Tapi di sisi lain dari kacamata anak-anak, hanya anak 'hebat' yang kuat dengan stimulus sekolah yang beragam dan mendominasi waktu mereka sehari-hari. Mereka rela kehilangan waktu bermain dan mengeksplor hal-hal lain yang lebih liar tanpa dibatasi aturan-aturan formal yang seringkali menjemukan bagi anak. Sistem pendidikan tersebut memang seolah-olah menyesuaikan dengan karakteristik perkembangan anak, tapi penerapan full day sendiri sebenarnya sudah tidak adaptif lagi dengan karakteristik perkembangan anak-anak. Anak-anak akan banyak kehilangan waktu di rumah dan belajar tentang hidup bersama keluarganya. Sore hari anak-anak akan pulang dalam keadaan lelah dan mungkin tidak berminat lagi untuk bercengkrama dengan keluarga. Padahal sesungguhnya sekolah terbaik itu ada di dalam rumah dan pada keluarga.
Full day school adalah salah satu karya cerdik para pemikir dan praktisi pendidikan untuk menyiasati minimnya control orang tua terhadap anak di luar jam-jam sekolah formal sehingga sekolah yang awalnya dilaksanakan 5 sampai 6 jam berubah menjadi 8 bahkan sampai 9 jam. Namun demikian, problema-problema pendidikan bukan berarti selesai sampai di situ, melainkan timbul problem-problem baru yang perlu dikaji secara serius sehingga pendidikan dapat memproses bibit-bibit generasi (input) menjadi pribadi-pribadi (out put) yang mempunyai kematangan mental, intelektual dan skill yang mumpuni.
Menurut Sismanto, full day school merupakan model sekolah umum yang memadukan sistem pengajaran Islam secara intensif yaitu dengan memberi tambahan waktu khusus untuk pendalaman keagamaan siswa. Biasanya jam tambahan tersebut dialokasikan pada jam setelah sholat Dhuhur sampai sholat Ashar, sehingga praktis sekolah model ini masuk pukul 07.00 WIB pulang pada pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada sekolah-sekolah umum, anak biasanya sekolah sampai pukul 13.00 WIB. Definisi di atas tidak sepenuhnya benar, karena faktanya jam-jam tambahan agama tidak mesti dilaksanakan setelah shalat Dhuhur. Bahkan di beberapa sekolah full day, jam mengaji terbimbing dilakukan sebelum Dhuhur.
Pada dasarnya, kita boleh berasumsi bahwa Pendidikan tidak pernah dapat dipisahkan dari keadaan sosial, karena sejatinya para praktisi di Pendidikan adalah pelaku sosial. Kalau kita memahami Pendidikan sebagai sub sistem kita dapat menginternalisasikan nilai-nilai kepada peserta didik dengan diadakannya beberapa kebiasaan menjalankan perintah-perintah agama bersama di sekolah, seperti; shalat berjama'ah di sekolah, kebiasaan berdo'a bersama di pagi hari sebelum dan sesudah proses belajar mengajar berlangsung secara independen. Namun pada kenyataannya ternyata ada batasan-batasan tertentu dimana Pendidikan kita berada dibawah pengawasan kekuatan eksternal yang nyata, seperti; Komite Sekolah, pemerintah dan pengaruh kekuatan eksternal lainnya,3 yang itu semua juga turut ikut andil dalam menentukan kebijakan terhadap pendidikan.
Jadi sekolah full day school sebenarnya memiliki kurikulum inti yang sama dengan sekolah umumnya, namun mempunyai kurikulum lokal seperti leadership, Green Education, Teknologi Informatika, mengaji dan lain-lain. Dengan demikian kondisi anak didik lebih matang dari segi materi akademik dan non akademik. Dengan berbagai strategi yang dikembangkan oleh sekolah full day school, peserta didik lebih rileks, tidak terburu-buru dalam melakukan aktivitas sehari-hari dan memberikan pengalaman yang bervariasi. Sedangkan guru dapat memberikan kesempatan untuk mengukur dan mengobservasi perkembangan anak secara leluasa, dan terbinanya kualitas interaksi antara figur guru dan murid secara lebih baik, sehingga tidak akan muncul murid takut dengan guru, bahkan figur guru benar-benar seseorang yang dapat digugu dan ditiru.
Sekolah full day secara historis merupakan pengembangan dari sekolah unggul (excellent school) yang muncul pada pertengahan tahun 1990 an. Selain menjadi sekolah full day, sekolah unggul (excellent school) juga berevolusi menjadi sekolah plus, sekolah unggulan, sekolah alam, sekolah terpadu, sekolah eksperimen (laboratorium), sekolah full day, dan label-label lain yang melekat pada sekolah yang diasumsikan dengan "unggul". Sekolah-sekolah tersebut memiliki ciri dan karakteristik yang hampir mirip yaitu biaya yang tinggi, fasilitas yang serba mewah, elitis, eksklusif, dan dikelola oleh tenaga-tenaga yang di asumsikan profesional.
Secara umum, full day school didirikan karena beberapa tuntutan, diantaranya adalah: Pertama, minimnya waktu orang tua di rumah, lebih-lebih karena kesibukan di luar rumah yang tinggi (tuntutan kerja). Hal ini kalau tidak disiasati dengan tambahan jam sekolah maka akan berimplikasi pada kurangnya kontrol orang tua terhadap anak di rumah (di luar jam sekolah). Kedua, perlunya formalisasi jam-jam tambahan keagamaan karena dengan minimnya waktu orang tua di rumah maka secara otomatis pengawasan terhadap hal tersebut juga minim. Ketiga, perlunya peningkatan mutu pendidikan sebagai solusi alternatif untuk mengatasi berbagai problematika kehidupan. Peningkatan mutu tidak akan tercapai tanpa terciptanya suasana dan proses pendidikan yang representatif dan profesional. Maka kehadiran full day school diharapkan dapat mengakomodir tuntutan-tuntutan di atas.
SD Plus X, merupakan salah satu sekolah yang melaksanakan model full day school. Sistem full day di SD Plus X dilaksanakan melalui pendekatan integrated curriculum dan integrated activity. Dengan pendekatan ini maka seluruh program dan aktivitas anak di sekolah mulai dari belajar, bermain, makan dan ibadah dikemas dalam suatu sistem pendidikan. Dengan sistem ini pula diharapkan mampu memberikan nilai-nilai kehidupan yang islami pada anak didik secara utuh dan terintegrasi dalam tujuan pendidikan. Konsep pendidikan yang dijalankan sebenarnya adalah konsep "effective school," yakni bagaimana menciptakan lingkungan yang efektif bagi anak didik. Sebagai konsekuensinya, anak-anak didik diberi waktu lebih banyak di lingkungan sekolah. Perpanjangan waktu inilah yang kemudian disebut full day school (sekolah sepanjang hari), karena siswa menghabiskan waktunya di sekolah hampir sepanjang hari. Dengan demikian, diharapkan bahwa lingkungan luar sekolah tidak banyak mempengaruhi peserta didik.
SD Plus X juga menawarkan keunggulan tertentu, yakni mendidik siswa berakhlakul karimah dan berprestasi akademik secara maksimal. Dari sini, X tampil dengan sejumlah konsep unggulan seperti jaminan mutu, yang dirumuskan dalam beberapa poin berikut; siswa dapat membaca al-Qur'an dengan baik, dapat menghafal Juz 'Amma dengan baik yang merupakan modal untuk berdakwah, seperti siswa dapat menjadi imam shalat di masjid-masjid, siswa dapat menguasai Bahasa Arab untuk dapat memahami al-Qur'an dan Hadis. Sebagai sebuah lembaga pendidikan Islam, X adalah salah satu lembaga pendidikan Islam yang telah banyak berprestasi. Hal ini telah terbukti dengan banyaknya prestasi kejuaraan yang diperoleh.
Kurikulum SD Plus X memadukan antara Kurikulum Diknas dan kurikulum khas. Kurikulum Diknas meliputi PPKN, IPA, IPS, Bhs. Indonesia dan Matematika, ditambah dengan materi penunjang yaitu Pendidikan Jasmani, Keterampilan-Kesenian dan Bhs. Inggris. Adapun Kurikulum khasnya adalah al-Qur'an, Bhs. Arab Tarjamah dan Ibadah Praktis. Disamping itu, untuk menyalurkan bakat dan minat siswa dilaksanakan program Ekstra Kurikuler.
Penerapan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari dikemas sedemikian rupa sehingga siswa tidak merasa jenuh. siswa memulai pelajarannya dengan membaca al-Qur'an setiap hari yang dibimbing oleh wali kelas. Demikian juga dengan praktis shalat Dhuha, Dhuhur dan Ashar berjama'ah4
Kendati demikian, sekolah full day bukan berarti tidak mempunyai problem atau - kalau kita melihatnya dengan kacamata apriori - sekolah full day sendiri adalah bagian dari problematika pendidikan Indonesia. Ada beberapa kasus yang perlu ditelaah lebih jauh: Pertama, kurangnya eksplorasi anak di dunia bebas, dunia yang tidak terikat dengan desain pendidikan. Padahal di dunia itu anak sering kali menemukan dan mengembangkan talentanya. Menurut teori piaget pikiran anak bukanlah suatu kotak yang kosong sebaliknya anak memiliki sejumlah gagasan tentang dunia fisik dan alamiah, yang berbeda dengan gagasan orang dewasa. Anak-anak datang ke sekolah dengan gagasan-gagasan mereka sendiri. pada dasarnya anak adalah makhluk yang berpengetahuan yang selalu termotivasi untuk memperoleh pengetahuan. Cara terbaik untuk memelihara motivasi akan pengetahuan ini ialah membiarkan anak untuk secara spontan berinteraksi dengan lingkungan. Pendidikan harus menjamin bahwa pendidikan tidak akan menumpulkan rasa keingintahuan anak dengan menyusun suatu kurikulum yang sangat kaku yang merusak irama dan langkah belajar anak itu sendiri5 Kedua, ada sebagian sekolah full day yang kurang memperhatikan kondisi fisik dan psikis anak. Penulis melihat adanya materi-materi yang lebih beroreintasi kognitif pada jam-jam siang. Ketiga, adanya sebagian sekolah full day yang minim fasilitas, sehingga kemungkinan terjadinya kebosanan belajar tinggi. Keempat, Mahalnya biaya pendidikan sekolah full day, menyebabkan terjadinya dikotomi pendidikan; sekolah eksklusif dan sekolah biasa. Masyarakat berekonomi lemah jelas-jelas tidak mungkin melirik sekolah full day. Kelima, kerja guru diforsir 8 sampai 9 jam di sekolah. Apakah hal tersebut juga dimungkinkan terjadi di SD Plus X, khususnya terkait dengan perkembangan sosial peserta didik? Untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu dilakukan suatu penelitian.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut yang menjadi fokus penelitian ini adalah problematika pelaksanaan Full Day School di SD Plus X. Kemudian fokus penelitian tersebut terinci dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan penelitian sebagai berikut :
1. Bagaimana problematika pelaksanaan Full Day School di SD Plus X, khususnya terhadap perkembangan sosial peserta didik?
2. Apa saja yang melatarbelakangi timbulnya masalah perkembangan sosial peserta didik?
3. Kendala yang dihadapi guru dalam membantu perkembangan sosial peserta didik?
4. Bagaimana solusinya yang dilakukan guru untuk membantu perkembangan sosial peserta didik?

C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mendeskripsikan problematika pelaksanaan Full Day School di SD Plus X, khususnya terhadap perkembangan sosial peserta didik
2. Untuk mendeskripsikan latarbelakang terjadinya masalah perkembangan sosial peserta didik
3. Untuk mendiskripsikan kendala yang dihadapi guru dalam membantu perkembangan sosial peserta didik
4. Untuk mendeskripsikan solusi apa saja yang dilakukan guru dalam membantu perkembangan sosial peserta didik

D. Kegunaan Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran berupa masukan dan evaluasi untuk proses pendidikan selanjutnya
2. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi sarana pengembangan khazanah keilmuan yang bermanfaat, sebagai tolak ukur maupun referensi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan khususnya yang terkait dengan pendidikan
3. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan rujukan bagi peneliti yang lain khususnya yang terkait dengan pendidikan

E. Penelitian Terdahulu
Pendidikan sebagai obyek yang dapat ditelaah dari berbagai perspektif memberikan daya tarik tersendiri terhadap para peneliti untuk melakukan penelitian atau kajian tentang pendidikan tersebut. Sejauh penelusuran penulis terhadap beberapa literatur sebelumnya baik berupa buku, jurnal, artikel, dan lain-lain, dalam paparan mereka hanya diungkapkan sekilas mengenai peranan full day school. Hal itu sebagaimana yang ditulis oleh: Bairus (Makalah)6, None (Skripsi)7, Nur Mahfudlorin (Skripsi)8, Uswatun Hasanah (Skripsi)9, Ainul Yaqin H.A (Skripsi)10, Sehudin (Skripsi)11, Muhammad Abdul Hofir (Skripsi)12
Adapun penelitian ini secara fokus dan mendalam berusaha menelusuri dengan lebih detail dan terinci mengenai problematika pelaksanaan full day school khususnya tentang perkembangan sosial peserta didik.

F. Metode Penelitian
1. Pendekatan penelitian
Berdasarkan obyek penelitiannya, baik tempat maupun sumber datanya, maka penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research), sehingga metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis, artinya obyek penelitian tidak hanya didekati pada hal-hal yang empirik saja, tetapi juga mencakup fenomena yang tidak menyimpang dari persepsi, pemikiran, kemauan, dan keyakinan subyek tentang sesuatu diluar subyek, ada sesuatu yang transendent disamping yang aposteriotik.13 Jenis penelitian ini adalah studi deskriptif dimana seorang peneliti berusaha menggambarkan kegiatan penelitian yang dilakukan pada obyek tertentu secara jelas dan sistematis.14 Dalam hal ini, pelaksanaan pendidikan sepanjang hari (full day school) X sebagai gejala yang akan diteliti.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif, yaitu suatu penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang atau pelaku yang dapat diamati.15 dan dalam situasi lapangan yang bersifat wajar sebagaimana adanya tanpa manipulasi.16 Dengan demikian, data yang dikumpulkan dalam penelitian ini lebih berbentuk kata atau gambar daripada angka-angka.17
Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan fenomenologi. Pandangan fenomenologis berusaha memahami arti peristiwa dan kaitannya yang terjadi dalam satu situasi-situasi tertentu, maka menurut pemahaman pandangan tersebut peneliti harus masuk dalam dunia konseptual obyek yang ditelitinya sedemikian rupa sehingga mengerti apa dan bagaimana suatu pengertian itu dibangun.18
2. Jenis dan sumber data
Dalam penelitian dengan paradigma naturalistik, data di kumpulkan terutama oleh peneliti sendiri dengan memasuki lapangan. Peneliti menjadi instrumen utama yang terjun ke lokasi serta berusaha sendiri mengumpulkan informasi melalui observasi, atau wawancara.19 Pada penelitian ini data utamanya adalah berupa orang yang diamati atau diwawancarai. Data tersebut diperoleh melalui kegiatan mengamati dan bertanya.20
Jenis data yang akan dikumpulkan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer adalah tempat atau gudang yang menyimpan data orisinil dan merupakan sumber-sumber dasar yang merupakan bukti atau saksi mata.21 Data primer berupa keterangan-keterangan yang langsung dicatat oleh penulis bersumber dari Kepala sekolah, para guru, orang tua, peserta didik dan juga masyarakat. serta para informan yang mengetahui secara jelas dan rinci tentang permasalahan yang diteliti. Sedangkan data sekunder adalah catatan tentang adanya sesuatu yang jaraknya telah jauh dari sumber orisinil.22
Data ini bersumber dari data (non-lisan) berupa catatan-catatan rekaman dan dokumen-dokumen yang dapat digunakan sebagai data pelengkap.
3. Teknik pengumpulan data
Dalam pengumpulan data dilakukan dengan cara berikut: observasi langsung, wawancara terbuka, dan studi dokumen.
Observasi yaitu pengamatan dan pencatatan sistematis terhadap fenomena-fenomena yang diselidiki.23 Hal ini dipergunakan untuk memperoleh data dengan melalui pengamatan secara langsung terhadap obyek yang sedang diteliti. Observasi pertama kali dilakukan secara menyeluruh terhadap fenomena yang akan diteliti dengan melakukan penelusuran terhadap penelitian terdahulu melalui kajian pustaka dan fenomena lapangan yang akan diteliti guna memperoleh fokus penelitian dan mempertajam masalah penelitian.
Wawancara, yaitu dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara,24 seperti kepala sekolah dan guru sebagai orang yang terlibat langsung dalam melaksanakan tugas di sekolah.Wawancara yang terjadi dibiarkan berlangsung secara alami dan direkam dalam bentuk catatan lapangan (field note) ataupun dalam bentuk rekaman elektronik. Data yang dihasilkan melalui wawancara dari satu subyek setelah diinterpretasi peneliti, kemudian diperiksakan kembali pada subyek lain. Demikian seterusnya sampai menemui kejenuhan yakni sumber data yang didatangi tetap memberikan data yang berkisar pada data yang telah dimiliki.
Dokumentasi, adalah pengambilan data yang diperoleh melalui dokumen-dokumen.25 Hal ini digunakan untuk mengumpulkan data tentang kondisi obyektif pelaksanaan pendidikan dengan model full day school. Dokumen sebagai sumber data akan berfungsi sebagai indikator dari produk tingkat komitmen subyek yang diteliti dan sebagai informasi sekunder yang berkaitan dengan fokus penelitian.
Pengambilan data dilakukan secara simultaneous cross sectional (studi yang singkat tetapi dapat menjangkau populasi yang relatif lebih luas) atau member chek (dalam arti berbagai kegiatan kelakuan subyek penelitian tidak diambil pada subyek yang sama namun pada subyek yang berbeda), kemudian diinterpretasi berdasarkan kemampuan peneliti melihat kecenderungan, pola, arah, interaksi faktor-faktor serta hal lainnya yang memacu atau memperhambat perubahan untuk merumuskan hubungan baru berdasarkan unsur-unsur yang ada.26
Yang dijadikan informan dalam penelitian ini kepala sekolah dan guru yang mengajar di SD Plus X dan juga siswa, akan tetapi dalam proses pelaksanaan di lapangan tidak mungkin secara keseluruhan satu persatu akan di mintai keterangan atau informasi tentang data yang diperlukan. Oleh sebab itu sistem snowball sampling sangat diperlukan untuk diterapkan, sehingga peneliti akan mendapatkan petunjuk awal tentang data yang akan diperoleh dari siapa, ada di mana, dan tentang apa yang kemudian dikumpulkan untuk dianalisa.
4. Teknik analisis data
Dalam penelitian ini terdapat dua corak analisis. Pertama; analisis saat mempertajam keabsahan data melalui simultaneous cross sectional, dan kedua; melalui interpretasi data secara keseluruhan yang bertujuan untuk menangkap makna dari sudut pandang pelaku dengan menghayati kejadian tersebut melalui pengamatan peneliti yang bersifat partisipatoris. Pada analisis corak pertama dilakukan penyusunan data, yakni penyusunan paparan (transkrip) hasil wawancara dengan kepala sekolah, para guru, siswa yang menjadi informan hasil observasi dan dokumen-dokumen, berdasarkan kategorisasi yang sesuai dengan masalah penelitian.
Berdasarkan data yang diperoleh dikembangkan penajaman data melalui pencarian data selanjutnya. Dalam penelitian ini, data tidak dianggap sebagai error reality yang dipermasalahkan oleh teori yang ada sebelumnya, tapi dianggap sebagai another reality. Dalam hal ini peneliti mencatat data apa adanya, tanpa intervensi dari teori yang terbaca atau paradigma peneliti yang selama ini dimiliki.27 Secara rinci langkah-langkah analisis data dilakukan dengan mengikuti cara yang disarankan oleh Miles dan Huberman yaitu: reduksi data, display data dan mengambil kesimpulan, dan verifikasi.28
Reduksi data ialah proses penyederhanaan data, memilih hal-hal yang pokok yang sesuai dengan fokus penelitian. sehingga dapat dianalisis dengan mudah. Reduksi data ini bukanlah suatu kegiatan yang terpisah dan berdiri sendiri dari proses analisis data, akan tetapi merupakan bagian dari proses analisis itu sendiri.
Display data ialah suatu proses pengorganisasian data sehingga mudah dianalisis dan disimpulkan. Proses ini dilakukan dengan cara membuat matrik, diagram, atau grafik. Dengan demikian peneliti dapat menguasai data dan tidak tenggelam dalam tumpukan data yang begitu banyak.
Mengambil kesimpulan dan verifikasi merupakan langkah ketiga dalam proses analisis. Langkah ini dimulai dengan mencapai pola, tema, hubungan, hal-hal yang sering timbul, hipotesis dan sebagainya yang mengarah pada konsep pelaksanaan pendidikan dengan full day school dan diakhiri dengan menarik kesimpulan sebagai hasil temuan lapangan. Kesimpulan yang pada awalnya masih sangat tentatif, kabur, dan diragukan, maka dengan bertambahnya data, menjadi lebih sistematis (grounded). Proses ini dilakukan mulai dari pengumpulan data dengan terus menerus dilakukan verifikasi sehingga kesimpulan akhir didapat setelah seluruh data yang diinginkan didapatkan.
Dalam rangka menghilangkan bias pemahaman peneliti dengan si pelaku diadakan pengecekan berupa triangulasi, yakni teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu.29 Metode pengecekan dilakukan dengan bentuk pertanyaan yang berbeda atau dengan cara pengamatan yang berlainan, sehingga dengan upaya tersebut diharapkan dapat melahirkan kebenaran yang betul-betul konvergen sebagai akibat dari proses pemeriksaan silang, dan pensiklusan kembali.
5. Pemeriksaan keabsahan data
Dalam penelitian yang menggunakan pendekatan paradigma naturalistik, pengecekan keabsahan data menjadi faktor yang sangat menentukan terhadap tingkat kepercayaan dan kebenaran hasil penelitian. Agar memperoleh temuan penelitian yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, maka hasil penelitian perlu diuji keabsahannya. Ada tujuh teknik pengujian keabsahan data yaitu;
a. Perpanjangan kehadiran peneliti;
b. Observasi yang di perdalam;
c. Trianggulasi;
d. Pembahasan sejawat;
e. Analisis kasus negatif;
f. Kecukupan referensial;
g. Dan pengecekan anggota.
Namun karena keterbatasan waktu dan lain-lain, maka dalam penelitian ini hanya menempuh beberapa teknik saja dalam pemeriksaan keabsahan data yaitu: triangulasi, dan pengecekan anggota (member chek).
Dalam rangka menghilangkan bias pemahaman peneliti dengan si pelaku diadakan pengecekan berupa triangulasi, yakni teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu.30 Metode pengecekan dilakukan dengan bentuk pertanyaan yang berbeda atau dengan cara pengamatan yang berlainan, sehingga dengan upaya tersebut diharapkan dapat melahirkan kebenaran yang betul-betul konvergen sebagai akibat dari proses pemeriksaan silang, dan pensiklusan kembali
6. Langkah-langkah penelitian
Berikut dikemukakan langkah-langkah penelitian yang telah dilakukan mulai dari tahap pra survei hingga tahap pengujian validitas data penelitian yaitu:
a. Pra survei di SD X
b. Wawancara dan observasi
c. Triangulasi31
d. (Pengecekan anggota) Member chek
e. Studi dokumentasi
f. Pengolahan data
g. Penulisan laporan

G. Sistematika Pembahasan
Untuk mempermudah dalam memahami hasil penelitian secara sistematis dan agar mendapatkan gambaran yang lebih jelas dan menyeluruh dalam penelitian ini, maka penulis perlu menguraikan sistematika pembahasan. Adapun sistematika susunan tesis ini adalah sebagai berikut:
Bab pertama membahas pendahuluan. Pendahuluan di sini, sebagai pertanggung jawaban secara metodologi. Pada bab ini terdiri dari beberapa sub bab yaitu di antaranya; (1) latar belakang masalah yang mengupas tentang pelaksanaan full day school sehingga menimbulkan pemikiran tentang pentingnya masalah ini untuk dikaji; (2) identifikasi dan batasan masalah yang menyajikan permasalahan yang dikaji dalam konteks yang diinginkan oleh peneliti sehingga memperjelas wilayah kerja penelitian; (3) rumusan masalah yang berisi permasalahan spesifik yang dikaji oleh obyek penelitian tujuan penelitian, kegunaan penelitian; (4) tujuan penelitian yang berisi hal-hal yang ingin dicapai dalam penelitian; (5) kegunaan penelitian yang menyajikan nilai penting penelitian bagi berbagai pihak; (6) penelitian terdahulu yang menyajikan kajian sebelumnya yang serupa sehingga memberikan perbedaan yang jelas dengan penelitian yang akan dilakukan; (7) metode penelitian; (8) sistematika pembahasan.
Bab kedua membahas landasan teori. Landasan teori berfungsi sebagai basis atau komparasi analisis dalam melakukan penelitian, meliputi; (1) Kajian tentang full day school; (2) Dampak pelaksanaan full day school terhadap perkembangan sosial peserta didik.
Bab ketiga membahas penyajian data. Penyajian data berfungsi memaparkan hasil penelitian yang telah dilakukan Paparan hasil penelitian yang telah penulis temukan di lapangan setelah melalui proses pengamatan langsung, wawancara dan dokumentasi yang penulis terima, disini membahas tentang gambaran umum obyek penelitian yang meliputi; lokasi, letak geografis SD Plus X, Struktur organisasi, Visi dan Misi, Sejarah berdirinya, tujuan pembelajaran, program unggulan, Struktur kurikulum, Sarana dan Prasarana pendidikan, keadaan peserta didik dan pendidik, kegiatan belajar pembiasaan, susunan program pengajaran, system pengajaran, bimbingan belajar dan tahap pelaksanaan kurikulum, Dampak full day school terhadap perkembangan sosial peserta didik, apa saja yang melatarbelakangi masalah perkembangan social peserta didik, kendala yang dihadapi guru serta bagaimana solusinya sehingga dapat memberikan pemahaman mendalam tentang kasus yang diteliti dengan obyek penelitian
Bab keempat membahas analisis data. Data yang diperoleh kemudian dianalisis oleh penulis yang terdiri dari empat sub bab, sub bab pertama mencakup problematika pelaksanaan Full Day School di SD Plus X Dan sub bab ke kedua adalah apa saja yang melatarbelakangi masalah perkembangan sosial peserta didik di SD Plus X. Sub bab ketiga kendala apa saja yang dihadapi guru SD Plus X sub keempat bagaimana solusinya. Analisis data yang menyajikan bahasan tentang konsep pendidikan full day school. Pada analisis ini akan diketahui juga indikasi positif dan negatifnya penerapan sistem full day school sehingga mampu dikaji efektifitasnya dan keberhasilannya
Bab kelima penutup. Penutup, merupakan kumpulan terakhir dari tesis secara keseluruhan yang meliputi kesimpulan, saran, daftar pustaka dan lampiran-lampiran.

TESIS TRADISI PEMAKAIAN KITAB KUNING DALAM PEMBELAJARAN FIQIH PADA MTs BERBASIS PESANTREN

Posted: 27 Jun 2010 08:50 PM PDT


(KODE : PASCSARJ-0050) : TESIS TRADISI PEMAKAIAN KITAB KUNING DALAM PEMBELAJARAN FIQIH PADA MTs BERBASIS PESANTREN (PRODI : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pesantren sebagai institusi pendidikan Islam tertua di Indonesia, selama ini dikenal sebagai institusi pendidikan Islam yang mempertahankan tradisi-tradisi pengajaran Islam masa awal di tanah air,1 di antaranya adalah; pertama, adalah berkaitan dengan metode pembelajaran, kedua, berkaitan dengan sumber ajar atau bahan ajar. Dari metode pembelajaran sendiri ada beberapa metode yang hingga saat sekarang masih dipergunakan di pesantren yaitu: bandongan, sorogan, wetonan, dan lainnya. Sedangkan dalam sumber belajar atau bahan ajar, kitab kuning adalah sumber belajar yang tak pernah terlupakan dan tak tergantikan dalam proses pembelajaran di pesantren.2
Tentang kelekatan kitab kuning dan pesantren misalnya dikemukakan oleh Maragustam dengan menyebutnya sebagai tradisi yang sudah establish,3 atau Mastuhu yang menyebut kitab kuning sebagai salah satu unsur dalam pesantren itu sendiri.4 Tradisi kitab kuning di pesantren ini tentu tidak terlepas dari hubungan intelektual keagamaan dengan para ulama Haramayn dan Hadramaut, tempat di mana banyak para pemimpin pesantren belajar agama.5
Tradisi pada madrasah di pesantren menurut Azyumardi Azra juga tak lepas dari pengaruh madrasah-madrasah yang ada di Timur Tengah yang dilihat dan dipelajari oleh para ulama nusantara yang sedang berhaji atau menuntut ilmu di pusat Islam tersebut walaupun bukti akan hal itu masih perlu penelitian lebih lanjut.6 Sedangkan menurut Zamakhsari Dhofier yang menarik untuk diperhatikan ialah bahwa sistem madrasah yang berkembang di negera-negara Islam yang lain sejak permulaan abad ke-12, tidak pernah muncul di Jawa sampai dengan permulaan abad ke-20. Tetapi menurut karya-karya sastra Jawa klasik seperti Serat Cabolek, Serat Centini, dan Iain-lain, paling tidak sejak permulaan abad ke-16 telah banyak pesantren-pesantren yang masyhur yang menjadi pusat-pusat pendidikan Islam. Pesantren-pesantren ini mengajarkan berbagai kitab-kitab Islam klasik dalam bidang yurispuridensi, teologi dan tasawuf. Kiranya cukup alasan untuk menyimpulkan bahwa tidak seperti keadaan-keadaan di negara-negara Arab, tradisi pesantren di Jawa sejak bentuknya yang paling tua telah merupakan suatu kombinasi antara madrasah dan pusat kegiatan tarekat. Dan pola kombinasi madrasah dan tarekat inilah yang akhirnya tumbuh di Jawa yang tidak mempertentangkan antara aspek syariah dan aspek tarekat.7
Sedangkan madrasah di Indonesia sendiri sebagai sebuah lembaga pengajaran Islam klasikal baru populer setelah awal abad ke-20. Kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan dilatarbelakangi oleh munculnya semangat pembaruan pendidikan Islam di Indonesia. Madrasah sebagai lembaga pendidikan yang muncul setelah pesantren dan sekolah, mengadopsi sebagian sistem pesantren dan sekolah.8
Setelah kemerdekaan Indonesia, pesantren dengan dinamika yang melingkupinya kemudian juga ikut terjun dalam sistem pendidikan di tanah air lewat madrasah-madrasah yang dikelolanya. Walaupun sebagai lembaga informal, pesantren banyak melahirkan lembaga-lembaga pendidikan formal berupa madrasah-madrasah yang dikelolanya, mulai dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan bahkan hingga perguruan tinggi yang dilahirkan oleh pesantren.9
Hal itu dikarenakan akomodasi pendidikan madrasah yang banyak dikelola pesantren oleh pemerintah Republik Indonesia pada masa Menteri Agama Dr. Mukti Ali melalui SKB 3 Menteri (Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri) yang berisi tentang peningkatan mutu pendidikan madrasah. Lewat keputusan tersebut kemudian dicapai kesepatan yang menyatakan bahwa belajar di madrasah sama nilai dan kedudukannya dengan belajar di sekolah umum.
Dari sana kemudian Departemen Agama sebagai penyelenggara pendidikan agama menyusun kurikulum agama berdasarkan standar dan acuan yang ditetapkan, tak terkecuali di dalamnya termaktub tentang bahan ajar yang direkomendasikan dan standar pencapaian materi ajar.
Dari semua hal itu, kembali lagi ke pesantren, ada banyak hal yang menarik di lembaga pendidikan Islam klasik ini, di antaranya adalah pada bahan ajar yang dipakai pada madrasah-madrasah yang dikelola. Walau Departemen Agama (Depag) mempunyai acuan kurikulum tersendiri dalam bahan ajar seperti disebutkan di atas, kenyataannya tidak sedikit di madrasah-madrasah berbasis pensantren tidak mengikuti secara penuh kurikulum departemen yang membawahi pendidikan agama di Indonesia tersebut terutama dalam pelajaran-pelajaran rumpun agama, di antaranya adalah dengan tetap memasukkan kitab kuning sebagai bahan ajar pada madrasah-madrasah yang dikelola. Tak terkecuali pada jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebagai jenjang awal setelah jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) / Sekolah Dasar (SD) dilalui. Pemakaian kitab kuning terutama pada pelajaran-pelajaran agama dalam rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI); Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Islam dan muatan lokal berupa gramar bahasa Arab. Dan ini bukan hanya terjadi pada satu dan dua MTs saja tapi telah menjadi fenomena yang menyebar di berbagai MTs berbasis pesantren.
Yang menggelitik untuk terus ditanyakan, kenapa kitab-kitab kuning tersebut masih terus dipertahankan sebagai salah satu bahan ajar di MTs di tengah-tengah banyaknya pilihan sumber belajar atau bahan ajar yang ada. Apalagi melihat kenyataan bahwa kitab kuning tidak menggunakan bahasa ibu para siswa dan bahasa nasional bangsa Indonesia sehingga terkadang banyak timbul pertanyaan kenapa kitab kuning masih saja terus dipertahankan bahkan diajarkan pada siswa tingkat menengah awal (MTs) yang masih awam dengan bahasa Arab. Pilihan-pilihan tersebut tentu memiliki latar belakang dan pertimbangan yang kuat dalam perjalanan madrasah-madrasah yang dikelola pihak pesantren sehingga tetap dipertahankan eksistensinya. Lalu bagaimana mereka bisa mencapai standart isi kurikulum yang ditetapkan oleh Departemen.
Persoalan menjadi semakin menarik tatkala ditemukan fakta bahwa walau sama-sama menggunakan kitab kuning pada madrasah yang ada, tapi pilihan kitab kuning yang dipakai ada yang berbeda satu sama lain seperti di MTs. Mambaul Ulum Bata-Bata, Pamekasan dan MTs. Mambaus Shalihin, Gresik misalnya dalam mata pelajaran fiqihnya menggunakan kitab Taqri'b sedangkan di MTs. Bahrul Ulum Tambak Beras, Jombang menggunakan kitab Kifa'yat al-Akhya'r dan ada pula MTs berbasis pesantren yang telah menggunakan buku fiqih yang mengacu pada standar isi Departemen Agama. Tentu hal ini bukan kebetulan semata akan tetapi ada alasan-alasan keilmuan tertentu yang mendasarinya.
Atas fenomena tersebut, peneliti merasa perlu mengadakan penelitian lebih lanjut karena selama ini belum ada penelitian yang membahas tuntas tentang permasalahan tersebut di atas, tentang apa yang menjadi ikhwal keyakinan para penentu kebijakan kurikulum madrasah tsanawiyah berbasis pesantren dan bagaimana pula cara mereka menetapkan sebuah kitab kuning sebagai bahan ajar dalam pembelajaran fiqih. Apalagi madrasah-madrasah di Indonesia memang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan pesantren, karena dari lembaga pendidikan informal inilah madrasah-madrasah tersebut berasal dan berkembang dan mengikatkan diri.
Kenapa penelitian ini harus di X, karena X dapat disebut sebagai pusat pondok-pondok terbesar di Jawa, malahan mungkin di Indonesia.11 X selama ini dikenal sebagai propinsi dengan pesantren dan MTs terbanyak se-Indonesia, X telah menjelma menjadi kiblat pesantren di Indonesia dengan banyak menelurkan para ulama' atau kyai di propinsi dan bahkan negara lain. Dengan alasan tersebut kiranya pantas jika peneliti memilih untuk meneliti MTs-MTs berbasis pesantren di X.

B. Batasan Masalah
Dalam penelitian ini, peneliti akan membatasi pada penelitian penggunaan dan motif pemakaian kitab kuning dalam pembelajaran fiqih di MTs-MTs yang ada di X.
C. Rumusan masalah
1. Apa saja kitab kuning yang digunakan dalam pembelajaran fiqih pada MTs Berbasis Pesantren di X?
2. Bagaimana metode pembelajaran kitab kuning dalam mata pelajaran fiqih pada MTs berbasis pesantren di X?
3. Apa motif yang melatarbelakangi pemilihan kitab kuning yang dipakai pada MTs berbasis pesantren di X?
4. Bagaimana pencapaian standar kurikulum fiqih pada MTs berbasis pesantren di X melalui bahan ajar kitab kuning?

D. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kitab apa saja yang digunakan dalam pembelajaran fiqih di MTs berbasis pesantren, adakah perbedaan-perbedaan kitab yang dipakai, apa metode yang digunakan pada kapasitasnya dalam pembelajaran fiqih, motivasi pemakaian dan pemilihan kitab kuning yang digunakan dan bagaimana pula pihak MTs berbasis pesantren mencapai standar kurikulum fiqih yang telah ditetapkan.

E. Kegunaan Penelitian
Penelitian ini berguna dan bermanfaat untuk:
1. Membantu pemerhati dan praktisi pendidikan Islam dan pesantren dalam menjelaskan sikap pesantren dalam menyusun kurikulumnya terutama pada bahan ajar fiqih yang diterapkan di MTs yang berada di bawah pengawasannya.
2. Mengetahui kitab apa saja yang digunakan pembelajaran fiqih di MTs berbasis pesantren
3. Mengetahui motivasi dan alasan tertentu dalam pemilihan bahan ajar dalam pembelajaran fiqih di MTs berbasis pesantren.
4. Mengetahui karakteristik MTs berbasis pesantren di X.

F. Definisi Operasional
Tradisi adalah kebiasaan yang dilakukan secara turun temurun. Dalam hal penelitian ini yang dimaksud tradisi adalah kebiasaan turun temurun dalam memakai kitab kuning di madrasah yang dikelola oleh pihak pesantren.
Kitab kuning adalah kitab-kitab yang ditulis oleh ulama-ulama masa lampau (al-salaf) yang ditulis dengan format khas pra-modern, sebelum abad ke-17-an M. Biasanya terdiri dari dua komponen: pertama, matan12 yang diletakkan di luar garis segi empat yang mengelilingi sharah. Kedua adalah sharah yang berada di dalam kotak segi empat dan merupakan ulasan dan pengembangan atas matan. Dalam rumusan yang lebih rinci; Kitab kuning adalah kitab-kitab yang a) ditulis oleh ulama "asing", tetapi secara turun-temurun menjadi reference yang dipedomi oleh ulama Indonesia, b) ditulis oleh ulama Indonesia sebagai karya tulis yang "independen" dan c) ditulis oleh ulama Indonesia sebagai komentar atau terjemahan atas kitab karya ulama "asing".
MTs berbasis Pesantren: adalah MTs yang menggunakan lingkungan pesantren sebagai basis siswanya dan pengelolaannya masih terkait dengan pesantren dan atau pemilik pesantren.14

G. Metode Penelitian
Dalam melaksanakan studi ini, penulis ingin menjelaskan secara rinci tentang hal-hal yang berkaitan dengan masalah metode penelitian yang dipakai. Masalah penelitian tersebut di antaranya meliputi: Jenis Penelitian, Pendekatan Penelitian, Metode Pengumpulan Data, Metode Analisis Data, Metode Penyajian Data yang akan di uraikan berikut ini:
1. Jenis penelitian
Penelitian ini adalah penelitian naturalistik. Penelitian naturalistik menghendaki untuk mengetahui kondisi sesungguhnya (natural/alamiah) yang ada pada suatu objek penelitian di mana peneliti adalah sebagai instrumen kunci.15 Penelitian naturalistik tidak melakukan percobaan-percobaan seperti dalam Penelitian Tindakan Kelas atau penelitian rekayasa sosial yang lain.
2. Pendekatan penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam peneltian ini adalah penelitian kualitatif deskiptif dan induktif dengan pendekatan fenomenologi sosial.
Sejalan dengan jenis penelitian kualitatif yang digunakan sebagai dasar berfikir dalam penelitian ini, maka di antara derivasi pendekatan yang memiliki keterkaitan terhadap penelitian kualitatif adalah fenomenologi. Secara konseptual, Edmund Husserl16 mengatakan, "phenomenologi will be established not as a science of fact but as a science of essential being, as eidetic science, its aim at establishing knowledge of essences an absolutely not fact." -fenomenologi ingin dibuktikan bukan sebagai sains tentang fakta, tetapi sebagai sains tentang essential being (keberadaan esensi), dan eidetic science,11 tujuannya adalah memantapkan pengetahuan tentang esensi dan benar-benar bukan fakta-.18 Gagasan Husserl ini menegaskan bahwa pengetahuan {science) tidak berkepentingan terhadap fakta atau realitas maupun hal-hal yang empirik. Melainkan menempatkan sebuah fakta atau realitas empiris
sebagai refleksi menuju pengetahuan yang esensi. Dengan konsentrasi pada yang nampak (baca: realitas empiris) dalam pengalaman, maka esensi dapat dirumuskan.
Tugas utama fenomenologi menurut Husserl adalah menjalin keterkaitan manusia dengan realitas. Bagi Husserl, realitas bukan suatu yang berbeda pada dirinya lepas dari manusia yang mengamati. Realitas itu mewujudkan diri, atau menurut ungkapan Martin Heideger, yang juga seorang fenomenolog: "Sifat realitas itu membutuhkan keberadaan manusia". Filsafat fenomenologi berusaha untuk mencapai pengertian yang sebenarnya dengan cara menerobos semua fenomena yang menampakkan diri menuju kepada bendanya yang sebenarnya. Usaha inilah yang dinamakan untuk mencapai "Hakikat segala sesuatu".
Dalam dataran aplikatif, Alfred Schutz salah satu tokoh fenomenologi berpendirian bahwa tindakan manusia menjadi suatu hubungan sosial bila manusia memberikan arti atau makna tertentu terhadap tindakannya itu, dan manusia lain memahami pula tindakannya itu sebagai suatu yang penuh arti.19 Aplikatif fenomenologis ini mengilustrasikan bahwa manusia menginterpretasikan tindakannya sekaligus memberikan arti atau makna terhadap apa yang dilihat. Artinya, interpretasi {verstehen/understanding) dilakukan sebagai proses aktif dalam memberikan makna terhadap sesuatu yang diamati, seperti misalnya sebuah tindakan, suatu situasi atau sebuah teks, yang semua itu dapat disebut dengan pengalaman (experience).
Ada dua hal yang akan terungkap dalam penelitian dengan pendekatan fenomenologi yaitu because-motive dan in-order-to-motive. In-order-to-motive (Um-zu-Motiv) oleh Schutz diartikan sebagai 'future directed,' sense of motive when we were analyzing meaningful action in terms of internal time-concioness"21. in-order-to-motive jika diartikan dalam bahasa Indonesia adalah motif agar atau motif supaya. Motif ini berorientasi pada tujuan yang akan dan ingin dicapai (future directed).
Sedangkan motif yang kedua adalah because-motive. Schutz menyebutnya dengan, "while the genuine because motive explains the project in terms of the actor's past axperiences"22 Atau lebih simplenya kita bisa mengatakannya sebagai "motif-karena". Sebagai misal saya melakukan hal ini karena begini. Saya mempertahankan memakai blangkon karena hal tersebut sebagai kebiasaan peninggalan keluarga besar. Begitulah apa yang dimaksud dengan because-motive.
Dengan demikian pendekatan fenomologis dalam kaitannya dengan penelitian ini adalah bertujuan untuk mengarahkan model studi yang meneliti "The'forces' that move human beings, as human being rather than simply as bodies are 'meaningfull stuff.' They are internal ideas, feelings, and motives."23 Kongkritnya pendekatan ini digunakan untuk melihat gagasan dan motivasi yang ada dibalik sebuah pilihan untuk menerapkan kitab kuning sebagai bahan ajar di MTs berbasis pesantren dan bagaimana pula mereka mengkomunikasikan pilihannya dengan tuntutan akademik dan tujuan pilihannya tersebut. Pendekatan ini sangat diperlukan dan relevan untuk digunakan dalam menggapai data-data yang bersifat subyektif.
Metode kualitatif dipilih agar dapat diketahui data secara holistik dengan cara peneliti membaur dengan objek secara langsung. Dengan hal tersebut diharapkan peneliti dapat mengetahui seluk beluk yang ada di lapangan dan menuliskannya dalam data hasil penelitian sekaligus menganalisisnya. Dengan metode kualitatif, peneliti tidak akan disibukkan untuk menghitung angka-angka dan menginstrumenkannya seperti dalam penelitian kuantitatif24 dan lebih pada kedalaman hasil dan kualitas penelitian. Deskriptif, berarti peneltian ini tujuan utamanya adalah menerangkan apa adanya atau apa yang ada pada saat diteliti. Induktif, berarti dari fenomena satu tempat dan tempat yang lain lalu digeneralisirkan menjadi fenomena umum.
Dengan pendekatan penelitian di atas berarti gambaran-gambaran yang berkembang atas tradisi kiab kuning di MTs berbasis pesantren di X didasarkan atas kenyataan-kenyataan empiris di lapangan sebagaimana dapat dipahami dari permasalahan yang telah dirumuskan.
3. Sumber Data
Sumber data yang dipakai dalam penelitian ini adalah sumber yang peneliti dapat dari lapangan, baik hasil dari wawancara, personal observation, dan data lembaga. Di samping hal tersebut penulis juga membaca beberapa penelitian yang berkaitan dengan tema yang penulis teliti.
4. Sampel Penelitian
Karena penelitian ini adalah penelitian kualitatif, maka purposive sampling menurut peneliti lebih cocok untuk digunakan dalam penelitian ini. Purposive sampling sendiri dikenal juga dengan 'sampling pertimbangan' yaitu teknik sampling yang digunakan peneliti jika peneliti mempunyai pertimbangan-pertimbangan tertentu di dalam pengambilan sampelnya atau penentuan sampel untuk tujuan tertentu.25 Pesantren sendiri di Indonesia oleh para ahli dibagi pada beberapa kategori
esantren. Departemen Agama membaginya pada tiga kategori besar pesantren yaitu:
a. Pesantren Salafiyah
Salaf artinya "lama", "dahulu" atau tradisional". Pondok pesantren salafiyah adalah pondok pesantren yang menyelenggarakan pembelajaran dengan pendekatan tradisional, sebagaimana yang berlangsung sejak awal pertumbuhannya. Pembelajaran ilmu-ilmu agama Islam dilakukan secara individual atau kelompok (halaqah) dengan konsentrasi pada kitab-kitab klasik (kitab kuning), berbasahasa Arab. Pembelajaran tidak didasarkan pada satuan waktu, tetapi berdasarkan tamatnya kitab yang dipelajari. Dengan selesainya satu kitab tertentu, santri dapat naik jenjang dengan mempelajari kitab yang tingkat kesukarannya lebih tinggi. Demikian seterusnya. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pendidikan modern yang dikenal dengan sistem belajar tuntas. Dengan cara ini santri dapat lebih intensif mempelajari suatu cabang ilmu..
b. Pesantren Khalafiyah ('Asjriyah)
Khalaf artinya "kemudian" atau "belakang" sedangkan as}ri artinya "sekarang" atau "modern". Pondok pesantren khalaf adalah pesantren yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan dengan pendekatan modern, melalui satuan pendidikan formal, baik madrasah (MI, MTs, MA atau MAK) maupun sekolah (SD, SMP, SMU dan SMK) atau nama lainnya, tetapi dengan pendekatan klasikal. Pembelajaran pada pondok pesantren khalafiyah dilakukan secara berjenjang dan berkesinambungan, dengan satuan program didasarkan pada satuan waktu. Pada pondok pesantren khalaf. Pondok lebih banyak berfungsi sebagai asrama yang memberikan lingkungan kondusif untuk pendidikan agama.
c. Pesantren Konfergensi
Pondok pesantren salafiyah dan khalafiyah dengan penjelasan di atas adalah salafiyah dan khalafiyah dalam bentuknya yang ekstrim. Barangkali, kenyataannya di lapangan tidak ada atau sedikit sekali pondok pesantren salafiyah dan khalafiyah dengan pengertian tersebut. Sebagian besar yang ada sekarang adalah pondok pesantren yang berada di antara rentangan dua pengertian di atas. Sebagian besar pondok pesantren yang mengaku salafiyah, pada umumnya juga menyelenggarakan pendidikan secara klasikal dan berjenjang. Demikian pula pesantren khalafiyah, pada umumnya juga menyelenggarakan pendidikan dengan pendekatan pengajian kitab klasik, karena sistem "ngaji kitab" itulah yang selama ini diakui sebagai salah satu identitas pondok pesantren.
Disamping tiga kategori pesantren yang umum tersebut, secara ideologi ada pula yang membaginya pada tiga aliran;
a. Pesantren Salaf
Pesantren salaf adalah pesantren yang banyak menganut ajaran ulama-ulama abad pertengahan Islam. Konsentrasi fiqih-nya biasanya ada pada empat madhab dan posisi teologinya ada pada pemikiran teologi Asy'ariyah dan Maturidiyah, serta secara akhlak tasawuf mengakui ketokohan dan ajran al-Ghazali dan al-Junaid.
b. Pesantren Salafi
Pesantren salafi adalah sebuah sebutan yang ditujukan pada pesantren yang langsung bermanhaj pada para sahabat Nabi serta tidak terikat pada pendapat-pendapat ulama abad pertengahan maupun modern. Mereka biasanya lebih tekstualis dalam memahami ajaran Islam.27
c. Pesantren Modern.
Pesantren modern adalah pesantren yang terbuka terhadap pemikiran-pemikiran baru dalam dunia Islam. Keberadaannya banyak dipengaruhi oleh gerakan Islam modern di Timur Tengah.
Ada pula yang membagi pesantren pada pesantren rendah dan pesantren tinggi dan adapula yang membagi pesantren berdasarkan spesialisasi keilmuan yang diajarkan.
Akan tetapi di sini penulis merujuk pada kategori yang dikemukakan Depag, maka pihak MTs yang menggunakan kitab kuning (klasik) dalam pembelajaran fiqih di MTs yang dikelolanya hanya ada pada kategorisasi pesantren konfergensi yaitu pesantren salaf yang telah menyerap ide-ide dan tata kelola modern. Sedangkan pada pesantren khalaf (modern), bahan ajar fiqih yang digunakan lebih banyak kitab-kitab 'asjriy (saat ini) dan tidak terkategorikan sebagai kitab kuning. Sedangkan pesantren salaf dalam kategorinya yang ekstrim dalam arti tidak ada sistem madrasah formal tidak kami masukkan dalam sampel penelitian kami karena yang ingin kami teliti adalah penggunaannya pada madrasah tsanawiyah formal saja. Menurut Dawam Rahardjo setidaknya ada tiga daerah yang menjadi titik basis pesantren di X; Madura, bagian Timur X28 serta Jombang.29 Jombang sendiri menjadi bagian penting dari pesantren-pesantren di X bukan karena Jombang sebagai basis pesantren akan tetapi karena di Jombang terdapat pesantren-pesantren besar yang tidak hanya berpengaruh pada pesantren-pesantren di X tapi juga Jawa secara keseluruhan.
Dengan begitu penelitian ini akan ditujukan pada pesantren konfergensi yang ada di X dan mewakili basis pesantren di Madura (sebagai tempat pesantren terbanyak di X), di jalur pantura Barat dan Timur X dan daerah selatan X.
5. Teknik pengumpulan data
Metode kualititatif lebih diutamakan dalam paradigma naturalistik, metode ini dianggap lebih manusiawi, karena manusia sebagai instrumen penelitian. Metode interview dan observasi serta teknik-teknik analisanya lebih merupakan eksistensi dari prilaku manusia seperti mendengarkan, berbicara, melihat, berinteraksi, bertanya, meminta penjelasan, dan mengekspresikan kesungguhan serta mencatat hal-hal yang tersirat.30
Dalam penelitian ini pengambilan data dilakukan secara langsung di lapangan dengan teknik pengumpulan data yang menggunakan teknik Participant Observation, intreview dan dokumentasi. Sedangkan angket dalam penelitian ini tidak digunakan karena tidak bersifat massal dan narasumber peneliti adalah para pengambil kebijakan dan pelaku kebijakan di MTs-MTs berbasis pesantren di X.
a. Participant Observation adalah pengamatan dan pencatatan dengan sistemik atas fenomena-fenomena yang diselidiki.31 Definisi observasi yang lain adalah pengamatan yang dilakukan dengan pengamatan langsung dan tak langsung agar data yang didapatkan itu valid.32 Pengamatan ini dilakukan atas objek penelitian yang dipilih berdasarkan atas purposif sampling.
b. Interview (wawancara) adalah suatu teknik pengumpulan data dengan jalan tanya jawab sepihak yang dilakukan dengan sistemik dan berlandaskan pada tujuan penelitian yang ada.33 Interview dilakukan kepada pengasuh pesantren sebagai penentu kebijakan tingkat umum atas lembaga-lembaga yang ada dibawahnya, kepala madrasah tsanawiyah karena sebagian pengasuh pesantren menyerahkan kebijakan pemakaian bahan ajar pada kepala madrasah yang ada dan paa guru mata pelajaran fiqih. Narasumber dalam peneltian ini diberi kebebasan untuk mengeluarkan buah pikiran, pandangan dan perasaan pada peneliti. Interview gaya ini disebut pula interview tidak terstruktur.
c. Dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, dan Iain-lain.34 Dalam pelaksanaannya, peneliti menggunakan buku dan arsip yang berkenaan dengan judul baik yang dimiliki oleh pihak lembaga maupun pihak lain jika ada.
6. Analisis data
Secara rinci langkah-langkah analisis data dapat dilakukan dengan mengikuti cara yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman, yaitu; reduksi data, display data, mengambil kesimpulan dan verifikasi.35
a. Reduksi data
Reduksi dataialah proses penyederhanaan data, memilih hal-hal yang pokok yang sesuai dengan fokus penelitian. Dengan cara ini data penelitian yang sangatbanyak dipilih sesuai keterkaitan judul di depan, yaitu tradisi kitab kuning dalam pembelajaran fiqih di MTs berbasis pesantren di X sehingga keberadaannya dapat dianalisis dengan mudah.
Kegiatan reduksi data bukanlah suatu hal yang terpisah dan berdiri sendiri dari proses analisis data, akan tetapi merupakan bagian dari proses itu sendiri.
b. Display data
Display dataialah suatu proses pengorganisasian (pengelompokan) data sehingga mudah untuk dianalisis dan disimpulkan.36 Proses ini dilakukan dengan cara membuatmatrik, diagram atau grafik. Dengan ha tersebut diharapkan peneliti dapat menguasai data dan tidak tenggelam dalam tumpukan data yang begitu banyak.
c. Kesimpulan dan verifikasi
Mengambil kesimpulan dan verivikasi merupakan langkah ketiga dalam proses analisis, langkah ini dimulai dengan memaparkan pola, tema, hubungan, hal-hal yang sering timbul, hipotesis dan sebagainya yang mengarah pada tradisi kitab kuning dalam pembelajaran fiqih di MTs berbasis pesantren di X, dan diakhiri dengan menarik kesimpulan sebagai hasil temuan lapangan.

H. Penelitian Terdahulu
Penelitian tentang tradisi pemakaian kitab kuning dalam pembelajaran fiqih di MTs berbasis pesantren belum pernah peneliti temukan dalam literatur-literatur yang ada. Akan tetapi ada beberapa penelitian terdahulu yang berkaitan dengan kitab kuning dan pesantren dari sudut-sudut yang lain pernah dilakukan beberapa peneliti, di antaranya adalah:
Martin Van Bruinessen, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat:Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia, Bandung: Mizan, Cet.III, 1999. Dalam penelitiannya ini Martin menyoroti sisi historis dan perkembangan kitab kuning di Indonesia, keterhubungannya dengan tradisi keilmuan di dunia Islam seperti Arab, India, Kurdistan dan Asia Tenggara. Penelitiannya juga mencakup pada gambaran akan kitab-kitab populer di pesantren.
M. Ridlwan Natsir, Dinamika Sistem Pendidikan: Studi di Pondok-Pondok Pesantren Kabupaten Jombang X, (Disertasi), Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga, 1996. Dalam disertasinya tersebut Ridlwan Natsir mengulas tentang sistem pendidikan di lingkungan pesantren hingga metode yang digunakan. Penelitian Ridlwan Natsir ini banyak mengulas dari sisi manajemen pendidikan di pesantren.
Khamdi, Studi Analisis terhadap Pengembangan Kurikulum dan Pembaharuan Pendidikan Islam pada Pondok Pesantren: Suatu Kajian Historis pada Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang (Skripsi), Salatiga: Fak. Tarbiyah IAIN Walisongo. Dalam skripsinya Hamdi menyorot perkembangan kurikulum yang ada di Pesantren Tebuireng, Jombang hingga pada pemakaian kitab di pesantren dan MTs dan MA yang dikelola pesantren, tapi ia tidak menyebut tentang alasan pemilihan kitab-kitab tersebut dan hanya menyebutkan kitab-kitab apa saja yang dipelajari di pesantren Tebuireng, Jombang.
Dari itu penelitian yang sedang diteliti ini adalah suatu hal yang baru, menarik dan urgen untuk dilakukan karena realitanya selama ini ada akan tetapi penelitian secara khusus belum ada.

I. Sitematika Pembahasan
BAB I merupakan pendahuluan yang berisi latar belakang, batasan masalah, kegunaan penelitian, rumusan masalah, penelitian terdahulu, metode penelitian dan sistematika pembahasan
BAB II berisi tentang kajian teori tentang pesantren, bagaimana perkembangan sistem madrasah di pesantren, yang dimaksud dengan madrasah berbasis pesantren dan tradisi kitab kuning; pembelajaran fiqih serta kondisi metodologis pembelajarannya
BAB III berisi tentang data penelitian yang meliputi deskripsi penelitian dan lokasi penelitian
BAB IV berisi tentang pembahasan yang mengetengahkan hasil penelitian dan analisis penelitian.
BAB V berisi penutup dan saran

TESIS TRADISIONALISASI DAN MODERNISASI PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN

Posted: 27 Jun 2010 08:49 PM PDT


(KODE : PASCSARJ-0049) : TESIS TRADISIONALISASI DAN MODERNISASI PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN (PRODI : MAGISTER PENDIDIKAN ISLAM)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Disadari maupun tidak di kalangan masyarakat Indonesia muncul adanya dualisme pendidikan: Pendidikan Umum dan Pendidikan Keagamaan. Salah satu jenis pendidikan keagamaan (dalam hal ini Islam) adalah "Pondok Pesantren".
Menurut Fuad Jabali dan Jamhari, pesantren dan madrasah sebagai lembaga pendidikan keagamaan memiliki akar sejarah yang panjang. Jauh sebelum merdeka, di kalangan masyarakat telah berdiri ke dua lembaga ini. Setelah melalui interaksi dengan sistem1 pendidikan modern yang disosialisasikan oleh pemerintah penjajah Belanda, maka pesantren dan madrasah akhirnya muncul sebagai lembaga pendidikan modern.2
Kemunculan sistem dan lembaga pendidikan yang berada di pesantren dan madrasah, bertitik tolak dari sistem dan kelembagaan Islam itu sendiri yang secara tradisional merupakan kelembagaan pendidikan Islam indigenous yang dimodernisasi3 Disadari bahwa eksistensi lembaga pendidikan modern ini, tidak bersumber dari kelangan kaum muslimin sendiri, tetapi bersumber dari pemerintah kolonial Belanda yang bermula dengan perluasan kesempatan bagi pribumi dalam paro kedua abad 19 untuk mendapatkan pendidikan.4
Sikap rakyat Indonesia dalam merespon sistem pendidikan kolonial Belanda, pada awalnya tidak semuanya menerima secara terbuka. Hal ini terbukti bahwa pemrakarsa pertama gerakan modernisasi pendidikan adalah organisasi-organisasi modernis Islam.
Guna menyesuaikan dengan kemajuan ilmu dan teknologi, yang menjadi motor penggerak modernisasi dewasa ini, serta keserasian dalam masyarakat (social equilibbrium) terhadap perubahan dan kemajuan,6 modernisasi pesantren dipandang sangat perlu terutama oleh para pengelola lembaga pesantren (pada umumnya menjadi Kyai di pondok pesantren tradisional)7 dengan tanpa menafikan pola-pola tradisional yang sudah ada sebelumnya. Hal tersebut cukup beralasan, karena kebanyakan orang tua saat ini lebih suka memasukkan anaknya ke kelas lembaga pendidikan umum di banding kelas pesantren, meningkat relevansinya dengan lapangan kerja di kemudian hari.8
Alasan yang lain cukup membuktikan bahwa pada tahun 1905 an banyak pesantren besar dapat bertahan hanya setelah memasukkan lembaga-lembaga pendidikan umum.9 Disamping itu, para pengelola lembaga pesantren semakin menyadari bahwa tidak semua alumni pesantren ingin menjadi ulama, ustadh ataupun da'i. Kebanyakan dari mereka justru menjadi warga biasa yang tidak terlepas dari kebutuhan mencari pekerjaan yang tentu saja memerlukan pengetahuan dan ketrampilan tertentu.10 Bahkan Wahid Hasyim dalam hal ini pernah mengatakan sejak pesantren pelajaran Agama, santri akan mengalami kesulitan untuk bersaing dengan siswa yang mendapat pendidikan Barat.11
Walaupun ada anggapan bahwa pembaharuan yang dilakukan oleh pondok pesantren tradisional sekedar suatu masalah penyesuaian diri dengan tuntutan zaman. Para Kyai di jawa sekedar tukang tadah atau perantara budaya yang mewakili kebudayaan Timur Tengah atau kebudayaan metropolitan dari kota-kota besar di Indonesia.12 Untuk menyikapi kondisi tersebut, akhirnya sekarang ini, banyak pondok pesantren tradisional yang memodernisasi pendidikan di pesantrennya di satu sisi dan di sisi lain masih tetap mempertahankan pola-pola tradisionalitasnya karena dipandang masih sangat relevan dengan kondisi ekonomi kebutuhan masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut, dalam hal ini Suprayitno mempertegas dengan berpendapat bahwa adanya tradisionalisasi dan modernisasi pendidikan di pesantren disebabkan karena tanggap dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat di samping bertujuan untuk memenuhi tuntutan terciptanya harmoni antara kebutuhan spiritualisme dan kebutuhan materialisme.13
Dapat dikatakan bahwa keberadaan pesantren yang sekarang ini banyak yang memodernisasikan sistem pendidikannya memerlukan pengetahuan dan ketrampilan tertentu.14 Walaupun ada anggapan bahwa pembaharuan yang dilakukan pondok pesantren tradisional sekedar suatu masalah penyesuai diri dengan tuntutan zaman,15 berkaitan dengan pendapat tersebut Suprayitno mempertegas dengan pendapatnya bahwa adanya tradisionalisasi dan modernisasi pendidikan pondok pesantren disebabkan karena tanggap dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat di samping bertujuan untuk memenuhi tuntutan terciptanya harmoni antara kebutuhan spiritual dan kebutuhan material.16
Pondok pesantren X merupakan pondok pesantren yang saat sekarang tetap hidup dan diminati oleh masyarakat dari berbagai kalangan dan berbagai daerah di X bahkan di seluruh Indonesia. Pondok pesantren yang didirikan oleh KH. Abdul Karim pada tahun 1956 ini masih mempertahankan tradisi lama di antaranya sistem sorogan dan wetonan, sistem ini Kyai dapat mengetahui langsung kemampuan para muridnya apa ia bisa membaca kitab kuning atau tidak, di sisi lain sistem ini juga bisa diikuti oleh warga masyarakat sekitar, sehingga dimungkinkan adanya hubungan yang baik antara pesantren dengan masyarakat sekitar, dengan demikian ajaran agama tidak saja diajarkan di pesantren akan tetapi juga di luar pesantren.
Di samping masih mempertahankan tradisi lama secara "tradisional" pondok pesantren X ini juga menyerap berbagai pola pendidikan baru yang sekarang berkembang, hal ini dilakukan agar Islam maupun lulusan pesantren masih tetap diterima masyarakat dengan tidak mengurangi sedikitpun nilai-nilai ajaran Islam.
Hal ini dilakukan karena kalangan pesantren memandang bahwasannya seiring dengan perkembangan zaman diperlukan keilmuan ganda baik ilmu formal maupun informal (keagamaan), serta ketrampilan tertentu. Sehingga dengan cara mendirikan Madrasah Ibtida'iyah, Madrasah Tsa'nawiyah, Madrasah A'liyah dan Perguruan Tinggi, serta program lainnya, Pondok Pesantren X ini tetap diterima oleh masyarakat, bahkan berkembang sangat pesat.
Dari paparan inilah penulis tertarik lebih jauh untuk meneliti secara konkrit tentang bentuk-bentuk tradisionalisasi yang masih terpelihara oleh pesantren serta bentuk-bentuk modernisasi yang di serap oleh Pesantren X di X.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana bentuk tradisionalisasi dan modernisasi Pendidikan Pondok Pesantren X?
2. Kenapa tradisionalisasi pendidikan tetap dipertahankan di samping ada upaya memodernisasi pendidikan di Pondok Pesantren X tersebut?

C. Batasan Masalah
Agar penelitian ini terfokus pada inti dan tidak menimbulkan bias dengan rumusan masalah di atas, begitu juga sesuai dengan kemampuan peneliti baik dari segi waktu, tenaga dan finansial, maka penelitian ini hanya meneliti bentuk tradisionalisasi dan modernisasi pendidikan yang terdapat pada lembaga pendidikan formal keagamaan dengan menerapkan kurikulum nasional, seperti MI, MTs, MA dan PT. Agama Islam dan lembaga pendidikan formal keagamaan seperti pengajian kitab, yang berada di bawah tanggung jawab pondok pesantren X. Serta komponen lainnya yang dilakukan dalam proses pendidikan di pondok tersebut seperti; (1) jenjang pendidikan, (2) guru/tenaga pendidik, (3) kurikulum, (4) metode pembelajaran (5) sistem penerimaan santri, (6) sistem ujian dan sarana pendidikan. Dan perlu diketahui bahwa dalam penelitian ini, Peneliti tidak mendeskripsikan tradisionalisasi dan modernisasi pendidikan dari sisi historis secara menyeluruh akan tetapi kalaupun ada dari sis historis, hal itu hanya sebagai pengantar dan pelengkap saja.

D. Penegasan Judul
Untuk menghindari munculnya salah pengertian terhadap judul penelitian di atas, berikut ini dijelaskan beberapa kata kunci yang terdapat dalam judul tersebut.
Tradisionalisasi berasal dari kata "tradisional" yang artinya menurut adat, turun temurun,17 kemudian mendapat tambahan "isasi". Maka pengertiannya dapat dirumuskan sebagai kecenderungan atau sikap untuk selalu mempertahankan tradisi warisan masa lalu.18
Modernisasi berasal dari kata "Modern" (kata sifat) yang artinya baru kemudian mendapat tambahan "isasi" (menjadi kata benda) artinya secara etimologis memperbaharui (Tajdi'd),19 menginovasi.20 Adapun pengertiannya secara istilah dapat dirumuskan pikiran, gerakan, aliran dan usaha untuk merubah faham-faham, adat istiadat, institusi-institusi lama dan sebagainya, untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu dan teknologi modern.21
Berangkat dari pengertian secara etimologi dan terminologi dapat digarisbawahi bahwa keduanya mempunyai persamaan yakni proses menuju hal yang baru. Sedangkan berpijak pada pengertian secara terminologi pengertiannya lebih bersifat melanjutkan dari sistem atau pola yang sudah ada menuju kontekstualisasi sistem itu sendiri.
Pendidikan maksudnya adalah sistem22 pendidikan yang meliputi komponen-komponen terkait seperti, pendidik, siswa, kurikulum, jenjang pendidikan, dan sumber daya pendidikan.23 Pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia24 dan merupakan bentuk kebudayaan asli (indigenous culture) Indonesia.25
Jadi maksud dari judul penelitian tradisionalisasi dan modernisasi pendidikan di pondok pesantren X, yang berpijak pada istilah-istilah di atas dengan melihat gejala yang terjadi di pesantren tersebut, dalam tulisan ini adalah mempertahankan dan melestarikan faham-faham adat istiadat, institusi-institusi lama dalam sistem pendidikan pesantren yang sudah ada sebelumnya dan berupaya memperbaharui atau mengenalkan sistem baru dalam pendidikan,26 untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu dan teknologi modern di pesantren tersebut.

E. Tujuan Penelitian
1. Mengetahui bentuk tradisionalisasi dan modernisasi pendidikan pondok pesantren X.
2. Mengetahui alasan tradisionalisasi pendidikan yang tetap dipertahankan di samping ada upaya memodernisasi pendidikan di Pondok Pesantren X tersebut.

F. Manfaat Penelitian
1. Memberikan kontribusi pemikiran pendidikan bagi perkembangan dunia pendidikan pondok pesantren pada umumnya.
2. Menjadi masukan bagi para pengelola dunia pendidikan pondok pesantren dalam mengambil kebijakan pendidikan di pesantren.
3. Memberikan contoh bagi dunia pendidikan untuk diteladani.

G. Kajian Kepustakaan
Sepanjang pengetahuan Peneliti, kajian dan penelitian tentang tradisionalisasi dan modernisasi pendidikan pesantren memang sudah ada beberapa penulis yang mengkaji dan menelitinya.
Beberapa kajian dan penelitian tersebut misalnya, Tradisionalisme Dalam Pendidikan Islam oleh Imam Bawani, Modernisasi Pondok Pesantren Dalam Pandangan K.H. Imam Zarkasi oleh M. Munir Mansur27 dan Pendidikan Islam: tradisi dan modernisasi menuju Millinium Baru oleh Azyumardi Azra,28 dari sejumlah tulisan yang ada, terutama sekali, tulisan tentang Tradisionalisme Dalam Pendidikan Islam oleh Imam Bawani, mengapresiasikan dengan cukup jelas tentang bentuk pendidikan tradisional, karena dalam tulisan tersebut mendiskripsikan tentang bentuk studi kasus pendidikan tradisional pada sebuah lembaga pesantren tradisional yang bernama "Mamba'ul Hikam" di Mantenan, Udanawu, Blitar, Jawa Timur.29
Demikian halnya kajian tentang modernisasi pendidikan sudah pernah dikaji oleh beberapa orang akan tetapi secara praktis modernisasi pendidikan pada masing-masing pondok pesantren mempunyai bentuk yang berbeda walaupun secara historis mempunyai akar sejarah yang sama yaitu pengaruh model pendidikan Hindia Belanda.
Seperti tesis yang ditulis oleh M. Munir Mansur tentang Modernisasi Pesantren dalam Pandangan K.H. Imam Zarkasi. Sedangkan Azra juga telah banyak menyoroti sisi modernisasi pendidikan dan sisi tradisionalisasinya,
walaupun secara praktis masih bersifat umum (kurang memberikan contoh bentuk-bentuk pendidikan modern pada suatu pondok tertentu).
Dari beberapa tulisan tentang tradisionalisasi dan modernisasi pendidikan yang telah ada, peneliti mengakui akan kesempurnaan karya-karya tersebut, baik dari sisi materi, metodologi dan sejarahnya sehingga karya yang telah ditulis oleh beberapa Penulis tersebut cukup membantu Peneliti dalam membuat tesis ini.
Masih dalam kerangka kontek bentuk-bentuk tradisionalisasi dan modernisasi pendidikan pesantren, Peneliti mempunyai asumsi tentang perlunya meneliti bentuk-bentuk pendidikan tradisional dan modern yang ada di pondok Pesantren X. Walaupun penelitian di pondok X ini sudah pernah ada (sebagaimana pondok pesantren lainnya seperti, Pondok Tebuireng dan Pondok Darul Ulum Peterongan Rejoso, Bahkan kedua pondok tersebut datanya sudah banyak terdapat di buku-buku yang telah terbit, terutama buku tentang kepesantrenan (Tradisi Kyai oleh Zamaksari Dhofer) oleh saudara Khoirul Zuhdi dengan judul tesis "Profesionalisme Kyai".30 Diperkirakan bentuk pendidikan tradisional dan pendidikan modern seperti yang ada di Pondok X ini jauh lebih dulu dipraktikkan oleh pondok-pondok lain seperti pondok Tebuireng, Darul Ulum dan lain-lain.

H. Metodologi Penelitian
1. Pemilihan Lokasi Penelitian
Tradisionalisasi dan modernisasi pendidikan di pesantren sangat mungkin tidak hanya terjadi di Pondok Pesantren X saja, namun dimungkinkan kasus ini juga dapat ditemukan di pondok pesantren yang lain. Untuk itulah karena keterbatasan Penulis dari segi waktu, pikiran, biaya dan tenaga, maka penelitian ini dibuat dalam bentuk studi kasus pada lembaga pendidikan Pondok Pesantren X di X.
Adapun alasannya adalah sebagai berikut: Pondok Pesantren X sebagai salah satu pondok terbesar di Indonesia; merupakan Pondok Pusat yang mempunyai pondok cabang di daerah-daerah dan masih tetap mempertahankan sistem pendidikan tradisionalnya dengan kitab-kitab klasik sebagai materi-materi pokoknya.
Pada awal berdirinya Pondok Pesantren X merupakan pondok pesantren tradisional, namun dalam perkembangan berikutnya pondok ini memodernisasi sistem pendidikannya dengan pendidikan lembaga-lembaga pendidikan formal dengan tetap melestarikan sistem pendidikan tradisionalnya. Dengan landasan al-Muha'fadah ala qadi'mi al-sa'lih wa al-akhdhu bi al-jadi'd al-aslah. Kemudian, secara kualitas jumlah santri yang peduli dengan pendidikan formal semakin banyak dengan tanpa meninggalkan pendidikan salafnya. Jadi ada semacam keseimbangan antara pendidikan tradisional dan pendidikan modern di kalangan kaum santri.
Secara pribadi Penulis sudah pernah belajar di pondok modern. Untuk itu, penulis ingin mengenal lebih dekat bagaimana bentuk tradisionalisasi dan modernisasi di pondok tersebut.
2. Pendekatan Penelitian
Penelitian tentang tradisionalisasi dan modernisasi pendidikan Pondok Pesantren X menggunakan metode kualitatif. Karena riset ini bersifat deskriptif, data digambarkan dalam keadaan sewajarnya atau sebagaimana adanya31 dan data yang dikumpulkan berbentuk kata atau gambar dari pada angka.32 Walaupun dalam beberapa hal Peneliti juga menggunakan data kuantitatif, tetapi hal itu dimaksudkan untuk pelengkap saja, bukan sebagai cara untuk menguji sebuah hipotesis sebagaimana dalam penelitian kuantitatif.
Di samping itu penggunaan data kuantitatif dalam penelitian ini untuk menggambarkan kondisi pondok dan segala apa yang ada di dalamnya. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan etnografis, yaitu sebuah pendekatan yang berusaha menggambarkan dan membangun struktur social dan budaya suatu masyarakat dari sudut pandang masyarakat itu sendiri.33 Adapun tujuan utama etnografi ini adalah memahami suatu cara hidup dari pandangan orang-orang yang terlibat di dalamnya.34
Dalam pendekatan ini peneliti bertindak selaku seorang etnografer dalam kehidupan sehari-hari pada sebuah komunitas dalam kurun waktu tertentu untuk mendapatkan tiga aspek pengalaman manusia yaitu apa yang
dikerjakan, apa yang diketahui, dan benda-benda apa yang dibuat dan dipergunakan sesuai dengan pokok permasalahan dan tujuan.35
3. Sumber Data
Dalam melakukan penelitian ini, peneliti menggunakan dua sumber data. Pertama, sumber non-manusia termasuk buku-buku primer ataupun sekunder, majalah, diktat dan sumber data lain yang dikategorikan non-manusia. Kedua, sumber data yang berasal dari manusia, yaitu kyai, kepala sekolah, praktisi pendidikan serta santri/siswa/siswi pondok pesantren X.
4. Teknik Penggalian Data
Dalam pengumpulan data dilakukan dengan cara pengamatan secara langsung di lapangan (observasi partisipan), wawancara, dan metode dokumenter. Dalam wawancara dilengkapi dengan daftar pertanyaan dan alat perekam data yang berupa tape recorder dan alat tulis lainnya.
1. Observasi partisipan, artinya peneliti terlibat langsung keseluruh kegiatan yang ada di pondok pesantren X.
2. Wawancara yaitu tanya jawab yang diajukan kepada sumber data manusia.
3. Dokumentasi yaitu pengumpulan data yang diperoleh melalui sumber non-manusia.
5. Analisis data
Adalah proses pelacakan dan pengaturan secara sistematik, transkip wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lain yang dikumpulkan untuk meningkatkan pemahaman terhadap bahan-bahan tersebut agar dapat dipresentasikan semuanya kepada orang lain.36
Dalam penelitian kualitatif ini menggunakan dua corak analisis yaitu, analisa data selama pengumpulan data dan analisa data setelah pengumpulan data. Pada analisis corak pertama peneliti mondar-mandir antara berpikir tentang data yang ada dan mengembangkan strategi untuk mengumpulkan data baru (yang biasanya berkualitas lebih baik): melakukan koreksi terhadap informasi yang kurang jelas; dan mengarahkan analisis yang sedang berjalan berkaitan dengan dampak pembangkitan kerja lapangan.
Beberapa langkah yang ditempuh selama pengumpulan data adalah penyusunan lembar rangkuman kontak (contact summary sheet), pembuatan kode-kode, pengkodean pola (pattern codding), dan pemberian memo.37
Pada analisis corak kedua peneliti banyak terlibat dalam kegiatan penyajian atau penampilan (display) dari data yang dikumpulkan dan dianalisis sebelumnya, mengingat bahwa peneliti kualitatif banyak menyusun teks naratif.
6. Langkah-Langkah Penelitian
Berikut ini dikemukakan langkah-langkah penelitian yang telah dilakukan, meliputi delapan tahap dari pra surve dengan sampai tahap pengujian validitas data hasil penelitian.
1. Pra survey (studi pendahuluan)
2. Izin Penelitian
3. Wawancara dan Observasi
4. Triangulasi
5. Studi Dokumentasi
6. Member Chek
7. Pengolahan Data
8. Penulisan Laporan

I. Sistematika Pembahasan
Bab I. Pada bab ini terdiri dari; Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Kajian Kepustakaan, Batasan Masalah, Penegasan Judul, Tujuan Penelitian, Manfaat Penelitian, Metodologi Penelitian, Sistematika Pembahasan.
Bab II. Berisi Tradisionalisasi dan Modernisasi Pendidikan Pondok Pesantren, yang berisi tentang; Pondok Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan, Tradisionalisasi dan Modernisasi Pendidikan Pondok Pesantren
Bab III. Gambaran Umum Pondok Pesantren X yang memuat tentang, Nama dan Letak Geografis, Visi dan Misi Pondok Pesantren, Struktur Organisasi, Historisitas Pesantren
Bab IV. Penyajian dan Analisis, yang memuat tentang; Sistem Pendidikan dan Pengajaran Pondok Pesantren X, serta Analisis terhadap Bentuk Tradisionalisasi dan Modernisasi Pendidikan di Pondok Pesantren X.
Bab V. Merupakan penutup dari penulisan tesis ini yang berisi Kesimpulan dan Saran.

TESIS IMPLEMENTASI MULTIPLE INTELLIGENCES SYSTEM PADA PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMP X

Posted: 27 Jun 2010 08:47 PM PDT


(KODE : PASCSARJ-0048) : TESIS IMPLEMENTASI MULTIPLE INTELLIGENCES SYSTEM PADA PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMP X (PRODI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu kunci kemajuan, semakin baik kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh suatu bangsa, maka akan diikuti dengan semakin baiknya kualitas bangsa tersebut. Di Indonesia pendidikan sangat diutamakan, karena pendidikan memiliki peranan yang sangat penting terhadap terwujudnya peradaban bangsa yang bermartabat. Begitu pentingnya pendidikan, sehingga tujuan pendidikan telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, yakni Nomor 20 tahun 2003 pasal 3;
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartarbat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.1
Berdiskusi tentang tujuan pendidikan nasional dan fenomena saat ini di Indonesia, maka yang patut digaris bawahi adalah "manusia yang berakhlak mulia". Mengapa demikian? karena sudah menjadi rahasia umum jika akhir-akhir ini banyak peristiwa yang memalukan dan memilukan, yang mana peristiwa tersebut sangat berkaitan dengan "kemerosotan akhlak". Betapa tidak, hampir setiap hari layar kaca kita dihiasi dengan berita-berita yang tragis yang dihadirkan dari seluruh pelosok tanah air, seperti: pembunuhan, penjarahan, pemerkosaan, korupsi, dan masih banyak lagi lainnya. Fenomena tersebut menjadi bukti bahwa moral/akhlak anak bangsa kita cukup memperihatinkan.
Terkait dengan fenomena tersebut di atas, penulis berasumsi bahwa moral/akhlak sebagaian anak bangsa di negeri ini berada di titik yang sangat rendah, dan oleh karenanya harus segera dicari solusinya agar tidak berlarut-larut yang pada akhirnya dikuatirkan menganggu stabilitas nasional.
Salah satu wahana perubahan tingkah laku manusia adalah "pendidikan", baik formal, nonformal, maupun informal. Jika tujuan pendidikan nasional ingin dicapai dengan maksimal, maka seluruh lembaga pendidikan yang ada harus dapat mengoptimalkan fungsi mereka sebagai agen of change sekaligus pembimbing2 bagi pendidikan moral peserta didiknya.
Di dalam agama Islam, "akhlak" merupakan hal yang sangat penting3, karena muara dari diciptakannya ruh dan jasad adalah "perbuatan"4, dan perbuatan yang bagaimana yang dikehendaki oleh Allah? Sebagaimana tersebut di bawah ini:
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran".6
Pendidikan akhlak adalah termasuk rumpun dari Pendidikan Agama Islam. Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional. Urgensi Pendidikan Agama Islam tidak terlepas dari tujuan pendidikan itu sendiri. Secara umum, Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk "meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara". Dari tujuan tersebut dapat ditarik beberapa dimensi yang hendak ditingkatkan dan dituju oleh kegiatan pembelajaran Pendidikan Agama Islam, yaitu :
1. Dimensi keimanan peserta didik terhadap ajaran agama Islam.
2. Dimensi pemahaman atau penalaran (intelektual)
3. Dimensi penghayatan atau pengalaman batin yang dirasakan peserta didik dalam menjalankan Ajaran Islam.
4. Dimensi pengamalanya, dalam arti bagaimana ajaran Islam yang telah diimani, dipahami dan dihayati atau diinternalisasi oleh peserta didik itu mampu menumbuhkan motivasi dalam dirinya untuk menggerakan, mengamalkan, dan menaati ajaran agama dan nilai-nilainya dalam kehidupan pribadi, sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta mengaktualisasikan dan merealisasikanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Berbicara tentang pendidikan Agama Islam, di X, terdapat sebuah lembaga pendidikan yang mengajarkan Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan menggunakan pendekatan yang cukup menarik.7 Sekolah tersebut adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) X Sekolah tersebut menganggap bahwa sekolah unggul adalah sekolah yang fokus pada kualitas proses pembelajaran, bukan pada seleksi kualitas calon siswanya. Adapun sistem pembelajaran yang digunakannya adalah Multiple Intellegences System. Sebuah konsep yang meyakini bahwa setiap anak pasti memiliki minimal satu kelebihan. Apabila kelebihan tersebut dapat dideteksi dari awal, otomatis kelebihan itu adalah potensi kepandaian sang anak.
Lebih lanjut, konsep Multiple Intellegences, kiranya sangat bersinggungan dengan UU RI. No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang tercantum pada Bab I pasal 1 ayat 1, yang berbunyi:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.8
Dalam UU RI. No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang tercantum pada Bab I pasal 1 telah disebutkan dengan jelas, bahwa Pendidikan Nasional adalah terbentuknya suasana pembelajaran yang dapat mengembangkan potensi peserta didik. Sedangkan Multiple Intellegences System adalah sebuah pendekatan pembelajaran yang sangat menghargai setiap potensi yang dimiliki oleh anak didik.
Pada dasarnya, konsep yang dikemukakan oleh Dr. Howard Gardner, yakni Multiple Intellegences ini adalah sebuah perubahan konsep tentang makna kecerdasan secara mendasar yang berbeda sama sekali dengan konsep-konsep sebelumnya. Setidaknya ada tiga paradigma mendasar yang menjadikan teorinya, Multiple Intellegences, mendapat banyak perhatian dunia psikologi dan pendidikan, yaitu:
Pertama, bahwa kecerdasan tidak dibatasi tes formal. Kecerdasan seseorang tidak mungkin dibatasi oleh indikator-indikator yang ada dalam achievement test (test formal). Sebab setelah diteliti, ternyata kecerdasan seseorang itu selalu berkembang (dinamis), tidak statis. Tes yang dilakukan untuk menilai seseorang, praktis hanya menilai kecerdasan pada saat itu, tidak untuk satu bulan lagi, apalagi sepuluh tahun lagi. Menurut Gardner, kecerdasan dapat dilihat dari kebiasaan seseorang9. Padahal, kebiasaan adalah perilaku yang diulang-ulang.
Kedua, kecerdasan seseorang dapat dilihat dari banyak dimensi, tidak hanya kecerdasan verbal (berbahasa) atau kecerdasan logika. Gardner dengan cerdas memberi label "multiple" (jamak atau majemuk) pada luasnya makna kecerdasan. Gardner sepertinya sengaja tidak memberikan lebel tertentu pada makna kecerdasan seperti yang dilakukan oleh para penemu teori kecerdasan lain, misalnya Alfred Binet dengan IQ, Emotional Quotien oleh Daniel Goleman, dan Adversity Quotient oleh Paul Scholtz. Namun Gardner menggunakan istilah "multiple" sehingga memungkinkan ranah kecerdasan tersebut terus berkembang.10
Ketiga, bahwa kecerdasan merupakan proses discovering ability, yaitu proses menemukan kemampuan seseorang. Gardner meyakini bahwa setiap orang pasti memiliki kecenderungan jenis kecerdasan tertentu. Kecenderungan tersebut harus ditemukan melalui pencarian kecerdasan. Tentu, dalam menemukan kecerdasannya, seorang anak harus dibantu oleh lingkungannya, baik orang tua, guru, sekolah, maupun sistem pendidikan yang diimplementasikan di suatu negara.11
Menurut Limas Susanto, seorang psikiater dan konsultan psikoterapi, pendidikan kita belum mencerdaskan, terlalu bertitik berat pada pendayagunaan kecerdasan linguistik dan kecerdasan logik-matematik. Itu pun banyak dilakukan dengan cara tidak benar. Akibatnya, insan dan bangsa Indonesia tidak mampu menjalani kehidupan dengan kecerdasan yang menyeluruh.12
Frase "mencerdaskan kehidupan bangsa" dalam tujuan pendidikan kita, tentu tidak bisa dipahami dalam satu atau dua dimensi kecerdasan saja. Sebagaimana lazim terjadi di negeri ini, ukuran kecerdasan seseorang adalah seberapa besar nilai IQ-nya. Padahal nilai IQ tidak mencerminkan seluruh kecerdasan manusia, melainkan hanya satu atau dua aspek saja, yaitu aspek kecerdasan logika-matematika.dan bahasa.
Kecerdasan intelektual tidak hanya mencakup dua parameter tersebut di atas tetapi juga harus dilihat dari aspek kinestetis, musical, visual-spasial, interpersonal, intrapersonal, dan naturalis. Jenis-jenis kecerdasan intelektual tersebut dikenal dengan sebutan kecerdasan jamak (Multiple Intelligences) yang diperkenalkan oleh Howard Gardner pada tahun 1983.
Gardner mengatakan bahwa kita cenderung hanya menghargai orang-orang yang memang ahli di dalam kemampuan logika (matematika) dan bahasa. Kita harus memberikan perhatian yang seimbang terhadap orang-orang yang memiliki talenta (gift) di dalam kecerdasan yang lainnya seperti artis, arsitek, musikus, ahli alam, designer, penari, terapis, entrepreneurs, dan lain-lain. Sangat disayangkan bahwa saat ini banyak anak-anak yang memiliki talenta (gift), tidak mendapatkan reinforcement di sekolahnya. Banyak sekali anak yang pada kenyataannya dianggap sebagai anak yang "Learning Disabled" atau ADD (Attention Deficit Disorder), atau Underachiever, pada saat pola pemikiran mereka yang unik tidak dapat diakomodasi oleh sekolah. Pihak sekolah hanya menekankan pada kemampuan logika (matematika) dan bahasa.13
Teori Multiple Intelligences yang menyatakan bahwa kecerdasan meliputi delapan kemampuan intelektual. Teori tersebut didasarkan pada pemikiran bahwa kemampuan intelektual yang diukur melalui tes IQ sangatlah terbatas karena tes IQ hanya menekan pada kemampuan logika (matematika) dan bahasa. Padahal setiap orang mempunyai cara yang unik untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapinya. Kecerdasan bukan hanya dilihat dari nilai yang diperoleh seseorang. Kecerdasan merupakan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat suatu masalah, lalu menyelesaikan masalah tersebut atau membuat sesuatu yang dapat berguna bagi orang lain.
Menurut Munif Chatib, sumber kecerdasan seseorang adalah kebiasaannya untuk membuat produk-produk baru yang punya nilai budaya (kreativitas) dan kebiasaannya menyelesaikan masalah-masalah secara mandiri (problem solving).14
Senada dengan itu, Charlotte Priatna mengajukan konsep tentang kecerdasan sebagai berikut:
a. Kecerdasan bukanlah sesuatu yang bersifat tetap;
b. Ia bagaikan kumpulan kemampuan atau ketrampilan yang dapat ditumbuhkan dan dikembangkan;
c. Kecerdasan adalah kemampuan untuk memecahkan suatu masalah; kemampuan untuk menciptakan masalah baru untuk dipecahkan; kemampuan untuk menciptakan sesuatu atau menawarkan suatu pelayanan yang berharga dalam suatu kebudayaan masyarakat.15
Multiple Intelligences yang mencakup delapan kecerdasan itu pada dasarnya merupakan pengembangan dari kecerdasan otak (IQ), kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan spiritual (SQ). Semua jenis kecerdasan perlu dirangsang pada diri anak sejak usia dini, mulai dari saat lahir hingga awal memasuki sekolah (7-8 tahun).16
Thomas Armstrong, seorang pakar dan praktisi Multiple Intellegences, menyebutkan dalam situsnya, delapan jenis kecerdasan yang dintrodusir Gardner,
yaitu: Linguistic intelligence (word smart); Logical-mathematical intelligence (number/reasoning smart); Spatial intelligence (picture smart); Bodily-Kinesthetic intelligence (body smart) Musical intelligence (music smart)' Interpersonal intelligence (people smart); Intrapersonal intelligence (self smart); dan Naturalist intelligence (nature smart).17
Teori Multiple Intelligences menyarankan beberapa cara yang memungkinkan materi pelajaran dapat disampaikan dalam proses belajar yang lebih efektif, seperti:18
a. Angka atau logika (Logical -Mathematical Intelligence)
b. Kata-kata (Linguistic Intelligence)
c. Gambar (Visual -Spatial Intelligence)
d. Musik (Musical Intelligence)
e. Pengalaman fisik (Bodily-Kinesthetic Intelligence)
f. Pengalaman sosial (Interpersonal Intelligence)
g. Refleksi diri (Intrapersonal Intelligence)
h. Pengalaman di lapangan (Naturalist Intelligence)
Sebagai contoh, jika kita mengajarkan tentang zakat, maka siswa diharapkan membaca materi yang akan disampaikan (Linguistic), mempelajari formula matematika untuk mengetahui perhitungan tentang jumlah uang atau beras yang harus dibayar (Logical-Mathematical), membuat grafik yang mengilustrasikan dinamika pembeyaran zakat pada daerah dan waktu tertentu (Visual-Spatial), mengamati/mengobservasi secara langsung di daerah yang dijadikan sampel (Naturalist), mengamati sistem pembayaran zakat yang dilakukan oleh orang-orang pada daerah yang dijadikan sampel (Interpersonal).
Dengan menggunakan metode yang demikian, maka diharapkan siswa yang memiliki kecenderungan kecerdasan yang berbeda-beda bisa mendapatkan akomodasi yang sama.
Sehubungan dengan pemikiran di atas, penulis berkeinginan untuk meneliti pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diselenggarakan oleh Sekolah Menengah Pertama X, untuk selanjutnya penulis abadikan dalam sebuah bingkai tesis dengan judul Implementasi Multiple Intellegences System Pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Di SMP X".

B. Fokus Penelitian
Pada dasarnya yang menjadi pokok permasalahan pada penelitian ini adalah "pembelajaran". Mengingat begitu luasnya komponen yang ada dalam sebuah pembelajaran, kiranya penulis perlu memberi batasan/menetapkan fokus terhadap masalah yang akan diteliti.
Pembatasan dalam penelitian kualitatif didasarkan pada tingkat kepentingan, urgensi dan fleksibelitas masalah yang akan dipecahkan, selain juga faktor keterbatasan tenaga, dana dan waktu.19 Begitu juga dalam penelitian ini, peneliti
mencoba mencari domain yang sesuai dengan urgensi penelitian20. Adapun fokus dalam penelitian ini adalah: (1) pengembangan Lesson Plan, (2) Pengelolaan pembelajaran, meliputi: pengelolaan materi, media/metode, pengelolaan guru, pengelolaan evaluasi, dan pengelolaan proses pembelajaran, (3) kelebihan dan kekurangan penerapan MIS.

C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka peneliti merumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Bagaimana pengelolaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (meliputi: materi, metode/media, guru, evaluasi, proses pembelajaran) berbasis Multiple Intellegenes System di SMP X?
2. Apa kelebihan dan kekurangan penerapan Multiple Intellegences System pada pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMP X?

D. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui sekaligus menganalisis pengelolaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (materi, metode/media, guru, evaluasi, proses pembelajaran) berbasis Multiple Intellegenes System di SMP X.
2. Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan penerapan Multiple Intellegences System pada pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMP X.

E. Kegunaan penelitian
Penelitian ini diharapkan setidaknya memiliki dua manfaat, yakni :
1. Manfaat teoritis
a. Memperkaya khazanah keilmuan terkait dengan system pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
b. Untuk memenuhi salah satu persyaratan kelulusan.
2. Manfaat praktis
a. Sebagai informasi berharga bagi para praktisi pendidikan, baik lembaga yang diteliti maupun pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
b. Sebagai referensi baru dalam penerapan system pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang lebih baik sehingga dapat mengoptimalkan segenap potensi dan instrument pendidikan yang ada.

F. Kerangka Teori
Multiple Intelligences adalah sebuah teori kecerdasan yang memandang bahwa setiap manusia memiliki berbagai jenis kecerdasan, dan setiap orang dimungkinkan memiliki lebih dari satu kecerdasan. Gardner mengatakan bahwa manusia lebih rumit daripada apa yang dijelaskan dari tes IQ atau tes sejenisnya21. Menurut Gardner, kecerdasan adalah kemampuan untuk menyelesaikan masalah atau menciptakan sesuatu yang bernilai dalam suatu budaya/masyarakat22.
Adapun Multiple Intelligences System (MIS), adalah pedoman atau sistem untuk menerapkan Multiple Intelligences di sekolah-sekolah di Indonesia, dimulai dari INPUT, PROSES, dan OUTPUT23. Adapun maca-macam dari kecerdasan yang dimaksud oleh Gardner adalah:
a. Kecerdasan verbal (Bahasa)
b. Kecerdasan logika/matematika
c. Kecerdasan spasial/visual
d. Kecerdasan kinestetis-jasmani
e. Kecerdasan musik
f. Kecerdasan interpersonal
g. Kecerdasan intrapersonal
h. Kecerdasan naturalis.
Dalam dunia pendidikan, teori Multiple Intellegences memberikan pendekatan pragmatis pada bagaimana kita mendefinisikan kecerdasan dan mengajari kita memanfaatkan kelebihan siswa untuk membantu mereka belajar.
Pendidikan Agama Islam adalah sebuah usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.25

I. Sistematika pembahasan
Agar pembahasan dalam penelitian ini sistematis, maka pembahasannya diatur dalam beberapa bab, sebagaimana berikut:
Bab I : PENDAHULUAN
Dalam bab ini akan dijelaskan tentang latar belakang masalah penelitian, fokus penelitian, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, kajian pustaka, metode penelitian, uji keabsahan data, dan sistematika pembahasan.
Bab II : LANDASAN TEORI
Bab ini berisi tentang: pertama: konsep Multiple Intellegences, meliputi: pengertian Multiple Intelligences, pengertian Multiple Intellegences System, Multiple Intellegences dan perkembangan kepribadian, Multiple Intellegences dan pengembangan kurikulum, Multiple Intellegences dan dengan strategi pengajaran, Multiple Intellegences dan manajemen kelas, Multiple Intellegences dan komunitas pembelajar, Multiple Intellegences dan penilaian, kedua: Pembelajaran PAI, meliputi: pengertian pendidikan Pendidikan Agama Islam (PAI), tujuan, fungsi, pendekatan, ruang lingkup, standart kompetensi, dan penilaian.
Bab III : PENYAJIAN DATA
Pada bab ini akan diuraiakan tentang hasil penelitian yang terdiri dari dua sub bab: (1) Gambaran umum obyek penelitian meliputi: Identitas Sekolah Menengah Pertama X, Strategi Edukasi, Prestasi, visi dan misi, struktur organisasi, jumlah guru dan staf, jumlah siswa dan klasifikasi kelas, kegiatan ekstra, jumlah sarana dan prasarana, waktu pembelajaran (2) Data tentang pembelajaran PAI di SMP X, yakni: pengelolaan pembelajaran PAI (meliputi: penyusunan Lesson Plan, materi, metode/media, guru, penilaian, proses pembelajaran), dan kelebihan dan kekurangan penerapan MIS pada pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMP X .
Bab IV : ANALISA DATA
Berisi tentang analisa data yang terkait dengan permasalahan yang diteliti.
Bab V : PENUTUP
Berisi tentang kesimpulan dan saran

Related Posts



0 komentar:

Cari Skripsi | Artikel | Makalah | Panduan Bisnis Internet Disini

Custom Search
 

Mybloglog

blogcatalog

Alphainventions.com

Followers

TUGAS KAMPUS Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template