download makalah, skripsi, tesis dll. | TUGAS KAMPUS

Forum MT5 (1 Post = 0.2$ )

download makalah, skripsi, tesis dll.

download makalah, skripsi, tesis dll.


TESIS UPAYA KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN SARANA PRASARANA PENDIDIKAN DI SMA

Posted: 17 Oct 2013 07:39 PM PDT

(KODE : PASCSARJ-0231) : TESIS UPAYA KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN SARANA PRASARANA PENDIDIKAN DI SMA (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pembangunan bidang pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah bersama-sama dengan masyarakat dalam rangka pengejawantahan salah satu cita-cita yang sangat mulia dan luhur, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi keinginan itu belum sepenuhnya terwujud. Dalam upaya tersebut, masyarakat dan pemerintah seharusnya bahu-membahu dalam upaya mencerdaskan seluruh komponen bangsa melalui pendidikan.
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan pribadi manusia. Pendidikan sebagaimana yang telah disabdakan Rasulullah SAW adalah suatu keharusan bagi setiap muslimin dan muslimah, sebab pendidikan sangat penting perannya bagi umat manusia untuk mempertahankan eksistensi dirinya di tengah kehidupan global. Dengan berpendidikan, manusia mampu mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran yang tersusun dan terprogram. Kegagalan dunia pendidikan dalam menyiapkan masa depan umat manusia, merupakan kegagalan bagi kelangsungan kehidupan bangsa. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan mengandung pembinaan kepribadian. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan ialah melalui proses pembelajaran. Pembelajaran bisa dilaksanakan secara formal maupun non formal, baik melalui sekolah maupun luar sekolah, sehingga diharapkan seluruh komponen bangsa bisa mengenyam dan menikmati pendidikan sebagai kebutuhan primer masyarakat sebagaimana termaktub dalam UUD 45.
Pada tahun 1950-an, tepatnya setelah 5 tahun Indonesia merdeka, pemerintah telah melakukan suatu usaha-usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya generasi muda. Meskipun berjalan dengan apa adanya, beberapa lembaga pendidikan telah didirikan mulai tingkat Sekolah Dasar sampai ke Perguruan Tinggi. Pada masa itu, peralatan, sistem penerangan, sistem persuaraan (mikrofon) sangat sederhana, sesuai dengan apa yang ada di tempat-tempat tersebut. Belum lagi tentang sistem visual, perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya. Semuanya serba terbatas. Tak ada rotan, akar pun jadi. Yang penting pendidikan harus tetap berjalan. Lain halnya dengan keadaan sekarang, ilmu pengetahuan dan teknologi telah berkembang dengan pesatnya, sehingga menuntut kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan itu sendiri.
Pengembangan, peningkatan dan perbaikan pendidikan harus dilakukan secara holistis dan stimulan. Diantaranya pengadaan fasilitas di sekolah seperti sarana dan prasarana pendidikan tidak bisa diabaikan dalam proses pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran. Dalam pembaharuan pendidikan tentu saja fasilitas merupakan hal yang dapat mempengaruhi kelangsungan inovasi yang akan diterapkan. Tanpa adanya inovasi pendidikan bisa dipastikan tidak berjalan dengan baik. Fasilitas belajar mengajar merupakan hal yang esensial dalam mengadakan pembaharuan pendidikan. Oleh karena itu jika dalam menerapkan suatu inovasi pendidikan maka fasilitas perlu diperhatikan.
Dewasa ini masih sering ditemukan banyaknya sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki oleh sekolah yang diterima sebagai bantuan, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat yang penggunaannya tidak optimal dan bahkan tidak dapat lagi digunakan sesuai dengan fungsinya. Penyebab hal tersebut terjadi antara lain karena kurangnya kepedulian terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki serta tidak adanya pengelolaan yang memadai. Seiring dengan perubahan pola pemerintahan setelah diberlakukannya otonomi daerah, maka pola pendekatan manajemen sekolah saat ini berbeda pula dengan sebelumnya, yakni lebih bernuansa otonomi.
Mengoptimalkan penyediaan, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan, diperlukan penyesuaian sarana dan prasarana yang mengacu kepada mutu. Masalah sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya cukup kompleks. Sekolah dituntut memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus kepentingan sekolah menurut kebutuhan dan kemampuan sendiri serta berdasarkan pada mutu, aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Dalam UUSPN Nomor 20 tahun 2003 BAB XII Pasal 45 dijelaskan mengenai sarana dan prasarana : 
(1) Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik. 
(2) Ketentuan mengenai penyediaan sarana dan prasarana pendidikan pada semua satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
UU di atas diperjelas dengan diturunkannya Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dalam BAB I Ketentuan Umum pasal 1 ayat 8 disebutkan sebagai berikut : 
"Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berekreasi dan berkreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi."
Secara spesifik standar sarana dan prasarana dijelaskan dalam PP No. 19 Tahun 2005 bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa : 
1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. 
2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang atau tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Pada dasarnya sarana dan prasarana pendidikan di sekolah merupakan salah satu bidang kajian dari manajemen sekolah (school management) atau administrasi pendidikan (educational administration) dan sekaligus menjadi tugas pokok kepala sekolah. Kualitas suatu sekolah sangat ditunjang oleh sarana dan prasarana pendidikan.
Kelengkapan sarana dan prasarana akan membantu guru dalam penyelenggaraan proses pembelajaran. Oleh sebab itu sarana dan prasarana merupakan komponen penting yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran. u Bagi sekolah yang mempunyai kelengkapan sarana dan prasarana yang lengkap dapat menumbuhkan gairah dan motivasi dalam proses pembelajaran, hal ini tentu tidak terlepas dari peranan kepala sekolahnya.
Kepala sekolah sebagai top leader lembaga formal mempunyai peranan penting dan kekuasaan penuh pada lembaga yang dipimpinnya. Oleh sebab itu mau tidak mau harus bertanggungjawab atas keseluruhan prilaku manajemen yang terjadi di sekolah. Kontrol dan koreksi merupakan tanggungjawab yang harus dilakukan secara terus menerus dan sistematis terhadap kondisi-kondisi ruangan sekolah beserta perlengkapannya termasuk halaman, toilet, dan tempat-tempat bermain. Hal sekecil apapun harus menjadi target pengawasan dan hal ini tidak terlepas dari tanggung jawab kepala sekolah beserta stafnya dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang nyaman, efektif dan tentu saja harus menarik peserta didik untuk ber internalisasi di dalam sekolah tersebut, sehingga seorang manajer atau kepala sekolah harus bekerja seoptimal mungkin dan mempunyai komitmen terhadap proses dan hasil kerja yang bermutu selaras dengan ajaran Islam. 
Dalam praktek di Indonesia kepala sekolah adalah guru senior yang dipandang memiliki kualifikasi menduduki jabatan tersebut yang berfungsi memaksimumkan, mendayagunakan sumber daya yang tersedia secara produktif untuk mencapai tujuan yang ditetapkan bagi unit kerjanya. Sebagai pemimpin di lembaga pendidikan, kepala sekolah bertanggungjawab menciptakan lingkungan belajar yang kondusif yang memungkinkan anggota sekolah mendayagunakan dan mengembangkan potensinya secara optimal.
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer sarana dan prasarana, kepala sekolah mengelola semua yang terdapat di sekolah yang meliputi gedung, pekarangan, dan peralatan secara lebih berdaya guna. Segala sesuatu yang ada di sekolah sedapat mungkin dimanfaatkan sebagai pelayanan untuk menunjang proses belajar mengajar. Sebagai pengelola kantor, kepala sekolah berperan menentukan kelancaran jalannya administrasi dan ketertiban kerja di sekolah, karena kepala sekolah memegang peranan yang sangat penting sebagai penguasa di sekolah, kepala sekolah diharapkan mampu memelihara ketertiban sekolah.
Peranan kepala sekolah sebagai administrator pendidikan bertolak dari hakekat administrasi pendidikan sebagai pendayagunaan berbagai sumber (manusia, sarana dan prasarana serta berbagai media pendidikan lainnya) secara optimal, relevan, efektif dan efisien guna menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Sebagai administrator ia bekerja sama dengan orang lain dalam lingkup pendidikan (sekolah). Dia melibatkan komponen manusia dengan berbagai potensinya dan juga komponen-komponen dengan berbagai jenisnya. Semua harus ditata dan dikoordinasikan atau didayagunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Administrasi pendidikan meliputi delapan subtansi sebagai bidang garapannya yaitu administrasi peserta didik, administrasi kepegawaian, administrasi kurikulum, administrasi sarana prasarana, administrasi anggaran atau biaya, administrasi tatalaksana atau tata usaha, administrasi organisasi, dan administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat. Untuk mengelola seluruh substansi pendidikan tersebut, seorang pemimpin pendidikan yang berfungsi sebagai administrator hendaknya memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap-sikap terhadap fungsi-fungsi manajemen.
Kepala sekolah dalam melaksanakan peran fungsinya mengelola pendidikan tentang substansi administrator sekolah yang satu bidang garapannya adalah pengelolaan gedung sekolah hendaknya menyiapkan jadwal kegiatan penambahan gedung sekolah, mengkoordinir rencana-rencana untuk perubahan dan penambahan gedung sekolah, mengkoordinir kegiatan-kegiatan dari seksi-seksi, bidang-bidang, kelompok-kelompok untuk meningkatkan efisiensi dan keharmonisan. Kemampuan mengelola administrasi sarana dan prasarana harus diwujudkan dalam pengembangan, misalnya administrasi gedung, ruang, meubeler, buku, alat-alat labor dan sebagainya.
Dalam kaitannya penulisan tesis ini fungsi manajemen yang dapat dijangkau sesuai dengan kondisi di lapangan berfokus pada fungsi Upaya Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Sarana Prasarana Pendidikan serta memusatkan pada penerapan salah satu fungsi-fungsi manajemen yaitu penggerakan (actuating) yang substansinya adalah pada bidang sarana dan prasarana.
Substansi sarana dan prasarana oleh peneliti di SMAN X, sedangkan faktor pendorong peneliti memilih sekolah ini sebagai lokasi penelitian adalah menurut pengamatan sementara SMA Negeri 7 dalam kurun waktu ± 2 (dua) tahun terakhir sampai tesis ini ditulis di bidang sarana prasarana mengalami perubahan positif di lingkungannya dibandingkan dengan 2 (dua) tahun sebelumnya seperti yang dikemukakan oleh kepala sekolah. 
Merespon dari kondisi riil yang dijelaskan oleh kepala sekolah melalui wawancara pendahuluan tersebut di atas maka peneliti menetapkan bidang sarana dan prasarana pendidikan di sekolah sebagai pokok permasalahan yang hendak dikaji dan diteliti dalam penulisan tesis ini.
Sarana dan prasarana yang dimaksud adalah sarana dan prasarana pendidikan dari semua benda bergerak atau tidak bergerak yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses kegiatan belajar mengajar baik secara langsung maupun tidak langsung.
Selain dari hal tersebut dipilihnya bidang sarana dan prasarana pendidikan sebagai fokus kajian dan fokus penelitian karena kenyataan di lapangan dibidang ini menunjukkan kurang layaknya untuk sebagai faktor penunjang dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efisien serta kurang menunjukkan sekolah yang produktif secara kualitas maupun kuantitas.
Secara umum manajemen sarana prasarana memberikan layanan secara profesional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Bafadal telah menjelaskan melalui prinsip-prinsip manajemen sarana dan prasarana pendidikan bahwa semua fasilitas di sekolah harus dalam keadaan kondisi siap pakai dan semua kegiatan pengadaan sarana dan prasarana sekolah dilakukan dengan perencanaan yang hati-hati, sehingga bisa memperoleh fasilitas yang berkualitas baik dengan harga yang relatif murah.
Pendapat lain juga mengemukakan bahwa sarana prasarana pendidikan merupakan fasilitas yang berfungsi untuk tempat terselenggaranya proses pendidikan seperti gudang dan laboratorium beserta perlengkapannya.
Untuk itu dalam penelitian ini peneliti memberi judul "UPAYA KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN SARANA PRASARANA PENDIDIKAN", sedangkan dipilihnya SMAN X sebagai fokus penelitian karena sekolah ini dinilai belum meningkatnya jumlah siswa, prestasi akademik, non akademik dan fisik sekolah yang memprihatinkan.

B. Fokus Penelitian
Berangkat dari hasil data-data yang telah dikumpulkan di lapangan dan bertolak dari permasalahan umum serta memperhatikan kondisi khusus yang tergambar pada konteks penelitian. Penelitian ini difokuskan untuk mengetahui dan memahami "Upaya Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Sarana Prasarana Pendidikan" serta memusatkan pada penerapan salah satu fungsi-fungsi manajemen yaitu penggerakan (actuating) yang substansinya adalah pada bidang "sarana dan prasarana".
Penanganan dan pengelolaan sarana prasarana di sekolah membutuhkan suatu proses yang tidak mudah, apalagi sarana prasarana merupakan hal mendasar bagi pelaksanaan pendidikan di sekolah atau madrasah. Berdasarkan fokus umum (general focus) penelitian yaitu Upaya Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Sarana Prasarana Pendidikan, serta supaya alur pikir dirasa sistematis dan mudah dipahami, maka jabaran fokus khusus (specific fokus) penelitian dirumuskan seperti berikut ini : 
1. Upaya apa yang dilakukan oleh kepala sekolah SMAN X Kecamatan Sangir Batang Hari dalam meningkatkan sarana prasarana pendidikan di lembaga yang dipimpinnya ?
2. Sarana prasarana apa saja yang menjadi prioritas untuk dikembangkan oleh kepala sekolah SMAN X ?
3. Bagaimana realisasi peningkatan sarana prasarana pendidikan di SMAN X ?
4. Bagaimana manfaat pengembangan sarana prasarana pendidikan bagi perkembangan akademik siswa SMAN X ?

C. Tujuan Penelitian
1. Mengetahui Upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah SMAN X dalam meningkatkan sarana prasarana pendidikan di lembaga yang dipimpinnya
2. Untuk mengetahui sarana prasarana yang dijadikan prioritas untuk dikembangkan kepala sekolah SMAN X 
3. Mengetahui realisasi peningkatan sarana prasarana pendidikan di SMAN X
4. Untuk mengetahui manfaat pengembangan sarana prasarana pendidikan terhadap perkembangan akademik siswa di SMAN X

D. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan kiranya dapat memberikan manfaat yang mendalam dan komprehensif tentang upaya kepala sekolah dalam meningkatkan sarana prasarana pendidikan. Idealnya penelitian ini secara praktis dan teoritis berarti bagi beberapa kepentingan, diantaranya : 
1. Secara Praktis yaitu memberikan informasi kepada sekolah atau lembaga atau yayasan tentang pentingnya upaya kepala sekolah dalam meningkatkan sarana prasarana pendidikan
2. Secara Teoritis
a. Pengembangan ilmu manajemen pendidikan terutama berkenaan dengan upaya kepala sekolah dalam meningkatkan sarana prasarana pendidikan, yang memberikan implikasi praktis bagi penyelenggaraan pendidikan di sekolah sehingga tujuan dapat tercapai
b. Diharapkan dapat menjadi pegangan, rujukan atau sebagai masukan bagi masyarakat
c. Sebagai bahan referensi bagi peneliti-peneliti lain yang akan melaksanakan penelitian serupa di masa yang akan datang 
3. Peneliti : Sebagai acuan utama dalam pendidikan khususnya terkait dengan upaya kepala sekolah dalam meningkatkan sarana prasarana pendidikan.

TESIS PENGARUH KEMAMPUAN MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH DAN KOMPETENSI GURU TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN

Posted: 17 Oct 2013 07:36 PM PDT

(KODE : PASCSARJ-0230) : TESIS PENGARUH KEMAMPUAN MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH DAN KOMPETENSI GURU TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)



BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kompetensi dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU. Nomor 20 Tahun 2003). Pendidikan adalah sebuah istilah yang penuh Misteri, Ia ibarat Samudera, semakin diarungi semakin menantang. Hanya Nakhoda yang tajam mata pikir dan mata hati yang mampu menaklukkannya. Kepala Madrasah sebagai manajer lembaga pendidikan adalah Nakhoda, di pundaknya lah segala harapan kualitas pendidikan ini ditambatkan.
Tuntutan era globalisasi mendudukkan pentingnya upaya peningkatan kualitas pendidikan sebagai wahana dalam membangun dan menempa kualitas sumber daya manusia. Kualitas manusia tersebut dihasilkan melalui penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, Kepala Madrasah mempunyai fungsi, peran dan kedudukan yang strategis. Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap Kepala Madrasah, dimana Kepala Madrasah harus diasah Kompetensinya dalam mengelola lembaga yang dipimpinnya.
Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Kepala Sekolah/Madrasah, dinyatakan bahwasanya kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala Madrasah meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial, yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi Kepala Madrasah tersebut bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan yang satu sama lain saling berhubungan dan saling mendukung. yang dimiliki.
Studi Pendahuluan dan observasi sementara kemampuan Manajerial Kepala Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta di Kota X dalam kondisi kurang memuaskan. Kepemimpinannya berjalan apa adanya, belum ada usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan dan mengembangkan kompetensi yang dimilikinya. Standar kompetensi Kepala Madrasah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Kepala Madrasah hanya tertulis secara legal formal dan pemenuhan syarat administratif, belum dilaksanakan. Kepemimpinan berjalan berdasarkan kekuasaan, siapa yang berkuasa dan siapa yang mempunyai kewenangan, tidak berdasarkan atas musyawarah, dan kurang demokratis nampaknya. Kepala Madrasah belum menghayati sabda Rasulullah yang berbunyi : 
"Kamu semua adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya". (R. Bukhori Muslim) (Hadits Bukhori Muslim, 1997 : 123)
Selanjutnya, jika kita amati lebih jauh tentang realita kompetensi guru saat ini agaknya masih beragam. Sudarwan Danim (2002) mengungkapkan bahwa salah satu ciri krisis pendidikan di Indonesia adalah guru belum mampu menunjukkan kinerja (work performance) yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja guru belum sepenuhnya ditopang oleh derajat penguasaan kompetensi yang memadai, oleh karena itu perlu adanya upaya yang komprehensif guna meningkatkan kompetensi guru. Kompetensi guru yang memadai akan mengangkat derajat dan kualitas guru itu sendiri. Sesuai dengan firman Allah : 
"Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat (tingkatan) "(Q.S. Almujadalah, 11)
Penelitian ini akan memaparkan tentang kompetensi guru dan bagaimana upaya-upaya untuk meningkatkan kompetensi guru dilihat dari peran kepala madrasah. Dengan harapan kiranya penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan refleksi bagi para Kepala Sekolah dan Siswa maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam meningkatkan kualitas pendidikan Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta di Kota X. 
Fenomena di lapangan, khususnya di Kota X menunjukkan bahwa terjadi kemerosotan prestasi belajar siswa MAN dan MAS Kota X. Hasil belajar siswa MAN dan MAS Kota X dalam Ujian Nasional prestasinya merosot dan stagnan, tidak mengalami peningkatan maupun perkembangan. Kondisi semacam ini tentu tidak terlepas dari peran Kepala MAN dan MAS di Kota X tersebut. Kepala Madrasah sebagai nakhoda dalam proses belajar mengajar dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai sebagai seorang manajer yang profesional. Kemampuan manajerial dan kompetensi guru yang baik akan dapat mendorong terciptanya proses pembelajaran yang efektif dan efisien, yang pada gilirannya nanti akan menghasilkan output maupun out-come yang baik. Untuk itu penulis merasa perlu untuk melakukan penelitian tentang "PENGARUH KEMAMPUAN MANAJERIAL KEPALA MADRASAH DAN KOMPETENSI GURU TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN DI MADRASAH ALIYAH KOTA X".

B. Rumusan Masalah
Pokok permasalahan yang akan diteliti adalah mengenai keterkaitan antara Peningkatan Kualitas Pendidikan dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya, dengan dibatasi pada faktor Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah dan Kompetensi Guru. Adapun permasalahan yang ingin dikaji dapat dirumuskan sebagai berikut : 
1) Pengaruh Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
2) Pengaruh Kompetensi Guru terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
3) Pengaruh Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah terhadap Kompetensi Guru MAN dan MAS Kota X.
4) Pengaruh Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah dan Kompetensi Guru kedua-duanya terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.

C. Tujuan
1) Tujuan umum
Tujuan penelitian ini secara umum adalah untuk mengetahui gambaran yang objektif Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah Aliyah dan Kompetensi Guru terhadap kualitas pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
2) Tujuan Khusus
Berdasarkan perumusan masalah yang dikemukakan di atas, maka tujuan khusus penelitian ini adalah : 
a) Untuk mengetahui Bagaimana Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah, Kompetensi Guru dan Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
b) Untuk mengetahui sejauh mana Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah berpengaruh terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
c) Untuk mengetahui sejauh mana Kompetensi Guru berpengaruh terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
d) Untuk mengetahui sejauh mana Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah berpengaruh terhadap Kompetensi Guru di MAN dan MAS Kota X.
e) Untuk mengetahui sejauh mana Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah dan Kompetensi Guru secara bersama-sama berpengaruh terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.

D. Manfaat
a) Dari segi akademik.
Ingin mengungkap dan mengkaji secara empiris tentang sebagian faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan kualitas pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran di kelas, dimana hasil penelitiannya nanti diharapkan dapat berguna, baik dari segi teoritis maupun dari segi praktis. Untuk itu penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan berdasarkan bukti-bukti empiris tentang bagaimana peningkatan kualitas pendidikan dipengaruhi oleh faktor Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah yang melatarbelakanginya dan juga dipengaruhi oleh faktor Kemampuan Guru.
b) Dari segi praktis.
Penelitian ini nanti diharapkan dapat memberi masukan bagi pihak-pihak yang berwenang sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan, serta peningkatan Kompetensi guru dalam mengelola kelas

TESIS MANAJEMEN STRATEGIK PENINGKATAN MUTU PENDIDIK (STUDI MULTIKASUS MAN X DAN SMAN Y)

Posted: 17 Oct 2013 07:34 PM PDT

(KODE : PASCSARJ-0229) : TESIS MANAJEMEN STRATEGIK PENINGKATAN MUTU PENDIDIK (STUDI MULTIKASUS MAN X DAN SMAN Y) (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah aspek kehidupan yang harus dan pasti dijalani oleh semua manusia di muka bumi sejak dilahirkan, yakni masa pertumbuhan dan perkembangannya sampai mencapai kedewasaan masing-masing. Pengalaman pendidikan selama masa tersebut sangat dipengaruhi dan bahkan ditentukan oleh orang dewasa yang bertanggung jawab dalam membantu dan mengarahkan manusia yang belum dewasa itu, agar mencapai kedewasaan yang sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan oleh masyarakat di lingkungannya. Setelah kedewasaan tercapai maka tanggung jawab pendidikan beralih pada individu yang bersangkutan dan sifatnya berubah menjadi pembelajaran dalam rangka pembentuk diri masing-masing. Jadi, pendidikan merupakan keharusan bagi setiap anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaan masing-masing agar dapat menjalani dan menjalankan hidup sesuai dengan masyarakat di sekitarnya. Pendidikan dimulai dari pendidikan informal (dalam keluarga) yang dilanjutkan ke pendidikan formal (wajib belajar sembilan tahun) dimana kedua jenis pendidikan ini saling mendukung satu dengan yang lainnya.
Pendidikan adalah sarana utama bagi suatu Negara untuk meningkatkan sumber daya manusianya dalam mengikuti perkembangan dunia. Oleh karena itu, pendidikan patut memperoleh perhatian utama dalam perbaikan kualitas manusia. Kalau tidak, suatu bangsa akan ketinggalan dengan bangsa lainnya di dunia. Lebih-lebih lagi dalam percaturan dunia yang menggunakan teknologi canggih dan serba tanpa batas (borderless).
Upaya meningkatkan kualitas pendidikan membutuhkan waktu yang panjang dengan serangkaian proses yang teratur dan sistematis. Kualitas pendidikan tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman, misalnya tuntutan otonomi pendidikan, kebutuhan masyarakat, dan harus sesuai dengan jiwa otonomi daerah dalam mengelola sumber daya di masa depan.
Perkembangan zaman yang makin pesat membawa perubahan alam pikir manusia, termasuk di dalamnya perubahan paradigma dalam peningkatan kualitas pendidikan. Sesuai dengan arahan Dirjen Dikdasmen, paradigma penting dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan adalah (1) kegiatan pembelajaran akan bergeser dari "schooling" ke "learning", dari "teaching" ke "learning", (2) dari "pupil atau student" ke "learner", (3) proses "learning" bisa terjadi di sekolah, rumah maupun kantor untuk membentuk "the learning society" Lebih lanjut UNESCO memberikan empat pilar prinsip dasar untuk menuju paradigma baru yaitu (1) learning to know, (2) learning to do, (3) learning to live together, dan (4) learning to be.
Berdasarkan beberapa hal di atas, jelaslah bahwa pendidikan harus terus-menerus ditingkatkan, khususnya bagi lembaga pendidikan mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar dan berat dalam menyiapkan peserta didik yang berkualitas. Salah satu unsur penting yang sangat berkaitan dengan pendidikan adalah pendidik. Di Indonesia pendidik dituntut untuk menjadi sosok yang ideal. Masyarakat mengharapkan agar pendidik adalah sosok yang dapat digugu dan ditiru.. Di samping itu, supaya menjadi panutan, pendidik harus senantiasa menambah ilmu pengetahuan dan wawasan. Serta harus senantiasa mendapat pelatihan. Pendidik adalah profesi yang pada mulanya dianggap oleh masyarakat Indonesia sebagai pekerjaan yang mulia dan luhur karena mereka adalah orang yang berilmu, berakhlak, jujur, baik hati, disegani serta menjadi teladan masyarakat, dan masih puluhan karakter lainnya
Mengingat pentingnya peranan pendidikan dalam membentuk sumber daya manusia untuk masa yang akan datang, negara-negara maju menempatkan pendidikan pada porsi yang utama sehingga membuat anggaran pendidikan dalam APBN-nya cukup besar. Sebagai contoh di Taiwan alokasi anggaran pendidikan pemerintah pusat 15%, pemerintah propinsi 25%, dan pemerintah tingkat II 35% dari total anggaran masing-masing. Hal ini sangat berbeda dengan kondisi di Indonesia yang hanya mampu mengalokasikan anggaran pendidikan kurang lebih 4% dari APBN-nya. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau sistem pendidikan di Indonesia belum mampu bangkit dari jeratan krisis multimedia yang sedang melanda bangsa Indonesia. Akibatnya, kualitas pendidikan di Indonesia masih senantiasa dipertanyakan dan tidak pernah mampu bersaing dengan kualitas pendidikan di negara-negara yang memperhatikan nasib pendidikannya. Tuntutan kesejahteraan pendidik direspon oleh pemerintah sebagai berikut : (1) pencanangan pendidik sebagai profesi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 2 Desember 2004 tentang peningkatan pendidikan akan terwujud bila dikelola oleh pendidik yang profesional, (2) ditetapkannya UU Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tentang kesejahteraan dan kompetensi pendidik, (3) PP Nomer 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, PP ini mensyaratkan adanya kompetensi, sertifikasi, dan kesejahteraan pendidik, dan (4) UU Nomer 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang membahas tentang peningkatan mutu pendidikan di Indonesia dilihat dari tenaga pendidik dan kependidikan yakni kualifikasi, sertifikasi, dan kesejahteraan.
Dunia pendidikan di Indonesia ternyata senantiasa mendapat sorotan, kritikan, dan kadang menjadi kambing hitam penyebab berbagai krisis, seperti krisis ekonomi, kepercayaan, dan moral yang melanda bangsa Indonesia saat ini. Hal di atas kemungkinan besar tidak terlepas dari kenyataan bahwa para pendidik di Indonesia belum memenuhi harapan bangsa, misalnya dari segi persyaratan pendidikan, penguasaan ilmu dan teknologi.
Peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan dapat ditempuh melalui program dan kebijakan sebagai berikut : 
1. Meningkatkan pelaksanaan wajib belajar sembilan tahun yang bermutu
2. Memberikan akses yang lebih besar kepada kelompok masyarakat yang selama ini kurang dapat terjangkau oleh layanan pendidikan seperti masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dan daerah konflik, atau masyarakat penyandang cacat
3. Meningkatkan penyediaan pendidikan ketrampilan dan kewirausahaan atau pendidikan nonformal yang bermutu 
4. Meningkatkan penyediaan dan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan
5. Meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan
6. Meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan 
7. Menyempurnakan manajemen pendidikan dan meningkatkan partisipasi dalam proses perbaikan mutu pendidikan
8. Meningkatkan kualitas kurikulum dan pelaksanaan yang bertujuan membentuk karakter dan kecakapan hidup (life skill) sehingga peserta didik mampu memecahkan berbagai masalah kehidupan secara kreatif dan menjadi manusia yang inovatif serta produktif.
Hasil penelitian Suyono dkk dalam Akbar P. S. tentang kualitas pendidik diberbagai jenjang pendidikan menunjukkan bahwa : (1) pendidik kurang mampu merefleksikan apa yang pernah dilakukan, (2) dalam melaksanakan tugas, pendidik pada umumnya terpancing untuk memenuhi target minimal, yaitu agar siswa mampu menjawab soal-soal tes dengan baik, (3) para pendidik tampak enggan beralih dari model mengajar yang sudah mereka yakini tepat, (4) pendidik selalu mengeluh tentang kurang lengkap dan kurang banyaknya buku paket. Mereka khawatir kalau yang diajarkan tidak sesuai dengan soal-soal yang akan muncul dalam UUB, TPB, EBTA dan EBTANAS, (5) kecenderungan pendidik dalam melaksanakan tugas mengajar hanya memindahkan informasi dan ilmu pengetahuan saja. Dimensi berpikir logis, kritis, dan kreatif kurang mendapat perhatian.
Deming dalam Jerome S. Arcaro mengemukakan empat belas hakekat mutu dalam pendidikan yaitu menciptakan konsistensi tujuan, mengadopsi filosofi mutu total, mengurangi kebutuhan pengujian, menilai bisnis sekolah dengan cara baru, memperbaiki mutu dan produktivitas serta mengurangi biaya, kepemimpinan dalam pendidikan, mengeliminasi rasa takut, mengeliminasi hambatan keberhasilan, menciptakan budaya mutu, perbaikan proses, membantu siswa berhasil, komitmen, dan tanggung jawab.
Tilaar mengatakan pendidik abad ke-21 harus memenuhi empat kriteria yaitu : (1) mempunyai kepribadian yang matang dan berkembang (mature and developing personality), (2) menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat, (3) mempunyai ketrampilan untuk membangkitkan minat peserta didik, dan (4) mengembangkan profesinya secara berkesinambungan. Dari pendapat Tilaar tugas pendidik sangat berat dan komplek untuk ditunaikan dalam profesinya akan tetapi kenyataan yang terjadi sebaliknya yaitu pendidik tidak memenuhi empat kriteria tersebut.
Sebagai konsekuensi dari keinginan perbaikan nasib pendidik, peningkatan kualitas pendidik juga harus menjadi prioritas utama. Peranan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) dalam mempersiapkan calon tenaga kependidikan, raw input LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dengan syarat yang semakin ketat, misalnya menetapkan skor minimal seleksi masuk perguruan tinggi yang nantinya akan menghasilkan kualitas pembelajaran dan out put yang berkualitas. Selain itu ada beberapa upaya memperbaiki proses pencetakan calon pendidik atau tenaga kependidikan yaitu dengan program praktek lapangan (PPL) untuk menjalin kerjasama (partnership) dan magang (overseas attachment). Penghargaan masyarakat dan pemerintah terhadap pendidik perlu diperhatikan. Perlu disadari bahwa pendidikan adalah human investment yang bukan sesuatu yang instant dan menghasilkan dengan cepat (quick yielding), masyarakat harus sadar bahwa pendidikan itu mahal, sebagian biaya yang mahal itu adalah untuk pendidik. Masyarakat tidak harus berbondong-bondong mencari dan memaksakan pendidikan yang gratis. Dengan pendidikan yang gratis, proses pembelajaran tidak mungkin berlangsung dengan optimal.
Selain beberapa di atas ada beberapa pemicu perubahan dalam lingkungan pendidikan dan respon atas perubahan dapat dijabarkan sebagai berikut : 
1. Globalisasi menyebabkan informasi bergerak amat cepat dan tanpa batas
2. Kemajuan iptek yang sangat cepat menuntut kemampuan sumber daya pendidikan melakukan penyesuaian yang signifikan
3. Mobilitas tenaga kerja yang profesional maupun pekerja teknis pada tataran internasional yang gerakannya melintasi batas-batas negara menuntut pendidikan semakin dikelola secara bermutu
4. Krisis multidimensional mendorong dunia pendidikan untuk dapat semakin memperkuat diri, dikelola secara efisien dengan akuntabilitas tinggi sehingga dapat meningkatkan harkat dan martabat bangsa dan mendorong terbukanya mobilitas SDM
5. Desentralisasi pendidikan sebagai konsekuensi logis dari pelaksanaan otonomi daerah membawa perubahan mendasar dalam pengelolaan pendidikan
6. Pendanaan dan komitmen peningkatan anggaran pendidikan dari pemerintah masih rendah dan juga belum memadainya partisipasi warga masyarakat sekolah
7. Etos tenaga kependidikan masih rendah sehingga menghambat percepatan penguasaan kompetensi yang dibutuhkan tenaga kependidikan sesuai dengan tuntutan perkembangan iptek dan kurikulum baru
8. Prestasi belajar siswa masih rendah dengan indikator nilai UN dan kemampuan masuk perguruan tinggi masih rendah.
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan perlu dua usaha yaitu pembentukan gugus dan sistem pembinaan professional pendidik.
Pembentukan gugus dimaksudkan untuk dapat memperlancar upaya peningkatan mutu pengetahuan, wawasan, kemampuan, dan ketrampilan professional para pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam hal ini khususnya pendidik di SMA atau MAN dalam meningkatkan mutu kegiatan atau proses belajar mengajar dengan mendayagunakan segala sumber daya dan potensi yang dimiliki oleh madrasah yang nantinya akan meningkatkan mutu hasil belajar. Sedangkan sistem pembinaan professional merupakan alternatif yang dipilih untuk meningkatkan kualitas yang meliputi kemampuan, pengetahuan, wawasan, ketrampilan, kreatifitas, komitmen, pengabdian, serta disiplin pendidik.
manajemen strategik diartikan sebagai perencanaan berkala besar (perencanaan strategik) yang berorientasi pada jangkauan masa depan yang jauh (visi) dan ditetapkan sebagai keputusan manajemen puncak (keputusan yang bersifat mendasar dan prinsipil) agar memungkinkan lembaga pendidikan berinteraksi secara efektif (misi) dalam usaha menghasilkan jasa serta pelayanan yang berkualitas dengan diarahkan pada optimalisasi pencapaian tujuan (tujuan strategik) dan berbagai sasaran (tujuan operasional) lembaga pendidikan. Manfaat manajemen strategik untuk meningkatkan mutu pendidik antara lain.
1. Memberikan arah jangka panjang yang akan dituju
2. Membantu lembaga pendidikan beradaptasi pada perubahan-perubahan yang terjadi
3. Membuat lembaga pendidikan menjadi lebih efektif
4. Mengidentifikasi keunggulan komparatif lembaga pendidikan dalam lingkungan yang semakin beresiko
5. Aktivitas pembuatan strategi akan mempertinggi kemampuan lembaga pendidikan untuk mencegah munculnya masalah di masa depan
6. Keterlibatan pendidik dalam membuat strategi akan lebih memotivasi mereka pada tahap pelaksanaannya
7. Aktivitas yang tumpang tindih akan dikurangi
8. Keengganan untuk berubah dari pendidik lama dapat dikurangi
MAN X selalu mengadakan studi lapangan atau analisis lingkungan untuk mengetahui tentang kelemahan dan kelebihannya sebagai acuan atau landasan dalam pengembangan lembaga MAN X khususnya mutu pendidik selanjutnya. Kemajuan dan perkembangan yang dialami MAN X tidak lepas dari aplikasi manajemen strategik dalam upaya meningkatkan mutu pendidiknya yang didukung oleh bidang fisik dan non fisik. Hal ini tidak terlepas dari peran kepala MAN X.
SMAN Y adalah salah satu sekolah menengah atas yang memiliki prestasi cemerlang dari tahun ke tahun baik dalam bidang akademik dan non akademik. Hal ini didukung oleh para pendidik yang mana beberapa pendidiknya sudah menempuh S2 sehingga memiliki kematangan dalam bidang studi masing-masing. SMAN Y menjadi salah satu sekolah umum favorit di kota Z karena peserta didik yang bisa masuk harus memiliki NEM 25 sehingga memacu para pendidik untuk selalu meningkatkan mutunya. SMAN Y adalah sekolah yang menerapkan manajemen strategik untuk meningkatkan mutu pendidiknya yang didukung oleh fasilitas fisik dan non fisik dalam proses pembelajaran.
Dari berbagai data di atas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang aplikasi manajemen strategik untuk peningkatan mutu pendidik di MAN X dan SMAN Y untuk mengungkap faktor-faktor pendukung dan penghambat keberhasilan pendidikan dengan judul "MANAJEMEN STRATEGIK PENINGKATAN MUTU PENDIDIK (STUDI MULTI KASUS DI MAN X DAN SMAN Y)".

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah umum penelitian ini adalah "bagaimana implementasi manajemen strategik peningkatan mutu pendidik di MAN X dan SMAN Y ?". Sedangkan rumusan masalah khusus dari rumusan masalah umum di atas sebagai berikut.
1. Bagaimana analisis lingkungan yang dilakukan MAN X dan SMAN Y ?
2. Bagaimana formulasi strategik yang dilakukan MAN X dan SMAN Y ?
3. Bagaimana implementasi strategik yang dilakukan MAN X dan SMAN Y ?
4. Bagaimana evaluasi dan pengawasan strategik yang dilakukan MAN X dan SMAN Y ?

C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian umum dalam hal ini adalah "untuk mendeskripsikan implementasi manajemen strategik peningkatan mutu pendidik di MAN X dan SMAN Y". Sedangkan tujuan khususnya sebagai berikut :
1. Untuk mendeskripsikan analisis lingkungan yang dilakukan MAN X dan SMAN Y.
2. Untuk mendeskripsikan formulasi strategik yang dilakukan MAN X dan SMAN Y.
3. Untuk mendeskripsikan implementasi strategik yang dilakukan MAN X dan SMAN Y.
4. Untuk mendeskripsikan evaluasi dan pengawasan strategik yang dilakukan MAN X dan SMAN Y.

D. Manfaat Penelitian
Dari penelitian tentang "Manajemen Strategik Peningkatan Mutu Pendidik (Studi Multi Kasus di MAN X dan SMAN Y)" diharapkan dapat bermanfaat selain sebagai persyaratan untuk mendapatkan gelar Magister Pendidikan bagi peneliti. Manfaat dapat ditinjau dari dua aspek yaitu manfaat teoritis dan manfaat praktis sebagai berikut.
1. Manfaat Teoritis
Memberikan pengetahuan tentang pentingnya manajemen strategik dalam meningkatkan mutu pendidik di Lembaga pendidikan yang dapat dijadikan dasar kebijakan-kebijakan untuk memajukan dan menjadikan lembaga pendidikan yang bermutu dan berkualitas.
2. Manfaat Praktis
Mengungkapkan tentang pelaksanaan manajemen strategik dalam meningkatkan mutu pendidik di lembaga pendidikan, sehingga hasil penelitian tersebut dapat melahirkan sumbangan baru, terutama bagi lembaga pendidikan menegah ke atas. 
Sedangkan pihak-pihak yang dapat memanfaatkan hasil penelitian ini adalah sebagai berikut. 
a. Bagi Pengelola Pendidikan
1) Pengelola pendidikan dapat menggunakan hasil penelitian sebagai sumber informasi untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dari penerapan manajemen strategik dalam meningkatkan mutu pendidik untuk dijadikan bahan evaluasi guna mencapai ultimate goal dari lembaga pendidikan.
2) Pengelola pendidikan dapat mengambil kebijakan tentang pemecahan masalah secara tepat, efektif, dan efisien dengan mengetahui permasalahan yang dihadapi pendidik di lapangan 
3) Pengelola pendidikan mendapatkan umpan balik dari penemuan ini
b. Bagi Pendidik
1) Pendidik dapat memperbaiki kekurangan-kekurangannya atas dasar temuan penelitian ini untuk meningkatkan mutunya 
2) Pengetahuan dan kesadaran pendidik meningkat serta mengetahui cara-cara yang lebih baik untuk meningkatkan mutunya

TESIS PENGARUH SUPERVISI AKADEMIK PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN DAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA GURU DI SMA

Posted: 17 Oct 2013 07:29 PM PDT

(KODE : PASCSARJ-0228) : TESIS PENGARUH SUPERVISI AKADEMIK PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN DAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA GURU DI SMA (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Manajemen sumber daya manusia sangat penting bagi organisasi/lembaga dalam mengelola, mengatur, dan memanfaatkan pegawai sehingga dapat berfungsi secara produktif untuk tercapainya tujuan organisasi/lembaga. Dengan berpijak pada pendekatan sistem, manajemen sumber daya manusia merupakan bagian dari sebuah sistem yang lebih besar yaitu organisasi. Oleh karena itu, upaya-upaya sumber daya manusia hendaknya dievaluasi berdasarkan kontribusinya terhadap produktivitas organisasi. Dalam praktiknya, model manajemen sumber daya manusia merupakan sebuah sistem terbuka yang terbentuk dari bagian-bagian yang saling terkait.
Peran sumber daya manusia di dalam penyelenggaraan pendidikan sangat penting. Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan pendidikan dibutuhkan manajemen sumber daya manusia agar pengelolaan sumber daya manusia dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan pendidikan. Adapun pengertian sumber daya manusia menurut Flippo (1990 : 5) adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian pengupahan, pengintegrasian, pemeliharaan dan pelepasan sumber daya manusia agar tercapai berbagai tujuan individu, organisasi, dan masyarakat.
Secara sistematik, pendidikan terdiri dari berbagai komponen agar pendidikan sebagai proses dapat berlangsung. Komponen utama setelah anak didik adalah pendidik atau guru di sekolah. Peran guru di sekolah di samping strategis juga sangat menentukan karena guru adalah "the man behind the gun" yang memungkinkan proses pendidikan berlangsung.
Dalam era otonomi daerah tingkat II, peran guru menjadi lebih besar lagi karena di tangan merekalah pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya akan maju. Dalam era semacam itu guru dituntut lebih professional. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia yang memungkinkan terjadinya peningkatan profesionalisme.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Oleh Karena itu, guru merupakan tokoh sentral dalam penyelenggaraan pendidikan karena bagaimanapun guru adalah pihak yang berinteraksi langsung dengan siswa dalam proses pembelajaran dan penentu utama dalam mewujudkan peserta didik yang berkualitas. Guru adalah yang bertanggung jawab langsung terhadap pembentukan watak peserta didik melalui pengembangan dan peningkatan kepribadian serta menanamkan nilai moral yang diinginkan. Guru harus menjadi teladan yang baik bagi peserta didiknya. Maka guru dituntut untuk memiliki kompetensi sosial dan kepribadian yang baik selain kompetensi mengajar. Untuk itu diperlukan pengelolaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan terutama tenaga pendidik sehingga didapatkan pendidik/guru yang memiliki kinerja yang baik sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
Kunci keberhasilan dalam pengelolaan kegiatan belajar mengajar adalah kemampuan profesional guru. Guru dianggap sebagai orang yang memiliki keahlian tertentu dalam bidang pendidikan, diserahi tugas dan wewenang untuk mengelola kegiatan belajar mengajar agar dapat mencapai tujuan tertentu. Keberhasilan tugas guru dalam pengelolaan pembelajaran sangat ditentukan oleh beberapa hal, diantaranya adalah : hubungan interpersonal guru dengan siswa, adanya perbedaan individual dan kemampuan siswa, tidak adanya balikan berupa saran atau kritik untuk pengembangan kompetensi profesionalnya dari teman sejawat atau guru lain, padahal apa yang sudah dilakukannya selama ini belum tentu benar.
Personil yang kompeten dan cakap serta kepemimpinan yang baik ikut menentukan ketercapaian tujuan pendidikan. Untuk itu, diperlukan pembinaan yang kontinyu dengan program-program yang terarah dan sistematis bagi setiap personil pendidikan. Program pembinaan itu disebut supervisi pendidikan.
Supervisi pendidikan merupakan usaha yang dilakukan seorang pengawas untuk memperbaiki pola kerja dan kinerja sekolah, sehingga berpengaruh positif terhadap proses dan hasil belajar mengajar serta kualitas pendidikan. Kegiatan pokok supervisi pendidikan adalah pembinaan terhadap sekolah pada umumnya dan guru khususnya, agar kualitas pembelajaran meningkat. Dampak meningkatnya kualitas pembelajaran tentu dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Seorang Pengawas Pendidikan harus memenuhi beberapa kriteria yang sesuai dengan peran dan fungsi kepengawasan. Sebagai konsekuensi dari kewenangan dan tanggung jawab yang diberikan tersebut, maka seorang pengawas harus memiliki kemampuan professional yang dilandasi oleh pengetahuan dan keterampilan tertentu.
Supervisi pendidikan adalah usaha yang dilakukan seorang pengawas untuk memperbaiki pola kerja sekolah (guru), yang berpengaruh langsung terhadap proses pembelajaran. Tugas pengawas mata pelajaran sangat strategis dalam lingkungan sekolah, mengingat guru memerlukan konsultasi dan diskusi mengenai proses belajar mengajar yang menjadi bidang tugasnya sehingga kinerja guru bisa maksimal. Oleh karena itu, seorang pengawas harus memiliki kompetensi selaku seorang pengawas.
Selain dari pada itu, prestasi kerja guru juga sangat ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Adalah penting bagi seorang pemimpin untuk mengetahui bagaimana cara memotivasi bawahannya untuk berprestasi. Mempengaruhi motivasi bawahannya berarti membuat orang tersebut melakukan apa yang kita inginkan. Karena fungsi utama dari kepemimpinan adalah untuk memimpin, maka kemampuan untuk mempengaruhi orang lain adalah hal yang penting.
Dari hasil pengamatan awal yang penulis lakukan di beberapa SMA Negeri di Kabupaten X diperoleh bahwa terjadi penurunan kualitas pendidikan. Hal ini terlihat dari fenomena berikut ini, yakni kurangnya pengawasan terhadap kinerja guru yang memerlukan pembinaan, bimbingan, dan model dari seorang pengawas. Dan juga kepala sekolah belum optimal dalam memobilisasi sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sekolah; belum melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan peranan sehingga belum mampu meningkatkan mutu sekolah khususnya kinerja/prestasi kerja guru; belum dapat menyeimbangkan fungsinya selaku pemimpin dan manajer dengan benar sehingga mengalami hambatan dalam mengelola sekolah; keputusan kepala sekolah lebih banyak yang bersifat top down dan kurang melibatkan teamwork; kurang responsif terhadap kebutuhan.
Terkait dengan masalah tersebut di atas dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, khususnya dalam rangka meningkatkan kinerja guru SMA di kabupaten X, peneliti tertarik untuk meneliti pengaruh supervisi akademik kepada guru-guru di SMA se kabupaten X dalam hubungannya dengan peningkatan kinerjanya, di samping meneliti pengaruh kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru.

B. Rumusan dan Fokus Masalah
Ada banyak faktor yang mempengaruhi prestasi kerja atau kinerja guru. Namun, dalam penelitian ini peneliti hanya akan mengkaji masalah supervisi akademik oleh pengawas satuan pendidikan dan kepemimpinan kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kinerja guru berdasarkan penilaian guru atas supervisi akademik oleh pengawas satuan pendidikan dan kemampuan kepemimpinan kepala sekolah di SMA Negeri se-kabupaten X. Supervisi akademik oleh pengawas satuan pendidikan dibatasi pada faktor penguasaan keterampilan teknis, hubungan kemanusiaan, dan penguasaan keterampilan manajerial.
Kepemimpinan kepala sekolah dalam peningkatan kinerja guru dibatasi pada faktor kemampuan menggunakan pengaruh, transformasional, pemberdayaan, mobilisasi, motivasi, bimbingan, dan pembentukan komitmen. Sedangkan prestasi kerja atau kinerja guru dibatasi pada perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, hubungan antar pribadi, dan pelaksanaan penilaian.
Berdasarkan uraian di atas, maka fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah "Adakah pengaruh supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru". Fokus masalah di atas dapat dirinci menjadi pertanyaan-pertanyaan penelitian sebagai berikut : 
1. Apakah supervisi akademik berpengaruh terhadap kinerja guru ?
2. Apakah kepemimpinan kepala sekolah berpengaruh terhadap kinerja guru ?
3. Apakah supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah secara bersama-sama berpengaruh terhadap kinerja guru ?

C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran empirik tentang kinerja guru dari supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah di SMA Negeri se kabupaten X.
2. Tujuan khusus
Secara khusus penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai : 
1. Pengaruh supervisi akademik terhadap kinerja guru di SMA kabupaten X.
2. Pengaruh kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru di SMA kabupaten X.
3. Pengaruh supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah secara bersama-sama terhadap kinerja guru di SMA kabupaten X.

D. Manfaat Penelitian
Dalam penelitian ini diharapkan mempunyai manfaat yang bersifat teoritis dan praktis.
1. Manfaat teoritis : 
Secara teoritis hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khasanah pengembangan keilmuan, khususnya ilmu tentang manajemen pendidikan melalui kajian supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kinerja guru.
2. Manfaat praktis : 
Adapun manfaat praktis yang diharapkan dari hasil penelitian ini adalah sebagai masukan bagi kepala SMA dalam melakukan usaha-usaha meningkatkan kinerja guru dan pada gilirannya kinerja sekolah yang dipimpinnya meningkat pula. Dan peneliti mendapatkan tambahan tentang pengaruh supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru.

Related Posts



0 komentar:

Cari Skripsi | Artikel | Makalah | Panduan Bisnis Internet Disini

Custom Search
 

Mybloglog

blogcatalog

Alphainventions.com

Followers

TUGAS KAMPUS Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template