TUGAS KAMPUS: November 2009

Forum MT5 (1 Post = 0.2$ )

Kualitas Kepemimpinan

Kualitas Kepemimpinan Menghadapi Krisis

Delapan Kualitas Kepemimpinan
Hal pertama yang harus dimiliki seorang pemimpin at the edge adalah kemampuan membangun talenta kepemimpinan yang situasional (situational leadership). Yang dimaksud dengan situational leadership adalah kepemimpinan yang mampu beradaptasi dengan lingkungan baru dengan cepat serta tetap fokus dengan tujuan yang dibuat sebelumnya. Meski situasi memaksa untuk berubah dengan cepat.
Contoh nyata dari situational leadership adalah apa yang dilakukan oleh Recep Tayyip Erdogan tatkala organisasi yang ia pimpin, Partai Keadilan dan Pembangunan, berada dalam kondisi di tepi jurang: dibubarkan karena menentang sekularisme di Turki atau bertransformasi menjadi partai yang menjunjung tinggi sekularisme. Dengan mempraktikkan situational leadership, Erdogan mampu mengeluarkan partainya dari hukuman pembubaran. Namun, secara esensial tidak pernah mengubah tujuan partai yang menginginkan Turki lebih Islami.

Leaders at the edge juga berlatih untuk mengasah ketajaman mata pikiran sehingga mampu melihat beyond obstacle dan juga mampu melihat peluang tatkala yang lain tidak mampu melihatnya. Leading from the mind's eye. Pemimpin yang memimpin melalui mind's eye akan melihat lebih dalam bagaimana seseorang merasa dan berpikir. Bagaimana melihat sesuatu jauh ke depan.

Leading fom the mind's eye bukan berarti memimpin dengan kaca mata kuda. Leading from the mind's eye selalu fokus terhadap permasalahan. Namun, multidimensional dalam melihat permasalahan. Ia tidak hanya melihat satu aspek dari masalah melainkan membedahnya secara detail dari berbagai sudut pandang sehingga menghasilkan sebuah keputusan yang holistik. Ia tajam melihat situasi namun bercabang dalam melakukan pengamatan terhadap situasi. Leaders at the edge juga membutuhkan relationship dalam membangun kesuksesannya.

Relationship di sini bukanlah hubungan dalam pengertian yang biasa kita dengar yang biasa diartikan sebagai koneksi dan networking. Hubungan di sini adalah sebuah hubungan yang mapan dan memiliki pondasi yang kuat di mana hubungan itu menghasilkan trust yang membuat kepemimpinannya berada dalam kondisi aman (secure protection).

Jim Collins dalam bukunya Good to Great dengan baik menjelaskan bahwa pemimpin yang hebat adalah pemimpin yang mampu membangun trust and respect dalam hubunganya dengan orang lain. Sebuah hubungan yang tidak berpondasikan kepentingan sesaat dan hitung-hitungan cost and benefit. Dengan landasan hubungan trust and respect setiap keputusan yang diambil oleh pemimpin akan dengan mudah diterima oleh seluruh pihak.

Presiden Habibie adalah contoh dari ketidakmampuan seorang pemimpin dalam membangun secure relations. Dengan segala kelebihan dan prestasi yang dibuatnya selama menjabat sebagai presiden ia tidak mampu meyakinkan stakeholder politik bahwa dia masih layak memimpin negara ini. Hal ini disebabkan simply because he hadn't a secure relationship with entire stakeholder. Prestasi sebagus apa pun tak akan dilihat oleh orang bila trust belum dibangun.

Begitu juga dengan Presiden Abdurahman Wahid yang berkat dukungan Poros Tengah yang begitu solid berhasil diantarkan menjadi RI 1. Kecerdasan dan karisma beliau tidak diragukan lagi. Hanya saja beliau tidak mampu membangun secure relations.

Bahkan cenderung memunculkan isu-isu yang kontroversial. Baik bagi lawan maupun kawan sehingga kemampuan beliau yang luar biasa itu tidak mampu menjaga keberlangsungan kepemimpinan yang diembannya. Justru akhirnya kekuatan-kekuatan terdekat yang mengusung beliau sendiri, Poros Tengah, berbalik arah dan meragukan kualitas kepemimpinannya yang berujung pada proses impeachment.

Itulah dua contoh kepemimpinan di negeri ini yang seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi calon-calon pemimpin yang berkompetisi di Pemilihan Presiden 2009 tentang bagaimana membangun sebuah hubungan yang mapan dan memiliki pondasi yang kuat sehingga menghasilkan trust yang membuat proses kepemimpinan berada dalam kondisi aman (secure protection).

Seorang pemimpin at the edge adalah juga seorang negosiator dan komunikator ulung. Seorang pemimpin yang mampu menyampaikan idea, goals, dan meaning kepada rekan satu tim dan anak buahnya. Leaders at the edge can lead through effective communication.

Effective communication tidak diukur sejauh mana kepintaran kita berorasi melainkan sejauh mana ia bisa membangun shared vision, shared meaning, dan shared goals kepada orang lain sehingga mampu membangun sebuah tim atau organisasi yang memiliki tujuan sama meski berbeda isi kepala. Kegagalan dalam membangun sebuah dialog yang efektif akan menciptakan ketidakefektifan dalam berkomunikasi karena sejatinya komunikasi selalu berjalan dua arah.

Komunikasi yang efektif pada dasarnya adalah sebuah usaha membuat sesuatu yang kompleks menjadi sederhana. Di sinilah pentingnya sebagaimana dikatakan Peter Drucker. Sebuah proses membuat Action Plan di mana visi besar yang kita miliki dapat dengan mudah dicerna oleh rekan-rekan kerja kita.

Dalam kondisi at the edge tentu konflik akan muncul dalam titik kulminasinya. Seorang leader yang talented akan mampu menghadapi kondisi ini dengan membuatnya menjadi resource bagi organisasinya. Mengubah efek negatif dari konflik menjadi energi positif bagi kreatifitas dan inovasi organisasi merupakan tugas utama leaders. Lebih dari itu mengubah konflik menjadi sebuah ikatan kerja sama tim yang efektif. Dengan demikian leaders is the one who deal with conflict.

Di abad ke-21 sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman dunia menjadi datar. Namun, pikiran terfragmentasi. The world becomes flatter yet our mind still fragmented. Sebuah ironi dunia yang terglobalkan di mana tatkala seluruh aspek kehidupan terlahap dalam globalisasi. Namun, fragmentasi menjadi ciri khas dari globalisasi itu sendiri. Individualisme menjadi nilai yang tak tergantikan. Dengan notebook di depan kita maka kita dapat melakukan segalanya sendirian.

Peran leader at the edge adalah membangun sebuah visi bersama yang mampu mentransformasi individualisme menjadi sebuah integrated process, mampu menghilangkan hambatan-hambatan yang berbentuk kultural dengan menjadikan visi bersama sebagai tujuan. Leading in fragemented world adalah kualitas yang dibutuhkan oleh pemimpin di era globalisasi ini.

Leading Through Strategy
Seorang leader at the edge juga harus mampu memetakan visi besar yang ia miliki ke dalam sebuah road map keluar dari tepi jurang. Pemimpin yang bertalenta adalah pemimpin yang mampu menghasilkan peta dengan beribu macam alternatif sebagai strategi untuk menghadapi ketidakpastian yang ada di depan mata. Setiap langkah yang diambil oleh seorang pemimpin haruslah bertujuan untuk menciptakan sustainable success rate sehingga posibilitas untuk success akan selalu besar.

Strategi yang dibuat pun juga haruslah mampu mendeteksi early clarified potential of success. Tatkala lawan tidak mampu melihat dengan jelas potensi sukses dari suatu hal maka dengan strategi yang matang potensi-potensi tersebut dapat terpetakan dengan jelas. Dengan pemetaan tersebut akan sangat mudah bagi leader untuk mengambil tindakan-tindakan di masa datang dengan data-data yang sudah ada.

Pada akhirnya leading at the edge is a journey. Pemimpin yang mampu bertahan dari kondisi tersebut akan mampu menikmati setiap detik proses ujiannya. Excitement adalah sikap yang ditujukan pada kondisi tersebut. Leading at the edge is a life time process.

Seorang pemimpin yang berhasil melalui kondisi kritis at the edge tidak serta merta akan mampu menghadapi kondisi yang sama di kemudian hari. Hanya seorang pemimpin yang melihat kondisi at the edge sebagai sebuah tantangan yang harus diselesaikanlah yang akan mampu mendapatkan hikmah kepemimpinan dari kondisi yang sudah ia lewatkan.

2009: The Moment of Truth for Leadership at The Edge
Tahun 2009 dapat dikatakan sebagai sebuah moment of truth bagi bangsa Indonesia untuk membuktikan apakah dapat keluar dari kondisi at the edge berupa krisis multidimensional atau akan terjerembab dalam jurang untuk waktu yang tidak singkat.

Tahun 2009 juga merupakan moment of truth bagi kebangkitan pemimpin baru Indonesia yang akan mengubah haluan bangsa ini di masa depan. Kondisi at the edge yang kita hadapi sekarang adalah kondisi di mana generasi muda mampu menyiapkan diri untuk menyongyong era kepemimpinan baru 2014. Mengapa hal ini menjadi penting? Karena tahun ini adalah titik kulminasi di mana generasi tua akan berkompetisi untuk terakhir kalinya dalam transisi demokrasi.

Tahun 2014 adalah periode di mana generasi muda mengambil alih tampuk kepemimpinan di negeri ini. Karena itu, tahun ini adalah tahun pembuktian bagi generasi muda sekaligus tantangan untuk menunjukkan kontribusi riilnya sehingga kelak ketika eranya dimulai pelajaran yang dirasakan pada periode sekarang mampu menjadi modal bagi langkah-langkah strategis yang diambil berikutnya. Bukankah pada hakikatnya proses transisi demokrasi pun adalah sebuah perjalanan?

Lantas pertanyaannya adalah: apakah bangsa ini dan generasi mudanya memiliki
kualitas leadership at the edge?

Share

APAKAH AGAMA ITU SAMA

ADA YANG BERPENDAPAT BAHWA AGAMA ITU SAMA TAPI JUGA ADA YANG BERPENDAPAT BAHWA AGAMA ITU TIDAK SAMA 


1. Apakah Semua Agama Itu Sama ?
Di tanah air kita Indonesia ini terdapat sesuatu pendapat yang tersebar luas meskipun tidak merata. Pendapat itu menyatakan, bahwa semua agama itu sama; tujuan agama-agama itu sama, yaitu mendorong kita untuk melakukan yang baik dan menghindari kejahatan, serta berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Kuasa. Hanya caranya berlainan. Orang Islam pada hari Jum'at pergi ke Mesjid, orang Kristen pada hari Ahad ke Gereja, sedangkan orang Hindu memuja di suatu candi, atau di tempat yang sunyi jauh dari tempat-tempat yang ramai melakukan meditasi.
Ada cara lain untuk memberikan gambaran bahwa agama-agama itu sama. Karena pentingnya persoalan "Apakah semua agama itu sama", dan mengenai soal ini pernah ditulis sebuah buku oleh seorang missionaris Dr. J. Verkuyl.
Seorang pembicara mengatakan: "Tiap-tiap agama saya pandang sebagai mazhah dari agama yang satu itu. Saya sendiri tidak mau menganut sesuatu agama, melainkan hanya agama yang satu itu, yaitu agama yang setiap waktu dan dimana-mana tempat dipercaya oleh segala manusia. agama yang abadi, agama yang timbul dalam hati sanubari manusia".
Dan seandainya kita tanyakan kepada orang itu, apakah yang dimaksudkannya dengan agama sedemikian itu, maka ia akan menjawab: Allah, kebajikan dan kehidupan kekal.
Pada awal abad ini banyak orang yang berpendapat, bahwa masa sinkretisme telah lampau, tetapi keanehan zaman dalam mana kita hidup sekarang ialah, bahwa sinkretisme itu timbul kembali dalam berbagai-bagai bentuk. Sebab-musababnya timbul berlainan dari dahulu. Dalam bentuk yang lama dan baru baik di Timur maupun di Barat.
Salalu seorang juru bicara sinkretisme yang besar di Asia sekarang ini ialah Radhakrisnan, bekas presiden India. Radhakris-nan ini adalah seorang yang mempunyai pengetahuan yang dalam tentang agama Hindu, sedang di samping itu ia faham benar tentang humanisme Barat. Ia mencoba menyatukan agama Hindu dengan humanisme. Dalam hubungan ini ia antara lain telah menulis "The Hindu view of life" dan "Eastern Religions and Western Thought", "An Idealist view of Life".
Pokok yang paling disukainya ialah; "Sarvaagama praama-nya", artinya "kebenaran dan kewibawaan dari segata agama".
Dan yang dimaksudkan ialah bahwa semua agama adalah, pada hakekatnya sama saja. Sebagai usaha untuk menyebarkan ajaran itu maka ia menganjurkan kepentingan suatu parlemen agama-agama yang baru baik di Timur maupun di Barat. Ia menginginkan diadakannya suatu parlemen agama-agama dalam rangka PBB yang bertolak dari persamaan dalam hakekat dari segala agama-agama. Baik di Timur maupun di Barat gagasan yang dilancarkannya ini memperoleh sokongan yang besar. Ini gampang dimengerti, karena gagasan itu memang serupa seperti suatu impian yang indah.

2. Apakah Semua Agama Itu Tidak Sama ?
Jika kita, alihkan perhatian kita dan soal-soal kemasyarakatan kepada soal-soal ketuhanan atau teologi, maka kita akan menemukan perbedaan yang sangat besar.
Dalam agama Islam, rukun Islam yang pertama adalah membaca syahadat yang berbunyi: "Asyhadu an la ilaha ilia Allah wa asyhadu anna Muhammadan rasulullah" yang berarti "Aku percaya menyaksikan bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah".
Dalam Al-Qur-an ada suatu surat pendek yang sangat terkenal dan dihafal oleh setiap orang Islam, yaitu surat Ikhlas yang artinya: "Katakanlah, hai Muhammad, bahwa Tuhan itu ialah Allah yang Maha Esa, la adalah Zat yang kepadaNya kita semua memohon, la tidak melahirkan dan la tidak dilahirkan dan tidda sesuatu pun yang dapat menyamaiNya".
Dengan kalimat syahadat dan surat Ikhlas tadi, rasa Tauhid atau mengesakan Tuhan mendapat penegasan yang terang dalam Islam.
Sebaliknya dalam agama Kristen sebagaimana yang di-ajarkan oleh Gereja, Allah merupakan Trinitas yaitu Allah Bapak, Allah Anak dan Ruhul Kudus. Walaupun pengikut agama Kristen dan Katolik selalu mengatakan agamanya adalah monoteis (agama Tauhid yang hanya menyembah satu Tuhan), tetapi soal Trinitas ini, tetap merupakan akidah atau keyakinan orang Masehi. Mereka tidak memberikan keterangan yang mudah dimengerti dan selalu mengatakan bahwa hal tersebut adalah misteri atau rahasia yang manusia tidak akan dapat memahaminya. Dalam hal ini perlu dikatakan bahwa dalam agama Masehi ada suatu sekte yang terang-terang mengatakan bahwa Tuhan itu satu dan menolak keyakinan tentang Trinitas. Mereka itu disebut ”unitarian".
Dari contoh-contoh tersebut di atas kita dapat menarik kesimpulan, bahwa agama-agama itu tidak sama, bahkan ada yang bertentangan satu dengan lainnya.
Jika kita menengok kepada sejarah, akan kita dapatkan peperangan-peperangan yang terus-menerus antara agama-agama.
Di antara peperangan agama, yang sangat masyhur, sangat besar dan sangat lama adalah Perang Salib. Dalam bahasa Inggris disebut "The Crusades". Perang Salib merupakan rangkaian peperangan yang berlangsung dan abad 11 sampai abad 13, dalam 8 gelombang. Perang tersebut dilancarkan oleh orang-orang Eropa beragama Kristen terhadap orang Islam di Timur Tengah, ketika Palestina, yang di dalamnya terletak tempat-tempat suci Kristen, dikuasai oleh bangsa Turki Seljouk.


3. Bagaimana Sejarah Munculnya Agama Hindu, Budha, Kristen atau Nasrani
a. Agama Hindu
Tersebut dalam bukunya Dr. Harun Hadiwiyoho, Rektor Sekolah Tinggi Theolpgia "Duta Watjana" di Yogyakarta, sebagai berikut:
"Sebenarnya agama Hindu itu bukan agama dalam arti yang biasa. Agama Hindu sebenarnya adalah suatu bidang keagamaan dan kebudayaan, yang meliputi zaman sejak kira-kira 1500 S.M. hingga zaman sekarang. Dalam perjalanannya sepanjang abad-abad itu, agama Hindu berkembang sambil berubah dan terbagi-bagi, sehingga agama ini memiliki ciri-ciri yang bermacam-macam, yang oleh penganutnya kadang-kadang diutamakan, tetapi kadang-kadang tidak diindahkan sama sekali. Berhubung dengan itu, maka Gorinda Das mengatakan bahwa agama Hindu itu sesungguh-nya adalah suatu proses antropologis, yang hanya karena nasib yang ironis saja diberi nama agama.
"Dengan berpangkal kepada weda-weda yang mengandung adat istiadat dan gagasan-gagasan.salah satu atau beberapa suku bangsa, agama Hindu sudah berguling-guling terus sepanjang abad hingga kini, sebagai suatu bola salju makin lama makin besar, karena menyerap semua adat-istiadat dan gagasan-gagasan bangsa-bangsa, yang menjumpainya di dalam dirinya. Tak ada satupun yang ditolak. la meliputi segala sesuatu dan menyesuaikan diri dengan segala sesuatu.
Menurut para sarjana yang mempelajari sejarah agama Hindu, Sejarah tersebut dapat dibagi sebagai berikut :
I. Zaman Weda (Kitab Weda, ajaran). Periode ini dimulai sejak masuknya agama Aria di Punjab sampai waktu muncul-nya agama Buddha pada kira-kira tahun 500 S.M.
Zaman Weda ini dibagi dalam 3 periode :
a) Zaman Weda Purba dari 1500 S.M. sampai 1000 S.M.
b) Zaman Brahman, mulai ± tahun 1000 S.M. sampai A, 750 S.M.
c) Zaman Upanisnad dari 750 S.M. sampai 500 S.M.

II. Zaman agama Buddha, ya'ni mulai 500 S.M. sampai 300 S.M. Pada zaman ini timbullah agama Buddha dan akibatnya agama Hindu mengalami perobahan.

III. Zaman agama Hindu, seperti yang dikenal sekarang, dimulai pada 300 S.M. sampai sekarang.
Pada zaman Weda Purba, manusia percaya akan adanya alam lain di samping Dunia ini, di mana "Para Dewa (yang baik) berada disamping Para Rokh jahat". Kitab Rig Weda (Weda puji-pujian) menyebutkan adanya 3 dewa, dewa langit, dewa bumi dan dewa angkasa.

b. Agama Budha
Agama Budha dinisbahkan kepada Buddha, yaitu julukan bagi Pangeran Sidarta, pendiri agama tersebut. Sidarta dilahirkan pada pertengahan abad 6 S.M. dari kalangan ningrat, Gautama, dari.kasta Ksatria. Bapaknya adalah seorang raja, kepala suku Sakya di India Utara, 100. mil dari Benares, di kaki gunung Himalaya. Sidarta kawin sebelum umur 20 tahun dengan putri seorang raja yang berdekatan daerahnya, kemudian dapat anak seorang putra. Tetapi kemudian Sidarta meninggalkan istana untuk mencari jalan mengatasi penderitaan dan kejahatan yang ia lihat di sekelilingnya dan untuk mengungkap arti kehidupan manusia la memakai jubah kuning sebagai yang dipakai para biksu dan menuju ke pegunungan Rajagaha dimana ia menemui dua orang Brahman yang hidup dalam gua. la belajar dari mereka, tetapi yang didapatkan hanya rasa mistik yang subyektif alam Sunyi (realm-of nothingness) sebagai puncak dan hasil hidup bermeditasi. Karena tidak puas dengan hasil tersebut, maka ia menuju ke hutan-hutan di Uruvela. Disana selama enam tahun ia mempraktekkan hidup yang sederhana sekali, sehingga ia bersama dengan lima orang pengikutnya sudah menjadi tulang dan kulit semata-mata. Tetapi walaupun begitu ia tidak dapat menjumpai jalan "enlightment", Akhirnya karena ia yakin bahwa jalan yang ia tempuh itu keliru, maka ia meninggalkan pengikut-pengikutnya dan kemudian menempuh jalan tengah, yakni kehidupan, antara kesederhanaan dalam disiplin yang amat keras dan hidup secara mewah.
Buddha berangkat sebagai seorang biksu pengemis menuju Magadha dan berhenti disuatu hutan, yang indah yang sekarang dinamakan, Budhgaya dimana didirikan orang Gandi Mahabodhi.
Di tempat tersebuit Sidarta. duduk secara yoga di bawah sebuah pohon bodhi dekat suatu sungai yang mengalir jernih. Disana ia merenungkan kegagalan-kegagalannya yang lalu dan akhirnya mendapatkan maksudnya, yaitu pengalaman emansipasi selama 7 hari.
Sidarta mendapat keyakinan bahwa sebab segala penderitaan adalah keinginan (tanha) dan keinginan itu timbul karena kehendak untuk hidup dan untuk mimiliki.

c. Agama Kristen atau Nasrani
Dalam Al-Quran disebutkan bahwa Nabi Zakaria yang sudah lanjut usianya memohon kepada Tuhan agar dikarunia anak, permohonan itu dikabulkan dan akhirnya lahirlah Yahya. Zakaria ini adalah paman Siti Maryam ibu Nabi Isa, dan yang memelihara-nya, ia selalu melihat makanan di tempat Maryam, padahal ia tahu tak ada orang yang memberinya, ia bertanya kepada Maryam, dari mana ia memperoleh makanan tersebut. Maryam menjawab: Itu datang dan Tuhan. Hikayat ini menunjukkan betapa dekat hubungan antara keluarga Nabi Isa dan keluarga Nabi Yahya. Siti Maryam telah melahirkan Nabi Isa, walaupun ia perawan. Hikayat kelahiran Nabi Isa ini sangat masyhur, banyak disebut dalam Al Qur-an antara lain dalam Surat Maryam.
Ketika Nabi Isa sudah berumur ±30 tahun, ia berjumpa dengan Yahya, yang kemudian membaptiskannya secara kaum Essenes. Ia mengatakan bahwa Isa jauh lebih utama dari padanya. Yahya merasa dirinya tidak senilai dengan sepatu Nabi Isa.
Kehidupan Nabi Isa dari lahirnya sampai umur 30 tahun tidak banyak diketahui orang, sebab ke-empat Injil hanya memberitakan kejadian-kejadian selama kira-kira tiga tahun, yaitu ketika Nabi Isa melakukan tugasnya sebagai Nabi sampai peristiwa penyaliban. Tetapi ada dugaan keras, bahwa ia mengikuti pekerjaan suami ibunya, Yusuf, yang disebut sebagai tukang kayu atau tukang batu.(bhs. Yunani: "tekton").
Sejarah lahirnya tidak diketahui dengan pasti. Menurut Marcello Craven, dalam bukunya "The Life of Jesus", maka sampai abad 4, hari lahir Nabi Isa diperingati pada tanggal Maret 28, April 18 atau Mei 29, menurut kepercayaan masing-masing. Kemudian diperbarui menjadi 6 Januari, dengan dihitung 30 tahun kebelakang dari tanggal penyaliban. Akan tetapi di Eropa Barat orang menyesuaikan hari lahir Nabi Isa. dengan suasana keagamaan disana. sehingga hari lahir Nabi Isa jatuh pada tanggal 25 Desember, yang semula merupakan Dies Natalis Solis Invieti (hari lahir matahari yang jaya).
Di samping jasanya menyiarkan agama Kristen diantara umat Yahudi perantauan, ia menarik orang-orang yang bukan Yahudi, karena mereka itu banyak dan diharapkan. Ia tidak lagi menganggap bahwa khitan itu perlu bagi umat Kristen. Paulus yang mengetahui filsafat, memberikan tafsiran tentang Trinitas sebagai berikut: Oleh karena manusia pertama (Adam) itu berdosa, maka, seluruh manusia itu membawa dosa asli dan akan masuk neraka. Untuk menyelamatkan manusia, Tuhan telah menjelma menjadi manusia (Isa) yang kemudian mengorbankan dirinya menebus dosa manusia.
Selama 3 abad setelah Nabi Isa tak ada lagi, umat Kristen sangat berpegangan kepada kenang-kenangan tentang Nabi Isa, dan oleh karena itu dalam sejarah mereka dinamakan Masehi, artinya penganut setia kepada Al Masih (Kristus), yang diusap dengan minyak kasturi; mereka itu dianggap sebagai orang yang tidak setia kepada Kerajaan Romawi, dicari-cari, jika terdapat disiksa dan dibunuh. Bahkan ada kaisar-kaisar Romawi yang suka menjadikan orang-orang Kristen sebagai makanan singa di Coliseum (arena pertarungan antara gladiator di Roma dahulu). Tetapi pada tahun 311 Kaisar Constantin mengeluarkan dekrit toleransi, yang berarti bahwa agama Kristen diberi hak hidup di Kerajaan Romawi.
Dalam masa toleransi orang-orang Masehi mengatur diri mereka dalam kelompok-keldmpok yang disebut gereja. Mereka itu dipimpin oleh seorang ketua (presbyter) dan penilik (episco¬pal). Para penilik berada di bawah pembesar (Patriach) yang berkedudukan di Konstantinopel (Ibu kota Kerajaan Romawi Timur), Antioch (kota di Turki Tenggara), Alexandria (Mesir), dan Roma Gbukota Kerajaan Romawi bagian Barat).


4. Bagaimana Konsep Ketuhanan Agama Hindu, Budha dan Kristen
a. Agama Hidu
Agama Hindu merupakan agama tertua di dunia dan rentang sejarahnya yang panjang menunjukkan bahwa agama Hindu telah melewati segala paham ketuhanan yang pernah ada di dunia.[9] Menurut penelitian yang dilakukan oleh para sarjana, dalam tubuh Agama Hindu terdapat beberapa konsep ketuhanan, antara lain henoteisme, panteisme, monisme, monoteisme, politeisme, dan bahkan ateisme. Konsep ketuhanan yang paling banyak dipakai adalah monoteisme (terutama dalam Weda, Agama Hindu Dharma dan Adwaita Wedanta), sedangkan konsep lainnya (ateisme, panteisme, henoteisme, monisme, politeisme) kurang diketahui. Sebenarnya konsep ketuhanan yang jamak tidak diakui oleh umat Hindu pada umumnya karena berdasarkan pengamatan para sarjana yang meneliti agama Hindu tidak secara menyeluruh.

b. Agam Budha
Konsep ketuhanan dalam agama Buddha berbeda dengan konsep dalam agama Samawi dimana alam semesta diciptakan oleh Tuhan dan tujuan akhir dari hidup manusia adalah kembali ke surga ciptaan Tuhan yang kekal.
Ketahuilah para Bhikkhu bahwa ada sesuatu Yang Tidak Dilahirkan, Yang Tidak Menjelma, Yang Tidak Tercipta, Yang Mutlak. Duhai para Bhikkhu, apabila Tidak ada Yang Tidak Dilahirkan, Yang Tidak Menjelma, Yang Tidak Diciptakan, Yang Mutlak, maka tidak akan mungkin kita dapat bebas dari kelahiran, penjelmaan, pembentukan, pemunculan dari sebab yang lalu. Tetapi para Bhikkhu, karena ada Yang Tidak Dilahirkan, Yang Tidak Menjelma, Yang Tidak Tercipta, Yang Mutlak, maka ada kemungkinan untuk bebas dari kelahiran, penjelmaan, pembentukan, pemunculan dari sebab yang lalu.
Ungkapan di atas adalah pernyataan dari Sang Buddha yang terdapat dalam Sutta Pitaka, Udana VIII : 3, yang merupakan konsep Ketuhanan Yang Mahaesa dalam agama Buddha. Ketuhanan Yang Mahaesa dalam bahasa Pali adalah Atthi Ajatang Abhutang Akatang Asamkhatang yang artinya "Suatu Yang Tidak Dilahirkan, Tidak Dijelmakan, Tidak Diciptakan dan Yang Mutlak". Dalam hal ini, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah suatu yang tanpa aku (anatta), yang tidak dapat dipersonifikasikan dan yang tidak dapat digambarkan dalam bentuk apa pun. Tetapi dengan adanya Yang Mutlak, yang tidak berkondisi (asamkhata) maka manusia yang berkondisi (samkhata) dapat mencapai kebebasan dari lingkaran kehidupan (samsara) dengan cara bermeditasi.
Dengan membaca konsep Ketuhanan Yang Mahaesa ini, kita dapat melihat bahwa konsep Ketuhanan dalam agama Buddha adalah berlainan dengan konsep Ketuhanan yang diyakini oleh agama-agama lain. Perbedaan konsep tentang Ketuhanan ini perlu ditekankan di sini, sebab masih banyak umat Buddha yang mencampur-adukkan konsep Ketuhanan menurut agama Buddha dengan konsep Ketuhanan menurut agama-agama lain sehingga banyak umat Buddha yang menganggap bahwa konsep Ketuhanan dalam agama Buddha adalah sama dengan konsep Ketuhanan dalam agama-agama lain.
Bila kita mempelajari ajaran agama Buddha seperti yang terdapat dalam kitab suci Tripitaka, maka bukan hanya konsep Ketuhanan yang berbeda dengan konsep Ketuhanan dalam agama lain, tetapi banyak konsep lain yang tidak sama pula. Konsep-konsep agama Buddha yang berlainan dengan konsep-konsep dari agama lain antara lain adalah konsep-konsep tentang alam semesta, terbentuknya Bumi dan manusia, kehidupan manusia di alam semesta, kiamat dan Keselamatan atau Kebebasan.
Di dalam agama Buddha tujuan akhir hidup manusia adalah mencapai kebuddhaan (anuttara samyak sambodhi) atau pencerahan sejati dimana roh manusia tidak perlu lagi mengalami proses tumimbal lahir. Untuk mencapai itu pertolongan dan bantuan pihak lain tidak ada pengaruhnya. Tidak ada dewa - dewi yang dapat membantu, hanya dengan usaha sendirilah kebuddhaan dapat dicapai. Buddha hanya merupakan contoh, juru pandu, dan guru bagi makhluk yang perlu melalui jalan mereka sendiri, mencapai pencerahan rohani, dan melihat kebenaran & realitas sebenar-benarnya.

c. Agama Kristen/Nasrani
Agama Nashrani atau yang sekarang lebih dikenal dengan sebutan agama Kristen adalah salah satu agama yang mengaku-aku monotheis-me, namun dalam kenyataannya ajaran Kristen adalah polytheisme, yaitu ketika kita melihat konsep aqidah mereka yang dikenal dengan Trinitas atau Tritunggal.
Nashrani berasal dari kata Nazharet yaitu tempat kelahiran Nabi ‘Isa?.
Sedangkan kata Kristen berasal dari Kristus “ Juru Selamat “ yang merupakan sebutan yang dikarang secara dusta oleh Saulus dan para pengikutnya.
Agama Kristen telah terpecah jadi puluhan agama baru, dari yang sifatnya besar dan mendunia hingga yang lokal dan kurang populer. Setiap agama pecahannya pasti mengkafirkan agama pecahan yang lainnya pula. Dan secara umum, agama Kristen terbagi menjadi tiga agama baru, yang masing-masing memiliki gereja dan tokoh agama sendiri-sendiri. Ketiga agama terbesar dari lingkup agama Kristen ini yaitu : Katholik, Or todox dan Protestan. Meskipun mereka berbeda dalam tempat ibadah dan pimpinan spiritualnya, bahkan dalam injilnya, namun mereka semua sepakat dengan prinsip ajaran trinitas atau tritunggal.

5. Sebutkan Sumber-sumber Penilaian Kitab Injil Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru?
a. Sumber-sumber Perjanjian Lama ada tiga:
1. Sumber yang disebutkan. (specified).
Sebagai contoh: Dalam kitab Keluaran XXIV:4,7) dise¬butkan: Kitab Perjanjian (Book of the Convenant) yang diterima oleh. Nabi Musa dari Tuhan di gunung. Sinai. Buku itu merupakan sepotong batu yang ditulis pada dua wajahnya, kemudian diletakkan dalam suatu tempat khusus.
2. Yang diketemukan jejaknya sampai asalnya (traced), ya'ni dengan dibandingkan dengan tulisan-tulisan kuno dari Babylon, Mesir, Assyria, dan lain-lain.
3. Yang didapatkan lewat penyimpulan (inferred). Infe¬rence dilakukan berhubung dengan adanya bermacam-macam anakronisme (kesalahan-kesalahan dalam menghitung dan menetapkan tanggal), kejadian yang disebut berulang-ulang dalam bentuk berlainan, atau kontradiksi, perbedaan dalam satu fasal mengenai susunan kata (style), atau sifat (quality) atau tabi'at, dan bukti bahwa ada suatu pengarahan untuk memilih bahan huku tersebut.

b. Perjanjian Baru
1. Diperlukan beberapa abad sebelum terdapat kepastian: Apakah yang dianggap bagian Perjanjian Baru, karena pada permulaan propaganda dilakukan secara lisan dan berbeda-beda menurut tempat. Dan oleh karena tak ada kekuasaan tertentu yang menangani, maka banyak sekali manuskrip-manuskrip muncul dalam bentuk yang berbeda-beda.
2. Bahasa Perjanjian Baru adalah Yunani, tetapi bahasa Yunani sendiri mengenai tiga macam: bahasa Yunani Tinggi, bahasa Yunani Pasar (koine) dan Yunaninya orang asing.
3. Penterjemahan Perjaniian Baru secara sungguh-sungguh baru dimulai pada permulaan abad 20 oleh seorang sarjana Jennan, Adolf Deissmann.
4. Sejarah menunjukkan bahwa mula-mula yang ada hanyalah bahan-bahan "karya perorangan, seperti Injil Mateus, Mar-kus dan lain-lain, Periode kedua merupakan periode dalam mana 4 Injil dan surat-surat Paulus dikumpulkan menjadi satu. Periode ketiga adalah periode dimana lain-lain isi Perianjian Baru dimasukkan. Periode ke-3 ini diperkirakan pada permulaan abad ke-3, oleh karena itu, naskah-naskah yang ada berasal dari akhir abad ke-3, dan kebanyakan dari abad 4 atau 5.
5. Tak ada bagian Perianjian Baru yang ditulis di Paisstina; semuanya, kecuali surat-surat Paulus, ditulis sesudah tahun 70 M, ya'ni setelah jatuhnya Jerusalem digempur oleh Kerajaan Romawi.
6. Injil Markus adalah yang tertua, menjadi sumber bagi Mateus dan Lukas. Injil Yahya merupakan Injil terakhir dan memuat teologia. Sebetulnya, disamping empat Injil tersebut masih ada Injil-Injil lain, seperti Injil Ibrani, Injil Petrus: (yang mengingkari pensaliban), Injil orang-orang Mesir, dan lain-lain.

6. Uraikan Latar Belakang Sejarah Munculnya Konsep Ketuhanan Trinitas! Dan apa Trinitas itu?
Konsili Nicae diadakan untuk menyikapi terhadap banyaknya konsep-konsep ketuhanan yang muncul dikalangan umat kristen. Ada yang beranggapan, bahwa antara Allah dan Yesus adalah sezat dan sehakikat. Jadi, Yesus ialah Allah itu sendiri. Ada juga yang beranggapan, bahwa Yesus itu tidak sehakikat dengan Allah. Allah adalah Khalik, sedang Yesus adalah mahluk. Faham ini dipelopori oleh Arius, seorang Presbiter yang hidup dan mengajar di Alexandria, Mesir. Faham ini disebut Arianisme. Sedang pengikutnya disebut Arian.
Perbedaan-perbedaan ini dianggap sudah melampaui batas yang membahayakan terhadap stabilitas kekaisaran. Sehingga Kaisar Konstantin I perlu mengumpulkan tokoh-tokoh agama yang sedang bertikai kedalam suatu sinode (muktamar) agung. Sinode atau konsili itu diselenggarakan langsung oleh Kaisar di kota Nicea dan dipimpin oleh Uskup Alexander dari Alexandria.
Keputusan dalam sinode itu ditentukan oleh Kaisar. Padahal, perlu diketahui, bahwa sang Kaisar adalah seorang muallaf yang baru saja memeluk Kristen setelah meninggalkan agama lamanya, agama Romawi kuno yang menyembah matahari dan bintang. Dalam agama Romawi terdapat suatu keyakinan adanya tiga dewa utama yang tunggal, sebagaimana keyakinan dalam agama Hindu, ada Trimurti yang terdiri dari Brahma, Syiwa dan Wisnu.
Sekurang-kurangnya, keyakinannya terhadap trinitas kunonya masih membekas dalam hatinya. Sehingga dari pendapat-pendapat yang masuk ke dalam sidang, yang direstui oleh Kaisar tentu yang sependapat dengan Kaisar, yaitu yang meyakini terhadap Trinitas, tiga perwujudan Tuhan. Dan akhirnya, inilah yang menjadi keyakinan resmi yang berlaku hingga sekarang atau yang disebut dengan “Pengakuan Iman Nicea”. Nasib Arianisme sendiri dibekukan dan semua buku-buku yang mengajarkan Arianisme dibakar.
Begitulah ringkasan sejarah lahirnya Trinitas yang menjadi keyakinan utama umat Kristen hingga sekarang. Kalau kita cermati dari uraian di atas, maka dapat kita tarik beberapa kesimpulan:
1. Yesus diangkat sebagai tuhan oleh suatu muktamar, tiga abad setelah Yesus tiada.
2. Konsep Trinitas lahir tiga abad sesudah Yesus tiada.
3. Adanya unsur pemberhalaan dalam konsep ketuhanannya.

Yesus didaulat sebagai tuhan oleh suatu muktamar. Dalam asas legalitas, cara seperti ini tidak bisa diterima. Pemikiran yang sederhana saja, siapakah yang berwenang melantik Ketua RW. Tentu jawabnya:”Lurah.” karena kedudukan Lurah lebih tinggi dari pada Ketua RW. Sekarang, apa yang terjadi, kalau Ketua RW dilantik oleh Ketua RT, sekalipun mereka beramai-ramai. Tentu pelantikannya, batal. Lalu bagaimana dengan Yesus yang dilantik oleh manusia? Tentu ketuhanannya batal.
Konsep Trinitas lahir tiga abad sesudah Yesus tiada. Trinitas, semasa hidup Yesus samasekali tidak dikenal. Kalau ternyata jauh di kemudian hari, Trinitas menjadi suatu keyakinan yang paling pokok, bukankah ini suatu penyimpangan besar dari ajaran murni yang disampaikan oleh Yesus, dalam agama Kristen disebut bidat, dalam agama Islam bid’ah. Padahal semua bentuk bidat adalah sesat. Jadi, agama Kristen adalah agama yang sesat.
Konsep Trinitas meniru konsep ketuhanan agama paganisme (penyembah berhala). Ini berbeda sekali dengan konsep Tauhid yang diajarkan Yesus. Kalau Yesus dan Roh Kudus berdiri dalam jajaran ketuhanan bersama Allah, ini namanya pemberhalaan. Jelas ini penyimpangan dari ajaran Tauhid yang diajarkan oleh Abraham (Ibrahim as).

7. Bagaimana tanggapan saudara terhadap Ketuhanan Trinitas?
a. Baikkah?
Trinitas adalah suatu identitas iman orang khatolik akan tuhannya yang esa bagi orang awam. pandangan tersabut terlihat aneh, Trinitas itu seperti gelombang cahaya, gelombang dan partikel memiliki dua sifat yang berbeda jika ditinjau secara personal, cahaya dapat dipandang baik sebagai partikel maupun sebagai gelombang, tapi gelombang dan pertikel memiliki sifat yang berbeda dan berlawanan tetapi itu lah yang membentuk cahaya. Ibaratnya seseorang dengan mata tertutup memegang kaki seekor gajah, ia mengatakan kalo itu adalah batang pohon lalu memegang belalainya dan mengatakan itu adalah ular padahal keduanya adalah satu bagian yang sama begitu pula Trinitas tiga pribadi, satu kesatuan tunggal

b. Benarkah?
“Di Luar Jangkauan Akal Manusia”
Kebingungan ini tersebar luas. The Encyclopedia Americana mengatakan bahwa Tritunggal dianggap “di luar jangkauan akal manusia.”
Banyak orang yang menerima Tritunggal menganggapnya demikian. Monsignor Eugene Clark berkata: “Allah itu satu, dan Allah itu tiga. Karena tidak ada ciptaan yang seperti ini, kita tidak dapat mengertinya, tetapi menerimanya saja.”
Kardinal John O’Connor berkata: “Kami tahu ini suatu misteri yang sangat dalam, yang sama sekali tidak kita mengerti.” Dan Paus Yohanes Paulus II berkata mengenai “misteri yang tidak dapat dimengerti tentang Allah Tritunggal.” Jadi, A Dictionary of Religious Knowledge berkata: “Tepatnya apa doktrin itu, atau bagaimana hal itu harus dijelaskan, para penganut Tritunggal pun tidak mencapai kata sepakat di antara mereka sendiri.”

Share

faktor Masyarakat Menggunakan ASKES

Latar Belakang 
Faktor-faktor Masyarakat Menggunakan ASKES

A. Latar Belakang
Asuransi kesehatan adalah sebuah jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para anggota asuransi tersebut jika mereka jatuh sakit atau mengalami kecelakaan. Secara garis besar ada dua jenis perawatan yang ditawarkan perusahaan-perusahaan asuransi, yaitu rawat inap (in-patient treatment) dan rawat jalan (out-patient treatment). Asuransi adalah sebuah sistem untuk merendahkan kehilangan finansial dengan menyalurkan risiko kehilangan dari seseorang atau badan ke lainnya.
Badan yang menyalurkan risiko disebut “tertanggung”, dan badan yang menerima resiko disebut “penanggung”. Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh “tetanggung” kepada “penanggung” untuk risiko yang ditanggung disebut “premi”. Ini biasanya ditentukan oleh “penanggung” untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.

Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan

PT. Asuransi Kesehatan Indonesia atau juga dikenal dengan nama PT. Askes Indonesia (Persero) adalah merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya.

B. Sejarah Asuransi Kesehatan di Indonesia
Asuransi Kesehatan Di Indonesia dalam sejarah dan perkembangannya dapat dibahas melalui beberapa tahap atau periode :

1. Periode Kolonial
Beberapa orang menganggap asuransi sebagai suatu bentuk taruhan yang berlaku selama periode kebijakan. Perusahaan asuransi bertaruh bahwa properti pembeli tidak akan hilang ketika pembeli membayarkan uangnya. Perbedaan di biaya yang dibayar kepada perusahaan asuransi melawan dengan jumlah yang dapat mereka terima bila kecelakaan terjadi hampir sama dengan bila seseorang bertaruh di balap kuda .

2. Pasca Revolusi dan Orde Lama
Pada tahun 1960 pemerintah mencoba lagi untuk memperkenalkan konsep asuransi kesehatan dimana terdapat UU Pokok Kesehatan 1960 yang meminta pemerintah Indonesia mengembangkan ”Dana sakit” dengan tujuan untuk menyediakan akses pelayanan kesehatan untuk seluruh rakyat. Karena situasi yang masih belum kondusif maka UU tersebut belum bisa dilaksanakan. Tahun 1967, Menteri Tenaga Kerja mengeluarkan Surat Keputusan untuk mewujudkan amanat UU tersebut. Konsep yang digunakan mirip HMO (Health Maintenace Organization) atau JPKM (Jaringan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat) dimana Menteri menetapkan iuran 6% upah yang terdiri dari tanggungan majikan sebesar 5% dan 1% ditanggung oleh karyawan. Sayangnya SK Menteri tersebut tidak diwajibkan sehingga SK tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

3. Masa Orde Baru
Diawali tahun 1968 - Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan yang secara jelas mengatur pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri dan Penerima Pensiun (PNS dan ABRI) beserta anggota keluarganya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 230 Tahun 1968. Menteri Kesehatan membentuk Badan Khusus di lingkungan Departemen Kesehatan RI yaitu Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK), dimana oleh Menteri Kesehatan RI pada waktu itu (Prof. Dr. G.A. Siwabessy) dinyatakan sebagai cikal bakal Asuransi Kesehatan Nasional.

Besaran premi yang ditentukan yaitu :
a. Kepres No. 122/1968 : 5% gaji pokok dan pensiunan pokok
b. Kepres No. 36/1969 : 5% gaji pokok dan pensiunan pokok
c. Kepres No. 22/1970 : 3,8% gaji pokok dan 5% pensiunan pokok
d. Kepres No. 56/1974 : 2,75% gaji pokok dan 5% pensiunan pokok
e. Kepres No. 7/1977 : 2% gaji pokok dan 5% pensiunan pokok
4. Masa Desentralisasi

Periode ini ditandai dengan kebijakan yang menggunakan dana kompensasi BBM dan dikeluarkannya Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Dalam UU SJSN, pemerintah menunjuk PT. Askes sebagai pihak yang mengurusi jaminan pemeliharaan kesehatan bagi rakyat miskin. Dalam kebijakan pemerintah ini, timbul konflik antara pusat dan daerah akibat berbagai faktor.Komunikasi yang buruk antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi menunjukkan bahwa belum dilakukan suatu pembinaan, pemberdayaan, dan pelatihan yang sistematis untuk staf Dinas Kesehatan Propinsi dan Kabupaten/Kota agar mampu menjalankan urusannya dalam konteks desentralisai. Kasus pengkajian UU SJSN di Mahkamah Agung timbul karena situasi saling curiga, komunikasi yang buruk mengenai masalah pembagian urusan. Di dalam kasus ini terkesan ada kompetisi mengenai pihak yang akan mengelola dana kompensasi yang akhirnya menimbulkan konflik.

C. Faktor Masyarakat Menggunakan Askes
Pembiayaan kesehatan merupakan faktor terpenting dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Di Indonesia pembiayaan kesehatan masih sangat kecil, 2,5% GDP atau 12 dolar AS/kapita/tahun dan menempati posisi terendah dibandingkan negara ASEAN lainnya. Adapun pembiayaan kesehatan didominasi pembiayaan yang berasal dari nonpemerintah 70%--75% yang sebagian besar merupakan pengeluaran langsung oleh masyarakat, 75% berupa out of pocket payment. Pengeluaran biaya kesehatan secara out of pocket ini tidak berarti mencerminkan adanya kemampuan masyarakat untuk membayar biaya kesehatan karena biasanya dapat dilakukan dengan kredit atau adanya kebersamaan keluarga menanggung biaya tersebut.

Sementara itu biaya pelayanan kesehatan semakin meningkat, antara lain karena perubahan demografi dengan bertambahnya umur harapan hidup sehingga meningkatkan jumlah penduduk usia lanjut. Akibatnya, terjadi peningkatan kasus penyakit degeneratif yang biasanya diderita penduduk usia lanjut dengan perawatan dan pengobatan seumur hidup.

Lalu, perubahan pola penyakit dari penyakit infeksi ke penyakit degeneratif kronis misalnya penyakit jantung, tekanan darah tinggi, dan lain-lain. Penyakit-penyakit ini membutuhkan pengobatan dengan obat yang mahal dan jangka waktu yang lama atau seumur hidup.

Kemudian, peningkatan pengetahuan masyarakat sehingga meningkatkan need dan demand terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu. Masyarakat makin menuntut tersedianya fasilitas pelayanan yang baik dengan konsekuensi peningkatan sarana dan prasarana lebih baik, peralatan canggih yang pada akhirnya meningkatkan biaya pelayanan kesehatan.

Lalu, penyebaran dan peningkatan kemampuan sarana dan fasilitas serta tenaga kesehatan akibat kemajuan dalam dunia kedokteran. Penyebaran ini meningkatkan kasus yang dapat dilayani baik jenis maupun jumlahnya.

Adanya teknologi canggih bidang kedokteran sering dimanfaatkan tidak sesuai dengan indikasi medis. Sementera kenaikan biaya pelayanan kesehatan acap tidak diimbangi peningkatan pendapatan dan kemampuan seseorang untuk membayar sehingga dapat mengakibatkan turunnya aksesibilitas masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhannya. Karena tidak memperoleh pelayanan kesehatan, akan meningkatkan hilangnya waktu produktif akibat sakit yang berdampak pada turunnya tingkat pendapatan.

Perlu diketahui sakit adalah risiko yang dihadapi setiap orang yang tidak diketahui kapan dan seberapa besar terjadinya risiko tersebut. Sebab itu, perlu mengubah ketidakpastian tersebut menjadi suatu kepastian dengan memperoleh jaminan adanya pelayanan kesehatan pada saat risiko itu terjadi. Asuransi kesehatan atau jaminan pemeliharaan kesehatan adalah upaya untuk menciptakan suatu risk pooling, yaitu mengalihkan risiko pribadi menjadi risiko kelompok sehingga terjadi risk sharing. Makin besar jumlah peserta dalam kelompok makin meningkatkan kemampuan menjamin pemeliharaan kesehatan yang lebih luas (law of the large number).

Dalam UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan menyebutkan jaminan pemeliharaan kesehatan adalah suatu cara penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan yang paripurna berdasarkan asas usaha bersama dan kekeluargaan yang berkesinambungan dan dengan mutu yang terjamin serta pembiayaan yang dilaksanakan secara pra-upaya. Dengan demikian, jaminan pemeliharaan kesehatan atau asuransi kesehatan merupakan alternatif terbaik bagi masyarakat mengatasi pembiayaan kesehatannya dengan menerapkan asas gotong royong. Dalam hal ini terjadi risk sharing, yaitu risiko pribadi menjadi risiko kelompok dan adanya subsidi silang; peserta yang sehat membantu pembiayaan peserta yang sakit.

D. Prinsip Asuransi Kesehatan
Penyelenggaraan program asuransi kesehatan atau jaminan pemeliharaan kesehatan berdasarkan beberapa prinsip dasar sebagai berikut.

Asuransi kesehatan dilaksanakan dengan prinsip hukum bilangan besar atau law of the large number, yaitu mengumpulkan sebanyak mungkin jumlah peserta dalam satu badan usaha/kumpulan lain, yang ikut program tersebut. Dengan adanya kumpulan peserta dalam jumlah yang besar, dapat diperoleh beberapa keuntungan antara lain terjadi subsidi silang yang lebih bermakna, di mana yang sehat membantu yang sakit, yang mampu membantu yang kurang mampu. Dalam hal ini aspek gotong royong sangat ditonjolkan.

Lalu dapat ditetapkan premi yang rendah karena menggunakan community rating dengan mengabaikan faktor risiko perorangan (tidak dilakukan pemeriksaan awal sebelum masuk Askes).

Kemudian adanya jumlah peserta yang besar walaupun dengan premi yang relatif rendah, dapat mencakup jenis pelayanan kesehatan yang lebih luas atau benefit yang lebih besar.
Keikutsertaan PNS dan penerima pensiun wajib memenuhi persyaratan di atas sehingga dimungkinkan memperoleh cakupan pelayanan kesehatan yang luas.

Dalam penyelenggaraan asuransi kesehatan berbeda dengan asuransi jiwa karena asuransi kesehatan merupakan bentuk short-term insurance atau asuransi jangka pendek. Short-term insurance adalah dana yang dihimpun dari penerimaan premi peserta secara langsung atau dalam waktu singkat digunakan membiayai peserta yang menghadapi risiko sakit setiap harinya. Karena diperlukan bagi pembayaran biaya pelayanan kesehatan yang terus terjadi, dana yang dihimpun tidak boleh digunakan investasi jangka panjang demi mempertahankan likuiditas perusahaan. Sebab itu, premi yang dihitung secara tepat menjadi faktor penting mempertahankan kemampuan dalam membiayai pelayanan kesehatan.

Lalu dalam penyelenggaraan program jaminan pemeliharaan kesehatan, dilibatkan tiga pihak yang saling berhubungan secara interaktif, yaitu peserta sebagai pihak pembayar premi dan penerima jaminan pemeliharaan kesehatan. Kemudian memberi pelayanan kesehatan dalam hal ini meliputi puskesmas, dokter keluarga, rumah sakit, dan lain-lain sebagai pihak yang bekerja sama dengan PT Askes untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.

PT. Askes sebagai pengelola program dan pengelola dana yang bertanggung jawab atas terjaminnya pemeliharaan kesehatan peserta. Ketiga pihak ini harus menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing sehingga diperoleh hasil yang memuaskan semua pihak.

Adanya prinsip jaminan pemeliharaan kesehatan yang dilaksanakan PT. Askes adalah prinsip managed care yaitu melaksanakan program jaminan pemeliharaan kesehatan yang menseimbangkan antara pelayanan kesehatan yang bermutu dan pembiayaan yang terkendali. Prinsip ini berdasarkan kenyataan biaya pelayanan kesehatan semakin meningkat secara tajam sementara tuntutan akan mutu pelayanan juga meningkat, sehingga tanpa adanya pengendalian terhadap biaya pelayanan kesehatan, tuntutan akan pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang bermutu tidak tercapai.

Adanya progam jaminan pemeliharaan kesehatan PT. Askes dilaksanakan secara komprehensif menyangkut empat aspek pelayanan kesehatan, yaitu promotif (peningkatan kesehatan), preventif (pencegahan penyakit), kuratif (pengobatan penyakit), dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan). Pelayanan kesehatan juga mengacu pelayanan yang dilaksanakan berjenjang dengan mengoptimalkan pelayanan kesehatan pada setiap jenjang sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Bentuk pelayanan ini dikenal sebagai sistem rujukan yang menetapkan prosedur rujukan sebagai ketentuan yang harus diikuti semua peserta.

Di samping itu, ditetapkan pula prinsip pelayanan kesehatan disesuaikan dengan kebutuhan medis dan bukan keinginan peserta. Dengan adanya hal ini, pembiayaan pelayanan kesehatan tidak dibatasi berdasarkan jumlah hari atau biaya perawatan, tetapi berdasarkan kebutuhan medis dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku.


Share

EKONOMI KERAKYATAN

MEMBANGUN EKONOMI KERAKYATAN MELALUI
JARINGAN DAN KEMITRAAN

Pengembangan usaha kecil, menengah dan koperasi (pelaku ekonomi kerakyatan); dipihak lain, usaha besar dan BUMN mempunyai hak sama untuk berusaha dan mengelola sumber daya alam.
Menciptakan kondisi ekonomi sehat, diharapkan pengusaha besar dan BUMN bermitra dengan pengusaha kecil, menengah dan koperasi. Melalui sistem jaringan maupun kemitraan diharapkan mampu menciptakan kondisi ekonomi yang sehat.
Rupanya dari amanat konstitusi, paling tidak ada tiga unsur penting yang harus diperhatikan dalam kegiatan ekonomi nasional yaitu:
1. Menghindari terjadinya monopoli, pemusatan-pemusatan kekuatan ekonomi yang merugikan rakyat.
2. Melakukan deregulasi dan debirokratisasi yang terus-menerus di bidang ekonomi secara konskwen yang mendukung langkah kegiatan berkembangnya pengusaha kecil, menengah dan koperasi.
3. Mengembangkan dan meningkatkan kemampuan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat agar semakin berakar dalam masyarakat, terutama di pedesaan.

Ketiga unsur tersebut bertujuan membangun dan membentuk ciri-ciri ekonomi kerakyatan. Dan ekonomi kerakyatan dimaksud adalah kegiatan ekonomi yang memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi.
Agar hal ini terwujud, kebijaksanaan pemerintah menjadi cukup penting.
Di pihak lain, dituntut pula semangat masyarakat untuk mewujudkan dan melaksanakan kebijaksanaan tersebut. Sehingga ekonomi kerakyatan diharapkan dapat terlaksana dan berkembang keberadaannya, menjadi pilar utama perekonomian nasional.



Kemitraan dan Jaringan Usaha
Kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil, koperasi dengan usaha menengah dan atau dengan usaha besar maupun BUMN. Disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip-prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.
Sedangkan jaringan usaha adalah bangun hubungan yang menggambarkan tali-temali kegiatan usaha dalam suatu perusahaan atau beberapa perusahaan dalam kegiatan usaha ekonomi (relatif kompleks ).
Atau kerja sama dari sedikitnya tiga perusahaan yang bersifat luwes guna mewujudkan persaingan yang sehat diantara mereka dalam mendapatkan peluang pasar yang baru.
Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah sebagai unsur dari pelaku ekonomi kerakyatan, disamping adanya BUMN dan Pengusaha Besar. Pelaku-pelaku tersebut pada kenyataannya di lapangan, relatif mengalami persaingan kurang sehat.
Apalagi dengan terbukanya ekonomi pasar bebas yang bertumpu pada kegiatan ekonomi global. Di mana akan terjadi ancaman serius terhadap usaha kecil dan menengah dalam dunia persaingan.
Apalagi bila pemerintah sudah tidak mampu atau tidak dibenarkan lagi, melakukan proteksi berupa kebijaksanaan sebagai tindakan perlindungan terhadap koperasi, usaha kecil dan menengah.
Persaingan sehat yang dimaksud adalah persaingan bersifat terbuka antar pelaku ekonomi dalam hal memperoleh kesempatan dan perlakuan sama dan adil dalam menghasilkan, menjual dan membeli suatu barang atau jasa sehingga tidak terjadi dominasi pasar yang merugikan masyarakat banyak.
Untuk mewujudkan persaingan sehat ini, usaha kecil, menengah perlu meningkatkan daya tawarnya agar mampu meningkatkan daya saingnya.
Melalui kemitraan dan jaringan usaha, baik koperasi, usaha kecil dan menengah diharapkan mampu bergabung dengan baik. Sekaligus menaikkan daya saingnya.
Usaha besar dan BUMN diharapkan mampu membentuk jaringan dan kemitraan dengan koperasi, usaha kecil dan menengah dengan menularkan berbagai kemampuannya. Sebaliknya, usaha besar dan BUMN mampu memperoleh manfaat dari hasil jaringan dan kemitraan tersebut.

Aspek-aspek usaha yang dapat dimitrakan antara lain :
a. Permodalan (Usaha Besar dan BUMN menyediakan modal).
b. Aspek manajemen dan Penggunaan Teknologi: antara lain; Produksi teknologi, pengelolaan, manajemen murni, pengemasan dan lain-lain.
c. Aspek pembelian dan pemasaran, antara lain: Pembelian bersama, aspek pemasaran, informasi pasar, bantuan promosi, pengembangan jaringan usaha, bantuan identifikasi pasar dan prilaku konsumen.
d. Sedangkan pola-pola kemitraan dapat dilakukan berupa : Pola inti plasma, Pola sub kontrak, Pola Dagang Umum, Pola Waralaba atau Franhcise, Pola Keagenan, Pola bapak angkat, pola Vendor, Modal ventura dan lain-lain.

Usaha kecil baik formal maupun non formal di dalam meningkatkan daya saingnya perlu melakukan jaringan usaha. Daya saingnya kemungkinan akan dapat meningkat apabila bergabung dalam bentuk koperasi.
Bentuk koperasi disamping mencegah persaingan antara sesama usaha kecil, sebaliknya akan terjadi ‘’sinergi’’ yang menghasilkan daya saing melebihi jumlah kekuatan dari anggota-anggotanya.

Berbagai jenis jaringan usaha antara lain:
a. Jaringan produksi
 Kegiatan sebuah jaringan untuk mengkoordinasikan perencanaan dan pengembangan produk, serta memperbaiki proses produksi.
 Menggabungkan keahlian khusus masing-masing unit usaha membentuk produk baru, peralatan, sistem produksi dan lainnya, membuat produk unggul dapat di eksport.

b. Jaringan pemasaran
 Mereka bekerja sama untuk memenangkan persaingan pemasaran. Perusahaan dalam jaringan biasanya penghasil barang saling melengkapi.

c. Jaringan pelayanan
 Kelompok perusahaan kecil bergabung dalam pembiayaan untuk jasa tertentu: pelatihan, informasi, teknologi, manajemen konsultasi atau jasa konsultasi ahli, misalnya : Pelatihan bersama dan lain-lain.

d. Jaringan Kerja Sama
 Kerja sama pembelian, peningkatan tenaga kerja, pengembangan produk dan kerja sama produk, kerja sama penjualan dan pemasaran

e. Memecahkan Tantangan UKM dengan Jaringan Usaha
Tantangan berupa terbatasnya akses terhadap jasa profesional : Konsultasi Manajemen, Akuntansi, Penelitian Pasar dan konsultasi lainnya.
Terbatasnya untuk memperoleh informasi pasar dunia, akses untuk memperoleh modal, terbatasnya memperoleh kontrak besar karena kekurangan sumber daya handal dan terbatasnya kemampuan untuk bersaing dengan perusahaan asing yang masuk ke pasar lokal.

f. Jaringan antar Koperasi, Swasta dan BUMN atau sesama koperasi. Jaringan kerja sama di bidang waserda; harga dan mutu pelayanan, sistem pembayaran, cara pengepakan, cara pengiriman barang, cara pemasaran, pembelian bersama, permodalan dan pengadaan barang dan bidang lainnya.

Jaringan kerja sama harus jelas hak dan kewajiban masing-masing. Sistem pengawasan dan ganti rugi pelanggaran diadakan kesepakatan. Perjanjian perikatan kerjasama harus mempunyai kekuatan hukum yang sah dan pasti.

SIMPULAN
Mewujudkan ekonomi kerakyatan perlu memberikan kesempatan kepada koperasi, usaha kecil dan menengah tanpa mengabaikan usaha besar dan BUMN.

Mewujudkan perekonomian tangguh dan memberi kesejahtraan masyarakat yang adil; diharapkan ekonomi kerakyatan mampu menjadi soko guru perekonomian nasional. Untuk mewujudkan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menjadi penyangga utama perekonomian nasional, perlu dilakukan kemitraan dan jaringan usaha, diantara pelaku ekonomi nasional.

Sebagai penutup, keberhasilan kebijaksanaan tersebut sangat tergantung kepada semangat kegiatan para pelaku ekonomi. Dipihak lain ditentukan pula oleh kebersediaan pemerintah memfalisitasi para pelaku ekonomi dengan tepat.

Share

CIRI –CIRI DARI PELAKU EKONOMI NASIONAL

MEMBANGUN EKONOMI KERAKYATAN MELALUI
JARINGAN DAN KEMITRAAN

Pengembangan usaha kecil, menengah dan koperasi (pelaku ekonomi kerakyatan); dipihak lain, usaha besar dan BUMN mempunyai hak sama untuk berusaha dan mengelola sumber daya alam.
Menciptakan kondisi ekonomi sehat, diharapkan pengusaha besar dan BUMN bermitra dengan pengusaha kecil, menengah dan koperasi. Melalui sistem jaringan maupun kemitraan diharapkan mampu menciptakan kondisi ekonomi yang sehat.
Rupanya dari amanat konstitusi, paling tidak ada tiga unsur penting yang harus diperhatikan dalam kegiatan ekonomi nasional yaitu:
1.Menghindari terjadinya monopoli, pemusatan-pemusatan kekuatan ekonomi yang merugikan rakyat.
2.Melakukan deregulasi dan debirokratisasi yang terus-menerus di bidang ekonomi secara konskwen yang mendukung langkah kegiatan berkembangnya pengusaha kecil, menengah dan koperasi.
3.Mengembangkan dan meningkatkan kemampuan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat agar semakin berakar dalam masyarakat, terutama di pedesaan.

Ketiga unsur tersebut bertujuan membangun dan membentuk ciri-ciri ekonomi kerakyatan. Dan ekonomi kerakyatan dimaksud adalah kegiatan ekonomi yang memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi.
Agar hal ini terwujud, kebijaksanaan pemerintah menjadi cukup penting.
Di pihak lain, dituntut pula semangat masyarakat untuk mewujudkan dan melaksanakan kebijaksanaan tersebut. Sehingga ekonomi kerakyatan diharapkan dapat terlaksana dan berkembang keberadaannya, menjadi pilar utama perekonomian nasional.


Kemitraan dan Jaringan Usaha
Kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil, koperasi dengan usaha menengah dan atau dengan usaha besar maupun BUMN. Disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip-prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.
Sedangkan jaringan usaha adalah bangun hubungan yang menggambarkan tali-temali kegiatan usaha dalam suatu perusahaan atau beberapa perusahaan dalam kegiatan usaha ekonomi (relatif kompleks ).
Atau kerja sama dari sedikitnya tiga perusahaan yang bersifat luwes guna mewujudkan persaingan yang sehat diantara mereka dalam mendapatkan peluang pasar yang baru.
Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah sebagai unsur dari pelaku ekonomi kerakyatan, disamping adanya BUMN dan Pengusaha Besar. Pelaku-pelaku tersebut pada kenyataannya di lapangan, relatif mengalami persaingan kurang sehat.
Apalagi dengan terbukanya ekonomi pasar bebas yang bertumpu pada kegiatan ekonomi global. Di mana akan terjadi ancaman serius terhadap usaha kecil dan menengah dalam dunia persaingan.
Apalagi bila pemerintah sudah tidak mampu atau tidak dibenarkan lagi, melakukan proteksi berupa kebijaksanaan sebagai tindakan perlindungan terhadap koperasi, usaha kecil dan menengah.
Persaingan sehat yang dimaksud adalah persaingan bersifat terbuka antar pelaku ekonomi dalam hal memperoleh kesempatan dan perlakuan sama dan adil dalam menghasilkan, menjual dan membeli suatu barang atau jasa sehingga tidak terjadi dominasi pasar yang merugikan masyarakat banyak.
Untuk mewujudkan persaingan sehat ini, usaha kecil, menengah perlu meningkatkan daya tawarnya agar mampu meningkatkan daya saingnya.
Melalui kemitraan dan jaringan usaha, baik koperasi, usaha kecil dan menengah diharapkan mampu bergabung dengan baik. Sekaligus menaikkan daya saingnya.
Usaha besar dan BUMN diharapkan mampu membentuk jaringan dan kemitraan dengan koperasi, usaha kecil dan menengah dengan menularkan berbagai kemampuannya. Sebaliknya, usaha besar dan BUMN mampu memperoleh manfaat dari hasil jaringan dan kemitraan tersebut.

Aspek-aspek usaha yang dapat dimitrakan antara lain :
a.Permodalan (Usaha Besar dan BUMN menyediakan modal).
b.Aspek manajemen dan Penggunaan Teknologi: antara lain; Produksi teknologi, pengelolaan, manajemen murni, pengemasan dan lain-lain.
c.Aspek pembelian dan pemasaran, antara lain: Pembelian bersama, aspek pemasaran, informasi pasar, bantuan promosi, pengembangan jaringan usaha, bantuan identifikasi pasar dan prilaku konsumen.
d.Sedangkan pola-pola kemitraan dapat dilakukan berupa : Pola inti plasma, Pola sub kontrak, Pola Dagang Umum, Pola Waralaba atau Franhcise, Pola Keagenan, Pola bapak angkat, pola Vendor, Modal ventura dan lain-lain.

Usaha kecil baik formal maupun non formal di dalam meningkatkan daya saingnya perlu melakukan jaringan usaha. Daya saingnya kemungkinan akan dapat meningkat apabila bergabung dalam bentuk koperasi.
Bentuk koperasi disamping mencegah persaingan antara sesama usaha kecil, sebaliknya akan terjadi ‘’sinergi’’ yang menghasilkan daya saing melebihi jumlah kekuatan dari anggota-anggotanya.

Berbagai jenis jaringan usaha antara lain:
a. Jaringan produksi
Kegiatan sebuah jaringan untuk mengkoordinasikan perencanaan dan pengembangan produk, serta memperbaiki proses produksi.
Menggabungkan keahlian khusus masing-masing unit usaha membentuk produk baru, peralatan, sistem produksi dan lainnya, membuat produk unggul dapat di eksport.

b. Jaringan pemasaran
Mereka bekerja sama untuk memenangkan persaingan pemasaran. Perusahaan dalam jaringan biasanya penghasil barang saling melengkapi.

c. Jaringan pelayanan
Kelompok perusahaan kecil bergabung dalam pembiayaan untuk jasa tertentu: pelatihan, informasi, teknologi, manajemen konsultasi atau jasa konsultasi ahli, misalnya : Pelatihan bersama dan lain-lain.

d. Jaringan Kerja Sama
Kerja sama pembelian, peningkatan tenaga kerja, pengembangan produk dan kerja sama produk, kerja sama penjualan dan pemasaran

e. Memecahkan Tantangan UKM dengan Jaringan Usaha
Tantangan berupa terbatasnya akses terhadap jasa profesional : Konsultasi Manajemen, Akuntansi, Penelitian Pasar dan konsultasi lainnya.
Terbatasnya untuk memperoleh informasi pasar dunia, akses untuk memperoleh modal, terbatasnya memperoleh kontrak besar karena kekurangan sumber daya handal dan terbatasnya kemampuan untuk bersaing dengan perusahaan asing yang masuk ke pasar lokal.

f. Jaringan antar Koperasi, Swasta dan BUMN atau sesama koperasi. 
Jaringan kerja sama di bidang waserda; harga dan mutu pelayanan, sistem pembayaran, cara pengepakan, cara pengiriman barang, cara pemasaran, pembelian bersama, permodalan dan pengadaan barang dan bidang lainnya.

Jaringan kerja sama harus jelas hak dan kewajiban masing-masing. Sistem pengawasan dan ganti rugi pelanggaran diadakan kesepakatan. Perjanjian perikatan kerjasama harus mempunyai kekuatan hukum yang sah dan pasti.

SIMPULAN
Mewujudkan ekonomi kerakyatan perlu memberikan kesempatan kepada koperasi, usaha kecil dan menengah tanpa mengabaikan usaha besar dan BUMN.

Mewujudkan perekonomian tangguh dan memberi kesejahtraan masyarakat yang adil; diharapkan ekonomi kerakyatan mampu menjadi soko guru perekonomian nasional. Untuk mewujudkan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menjadi penyangga utama perekonomian nasional, perlu dilakukan kemitraan dan jaringan usaha, diantara pelaku ekonomi nasional.

Sebagai penutup, keberhasilan kebijaksanaan tersebut sangat tergantung kepada semangat kegiatan para pelaku ekonomi. Dipihak lain ditentukan pula oleh kebersediaan pemerintah memfalisitasi para pelaku ekonomi dengan tepat.

Share

Cari Skripsi | Artikel | Makalah | Panduan Bisnis Internet Disini

Custom Search
 

Mybloglog

blogcatalog

Alphainventions.com

Followers

TUGAS KAMPUS Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template