Filsafat dan Hikmah Thaharah | TUGAS KAMPUS

Forum MT5 (1 Post = 0.2$ )

Filsafat dan Hikmah Thaharah




1. Hikmah di balik perintah thaharah
Sungguh banyak ayat al-Quran maupun al-Hadits yang menganjurkan untuk bersuci, menganjurkan untuk menghilangkan hadas maupun najis baik hadas besar atau hadas kecil, hadas kecil dihilangkan dengan cara berwudlu atau tayamum dan hadas besar dihilangkan dengan mandi besar atau tayamum.
Berwudlu dianjurkan sebelum shalat, membawa mushaf al-Quran, thawaf, bangun tidur, sewaktu timbul bau akibat makan makanan yang berbau dan lain-lain. Dalam hadis Nabi SAW ditegaskan pula, untuk lebih sempurnanya wudlu disunahkan untuk membasuh anggota yang harus dibasuh atau diusap sebanyak tiga kali, berkumur-kumur; membersihkan lubang hidung bagian dalam, menyela-nyela jenggot, menyelai-nyelai jari-jemari, menggosok-gosok anggota badan yang dibasuh, membersihkan telinga dengan air dan lain-lain.
Anggota tubuh yang dibasuh tadi adalah yang biasanya terkena kotoran, keringat dan debu.

Jika seseorang setiap kali akan shalat berwudlu terlebih dahulu, maka minimal dalam sehari semalam ia akan berwudlu lima kali, dengan demikian dijamin pasti akan selalu bersih kondisinya. Apalagi jika ia mengikuti sunnah Nabi agar selalu memperbaharui /menjaga wudlu (setiap batal wudlu langsung berwudlu ), maka daki-daki, debu, keringat maupun kotoran lain yang melekat pada kulit akan hilang dan bersih .

Disamping itu untuk menghilangkan kotoran dan mendapatkan kesegaran badan, secara khusus mandi diwajibkan jika dalam keadaan hadas besar; seperti habis hubungan seksual atau habis keluar sperma bagi laki-laki dan yang sejenisnya bagi kaum wanita, dan khusus bagi kaum wanita ditambah setelah haid atau nifas Berbagai jenis mandi sunnah juga dianjurkan, seperti mandi hari Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, setelah memandikan mayit, mandi sehari-hari dll.

Di setiap ritual, Islam mengharuskan seseorang untuk selalu membersihkan diri dengan menghilangkan najis, baik badan tempat maupun pakaian. Dalam keadaan darurat (tidak ada air atau kerana sakit) dapat dipergunakan benda lain sebagai pengganti yaitu; debu untuk menghilangkan hadas dengan persyaratan yang sama, suci dan menyucikan serta batu atau yang sejenisnya, disunahkan menggunakan minimal 3 buah, sehingga benar-benar membersihkan.

Relasi Link:
Hikmah Taharah



Share



Related Posts



0 komentar:

Cari Skripsi | Artikel | Makalah | Panduan Bisnis Internet Disini

Custom Search
 

Mybloglog

blogcatalog

Alphainventions.com

Followers

TUGAS KAMPUS Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template