SEJARAH REKAM MEDIS | TUGAS KAMPUS

Forum MT5 (1 Post = 0.2$ )

SEJARAH REKAM MEDIS

PENDAHULUAN

Rekam medis ada sejak jaman paleolitikum yaitu sekitar + 25.000 tahun sebelum masehi. Dan di zaman Babylon oleh pengobat di mesir, roma dan yunani mereka menulis hasil pengobatan dan pembedahan di dinding-dinding gua dan, batang kayu dan bagan table yang dibuat dari tanah liat yang di bakar.
Hippocrates yang lahir pada tahun 450 SM disebut sebagai bapa ilmu kedokteran ditemukan pula bahwa ia sudah mulai menyuruh murid-muridnya untuk mencatat dan memelihara semua penemuannya tentang penyakit pasien-pasiennya secara rinci. Kemudia di Roma 600 tahun setelah Hippocrates, seorang dokter bernama Galen mencatat penyakit pasien dalam bahasa latin. Selanjutnya oleh Ibnu Sina (980-1037) mengembangkan ilmu kedokteran berdasarkan catatan-catatan jamannya Hippocrates.

Kemudian kebutuhan tentang perlunya rekam medis di seleruh dunia semakin berkembang dengan adanya akreditasi pelayanan kesehatan yang mendorong di dirikannya asosiasi-asosiasi perekam medis di setiap Negara. Dengan demikian sejarah perkembangna rekam medis selalu mengiringi perkembangan ilmu kedokteran yang pada awalny hanya untuk membantu mengingat para dokter dalam pelayanannya kepada pasien.

SEJARAH REKAM MEDIS

Rekam medis sebagai catatan dan ingatan tentang praktik kedokteran telah dikenal orang sejak jaman palaelotilikum + 25.000 sebelum masehi. Hal tersebut pernah ditemukan tulisan yang menceritakan pelayanan kesehatan seseorang pasien di gua batu spanyol.

Di zaman Babylon, oelh pengobat Mesir, Yunani dan Roma menulis pengobatan dan pembedahan yang penting pada dinding-dinding gua, batang kayu dan bagan tabel yang dibuat dari tanah liat yang dibakar. Selanjutnya dengan berkembangnya hieroglyph (tulisan mesir kuno) ditemukan catatan pengobatan pada dinding makam dan candi Mesir. SElain itu ditemukan juga di atas papyrus (semacam gulungan kertas yang terbuat dari kulit). Salinan papyrus yang di tulis pada tahun 1660 SM yang di temukan oleh Edwin Smith pada abad ke 19 di Mesir dan sampai sekarang masih tersimpan di New York Academy of Medicine. Sedangkan di University of Liepzig menyimpan papyrus Ebers yang di tulis pada + 1550 SM yang ditemukan di antara kaki mumi di dekat Thebes pada tahun 1872.

Hippocrates yang lahir pada tahun 450 SM di kenal sebagai “bapak ilmu kedokteran” dia juga memerintahkan pada muridnya Thesalu, Dracon, Dexippus untuk mencatat dan memelihara semua penemuannya tentang penyakit pasien-pasiennya secara rinci.

Di Roma, 600 tahun sesudah Hippocrates, seorang dokter bernama Galen mencatat riwayat dan perjalanan penyakit pasien yang ditulis dalam bahasa latin. Selanjutnya oleh Ibnu Sina (980-1037), mengembangkan ilmu kedokteran berdasarkan catatan-catatan jamannya Hippocrates.

Rumah sakit St Bartholomew London, Inggris , merupakan rumah sakit yang menyimpan rekam medis sejak dibuka pada tahun 1137. Pada saat Raja Henry ke-8 (1509-1547) berkuasa, rumah sakit tersebut membuat peraturan tentang menjaga kerahasian dan kelengkapan isi rekam medis. Pada jaman ini perkembangan ilmu kedokteran semakin pesat seiring dengan itu diikuti pula pencatatan kedalam rekam medis yang di gunakan untuk pengelolaan pasien dan perkembangan ilmu. Inilah rumah sakit pertama yang mempunyai perpustakaan kedokteran yang kini catatan medis tersebut dapat disamakan dengan rekam medis.

Selanjutnya dengan dikenalnya ilmu statistic pada abad 17-18 peranan data rekam medis menjadi sangat penting untuk menghitung angka kesakitan dan kematian di rumah sakit tertentu atau pada wilayah tertentu. Di Amerika, Rumah Sakit Penzylvania yang didirikan pada tahun 1752 menyimpan indeks pasien yang disimpan sampai sekarang. Sedangkan Rumah Sakit Massachusete, Boston oleh pustakawan Grace Whiting Meyers (1859-1957) mulai membuatkan catalog catatan-catatan rekam medis pasien dan mengenalkan termenilogi medis (istila-istilah kedokteran).

Kebutuhan tentang perlunya rekam medis diseluruh dunia pada awal abad 20 semakin berkembang dengan adanya akreditasi pelayanan kesehatan yang mendorong di dirikannya aosiasi-asosiasi perekam medis di setiap Negara. Misalnya di Amerika didirikan AHIMA (American Health Information Management Assosiation) dan perhimpunan di dunia menyatu dalam IFHRO (International Health Record Organization), sedangkan di Indonesia bernama PORMIKI (Perhimpunan Organisasi Professional Perekam Medis dan Informatika Kesehatan Indonesia).

Pada tahun 1902 dalam pertemuan asosiasi rumah sakit Amerika mengemukakan pentingnya kelengkapan pencatatan data perawatan pasien ke dalam rekam medis sebagai tanggung jawab dokter. Sejalan dengan perkembangan akreditasi rumah sakit di Amerika, maka standarisasi mulai dibuat. Selanjutnya pada tahun 1935, rumah sakit St. Mary di Duluth Minnesota berafilisai dengan Collage of Sta Scholstica membuka pendidikan Medical Record Librarians yang pertama. Perkembangan berikutnya, pendidikan khusus tentang rekam medis diselenggarakan di beberapa tempat yaitu :
1. RSU Massachuchetts, Boston, dengan instruktur Genevive Chase.
2. RSU Rochester, New York, dengan struktur Je Harned Bufkin.
3. RS st Mary’s Duluth, Minnesota, dengan instruktur Suster M Patricia, OSB.
4. RS St Joseph, Chicago, dengan instruktur Edna K Huffman.

Kemudian diikuti dengan pembukaaan pendidikan Medical Record Technician pada tahun 1953 di Amerika oleh America Assosiation of Record Librarians dengan memperoleh grant dari WK Kellog Foundation.

Dalam sejarah, lahirnya rekam medis hampir bersamaan dengan lahirnya ilmu kedokteran. yakni saat dimulainya zaman batu (Paleolithic) sekitar tahun 25000 SM di Spanyol. Hal ini dibuktikan dengan pahatan yang berisikan teknik sederhana kedokteran pada dinding gua.
Kemudian pada Zaman Mesir kuno, terdapat beberapa penjelasan sebagai berikut:

1. Dewa Thoth
seorang ahli pengobatan, yang sampai dijuluki dengan Dewa Kebijaksanaan. ia mengarang antara 36 s.d 42 buku. Enam buku diantaranya mengenai masalah kedokteran (Tubuh manusia, penyakit, alat-alat pengobatan dan kebidanan)

2. Imhotep
Hidup di zaman piramid antara 3000 – 2500 SM, menjabat sebagai Kepala Arsitek Negeri dan Penasehat Medis Raja Fir’aun. ia adalah seorang dokter yang mendapat kehormatan sebagai medical demiggod. ia membuat papyrus yaitu dokumen imlu kedokteran kuno yang berisi 43 kasus pembedahan.

3. Ebers Papyrus
Papyrus ini oleh Universitas Leipzing (Polandia) berisi observasi yang cermat mengenai penyakit dan pengobatan yang dikerjakan secara teliti dan mendalam. Dalam pelayanan kedokteran di tempat praktek maupun di Rumah Sakit yang standar, dokter membuat catatan mengenai berbagai informasi mengenai pasien tersebut dalam suatu berkas yang dikenal sebagai Status, Rekam Medis, Rekam Kesehatan atau Medical Record. Berkas ini merupakan suatu berkas yang memiliki arti penting bagi pasien, dokter, tenaga kesebatan serta Rumab Sakit. Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai Rekam Medis serta aspek medikolegalnya.

Definisi Rekam Medis
Definisi Rekam Medis dalam berbagai kepustakaan dituliskan dalam berbagai pengertian, seperti dibawah ini:
1. Definisi Rekam Medis Menurut Edna K Huffman:
Rekam Medis adalab berkas yang menyatakan siapa, apa, mengapa, dimana, kapan dan bagaimana pelayanan yang diperoleb seorang pasien selama dirawat atau menjalani pengobatan.

2. Definisi Rekam Medis Menurut Permenkes No. 749a/Menkes!Per/XII/1989:
Rekam Medis adalah berkas yang beiisi catatan dan dokumen mengenai identitas pasien, basil pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lainnya yang diterima pasien pada sarana kesebatan, baik rawat jalan maupun rawat inap.

3. Definisi Rekam Medis Menurut Gemala Hatta
Rekam Medis merupakan kumpulan fakta tentang kehidupan seseorang dan riwayat penyakitnya, termasuk keadaan sakit, pengobatan saat ini dan saat lampau yang ditulis oleb para praktisi kesehatan dalam upaya mereka memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.

4. Permenkes No. 749a/Menkes!Per/XII/1989 Menurut Waters dan Murphy :
Rekam Medis adalah Kompendium (ikhtisar) yang berisi informasi tentang keadaan pasien selama perawatan atau selama pemeliharaan kesehatan”.

Penyelenggaraan Rekam Medis
Penyelenggaraan Rekam Medis pada suatu sarana pelayanan kesehatan merupakan salah satu indikator mutu pelayanan pada institusi tersebut. Berdasarkan data pada Rekam Medis tersebut akan dapat dinilai apakah pelayanan yang diberikan sudah cukup baik mutunya atau tidak, serta apakah sudah sesuai standar atau tidak. Untuk itulah, maka pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan merasa perlu mengatur tata cara penyelenggaraan Rekam Medis dalam suatu peraturan menteri keehatan agar jelas rambu-rambunya, yaitu berupa Permenkes No.749a1Menkes/Per/XII/1989.

Secara garis besar penyelenggaraan Rekam Medis dalam Permenkes tersebut diatur sebagai berikut:
I. Rekam Medis harus segera dibuat dan dilengkapi seluruhnya setelah pasien menerima pelayanan (pasal 4). Hal ini dimaksudkan agar data yang dicatat masih original dan tidak ada yang terlupakan karena adanya tenggang waktu.

2. Setiap pencatatan Rekam Medis harus dibubuhi nama dan tanda tangan petugas pelayanan kesehatan. Hal ini diperlukan untuk memudahkan sistim pertanggung-jawaban atas pencatatan tersebut (pasal 5).
Pada saat seorang pasien berobat ke dokter, sebenamya telah terjadi suatu hubungan kontrak terapeutik antara pasien dan dokter. Hubungan tersebut didasarkan atas kepercayaan pasien bahwa dokter tersebut mampu mengobatinya, dan akan merahasiakan semua rahasia pasien yang diketahuinya pada saat hubungan tersebut terjadi.
Dalam hubungan tersebut se«ara otomatis akan banyak data pribadi pasien tersebut yang akan diketahui oleh dokter serta tenaga kesehatan yang memeriksa pasien tersebut. Sebagian dari rahasia tadi dibuat dalam bentuk tulisan yang kita kenal sebagai Rekam Medis. Dengan demikian, kewajiban tenaga kesehatan untuk menjaga rahasia kedokteran, mencakup juga kewajiban untuk menjaga kerahasiaan isi Rekam Medis.
Pada prinsipnya isi Rekam Medis adalah milik pasien, sedangkan berkas Rekam Medis (secara fisik) adalah milik Rumah Sakit atau institusi kesehatan. Pasal 10 Permenkes No. 749a menyatakan bahwa berkas rekam medis itu merupakan milik sarana pelayanan kesehatan, yang harus disimpan sekurang-kurangnya untuk jangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal terakhir pasien berobat. Untuk tujuan itulah di setiap institusi pelayanan kesehatan, dibentuk Unit Rekam Medis yang bertugas menyelenggarakan proses pengelolaan serta penyimpanan Rekam Medis di institusi tersebut.

PENUTUP

Dari fakta diatas menunjuklan bahwa rekam medis selalu mengiringi perkembngan ilmu kedokteran. Hal ini menunjukan pula bahwa kepentingan rekam medis pada mulanya untuk membantu mengingat para dokter dalam pelayanannya kepada pasien. Dengan demikian kegiatan utamanya adalah mencatat dan mendokumentasikannya. Namun bila kedudukan rekam medis di sandingkan dengan ilmu kedokteran, rekam medis ditempatkan pada posisi penunjang dalam pelayanan kepada pasien yaitu urusan catat-mencatat, simpan menyimpan dan pengambilan kembali guna keperluan dokter dalam pelayanan kepada pasien.

Daftar Pustaka

Modul PSRM I (dasar-dasar pelayanan rekam medis) sejarah rekam medis
http://garisinfokes.wordpress.com/2008/06/27/sejarah-perkembangan-ilmu-rekam-medis/
http://astercommunity.blogspot.com/2009/02/rekam-medis.html

Artikel Terkait: 
Faktor Masyarakat Menggunakan ASKES  
MANAJEMEN PELATIHAN KANKER SERVIKS  
MINUMAN KERAS/BERAKOHOL
Analisis Hasil Observasi Pasien Terhadap pelayanan perawat






Share

Related Posts



0 komentar:

Cari Skripsi | Artikel | Makalah | Panduan Bisnis Internet Disini

Custom Search
 

Mybloglog

blogcatalog

Alphainventions.com

Followers

TUGAS KAMPUS Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template