download makalah, skripsi, tesis dll. | TUGAS KAMPUS

Forum MT5 (1 Post = 0.2$ )

download makalah, skripsi, tesis dll.

download makalah, skripsi, tesis dll.


TESIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BERBASIS KINERJA (STUDI EMPIRIS DI PEMERINTAH KABUPATEN X)

Posted: 06 Jun 2010 09:50 PM PDT


(KODE : PASCSARJ-0047) : TESIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BERBASIS KINERJA (STUDI EMPIRIS DI PEMERINTAH KABUPATEN X) (PRODI : AKUNTANSI)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Penelitian
Selama ini anggaran belanja pemerintah daerah dikelompokkan atas anggaran belanja rutin dan anggaran belanja pembangunan. Pengelompokan dalam anggaran belanja rutin dan anggaran belanja pembangunan yang semula bertujuan untuk memberikan penekanan pada arti pentingnya pembangunan dalam pelaksanaannya ternyata telah menimbulkan peluang terjadinya duplikasi, penumpukan, dan penyimpangan anggaran.
Sementara itu, penuangan rencana pembangunan dalam suatu dokumen perencanaan nasional lima tahunan yang ditetapkan dengan undang-undang dirasakan tidak realistis dan semakin tidak sesuai dengan dinamika kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dalam era globalisasi. Sebagaimana dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 17 Tahun XXXX tentang Keuangan Negara, pada angka 6 yang menyebutkan :
"....Masalah lain yang tidak kalah pentingnya dalam upaya memperbaiki proses penganggaran di sektor publik adalah penerapan anggaran berbasis prestasi kerja. Mengingat bahwa sistem anggaran berbasis prestasi kerja/hasil memerlukan kriteria pengendalian kinerja dan evaluasi serta untuk menghindari duplikasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga/perangkat daerah, perlu dilakukan penyatuan sistem akuntabilitas kinerja dalam sistem penganggaran dengan memperkenalkan sistem penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga/perangkat daerah. Dengan penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga/perangkat daerah tersebut dapat terpenuhi sekaligus kebutuhan akan anggaran berbasis prestasi kerja dan pengukuran akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga/perangkat daerah yang bersangkutan".
Undang-Undang Nomor 32 Tahun XXXX tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun XXXX tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membuka peluang yang luas bagi daerah untuk mengembangkan dan membangun daerahnya sesuai dengan kebutuhan dan prioritasnya masing-masing. Dengan berlakunya kedua undang-undang tersebut di atas membawa konsekuensi bagi daerah dalam bentuk pertanggungjawaban atas pengalokasian dana yang dimiliki dengan cara yang efisien dan efektif, khususnya dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan pelayanan umum kepada masyarakat.
Hal tersebut dapat dipenuhi dengan menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKA-SKPD) seperti yang disebut dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun XXXX tentang Keuangan Negara pasal 19 (1) dan (2) yaitu, pendekatan berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai. Dengan membangun suatu sistem penganggaran yang dapat memadukan perencanaan kinerja dengan anggaran tahunan akan terlihat adanya keterkaitan antara dana yang tersedia dengan hasil yang diharapkan. Sistem penganggaran seperti ini disebut juga dengan anggaran berbasis kinerja (ABK).
Anggaran Berbasis Kinerja (ABK) merupakan metode penganggaran bagi manajemen untuk mengaitkan setiap biaya yang dituangkan dalam kegiatan-kegiatan dengan manfaat yang dihasilkan. Manfaat tersebut didiskripsikan pada seperangkat tujuan dan dituangkan dalam target kinerja pada setiap unit kerja. Seperti yang disebutkan dalam penelitian Suprasto (XXXX) bahwa "....Anggaran berbasis kinerja juga mengisyaratkan penggunaan dana yang tersedia dengan seoptimal mungkin untuk menghasilkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan yang maksimal bagi masyarakat".
Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Hotman Atiek (XXXX) di Lampung tentang melakukan penelitian tentang hubungan peranan Bappeda dalam melaksanakan perencanaan sesuai anggaran berbasis kinerja dengan pemahaman sumber daya manusia mengenai anggaran berbasis kinerja dan hubungan penerapan anggaran berbasis kinerja dengan arah kebijakan umum pemerintah kabupaten. Hasil penelitian Hotman Atiek menyebutkan terdapat hubungan antara sumber daya manusia masih sedikit yang mengerti dan memahami anggaran berbasis kinerja berpengaruh dalam pelaksanaan perencanaan dan terdapat penyimpangan program yang dilaksanakan dari arah kebijakan umum dengan belum diterapkan anggaran berbasis kinerja.
Demikian juga dengan penelitian Imam T. Raharto (XXXX) di Makasar dengan judul : Anggaran Berbasis Kinerja ( Pelaksanaan, Masalah dan Solusi di Indonesia) dengan hasil penelitian adanya hubungan antara keluaran dan hasil yang diharapkan termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dari keluaran/out put dengan penerapan anggaran berbasis kinerja.
Pengelolaan keuangan daerah, dalam aspek operasionalnya tetap mengacu kebijakan yang dikeluarkan oleh Departemen Dalam Negeri. Hal tersebut memang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun XXXX pasal 129 dan 130 yang menyatakan bahwa pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah daerah dikoordinasikan oleh Menteri Dalam Negeri. Pembinaan tersebut meliputi pemberian pedoman, bimbingan, supervisi, konsultasi, pendidikan, pelatihan, serta penelitian dan pengembangan.
Kegiatan perencanaan dan penganggaran yang melibatkan seluruh unsur pelaksana yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mulai dari penentuan program dan kegiatan, klasifikasi belanja, penentuan standar biaya, penentuan indikator kinerja dan target kinerja, sampai dengan jumlah anggaran yang harus disediakan, memerlukan perhatian yang serius bagi pimpinan satuan kerja perangkat daerah beserta pelaksana program dan kegiatan. Dokumen anggaran harus dapat menyajikan informasi yang jelas tentang tujuan, sasaran, serta korelasi antara besaran anggaran dengan manfaat dan hasil yang ingin dicapai dari suatu kegiatan yang dianggarkan.
Dalam buku Pedoman Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja yang diterbitkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun XXXX dinyatakan : tuntutan pentingnya pelaksanaan penyusunan anggaran berbasis kinerja, ternyata membawa konsekuensi yang harus disiapkan beberapa faktor keberhasilan implementasi penggunaan anggaran berbasis kinerja, yaitu :
1. Kepemimpinan dan komitmen dari seluruh komponen organisasi.
2. Fokus penyempurnaan administrasi secara terus menerus.
3. Sumber daya yang cukup untuk usaha penyempurnaan tersebut (uang, waktu dan orang).
4. Penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) yang jelas.
5. Keinginan yang kuat untuk berhasil.
Pemerintah Kabupaten X dalam menyusun APBD, belum sepenuhnya berdasarkan penganggaran berbasis kinerja, hal ini tampak pada pengisian pengukuran indikator kinerja pada RKA-SKPD dan DPA-SKPD belum menggambarkan kaitan yang erat dengan proses pengelolaan pencapaian (management for results). Juga belum ada standar analisis belanja, standar biaya, standar pelayanan minimal, perencanaan kinerja dan target kinerja. Hal ini disebabkan di pemerintah Kabupaten X belum menetapkan instrumen pengukuran capaian kinerja keberhasilan suatu program dan kegiatan. Demikian juga sumber daya yang cukup untuk peningkatan implementasi anggaran berbasis kinerja berupa adanya upaya penyediaan sarana dan prasarana peningkatan kualitas implementasi anggaran berbasis kinerja masih belum terselenggara secara berkelanjutan dalam upaya perbaikan penganggaran berbasis kinerja.
Berdasarkan hasil penelitian awal, maka peneliti menggunakan faktor komitmen dari seluruh komponen organisasi, penyempurnaan sistem administrasi, sumber daya yang cukup, penghargaan dan sanksi, sebagai faktor-faktor yang mempengaruhi penyusunan APBD yang berbasis kinerja (Studi Empiris di Pemerintah Kabupaten X).

1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
Apakah faktor komitmen dari seluruh komponen organisasi, penyempurnaan sistem administrasi, sumber daya yang cukup, penghargaan dan sanksi sebagai faktor-faktor yang mempengaruhi penyusunan APBD berbasis kinerja secara simultan dan parsial ?

1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang masalah dan perumusan masalah yang telah diuraikan sebelumnya, maka penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mencari bukti empiris bahwa komitmen dari seluruh komponen organisasi, penyempurnaan system administrasi, sumber daya yang cukup, penghargaan dan sanksi sebagai faktor-faktor yang mempengaruhi penyusunan APBD yang berbasis kinerja secara simultan dan parsial.

1.4 Manfaat Penelitian
1. Bagi peneliti, untuk menambah wawasan peneliti khususnya tentang faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan penganggaran berbasis kinerja dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah,
2. Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, penelitian ini dapat sebagai bahan informasi tambahan, atau masukan dan sebagai bahan pertimbangan pejabat pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif untuk melakukan penyempurnaan dan perbaikan penyusunan anggaran untuk pencapaian visi dan misi Kepala Daerah yang terpilih, tentu dimulai dengan hal-hal yang berkaitan dengan pemahaman tentang indikator anggaran berbasis kinerja yaitu indicator kinerja, capaian kinerja, standar analisis belanja dan standar harga/satuan harga dan standar pelayanan minimal.
3. Bagi Akademisi, penelitian ini dapat memperkaya hasil penelitian dan referensi bagi para akademisi sebagai sarana pengembangan bidang anggaran berbasis kinerja, perencanaan program dan kegiatan.
4. Sebagai tambahan informasi dan referensi untuk penelitian selanjutnya tentang gambaran pengembangan penelitian selanjutnya.

1.5 Originalitas Penelitian
Penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan anggaran berbasis kinerja dalam penyusunan APBD yang terinspirasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun XXXX tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta perubahannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun XXXX, dimana penyusunan APBD harus diawali dengan penyusunan anggaran berbasis kinerja. Berdasarkan keterkaitan antara penyusunan APBD dengan pengganggaran berbasis kinerja, penulis tertarik melakukan penelitian tentang keterkaitan tersebut di atas dengan judul "Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Berbasis Kinerja (Studi Empiris di Pemerintah Kabupaten X)".
Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian Imam T. Raharto (XXXX) di Pemerintah Kota Makasar dengan judul : Anggaran Berbasis Kinerja ( Pelaksanaan, Masalah dan Solusi di Indonesia) dengan hasil penelitian adanya hubungan dari unsur variabel independen yaitu antara keluaran dan hasil yang diharapkan termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dari keluaran/out put dengan penerapan anggaran berbasis kinerja. Variabel independen penelitian Imam T. Raharto adalah keluaran dan hasil yang diharapkan serta efisiensi dalam pencapaian hasil dari keluaran/out put merupakan bagian dari instrumen-instrumen pengukuran keberhasilan anggaran berbasis kinerja.
Sumber variabel independen yang diambil oleh Imam T. Raharto (XXXX) adalah Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun XXXX tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun XXXX tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta perubahannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun XXXX.
Pengembangan yang penulis lakukan adalah faktor-faktor mempengaruhi (komitmen dari seluruh komponen organisasi, penyempurnaan sistem administrasi, sumber daya yang cukup, penghargaan (reward) dan hukuman/sanksi) dalam penyusunan APBD/anggaran berbasis kinerja dengan lokasi penelitian di pemerintah Kabupaten X.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian Imam T. Raharto pada variabel independen yaitu komitmen dari seluruh komponen organisasi, penyempurnaan sistem administrasi, sumber daya yang cukup, penghargaan (reward) dan hukuman/sanksi dalam penyusunan APBD/anggaran berbasis kinerja yang keseluruhan variabel ini menekankan komitmen dan perangkat sistem administrasi berdasarkan sumber daya yang ada serta penghargaan dan sanksi untuk menyusun dan mengimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan berbagai instrumen pengukuran keberhasilan anggaran berbasis kinerja.
Sumber variable independen yang diambil dalam penelitian ini adalah buku Pedoman Penyusunan APBD Berbasis Kinerja diterbitkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan/BPKP (XXXX).
Persamaan penelitian ini dengan Imam T. Raharto adalah variable dependen yaitu anggaran/APBD berbasis kinerja.

TESIS PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH TERHADAP BELANJA DAERAH DI KABUPATEN X

Posted: 06 Jun 2010 09:49 PM PDT


(KODE : PASCSARJ-0046) : TESIS PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH TERHADAP BELANJA DAERAH DI KABUPATEN X (PRODI : AKUNTANSI)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Reformasi membawa banyak perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia tercinta. Salah satu dari sekian banyak reformasi yang membawa kepada suatu perubahan adalah reformasi hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, yang lebih dikenal dengan "Otonomi Daerah". Walaupun istilah otonomi daerah bukanlah hal yang baru karena sudah ada seiring dengan Undang-Undang Dasar 1945. Otonomi daerah saat ini dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun XXXX dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Daerah. Pemberlakuan kedua Undang-Undang ini berkonsekuensi pada perubahan pola pertanggungjawaban daerah atas dana yang dialokasikan. Pola pertanggungjawaban horizontal (horizontal accountability) kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Otonomi daerah pada hakekatnya adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat. Bastian (XXXX:2) menyatakan bahwa otonomi daerah merupakan upaya pemberdayaan daerah dalam pengambilan keputusan daerah berkaitan dengan pengelolaan sumber daya yang dimiliki sesuai dengan kepentingan, prioritas, dan potensi daerah tersebut. Otonomi daerah menuntut pemerintah daerah untuk dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat, salah satu bentuk pelayanan tersebut adalah memberikan informasi yang transparan dan akuntabel. Dalam konsep otonomi daerah maka diperlukan :
1. Pemberdayaan masyarakat.
2. Demokratisasi dalam arti pemberian tanggung jawab kepada seluruh masyarakat.
3. Peluang untuk mempercepat perolehan kesejahteraan masyarakat secara merata.
4. Peningkatan mutu layanan birokrasi.
5. Peningkatan mutu pengawasan melalui legislatif.
Pengendalian dan perencanaan juga berperan dalam keberhasilan otonomi daerah, Yuwono dkk, (XXXX:4) menyatakan bahwa sistem pengendalian manajemen merupakan salah satu aspek manajemen yang berperan dalam pengendalian seluruh aktivitas organisasi agar sesuai dengan perencanaan yang dilakukan secara sistematis. Keberhasilan pelaksanaan kewenangan daerah sangat bergantung pada kemampuan membiayai kegiatan-kegiatan yang tercakup dalam wewenang. Daerah yang mempunyai Sumber Daya Alam (SDA) yang besar akan memperoleh pendapatan yang relatif besar dibandingkan dengan daerah yang tidak mempunyai SDA.
Sebagai konsekuensi di dalam melaksanakan otonomi daerah, pemerintah kabupaten dituntut untuk mampu membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang menjadi kewenangannya. Hal ini menandakan bahwa daerah harus berusaha untuk mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan tolak ukur bagi daerah dalam menyelenggarakan dan mewujudkan otonomi daerah. Pada prinsipnya semakin besar sumbangan PAD terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan menunjukkan semakin kecil ketergantungan daerah kepada pusat. Kontribusi PAD terhadap APBD Kabupaten X selama lima tahun terakhir yaitu periode tahun XXXX sampai dengan XXXX dapat dilihat pada Tabel 1.1 dibawah ini :

* TABEL SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN *

Mardiasmo dkk, (XXXX:3-4) menyatakan bahwa sisi pendapatan, kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerahnya secara berkesinambungan masih lemah. Bahkan masalah yang sering muncul adalah rendahnya kemampuan pemerintah daerah untuk menghasilkan prediksi pendapatan daerah yang akurat, sehingga belum dapat dipungut secara optimal. Dalam hal ini penelitian akan meneliti pengaruh Pendapatan Asli Daerah terhadap Belanja Daerah sebagai salah satu kriteria kesiapan pemerintah Kabupaten X di dalam melaksanakan otonomi daerah.
Dari fenomena di atas dalam kontes otonomi daerah, semestinya kemampuan untuk menyelenggarakan otonomi tersebut ditunjukkan dengan peranan Pendapatan Asli Daerah yang signifikan di dalam membiayai Belanja Daerahnya yang tercermin pada kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap APBD daerah yang bersangkutan. Melihat kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap APBD daerah Kabupaten X, maka penulis tertarik untuk mengetahui pengaruh Pendapatan Asli Daerah terhadap Belanja Daerah di Kabupaten X.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan fenomena yang telah diuraikan pada latar belakang, maka masalah yang hendak diteliti dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut : Apakah Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah berpengaruh terhadap Belanja Daerah di Kabupaten X ?

1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah : Untuk mengetahui apakah ada pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah terhadap Belanja Daerah di Kabupaten X.

1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah :
1. Bagi peneliti, Hasil penelitian ini bermanfaat sebagai pelatihan intelektual, mengembangkan wawasan berfikir yang dilandasi konsep ilmiah khususnya ilmu akuntansi sektor publik
2. Bagi praktisi, Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah kabupaten X dan dapat menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
3. Bagi akademik, Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk menambah wacana dalam perkembangan ilmu akuntansi sektor publik.

1.5 Originalitas Penelitian
Penelitian ini merupakan replikasi dan konstruksi pemikiran yang terdapat pada penelitian-penelitian sebelumnya. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya terletak pada daerah penelitian, waktu penelitian, lokasi serta karakteristik sosial ekonomi dan sumber daya alamnya.

TESIS PENGARUH RETURN ON EQUITY, CAPITAL ADEQUACY RATIO, NET INTEREST MARGIN DAN DIVIDEN PAYOUT RATIO THD HARGA SAHAM PADA PERUSAHAAN PERBANKAN DI BEI

Posted: 06 Jun 2010 09:48 PM PDT


(KODE : PASCSARJ-0045) : TESIS PENGARUH RETURN ON EQUITY, CAPITAL ADEQUACY RATIO, NET INTEREST MARGIN DAN DIVIDEN PAYOUT RATIO TERHADAP HARGA SAHAM PADA PERUSAHAAN PERBANKAN DI BURSA EFEK INDONESIA (PRODI : AKUNTANSI)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 telah mendatangkan perubahan yang kurang menguntungkan hampir di semua aspek kehidupan bangsa. Pada tahun itu juga pasar modal mengalami goncangan yang cukup berat yang ditandai dengan turunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dampak lain yang sangat serius juga dialami oleh sektor perbankan yang ditandai dengan dilikuidasinya 16 bank pada tahun tersebut dan dibekukannya 10 bank pada tahun berikutnya.Keadaan tersebut membuat kepercayaan masyarakat terhadap bank mengalami penurunan dan implikasi yang muncul adalah menurunnya minat calon investor terhadap saham perusahaan perbankan yang dengan sendirinya membuat turunnya harga saham perbankan.
Fenomena tersebut dapat saja dimaklumi mengingat bahwa calon investor sebelum mengambil keputusan untuk berinvestasi selalu mempertimbangkan perkembangan harga saham.Hal itu disebabkan karena harga saham sebuah perusahaan menunjukkan kepercayaan para pelaku pasar terhadap perusahaan di pasar modal.Jadi sebelum memutuskan kemana akan berinvestasi calon investor biasanya melakukan analisis terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham.
Untuk mengukur nilai saham dapat dilakukan dengan analisis fundamental dan analisis teknikal. Tujuan analisis fundamental adalah menentukan apakah nilai saham berada pada posisi undervalue atau overvalue. Saham dikatakan undervalue bilamana harga saham di pasar saham lebih kecil dari harga wajar atau nilai yang seharusnya, demikian juga sebaliknya.Dalam analisa fundamental dilakukan analisa terhadap kondisi keuangan dan ekonomi perusahaan yang menerbitkan saham tersebut. Analisanya dapat meliputi trend penjualan dan keuntungan perusahaan, kualitas produk, posisi persaingan perusahaan di pasar, hubungan kerja pihak perusahaan dengan karyawan, sumber bahan mentah, peraturan-peraturan perusahaan dan beberapa faktor lain yang dapat mempengaruhi nilai saham perusahaan tersebut.Analisis fundamental berkaitan dengan penilaian kinerja perusahaan, tentang efektifitas dan efisiensi perusahaan mencapai sasarannya. Umumnya faktor-faktor fundamental yang diteliti adalah nilai intrinsik, nilai pasar,return on total assets (ROA), return on equity (ROE), price to book value (PBV), debt equity ratio (DER), deviden earning, price earning ratio (PER), deviden payout ratio (DPR), deviden yield, dan likuiditas saham.
Analisis teknikal menggunakan data pasar yang dipublikasikan yaitu harga saham, volume perdagangan, indeks harga saham individual maupun gabungan untuk berusaha mengakses permintaan dan penawaran saham tertentu maupun pasar secara keseluruhan. Menurut Malkiel (1996), pendekatan ini pada intinya membuat serta menginterpretasikan grafik saham ditinjau dari pergerakan harga saham dan volume transaksinya untuk mendapatkan petunjuk tentang arah perubahan di masa yang akan datang.
Dari sudut pandang calon investor, untuk menilai prospek perusahaan di masa datang adalah dengan melihat sejauhmana pertumbuhan profitabilitas perusahaan.Indikator yang paling banyak dipakai adalah return on equity (ROE) yang menggambarkan sejauhmana kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang bisa diperoleh pemegang saham. Menurut Natarsyah S. (XXXX) faktor fundamental seperti return on equity berpengaruh terhadap harga saham perusahaan. Semakin tinggi nilai ROE menunjukkan semakin tinggi laba bersih dari perusahaan yang bersangkutan (Ang, 1997 : 18).Sementara itu Higgins (1990 :59) menyatakan ada hubungan yang positif antara ROE dengan harga saham perusahaan yang dapat meningkatkan nilai buku saham perusahaan.Faktor fundamental lainnya yang turut mempengaruhi harga saham adalah dividen.Fuller dan Farrell (1987) mengatakan bahwa variabilitas harga saham tergantung pada earning dan dividen suatu perusahaan.Teori the bird- in- the-hand menyatakan bahwa terdapat hubungan antara nilai perusahaan dan pembayaran dividen dimana bahwa dividen menunjukkan hal yang pasti berkaitan dengan apresiasi harga saham. Karena dividen diduga risikonya lebih kecil dibandingkan dengan capital gains maka perusahaan seharusnya menetapkan dividen payout ratio yang tinggi dan menawarkan dividend yield yang tinggi untuk memaksimumkan harga saham.
Dalam industri perbankan, faktor fundamental dapat dibagi menjadi dua bagian besar yaitu yang bersifat kualitatif dan kuantitatif. Faktor fundamental yang bersifat kualitatif dibagi atas enam pilar yaitu, struktur perbankan yang sehat, pengaturan perbankan yang efektif, sistem pengawasan yang independen dan efektif, industri perbankan yang kuat, infrastruktur pendukung yang mencukupi dan perlindungan konsumen (Agus XXXX :2). Untuk faktor fundamental yang bersifat kuantitatif ada alat ukur yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) berdasarkan peraturan nomor 6/10/PBI/XXXX yaitu CAMELS. Komponen CAMELS terdiri atas capital, asset, manajemen, earning, liquidity dan sensitivity to market risk.CAMELS biasanya dijadikan sebagai tolak ukur oleh Bank Indonesia untuk menilai tingkat kesehatan suatu bank.Jika dikaitkan dengan penilaian harga saham , khususnya analisis fundamental, maka calon investor akan mengaitkan tingkat kesehatan bank terhadap harga saham.Secara singkat dapat dinyatakan bahwa semakin tinggi derajat kesehatan suatu bank maka akan semakin menunjukkan prospek yang baik terutama dalam hal harga sahamnya.
Penelitian-penelitian mengenai pengaruh faktor fundamental kuantitatif terhadap harga saham perusahaan perbankan telah banyak dilakukan oleh peneliti sebelumnya. Hadi (XXXX) menyatakan bahwa ROE, ROA, NIM, DER, LDS dan PER secara simultan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap harga saham perusahaan perbankan. Sedangkan penelitian Sianipar (XXXX) menghasilkan kesimpulan bahwa CAR, PER, NPA to EA, ROA, ROE, NIM, LDR secara simultan dan parsial berpengaruh terhadap harga saham perusahaan perbankan. Kusmiati (XXXX) menyatakan bahwa faktor internal CMAL mempunyai hubungan negatif terhadap harga saham perusahaan perbankan. Dari penelitian-penelitian sebelumnya masih ditemukan inkonsistensi terhadap hasil-hasilnya. Berangkat dari permasalahan tersebut peneliti ingin meneliti kembali pengaruh beberapa faktor-faktor fundamental terhadap harga saham perusahaan perbankan dan penelitian ini diberi judul "Pengaruh Return On Equity, Capital Adequacy Ratio, Net Interest Margin dan Dividen Payout Ratio terhadap Harga Saham Perusahaan Perbankan di Bursa Efek Indonesia (BEI)"

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang penelitian yang telah diuraikan sebelumnya, maka masalah yang akan diangkat dalam penelitian ini adalah,apakah return on equity (ROE), capital adequacy ratio (CAR), net interest margin (NIM) dan dividen payout ratio (DPR) berpengaruh secara parsial dan simultan terhadap harga saham perusahaan perbankan di Bursa Efek Indonesia (BEI) ?

1.3 Tujuan Penelitian
Melihat kepada rumusan masalah maka tujuan penelitian ini adalah untuk membuktikan pengaruh return on equity (ROE), capital adequacy ratio (CAR), net income margin (NIM) dan dividen payout ratio (DPR) terhadap harga saham perusahaan perbankan di Bursa Efek Indonesia (BEI) secara simultan dan parsial.

1.4 Manfaat penelitian
Manfaat yang diharapkan dalam penelitian ini adalah :
1. Bagi peneliti berikutnya dapat menjadi bahan masukan dalam penelitian selanjutnya
2. Bagi investor dapat menjadi bahan masukan atau informasi dalam pengambilan keputusan
3. Bagi peneliti dapat meningkatkan kompetensi keilmuan dan menambah wawasan

1.5 Originalitas
Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian yang dilakukan oleh Hadi (XXXX) tesis Pascasarjana Universitas Indonesia. Menurut Hadi (XXXX) ROE, ROA, NIM, DER, LDS dan PER secara simultan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap harga saham perusahaan perbankan.Pada penelitian ini peneliti menghilangkan variable ROA, DER, LDS, PER dan tetap mempertahankan rasio ROE dan NIM dengan alasan kedua variabel tersebut telah terbukti secara signifikan berpengaruh terhadap harga saham menurut penelitian-penelitian sebelumnya dan peneliti akan menguji kembali pengaruhnya terhadap harga saham. Adapun perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah :
1. Data sekunder yang digunakan peneliti sebelumnya menggunakan data tahun XXXX sampai dengan tahun XXXX sedangkan penelitian ini menggunakan data tahun XXXX sampai dengan tahun XXXX.
2. Penelitian ini menambah dua variabel independen lagi dalam pengukuran harga saham yaitu capital adequacy ratio (CAR) dan dividen payout ratio (DPR).

TESIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBERHASILAN PENERAPAN PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006 PADA PEMERINTAH KOTA X

Posted: 06 Jun 2010 09:46 PM PDT


(KODE : PASCSARJ-0044) : TESIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBERHASILAN PENERAPAN PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006 PADA PEMERINTAH KOTA X (PRODI : AKUNTANSI)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Seluruh lapisan masyarakat telah memperjuangkan suatu reformasi, sehingga reformasi tersebut membawa perubahan dalam kehidupan politik nasional maupun di daerah. Satu diantara agenda reformasi tersebut adalah adanya desentralisasi keuangan dan otonomi daerah. Berdasarkan ketetapan MPR Nomor XV/MPR/1998 tentang penyelenggaraan otonomi daerah, pengaturan dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah, pemerintah telah mengeluarkan suatu paket kebijakan tentang otonomi daerah nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan daerah.
Pelaksanaan otonomi daerah merupakan proses yang memerlukan keterlibatan segenap unsur dan lapisan masyarakat, serta memberikan kekuasaan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah sehingga peran pemerintah adalah sebagai katalisator dan fasilitator karena pihak pemerintahlah yang lebih mengetahui sasaran dan tujuan pembangunan yang akan dicapai. Sebagai katalisator dan fasilitator tentunya membutuhkan berbagai sarana dan fasilitas pendukung dalam rangka terlaksananya pembangunan secara berkesinambungan.
Anggaran belanja operasi untuk kegiatan rutin merupakan salah satu alternatif yang dapat merangsang kesinambungan serta konsistensi pembangunan di daerah secara keseluruhan menuju tercapainya sasaran yang telah disepakati bersama. Oleh sebab itu, kegiatan rutin yang akan dilaksanakan merupakan salah satu aspek yang menentukan keberhasilan pembangunan di daerah.
Bertitik tolak dari hasil pembangunan yang akan dicapai dengan tetap memperhatikan fasilitas keterbatasan sumber daya yang ada maka dalam rangka untuk memenuhi tujuan pembangunan baik secara nasional atau regional perlu mengarahkan dan memanfaatkan sumber daya yang ada secara berdaya guna dan berhasil guna dengan disertai pengawasan dan pengendalian yang ketat baik yang dilakukan oleh aparat tingkat atas maupun tingkat daerah serta jajarannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) merupakan kebijaksanaan keuangan tahunan pemerintah daerah yang disusun berdasarkan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, serta berbagai pertimbangan lainnya dengan maksud agar penyusunan, pemantauan, pengendalian dan evaluasi APBD mudah dilakukan. Pada sisi yang lain APBD dapat pula menjadi sarana bagi pihak tertentu untuk melihat atau mengetahui kemampuan daerah baik dari sisi pendapatan maupun sisi belanja.
Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, yang selanjutnya disebut dengan Permendagri 13, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka setiap pemerintah daerah harus dapat mempersiapkan diri untuk melakukan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan tersebut.
Pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah. Penatausahaan keuangan daerah yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah memegang peranan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan. Sedangkan keuangan daerah adalah hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah.
Dalam rangka keberhasilan pelaksanaan Permendagri 13, maka setiap pemerintah daerah diharuskan untuk melakukan pembenahan diri baik dalam hal Sumber Daya manusia (SDM) maupun dalam hal lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tersebut.
Dalam Tahun Anggaran XXXX, pemerintah daerah telah diwajibkan untuk membuat APBD sesuai dengan Permendagri 13 begitu juga dalam penatausahaan, pelaksanaan dan pelaporan. Berdasarkan data-data yang ada, belum ada daerah yang dapat menyelesaikan APBD sesuai dengan kalender anggaran. Rata-rata APBD baru dapat disyahkan oleh DPRD di bulan April Tahun XXXX yang seharusnya disyahkan pada akhir Tahun 2006. Begitu juga dalam hal penatausahaan, sebahagian besar daerah di X belum memiliki Sistem dan Prosedur (Sisdur) untuk penatausahaan sebagai acuan dalam melaksanakan APBD. Permendagri 13 Tahun 2006 juga mengharuskan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di pemerintah daerah membuat laporan keuangan untuk masing-masing SKPD. Kalau peraturan yang lama dalam hal pelaporan masih bersifat sentralisasi sedangkan Permendagri 13 telah mengharuskan desentralisasi dalam hal pelaporan keuangan. Berdasarkan kebutuhan tersebut, diharapkan agar setiap pemerintah daerah memiliki SDM yang mampu menghasilkan laporan keuangan untuk masing-masing SKPD. Karena adanya perubahan metode pencatatan dari single entry menjadi double entry maka kemungkinan terjadi keterbatasan SDM yang mampu mengikuti perubahan metode tersebut.
Untuk itu dalam rangka pelaksanaan APBD Tahun Anggaran XXXX, perlu disusun Pedoman Pelaksanaan dan Penatausahaan APBD yang mencakup kebijakan akuntansi, pelaporan, pengawasan dan pengendalian serta pertanggungjawaban keuangan daerah.
Khusus dalam penyusunan laporan keuangan daerah, pemerintah daerah disamping harus memiliki kebijakan akuntansi sebagai dasar dalam menyusun laporan keuangan, pemerintah daerah juga harus memiliki SDM yang mampu menyusun laporan keuangan daerah yang sesuai dengan Permendagri 13 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun XXXX tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Hal ini sesuai dengan tuntutan dari Permendagri 13 Tahun 2006 dimana setiap SKPD harus menyusun laporan keuangannya masing-masing.
Berdasarkan hasil penelitian awal, rata-rata pemerintah daerah belum dapat menerapkan Permendagri 13 Tahun 2006 sesuai dengan ketentuan. Disamping itu, ada indikasi rendahnya SDM yang dimiliki pemerintah daerah dalam mengimplementasikan peraturan tersebut, serta masih rendahnya komitmen mereka untuk melaksanakan perubahan peraturan tersebut.
Berdasarkan uraian di atas, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan penerapan Permendagri 13 Tahun 2006 pada pemerintah daerah. Penelitian yang akan dilaksanakan dibatasi pada satu kota saja yaitu Kota X. Berdasarkan hasil penelitian awal, maka peneliti menggunakan faktor regulasi, komitmen, SDM, dan perangkat pendukung sebagai faktor-faktor yang diduga akan mendukung keberhasilan pemerintah daerah dalam menerapkan Permendagri 13 Tahun 2006.

1.2. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka peneliti merumuskan sebagai berikut: "Apakah regulasi, komitmen, SDM, dan perangkat pendukung mempengaruhi keberhasilan penerapan Permendagri 13 Tahun 2006" ?

1.3. Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang masalah dan perumusan masalah yang telah diuraikan sebelumnya, maka penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mencari bukti empiris bahwa regulasi, komitmen, SDM, dan perangkat pendukung mempengaruhi keberhasilan penerapan Permendagri 13 Tahun 2006.

1.4. Manfaat Penelitian
Penelitian yang akan dilakukan diharapkan dapat memberi manfaat bagi pemerintah daerah, Depdagri, peneliti dan lainnya. Manfaat penelitian dapat diuraikan sebagai berikut.
a. Penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi pemerintah daerah agar menjadi acuan dalam membuat keputusan khususnya dalam membuat peraturan daerah yang berkaitan dengan Sisdur Penatausahaan. Disamping itu, pemerintah daerah dapat melakukan pembenahan terhadap SDM yang ada.
b. Penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi Depdagri dalam membuat suatu peraturan.
c. Bagi peneliti lanjutan, penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan rujukan dalam melakukan penelitian lanjutan.

TESIS PENGARUH PENGETAHUAN PEGAWAI PEMDA TTG ANGGARAN, PARTISIPASI MASYARAKAT DAN TRANSPARANSI KEBIJAKAN PUBLIK THD PARTISIPASI PENYUSUNAN ANGGARAN

Posted: 06 Jun 2010 09:45 PM PDT


(KODE : PASCSARJ-0043) : TESIS PENGARUH PENGETAHUAN PEGAWAI PEMERINTAH DAERAH TENTANG ANGGARAN, PARTISIPASI MASYARAKAT DAN TRANSPARANSI KEBIJAKAN PUBLIK TERHADAP PARTISIPASI PENYUSUNAN ANGGARAN (PRODI : AKUNTANSI)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Perubahan sistem politik, sosial, kemasyarakatan serta ekonomi yang dibawa oleh arus reformasi telah menimbulkan tuntutan yang beragam terhadap pengelolaan pemerintah yang baik (good government governance). Semangat reformasi telah mewarnai pendayagunaan aparatur negara dengan tuntutan untuk mewujudkan administrasi negara yang mampu mendukung kelancaran dan keterpaduan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan negara dan pembangunan, dengan mempraktekkan prinsip-prinsip good governance. Terselenggaranya good governance merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan dan cita-cita bangsa dan negara (Lembaga Administrasi Negara, XXXX). Tuntutan ini perlu dipenuhi dan disadari langsung oleh para pelaksana pemerintahan daerah.
Dalam menciptakan good governance sebagai prasyarat penyelenggaraan pemerintah dengan mengedepankan partisipasi masyarakat dan transparansi. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan pemerintahan mengandung makna bahwa pengambilan keputusan dalam proses penyusunan dan penetapan APBD sedapat mungkin melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui akan hak dan kewajibannya dalam pelaksanaan APBD. Transparansi anggaran adalah APBD yang disusun harus dapat menyajikan informasi secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. Informasi yang disajikan meliputi tujuan, sasaran, sumber pendanaan pada setiap jenis belanja. korelasi antara besaran anggaran dengan manfaat dan hasil yang ingin dicapai dari suatu kegiatan yang dianggarkan itu juga perlu di sampaikan kepada masyarakat. Selain itu good governance yang efektif menuntut adanya koordinasi yang baik, profesionalisme serta etos kerja dan moral yang tinggi. Dalam pelaksanaannya proses penyusunan APBD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun XXXX tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kepala Daerah menyusun rancangan kebijakan umum APBD berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun XXXX tentang Pedoman Penyusunan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran XXXX.
Untuk mewujudkan good governance yang efektif di bidang pengelolaan keuangan daerah telah terjadi desentralisasi. Desentralisasi di sektor publik terjadi dari kepala daerah kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD), satuan kerja pengelola keuangan daerah (SKPKD) dan sekretaris daerah. Masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyusun format Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD. Hal ini diatur dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun XXXX tentang Keuangan Negara bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyusun rencana kerja dan anggaran dengan pendekatan berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai, yang biasa disebut dengan Anggaran Berbasis Kinerja (ABK). Anggaran berbasis kinerja yang dimaksud dalam penyusunan RKA-SKPD harus betul-betul dapat menyajikan informasi yang jelas tentang tujuan, sasaran, serta korelasi antara besaran anggaran (beban kerja dan harga satuan) dengan manfaat dan hasil yang ingin dicapai atau diperoleh masyarakat dari suatu kegiatan yang dianggarkan. Untuk dapat menyusun Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) berdasarkan anggaran berbasis kinerja (ABK) diperlukan pegawai yang mempunyai kemampuan analisis kinerja program. Tentu saja hal ini merupakan tanggung jawab yang besar bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna anggaran untuk menyediakan sumber daya manusia yang memadahi. Agar dapat mengelola anggaran secara ekonomis, efisien, efektif dan yang benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat. Penilaian kinerja Pemerintah Daerah sangat ditentukan oleh kinerja SKPD dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat di daerah.
Penelitian yang meneliti hubungan pengetahuan anggaran dengan partisipasi penyusunan anggaran dilakukan oleh Chong (XXXX), Yuen (XXXX), Yahya (XXXX). Hasil penelitian mereka mengatakan bahwa pengetahuan mempunyai peran penting dalam memotivasi partisipasi anggaran. Mereka juga mendapati bahwa para manajer yang memiliki pengetahuan inovasi yang tinggi dan ikut serta dalam pengaturan anggaran, ternyata mampu memberikan kontribusi dalam meningkatkan kinerja. Sedangkan penelitian yang meneliti tentang hubungan pengetahuan anggaran dengan pengawasan dan menguji adanya partisipasi masyarakat dan transparansi kebijakan publik sebagai variabel moderating dilakukan oleh Mardiasmo dan Sopanah (XXXX), Coryanata (XXXX), Werimon et.al (XXXX). Dari hasil penelitian mereka, pengetahuan anggaran berpengaruh signifikan terhadap pengawasan APBD yang dilakukan oleh dewan. Partisipasi masyarakat mampu memoderasi hubungan pengetahuan pegawai dengan pengawasan APBD yang dilakukan oleh dewan. Pengetahuan anggaran dengan transparansi kebijakan publik tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pengawasan yang dilakukan oleh dewan.
Berdasarkan uraian diatas, peneliti ingin mengetahui Pengaruh Pengetahuan Pegawai Pemerintah Daerah Tentang Anggaran, Partisipasi Masyarakat Dan Transparansi Kebijakan Publik Terhadap Partisipasi Penyusunan Anggaran.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya antara lain : Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai penyusun anggaran yang ada di SKPD Pemda Kabupaten X yang berjumlah 150 aparat pemerintahan, sedangkan penelitian Coryanata (XXXX) menggunakan sampel 30 anggota Komisi C DPRD di Kota Bengkulu. Lokasi penelitian ini dilakukan pada Pemda Kabupaten X, sedangkan penelitian Coryanata (XXXX) dilakukan pada DPRD di Kota Bengkulu. Variabel independen penelitian ini pengetahuan pegawai tentang penyusunan anggaran, partisipasi masyarakat, transparansi kebijakan publik dan variabel dependennya adalah partisipasi penyusunan anggaran sedangkan penelitian Coryanata (XXXX) menggunakan variabel independen pengetahuan dewan tentang anggaran, variabel dependen yaitu pengawasan keuangan daerah (APBD) serta variabel pemoderating yaitu akuntabilitas, partisipasi masyarakat dan transparansi kebijakan publik.

B. Perumusan Masalah
Untuk mewujudkan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) berdasarkan anggaran berbasis kinerja (ABK) dengan memperhatikan prinsip-prinsip parti sipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas memerlukan partisipasi aktif dari aparat pemerintah daerah. Dukungan aparat pemerintah yang terlatih merupakan faktor yang sangat penting keberhasilan partisipasi penyusunan anggaran secara maksimal yang berorientasi pada pencapaian hasil kinerja. Terkait dengan tuntutan itu maka peneliti merumuskan pertanyaan, sebagai berikut ini :
1. Apakah pengetahuan pegawai tentang anggaran berpengaruh terhadap partisipasi penyusunan anggaran ?
2. Apakah partisipasi masyarakat berpengaruh terhadap partisipasi penyusunan anggaran ?
3. Apakah transparansi kebijakan publik berpengaruh terhadap partisipasi penyusunan anggaran ?

C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan perumusan masalah, maka tujuan penelitian ini akan dijelaskan sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui pengaruh pengetahuan pegawai tentang anggaran terhadap partisipasi penyusunan anggaran.
2. Untuk mengetahui pengaruh partisipasi masyarakat terhadap partisipasi penyusunan anggaran.
3. Untuk mengetahui pengaruh transparansi kebijakan publik terhadap partisipasi penyusunan anggaran.

D. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada beberapa pihak:
1. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan literatur pada pengembangan akuntansi sektor publik terutama sistem pengendalian manajemen di sektor publik.
2. Bagi pemerintah daerah Kabupaten X diharapkan menjadi masukan dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good government).

Related Posts



0 komentar:

Cari Skripsi | Artikel | Makalah | Panduan Bisnis Internet Disini

Custom Search
 

Mybloglog

blogcatalog

Alphainventions.com

Followers

TUGAS KAMPUS Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template