download makalah, skripsi, tesis dll. | TUGAS KAMPUS

Forum MT5 (1 Post = 0.2$ )

download makalah, skripsi, tesis dll.

download makalah, skripsi, tesis dll.


MAKALAH SOSIOLOGI MASALAH SOSIAL DI SEPUTAR KITA

Posted: 25 Dec 2012 06:56 PM PST


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Dalam konteks ini, tolok-ukur suatu masalah layak disebut sebagai masalah sosial atau tidak, akan sangat ditentukan oleh nilai-nilai dan/atau norma-noma sosial yang berlaku dalam komunitas itu sendiri. Oleh karena itu, pernyataan sesuai atau tidaknya suatu masalah itu dengan nilai-nilai dan/atau norma-norma sosial harus dikemukakan oleh sebagian besar (mayoritas) dari anggota komunitas. Berbagai masalah sosial di Indonesia akan tetap ada, tumbuh dan/atau berkembang sesuai dengan dinamika komunitas itu sendiri.

1.2. Identifikasi Masalah
1) Narkoba
2) Korupsi
3) Disorganisasi keluarga

1.3. Tujuan Pembuatan Makalah
1) Sebagai tugas dari guru bidang studi sosiologi
2) Sebagai bahan referensi pengetahuan tentang masalah sosial,
3) Sebagai pengenalan terhadap pola hidup sosial,
4) Sebagai antisifasi terhadap masalah sosial itu sendiri,
5) Untuk menindaklanjuti masalah sosial yang terjadi di seputar kita,


BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.

Penyebaran
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.

Efek
  • Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada /tidak nyata contohnya kokain & LSD
  • Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara 
  • Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
  • Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja, heroin, putaw
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian


Jenis
• Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
• Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.

Kontroversi
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Diantara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir diantara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern "Cannabis indica" yang berasal dari India dengan "Cannabis sativa" dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia itu.

Pemanfaatan
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.

Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.

Morfin
adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk. Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.

Kokain
Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan "efek stimulan".
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.

2.2. Korupsi
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
• perbuatan melawan hukum;
• penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
• memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
• merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya:
• memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
• penggelapan dalam jabatan;
• pemerasan dalam jabatan;
• ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
• menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.
Kondisi yang mendukung munculnya korupsi :
• Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
• Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
• Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
• Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
• Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
• Lemahnya ketertiban hukum.
• Lemahnya profesi hukum.
• Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
• Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
• Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
• Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau "sumbangan kampanye".

2.3. Disorganisasi Keluarga
Keluarga adalah sejumlah orang yang bertempat tinggal dalam satu atap rumah dan diikat oleh tali pernikahan yang satu dengan lainnya memiliki saling ketergantungan. Keluarga merupakan lingkungan sosial pertama yang memberikan pengaruh yang sangat besar bagi tumbuh kembangnya remaja. Dengan kata lain, secara ideal perkembangan remaja akan optimal apabila mereka bersama keluarganya.
Secara umum keluarga memiliki fungsi (a) Reproduksi, (b) Sosialisasi, (c) Edukasi, (d) Rekreasi, (e) Afeksi, dan (f) Proteksi. Sehingga pengaruh keluarga sangat besar terhadap pembentukan pola kepribadian anak. Keberfungsian sosial keluarga mengandung pengertian pertukaran dan kesinambungan, serta adaptasi antara keluarga dengan anggotanya, dengan lingkungannya, dan dengan tetangganya, dan lain-lain.
Kemampuan berfungsi sosial secara positif dan adaptif bagi sebuah keluarga yang ideal salah satunya jika berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupan, peranan dan fungsinya terutama dalam sosialisasi terhadap anggota keluarganya. Namu, jika keberfungsian sosial keluarga itu tidak berjalan dengan baik akan mengakibatkan terjadinya disorganisasi keluarga yaitu adanya perpecahan dalam keluarga. Hal ini dapat mengakibatkan perubahan pola perilaku anak, biasanya sering mengarah ke dalam hal-hal yang negatif seperti kenakalan remaja.
Pada kenyataannya, tidak semua keluarga dapat memenuhi gambaran ideal sebuah keluarga yang baik. Perubahan sosial, ekonomi, dan budaya dewasa ini telah banyak memberikan hasil yang menggembirakan dan berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian pada waktu bersamaan, perubahan-perubahan tersebut membawa dampak yang tidak menguntungkan bagi keluarga. Misalnya adanya gejala perubahan cara hidup dan pola hubungan dalam keluarga karena berpisahnya suami/ ibu dengan anak dalam waktu yang lama setiap harinya. Kondisi yang demikian ini menyebabkan komunikasi dan interaksi antara sesama anggota keluarga menjadi kurang intens. Hubungan kekeluargaan yang semula kuat dan erat, cenderung longgar dan rapuh. Ambisi karier dan materi yang tidak terkendali, telah mengganggu hubungan interpersonal dalam keluarga.
Dalam kaitannya dengan permasalahan remaja, rintangan perkembangan remaja menuju kedewasaan itu ditentukan oleh faktor-faktor yang mempengaruhi anak di waktu kecil di lingkungan rumah tangga dan lingkungan masyarakat, di mana anak itu hidup dan berkembang. Jika seorang individu dimasa kanak-kanak mengalami rintangan hidup dan kegagalan, maka frustasi dan konflik yang pernah dialaminya dulu itu merupakan penyebab utama timbulnya kelainan-kelainan tingkah laku seperti kenakalan remaja, kegagalan penyesuaian diri dan kelakuan kejahatan. Ekspresi meningkatnya emosi ini dapat berupa sikap bingung, agresivitas yang meningkat dan rasa superior yang terkadang dikompensasikan dalam bentuk tindakan yang negatif seperti pasif terhadap segala hal, apatis, agresif secara fisik dan verbal, menarik diri dan melarikan diri dari realita ke minuman alkohol, ganja atau narkoba, dan lain-lain.
Dewasa ini permasalahan remaja masih cukup menonjol, baik kualitas maupun kuantitasnya. Tidak kurang Presiden RI, Soesilo Bambang Yudhoyono, mengkhawatirkan kondisi remaja pada saat ini. Dikemukakan bahwa berbagai fenomena kegagalan sekarang ini antara lain disebabkan pembinaan keluarga yang gagal. Lebih jauh dijelaskan bahwa dari 15.000 kasus narkoba selama dua tahun terakhir, 46 % di antaranya dilakukan oleh remaja (Media Indonesia , 30 Juni : 16). Selain itu di Indonesia diperkirakan bahwa jumlah prostitusi anak juga cukup besar. Departemen Sosial memberikan estimasi bahwa jumlah postitusi anak yang berusia 15-20 tahun sebanyak 60 % dari 71.281 orang. UNICEF Indonesia menyebut angka 30 % dari 40-150.000; dan Irwanto menyebutkan angka 87.000 pelacur anak atau 50 % dari total penjaja seks (Sri Wahyuningsih, 2006).
Berdasarkan penelitian sebelumnya tentang "Kenakalan remaja Sebagai Perilaku Menyimpang Hubungannya Dengan Keberfungsian keluarga" yang ditulis oleh Masngundi HMS bahwa ternyata terdapat hubungan negatif antara kenakalan remaja dengan keberfungsian keluarga. Yang artinya semakin meningkatnya keberfungsian keluarga dalam melaksanakan tugas kehidupan, peranan, dan fungsinya maka akan semakin rendah tingkat kenakalan anak-anaknya atau kualitas kenakalannya semakin rendah.
Kebiasaan anggota keluarga yang lebih tua, terutama orang tua, sangat berpengaruh terhadap nilai-nilai yang dimiliki anak. Pertama-tama anak akan melakukan penipuan atau imitasi terhadap perilaku orang lain, terutama orang terdekatnya. Bila dalam komunikasi keluarga banyak nilai-nilai kekerasan dan diskriminasi, maka anak akan menirunya. Misalnya terjadi kekerasan kepada isteri, maka anak-anak akan meniru pola ini hingga dewasa, sampai ada penyadaran yang kuat baik diri sendiri maupun lingkungan yang mendukung untuk menghentikan kekerasan itu.
Tentang normal tidaknya perilaku kenakalan atau perilaku menyimpang, pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile Durkheim (Soerjono, Soekanto, 1985 : 73). Bahwa perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial yang normal dalam bukunya "Rules of Sociological Methode" dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak sengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku nakal/ jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan keresahan pada masyarakat.
Berdasarkan penelitian sebelumnya tentang "Potret Kehidupan Remaja Pengguna Narkoba di PPI Surabaya Utara" yang mana menyebutkan bahwa faktor penyebab penyalahgunaan narkoba pertama disebabkan oleh pola pengasuhan, pengawasan serta perhatian orang tua terhadap anaknya kurang. (Sukartini, 2006 : 5)
Akhir-akhir ini banyak kita jumpai permasalahan mengenai disorganisasi keluarga, diantaranya adalah perceraian. Kasus perceraian pasangan suami isteri sudah mencapai angka yang sangat menghawatirkan, jadi bisa dibayangkan betapa sebenarnya banyak keluarga di sekitar kita mengalami satu fase kehidupan yang sungguh tidak diharapkan. Perceraian senantiasa membawa dampak yang mendalam bagi anggota keluarga meskipun tidak semua perceraian membawa dampak yang negatif.
Fenomena kekerasan ini dalam kehidupan sehari-hari tidak hanya terjadi pada sektor domestik atau urusan rumah tangga (Domestic violence), tetapi juga terjadi pada sektor publik atau lingkungan kerja (Public violoence). Sebutlah kekerasan fisik sampai pada sangsi sosial atau psikologis.
Hal ini senada dengan data yang dihimpun oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK. Dalam laporannya, selama 4 bulan awal 2007, LBH APIK menerima lapioran sebanyak 140 kasus. Dari total laporan kasus tersebut, 83 diantaranya adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 26 kasus perceraian dan hak setelah bercerai, 10 kasus ingkar janji, 6 kasus ketenagakerjaan, serta 2 kasus nikah di bawah tangan. Sementara itu, kasus pemalsuan surat nikah, pemerkosaan, pelecehan seksual, dan terjaring operasi yustisi masing-masing tercatat 1 laporan. Sedeangkan 9 laporan sisanya dalam kategori kekerasan lain-lain.
Dari jumlah laporan tersebut, jenis kekerasan psikis dan ekonomi menempati posisi teratas, sebanyak 28 kasus. Kemudian diikuti oleh kekerasan fisik-psikis 21 kasus, serta kekerasan fisik-psikis-ekonomi 17 kasus. Sisanya masuk kategori kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual yang berdiri sendiri. Sementara itu, tingkat penyelesaian seluruh laporan bervariasi. Dari data tersebut, 30 laporan sedang menjalani proses Perdata, 9 laporan menjalani proses Pidana, 6 laporan dalam tahap Mediasi, dan 38 sisanya masih dalam konsultasi.
Berawal dari hal tersebut, maka perlu dicari usaha-usaha untuk menanggulangi perceraian. Agar apa yang diusahakan dapat berhasil dengan baik maka penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui faktor determinan penyebab masalah perceraian tersebut. Perceraian adalah berakhirnya jalinan seorang suami atau isteri dalam sebuah keluarga untuk melakukan tugas-tugasnya karena suatu sebab.
Menyadari bahwa di satu sisi keluarga merupakan lingkungan sosial pertama dan utama bagi tumbuh kembangnya remaja, pada sisi lain remaja merupakan potensi dan sumber daya manusia pembangunan di masa depan, maka diperlukan program yang terencana. Program terencana dimaksud akan dapat dicapai, apabila tersedia data dan informasi yang obyektif dan aktual tentang permasalahan keluarga maupun remaja. Dalam kerangka itu diperlukan penelitian ini.


BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Setiap orang memiliki kecenderungan untuk melakukan perilaku menyimpang dari jalur yang telah ditentukan berdasarkan norma hukum yang berlaku dalam masyarakat untuk mencapai tujuannya. Penyimpangan perilaku ini, semata-mata didorong oleh nilai-nilai sosial budaya yang dianggap berfungsi sebagai pedoman berperikelakuan setiap manusia didalam hidupnya. Jadi kelakuan yang menyimpang itu akan terjadi apabila manusia memiliki kecenderungan untuk lebih mementingkan suatu nilai sosial budaya dari pada kaidah-kaidah yang ada untuk mencapai cita-citanya. Berpudarnya pegangan orang pada kaidah-kaidah , menimbulkan keadaan yang tidak stabil dan keadaan tanpa kaidah-kaidah. Hal ini berhubungan erat dengan teori anomie Durkheim, dimana menimbulkan mentalitas menerabas yang pada hakekatnya menimbulkan sikap untuk mencapai tujuan secepatnya tanpa banyak berusaha dan berkorban dalam arti mengikuti langkah-langkah atau kaidah kaidah yang ditentukan. Berkaitan dengan teori diatas, setiap orang yang berperilaku di luar kaidah-kaidah yang telah disepakati bersama, dianggap sebagai melawan kaidah tersebut atau tindakkan menerabas, yaitu melakukan jalan pintas di luar kaidah yang ada untuk mencapai tujuan dengan cepat. Munculnya perilaku menyimpang ini disebabkan oleh kaidah kaidah yang ada tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga mendorong orang untuk mengembangkan konsepsi-konsepsi abstrak yang ada dalam pikirannya untuk mencapai tujuannya atau mencari identitas diri tanpa memperhitungkan dampak negatifnya.

3.2. Saran
3.2.1. Masyarakat
Agar lebih meningkatkan pendidikan moral dan pendidikan formal, sehingga memiliki keseimbangan selaras dalam mengatasi persoalan yang dihadapi yang semakin komplek dan dapat mengatasi masalah sosial secara sikap yang terdidik dan berpegang teguh kepada aturan norma, agama, dan hokum yang berlaku.
3.2.2. Sekolah
Lebih bersikap peduli untuk mengawasi siswa dan siswi di sekolah serta mampu memberrikan arahan yang tepat guna dan tepat sasaran sehingga perilaku siswa dan siswi terhindar dari perilaku menyimpang.
3.2.3. Siswa-siswi
Dapat berpikir rasional dalam menghadapi masalah yang dihadapi baik itu masalah yang menyangkut emosion feeling, harga diri, ekonomi, atau masalah lainnya.
Dapat memilih dan memilih sikap dan tingkah laku yang positip dan tidak mudah terbawa arus budaya yang tidak jelas yang berefek samping pada penjerumusan.


DAFTAR PUSTAKA

Abidin, Zainal, Penghakiman Massa: Kajian atas Kasus dan Perilaku (Jakarta: Accompli, 2005).
Suyanto, Bagong dan Sutinah, Metode Penelitian Sosial: Berbagai Alternatif Pendekatan (Jakarta: Prenada Media, 2005).

MAKALAH MEMAHAMI PERILAKU KONSUMEN

Posted: 25 Dec 2012 06:35 PM PST


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Pemahaman akan perilaku konsumen adalah tugas penting bagi para pemasar. Para pemasar mencoba memahami perilaku pembelian konsumen agar mereka dapat menawarkan kepuasan yang lebih besar kepada konsumen. Tapi bagaimanapun juga ketidakpuasan konsumen sampai tingkat tertentu masih akan ada. Beberapa pemasar masih belum menerapkan konsep pemasaran sehingga mereka tidak berorientasi pada konsumen dan tidak memandang kepuasan konsumen sebagai tujuan utama. Lebih jauh lagi karena alat menganalisis perilaku konsumen tidak pasti, para pemasar kemungkinan tidak mampu menetapkan secara akurat apa sebenarnya yang dapat memuaskan para pembeli. Sekalipun para pemasar mengetahui faktor yang meningkatkan kepuasan konsumen, mereka belum tentu dapat memenuhi faktor tersebut. Tak diragukan lagi, konsumen tergolong aset paling berharga bagi semua bisnis. Tanpa dukungan mereka, suatau bisnis tidak bisa eksis. Sebaliknya jika bisnis kita sukses memberikan pelayanan terbaik, konsumen tidak hanya membantu bisnis kita tumbuh. Lebih dari itu, mereka biasanya akan membuat rekomendasi untuk teman dan relasinya. Menurut Susan A. Friedmann, setidaknya perlu memahami "10 ayat-ayat" berikut agar dapat menajamkan fokus dalam melayani konsumen. Ketahui siapa bos sebenarnya. Anda berbisnis untuk melayani konsumen, dan Anda hanya dapat melakukan itu apabila mengetahui keinginan mereka. Jika Anda sungguh-sungguh mendengarkan konsumen, mereka akan menjelaskan apa yang dikehendaki dan bagaimana sebaiknya Anda memberikan pelayanan terbaik untuk mereka. Jangan lupa bahwa yang "membayar" gaji kita dan memungkin bisnis ini berjalan adalah konsumen.
Jadilah pendengar yang baik. Luangkan waktu untuk menelaah kebutuhan konsumen dengan bertanya dan fokus terhadap apa yang telah mereka katakan. Perhatikan kata-katanya, intonasi suaranya, gerak badannya, dan yang terpenting bagaimana perasaan mereka. Jauhkan diri dari asumsi-asumsi dan berpikir intuitif tentang keinginan konsumen.

1.2 Rumusan Masalah
1. apa pengertian konsumen?
2. apa saja jenis-jenis konsumen?
3. apa saja yang mempengaruhi perilaku konsumen?
4. bagaimana cara memahami konsumen?

1.3 Tujuan.Pembahasan
1. mengetahui pengertian konsumen
2. mengetahui jenis-jenis konsumen
3. mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen
4. mengetahui cara memahami konsumen


BAB II 
KAJIAN TEORI

2.1 Pengertian Konsumen
Dalam dunia marketing konsumen adalah hal yang perlu diperhati-kan, jika suatu perusahaan atau pedagang tidak memiliki konsumen, maka akan sia-sia barang yang diperdagangkan. Oleh karena itu agar dapat memahami konsumen maka harus mengerti itu konsumen dan siapa konsumen itu. Berikut ini adalah pengertian konsumen menurut beberapa ahli, yaitu :
a. Pengertian Konsumen menurut Philip Kotler (2000) dalam bukunya Prinsiples Of Marketing adalah semua individu dan rumah tangga yang membeli atau memperoleh barang atau jasa untukdikonsumsi pribadi
b. Menurut pengertian Pasal 1 angka 2 UU PK, "Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan."

2.2 Jenis-jenis konsumen
Setiap manusia pasti berbeda, begitu pula dengan konsumen. Agar dapat memahami konsumen maka harus mengerti dulu jenis-jenis konsumen itu sendiri. Jenis-jenis konsumen adalah sebagai berikut:
a. Pelanggan/konsumen menurut UU Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dimasyarakat baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun mahluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
b. Konsumen trend setter. Tipikal konsumen ini selalu suka akan sesuatu yang baru, dan dia mendedikasikan dirinya untuk menjadi bagian dari gelombang pertama yang memiliki atau memanfaatkan teknologi terbaru 
c. Berikutnya adalah jenis konsumen yang mudah dipengaruhi, terutama oleh konsumen tren setter, sehingga disebut sebagai follower atau pengikut. Kelompok ini sangat signifikan, karena membentuk persentase terbesar, kelompok ini disebut konsumen follower. Follower = konsumen ini adalah orang-orang yang terimbas efek dari konsumen trend setter. 
d. Sedangkan jenis konsumen yang terakhir (Value seeker), adalah mereka yang memiliki pertimbangan dan pendirian sendiri.
Kelompok ini jumlahnya lebih besar dari kelompok pertama, sehingga patut pula diberi perhatian khusus. atau yang disebut konsumen "value seeker". Jenis konsumen ini relatif sulit untuk dipengaruhi, karena mereka lebih mendasarkan kebutuhan mereka terhadap alasan-alasan yang rasional.
e. Konsumen pemula, Jenis konsumen pemula cirinya adalah pelanggan yang datang banyak bertanya. Dan konsumen pemula merupakan calon pelanggan dimasa yang akan datang.
f. Konsumen curiga, ada konsumen yang datang dengan rasa curiga bahwa Anda menjual barang gelap dengan harga gelap dan untung Anda berlipat. Jadi dia akan menawar di bawah harga kepantasan.
g. Konsumen pengadu domba, ada jenis konsumen lain lagi, yaitu yang suka mengadu domba. Mungkin karena menganggap anda adalah domba yang layak diadu-adu. Konsumen jenis ini suka mengatakan bahwa harga di tempat lain lebih murah daripada barang yang Anda tawarkan.
h. Konsumen pengutil, Ada lagi jenis konsumen yang suka mengutil. Dia sering bertanya apa saja, yang pada intinya bertujuan agar Anda bingung dan linglung, dan pada akhirnya setelah konsumen tersebut pergi, Anda mendapatkan ada barang yang hilang. Konsumen jenis ini tidak selalu kumal. Kadang dan biasanya malah berpenampilan perlente.
i. Konsumen yang loyal pada harga, Inilah tipikal konsumen pada umumnya. Loyalitasnya hanya pada harga bukan pada Anda. Kalau harga kompetitor Anda lebih murah dia akan lari ke sana.
j. Konsumen banyak uang, Ini yang kita cari. Uangnya banyak, tidak cerewet, lagi penurut. Tapi hati-hati menanganinya. Bagi mereka biasanya mutu nomor satu. Anda harus menyuguhkan hanya yang terbaik. Sekali kecewa, mereka pindah ke pesaing.
k. Konsumen kumuh, sesungguhnya penampilan kumuh atau perlente tidak pernah mengatakan apa-apa. Banyak konglomerat, purnawirawan atau bos-bos besar keluar-masuk toko sengaja memakai kaos oblong dan celana pendek. Pasti bukan untuk memperdaya kita, agar kita menjual murah, melainkan karena begitulah memang kepribadian mereka yang sejati: sederhana, apa adanya. Ada pepatah bilang: Don't judge the book from the cover. Jangan menghakimi orang dari penampilannya.
l. Pelanggan adalah orang/lembaga yang melakukan pembelian produk/jasa kita secara berulang-ulang.

2.3 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen
Menurut James F. Engel - Roger D. Blackwell - Paul W. Miniard dalam Saladin (2003 : 19) terdapat tiga faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen yaitu :
a. Pengaruh lingkungan, terdiri dari budaya, kelas sosial, keluarga dan situasi. Sebagai dasar utama perilaku konsumen adalah memahami pengaruh lingkungan yang membentuk atau menghambat individu dalam mengambil keputusan berkonsumsi mereka. Konsumen hidup dalam lingkungan yang kompleks, dimana perilaku keputusan mereka dipengaruhi oleh keempat faktor tersebut diatas.
b. Perbedaan dan pengaruh individu, terdiri dari motivasi dan keterlibatan, pengetahuan, sikap, kepribadian, gaya hidup, dan demografi. Perbedaan individu merupkan faktor internal (interpersonal) yang menggerakkan serta mempengaruhi perilaku. Kelima faktor tersebut akan memperluas pengaruh perilaku konsumen dalam proses keputusannya.
c. Proses psikologis, terdiri dari pengolahan informasi, pembelajaran, perubahan sikap dan perilaku. Ketiga faktor tersebut menambah minat utama dari penelitian konsumen sebagai faktor yang turut mempengaruhi perilaku konsumen dalam penambilan keputusan pembelian.

2.4 Memahami Konsumen
Pada tahun 1960-an seorang ahli pengiklanan, David Ogilvy dalam bukunya, Confessions of an Advertising Man Atheneum menyatakan; "Konsumen bukanlah orang dungu. Dia istri Anda!" Pernyataan ini dikutif oleh dua ahli pengiklanan Dewasa ini, Max Stherland dan Alice K. Sylvester, dalam kata pengantar bukunya; Advertising and The Mind of The Consumer, tahun 2000. Kemudian dalam buku tersebut juga disebutkan konsumen merupakan, "Istri, suami, pasangan, dan anak-anak kita semuanya adalah konsumen. Mereka bukanlah orang idiot. Konsumen adalah Anda dan saya".
Pada tahun 1980 sebuah perusahaan riset pasar yang ternama J.D. Power & Associates, mengumpulkan pendapat lebih dari 60.000 pemilik mobil di Amerika Serikat, untuk mengukur kepuasan mereka terhadap mutu produk dan pelayanan dari dealer atau perusahaan penyalur selama 12 sampai 14 bulan pertama kepemilikan mobil mereka. Survai dilakukan terhadap berbagai merek yang terjual di Amerika Serikat. Hasil dari penelitian tersebut menyatakan bahwa kepuasan terhadap dealer ternyata memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kepuasan pelanggan secara keseluruhan. Kepuasan terhadap dealer menyebabkan kesetiaan terhadap dealer. Merzedes-Benz, Subaru dan Jaguar, ternyata memimpin merek lainnya dalam kepuasan pelanggan. Untuk dapat memuaskan konsumennya, perusahaan dapat memulai dari mencah tahu kebutuhan dan keinginan itu sendiri. Atau dengan kata lain perusahaan harus tahu motif konsumen dalam membeli suatu produk. Apakah konsumen membeli produk untuk memperoleh manfaat inti dari produk ataukah mereka membeli produk tersebut akan memperoleh tambahan manfaat dari produk yang dibelinya. Umpamanya, mungkin seorang ibu rumah tangga dalam membeli sabun deterjen memilih merk tertentu bukan karena deterjen tersebut dapat mencuci tetapi karena deterjen tersebut ditempatkan dalam sebuah gelas, yang dapat menambah koleksi gelasnya setelah sabunnya habis.

Identifikasi dan antisipasi kebutuhan konsumen
Perlu disadari, konsumen bukanlah sekadar membeli produk atau jasa. Akan tetapi mereka membeli perlakuan yang baik (good feelings) dan solusi atas masalah yang dihadapinya. Sehngkali konsumen bersikap emosional ketimbang berpikir logis. Karena itu, semakin baik konsumen dipahami, maka akan semakin mudah dalam mengantisipasi kebutuhan mereka. Lakukan komunikasi secara reguler sehingga diketahui apa yang dibutuhkan oleh konsumen. Apresiasi dan jadikan konsumen merasa penting. 

Perlakukan konsumen sebagai individu
Selalu pergunakan nama mereka dan temukan cara untuk memberikan pujian atau mengucapkan salam, tapi lakukan dengan betul-betul tulus. Orang sangat menghargai ketulusan. Hal ini menciptakan perasaan yang baik dan kepercayaan (trust). Pikirkan cara-cara untuk mendapatkan perasaan baik ini dalam menjalin hubungan. Konsumen amat sensitif dan akan tahu apakah pemasar betul-betul peduli atau tidak kepada mereka. Jangan lupa, ucapkan terima kasih tiap kali ada kesempatan. Jika bertatap muka langsung dengan mereka, pastikan pula bahwa gerak tubuh menunjukkan ketulusan. Antara kata-kata dan tindakan juga harus selaras.Bantulah konsumen memahami sistem. Bisnis bisa saja sudah diorganisasikan dengan sangat baik bahkan mungkin memakai standar internasional. Namun jika konsumen tak memahami sistem tersebut, tak mustahil mereka justru kebingungan, menjadi tak sabar bahkan marah. Karena itu, sediakan waktu untuk menjelaskan bagaimana sistem bekerja dan bagaimana sistem itu semakin mempeimudah transaksi. Meski demikian, perlu dijelaskan secara hati-hati bahwa sistem tersebut tetap tak mengurangi sentuhan manusia dalam bisnis.

Apresiasi kekuatan "Ya"
Carilah selalu cara bagaimana bisa membantu konsumen. Pada saat mereka memiliki permintaan (sepanjang rasional) katakan bahwa bisa dipenuhi. Bayangkan apa yang terjadi sesudah itu. Jalan bisnis akan semakin mudah. Ringkasnya, selalu lakukan apa yang pernah dikatakan.

Pahami bagaimana meminta maaf
Ketika terjadi suatu hal buruk, maka minta maaflah. Hal ini mudah dilakukan dan konsumen pun menyukainya. Konsumen tentu saja tidak selalu benar, tapi konsumen selalu harus menang. Upayakan pemecahan masalah secepatnya dan informasikan kepada konsumen apa yang telah pemasar lakukan. Permudah jalan bagi konsumen untuk menyampaikan komplain. Hargai keluhannya. Meski bagi kita mungkin terasa pahit, namun hal itu memberikan peluang untuk perbaikan. Sekalipun di luar cuaca sedang buruk, pergilah untuk membuat konsumen tetap nyaman. Berikan melebihi ekspektasi mereka. Karena masa depan sebuah bisnis terletak pada bagaimana mempertahankan kepuasan konsumen, pikirkan cara agar bisa meningkatkan pelayanan dan memenangkan persaingan.

Pertimbangkan hal berikut :
  • Apa yang bisa Anda berikan kepada konsumen yang tidak didapatkannya di tempat lain?
  • Apa yang dapat Anda berikan selanjutnya dan bagaimana berterima kasih sekalipun mereka tidak berbelanja?


Dapatkan umpan balik secara rutin
Dukung dan persilahkan setiap usulan atau kritik masuk, tentang bagaimana Anda bisa memperbaiki diri. Terdapat sejumlah cara bagaimana Anda dapat menemukan pikiran dan perasaan konsumen mengenai pelayanan Anda. Dengarkan baik-baik apa yang mereka katakan. Periksa secara reguler untuk memastikan segala sesuatu berjalan dengan baik.Siapkan metode yang memungkinkan kritik konstruktif, komentar, dan usulan mudah disampaikan. 

Perlakukan karyawan dengan baik 
Karyawan adalah konsumen internal Anda yang memerlukan dosis apresiasi secara rutin. Ucapkan terima kasih kepada mereka dan temukan cara agar setiap karyawan memahami betapa pentingnya mereka. Perlakukan karyawan dengan penuh respek dan berikan peluang bagi mereka sehingga bisa mendorong pelayanan lebih baik untuk konsumen. Apresiasi itu penting datang dari atas. Karena itu, memperlakukan konsumen dan karyawan secara baik adalah sama-sama penting


BAB III 
STUDY KASUS

3.1 Pemaparan Study Kasus
Kecewa dengan Service Centre Sony Ericsson
Saya sekeluarga sejak lama memakai produk Sony Ericsson (SE), dan anak-anak pun selalu meminta produk SE untuk berkomunikasi. Akan tetapi pada dua produk pembelian Hp SE yang terakhir sangat mengecewakan, dan SE tidak memberikan solusi yang baik pada produknya yang rusak. Pembelian terakhir yaitu HP SE W205 yang baru dipakai sekitar sebulan mengalami kerusakan pada layar LCD-nya, padahal jarang sekali dipakai. Yang menjadi masalah, pada waktu saya bawa ke SE Service Centre SE di Salatiga, mereka mengatakan bahwa proses service memakan waktu satu sampai dengan dua bulan karena merupakan produk baru belum ada suku cadangnya.
Saya merasa ini kasus kedua saya dengan SE, di mana yang pertama yaitu produk SE W550 yang dulu saya beli juga mengalami hal serupa. Tiga kali masuk service centre rata-rata memakan waktu satu bulan lebih, pada akhirnya HP W550 tersebut rusak lagi setelah lewat masa garansi tanpa saya bisa berbuat banyak.
Pada waktu itu saya minta penggantian (swap) produk saja tapi pihak service centre hanya mengulur-ulur waktu saja sampai dan memberikan perbaikan sementara yang bagi saya kurang memuaskan yang pada akhirnya produknya bermasalah lagi. Hingga pada masa habis garansi produk tersebut tidak bisa diservice lagi.
Saya benar-benar dirugikan tetapi tidak bisa berbuat banyak. Sebenarnya saya sudah cukup bersabar, dan masih percaya produk SE, tapi pada kasus saya yang terakhir yaitu SE W205 saya merasa disepelekan sebagai konsumen. Kerusakan produk karena kesalahan pabrik bagi saya merupakan hal yang wajar dan garansi sudah mencovernya, akan tetapi buruknya pelayanan Service Centre SE sangat mengecewakan bagi saya.
Di merek lain juga saya telah mengalami, akan tetapi layanan puma jual mereka sangat bagus, bahkan maksimal satu minggu masalah harus sudah terselesaikan. Bagaimana ini tanggung jawab SE terhadap konsumennya? Apakah waktu satu sampai dengan dua bulan wajar untuk sebuah klaim garansi?
Bagaimana nasib HP saya yang hingga tiga kali masuk service centre tapi hanya perbaikan seadanya hingga masa akhir garansinya pihak SE sudah lepas tangan? Apakah tidak ada standard kerja bagi jajaran nama besar Sony Ericsson, di saat yang lain berusaha merebut hati konsumen dengan meningkatkan kualitas layanannya?
(http://news.okezone.com)

3.2 Pembahasan
Penulis sendiri ketika membaca berita diatas sangat menyayang-kan pelayanan pihak SE kepada salah satu konsumen diatas. Menurut hemat penulis, pihak SE kurang professional dalam memahami dan menanggapi keluhan konsumennya padahal konsumen adalah asset berharga bagi perusahaan. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memahami konsumen:
> Kepuasan Konsumen
> Kesetiaan Konsumen
> Mempertahankan Konsumen
> Penanganan Keluhan dan Pemulihan Jasa
> Kualitas Jasa
> Mengelola Kapasitas dan Permintaan
> Menunggu Antrian dan Reservasi
> Peran SDM dalam Organisasi Jasa
> Pengaruh Teknologi dalam Jasa
> Menjadi Organisasi Jasa Terkemuka
> Efek Ekonomi Jasa
> Efek Finansial Jasa: Pengukuran Kinerja Jasa dengan Balanced Scorecard
(sumber http://massofa.wordpress.com)
Dari kasus diatas mengakibatkan kepuasan konsumen tidak terpenuhi karena kualitas layanan yang kurang baik terutama dalam melayani komplain dari konsumen, sehingga kesetiaan konsumen menurun dan tidak menutup kemungkinan konsumen meninggalkan produk tersebut. Jika hal tersebut sampai terjadi, maka image perusahaan pun akan menurun karena tidak dapat memahami dan mempertahankan konsumen. Beberapa hal yang mungkin dapat dijadikan solusi antara lain:
> Pihak SE memberi pengertian yang lebih pada konsumen tentang prosedur yang harus dijalankan.
> Jika ada komplain dari konsumen segera di tindaklanjuti. 
> Ketika produk sudah beredar seyogyanya suku cadangnya pun sudah harus ada.
> Dan yang paling penting adalah, jangan sampai konsumen merasa ditelantarkan seperti kasus diatas.


DAFTAR PUSTAKA

http://agungteja.wordpress.com/2009/06/03/pentingnya-memahami-kepuasan-pelanggan/
http://indocashregister.com/2008/12/22/ayat-ayat-meningkatkan-customer-service/
http://journal.uii.ac.id/index.php/JSB/article/viewFile/975/884
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html
http://massofa.wordpress.com/2008/02/02/kepuasan-pelanggan/
http://peminatanmanajemenpemasaranO11 .blogspot.com/
http://ramakertamukti.wordpress.com/2008/08/07/faktor-utama-yang-mempengaruhi-perilaku-konsumen/
http://teddykw2.wordpress.com/2008/03/01/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-perilaku-konsumen/
http://www.smakristencilacap.com/arti-pemasaran-dan-manajemen-pemasaran/memahami-produk-dan-jasa/
http://www.tunardy.com/pengertian-konsumen-menurut-uu-pk/
http://www.scribd.com/doc/22467238/Memahami-Proses-Pemasaran-Dan-Perilaku-Konsumen
Kotler, Philip. 2002. Manajemen Pemasaran Edisi Millenium. Jakarta : Prenhallindo
Pride, William M. 1995. Pemasaran Teori & Praktek Sehari-hari Edisi Ketujuh. Jakarta Barat : Binarupa Aksara.
Winardi. 1986. Pengantar llmu Pemasaran (Marketing). Bandung : Tarsito.

MAKALAH PENJASKES PERMAINAN KEPALA BERANJAU UNTUK MENINGKATKAN EFEKTIFITAS PEMBELAJARAN TEKNIK PASSING ATAS PERMAINAN BOLA VOLI

Posted: 25 Dec 2012 06:16 PM PST


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat besar artinya bagi pembangunan generasi penerus bangsa. Dengan demikian pendidikan sangat memegang perananan yang sangat penting bagi nasib kehidupan bangsa, karena berkaitan langsung dengan pembangunan kualitas sumber daya manusia.
Berbicara mengenai kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peranan yang teramat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Umaedi (1999) mengatakan bahwa Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri.
Peningkatan kualitas pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya adalah dengan mengadakan pembaharuan kurikulum pendidikan nasional sesuai dengan perkembangan jaman.
Pada saat ini pemerintah telah menerapkan kebijakan pelaksanaan kurikulum baru yang disesuaikan dengan tuntutan jaman. Kebijakan itu ditandai dengan pelaksanaan Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) secara nasional. Kurikulum ini menjadi pedoman bagi guru dalam kegiatan pembelajaran untuk semua mata pelajaran. Dalam Kurikulum 2004 ini terdapat standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator dan materi pokok untuk masing-masing mata pelajaran. Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran guru harus berpedoman pada kurikulum tersebut, sehingga diharapkan siswa akan dapat mencapai standar kompetensi pada masing-masing mata pelajaran, dan tujuan dari pembelajaran tersebut dapat tercapai.
Agar tercapai tujuan tersebut guru dituntut untuk kreatif dan inovatif dalam kegiatan pembelajaran, baik dalam penggunaan media maupun dalam strategi dan pendekatan pembelajaran itu sendiri.
Dengan strategi dan pendekatan pembelajaran yang tepat, guru akan dapat menciptakan suasana belajar yang bermakna dan menyenangkan bagi siswa.
Belajar akan lebih bermakna dan menyenangkan bagi siswa bila siswa mengalami apa yang dipelajarinya. Agar siswa dapat mengalami apa yang dipelajarinya, diperlukan pendekatan yang tepat.
Pada saat ini telah dikembangkan suatu pendekatan dimana guru dituntut untuk dapat mengkaitkan materi pembelajaran dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka. Pendekatan ini kita kenal dengan istilah pendekatan kontekstual atau Contextual Teaching and Learning (CTL). Pendekatan kontekstual ini dapat diterapkan dalam pembelajaran untuk semua mata pelajaran, termasuk mata pelajaran Pendidikan Jasmani.
Pendidikan Jasmani pada dasarnya merupakan bagian integral dari sistem pendidikan secara keseluruhaan bertujuan untuk mengembangkan aspek kesehatan, kebugaran jasmani, ketrampilan berpikir kritis, stabilitas emosional, ketrampilan sosial, penalaran dan tindakan moral melalui aktivitas jasmani dan olahraga.
Dalam proses pembelajaran Pendidikan Jasmani, guru diharapkan mengajarkan berbagai ketrampilan gerak dasar, teknik dan strategi permainan dan olahraga, internalisasi nilai-nilai (sportifitas, jujur, kerjasama, dan lain-lain) serta pembiasaan hidup sehat. Dalam pelaksanaan pembelajaran guru dapat memberikan berbagai pendekatan agar siswa termotivasi dan tertarik untuk mengikuti pembelajaran. Cara pelaksanaan pembelajaran kegiatan dapat dilakukan dengan latihan, menirukan, permainan, perlombaan, dan pertandingan.

B. Rumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang masalah tersebut diatas penulis ingin merumuskan masalah sebagai berikut :
 "Apakah pendekatan bermain dengan Permainan Kepala Beranjau mampu meningkatkan efektifitas pembelajaran teknik passing atas permainan bola voli pada siswa."

C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah adalah sebagai persyaratan seleksi guru berprestasi tahun 2006 merupakan laporan hasil pembelajaran teknik passing atas permainan bola voli dengan pendekatan bermain permainan Kepala Beranjau.

D. Manfaat
Makalah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi :
  • Guru Pendidikan Jasmani, agar dalam pembelajaran mata pelajaran pendidikan jasmani menggunakan pendekatan bermain "Permainan Kepala Beranjau" sehingga dapat menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan bermakna bagi siswa.
  • Siswa sehingga memperoleh situasi dan pengalaman pembelajaran yang lebih konkret, bermakna serta menyenangkan.
  • Penulis untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta pengalaman dalam penulisan makalah.



BAB II
DESKRIPSI

A. Konteks Implementasi
Tempat Pelaksanaan
Tempat pelaksanaan pembelajaran yang menjadi bahan laporan penulisan Makalah ini adalah di SMP Negeri X.
Subjek
Yang menjadi subjek dalam pembelajaran ini adalah siswa kelas VII yang terdiri dari 30 siswa, laki-laki 16 siswa, dan perempuan 14 siswa. 
Waktu
Pembelajaran dilaksanakan selama 3 jam pelajaran (@ 45 menit)
Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran dalam makalah ini adalah materi pokok permainan dan olahraga, khususnya permainan bola voli teknik passing atas.
Alat/media yang digunakan
Alat yang digunakan dalam pembelajaran ini adalah :
a. Bola voli
b. Bola plastik, bola dari plastik bekas
c. Ban sepeda bekas/simpai
d. Net voli
e. Peluit
f. Stopwatch
Media yang digunakan dalam pembelajaran ini adalah guru dan siswa yang mempunyai kemampuan lebih, yang bertugas mendemonstrasikan teknik passing atas yang menjadi materi pembelajaran.

B. Perencanaan
Agar tujuan pembelajaran dapat tercapai sesuai dengan yang kita harapkan, maka perencanaan yang baik dan matang mutlak harus dilaksanaknan.
Perencanaan pembelajaran dilaksanakan dengan jalan melihat Standar Kompetensi mata pelajaran Pendidikan Jasmani, kemudian mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
  • Menetapkan Indikator
  • Memilih metode/pendekatan pembelajaran
  • Memilih materi pelajaran
  • Menentukan alokasi waktu
  • Menentukan alat dan sumber bahan pelajaran
  • Memilih jenis evaluasi yang dilaksanakan


C. Pelaksanaan
Tahap pelaksanaan pada dasarnya menerapkan apa yang telah dilakukan pada tahap persiapan.
Pelaksanaan pembelajaran pada dasarnya terdiri dari tiga tahapan, yaitu :
1. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal untuk mempersiapkan siswa baik fisik dan mental untuk menghadapi proses pembelajaran lebih lanjut. Pendahuluan dapat dilaksanakan melalui kegiatan absansi siswa, apersepsi dan pemanasan (warming up) khusus untuk mata pelajaran Pendidikan Jasmani.
2. Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan kegiatan pokok yang menjadi pokok bahasan materi pembelajaran, kegiatan ini menenmpati prosentase terbesar dari kegiatan pembelajaran.
Dalam pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Jasmani perlu memperhatikan hal-hal seperti berikut :
a. Tahapan pelaksanaan dilakukan dimulai dari yang mudah ke yang sukar, dari yang sederhana ke yang kompleks, dari jarak yang dekat ke yang jauh, dan dari tingkat kesulitan yang rendah ke yang tinggi.
b. Pengorganisasian kegiatan dilaksanakan dengan perorangan, berpasangan, kelompok kecil dan kelompok besar.
c. Cara pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan latihan, menirukan, permainan, perlombaan, dan pertandingan. (Depdiknas, 2004)
Dalam pembelajaran ini digunakan permainan Kepala Beranjau..
3. Kegiatan Penutup
Kegiatan penutup merupakan kegiatan akhir dari proses pembelajaran materi yang menjadi topik pembelajaran pada hari itu.
Kegiatan penutup dapat berupa kegiatan koreksi, evaluasi maupun refleksi. Dalam kegiatan pembelajaran Pendidikan Jasmani, perlu diberikan pendinginan (cooling down), dan pemberian informasi mengenai tugas untuk persiapan pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

D. Penilaian
Sesuai dengan pendekatan kontekstual yang digunakan dalam pembelajaran ini, maka penilaian tidak hanya dilakukan untuk menilai hasil saja tetapi juga proses pembelajaran yang dilakukan siswa juga dinilai. Penilaian hasil dilaksanakan untuk mengumpulkan informasi tentang pencapaian kompetensi, tujuan penilaian
adalah menilai sejauh mana siswa mampu mencapai kompetensi hasil belajar, serta memberikan umpan balik terhadap jalannya pembelajaran.
Sesuai dengan pendekatan kontekstual yang digunakan dalam pembelajaran ini, digunakan penilaian yang sesungguhnya (Authentic Assesment). Penilaian tidak hanya dilaksanakan pada akhir pembelajaran saja tetapi juga dilaksanakan selama proses belajar berlangsung.
Penentuan keberhasilan siswa dalam pembelajaran ini berpedoman pada Penilaian Acuan Patokan (PAP). Hal ini sesuai dengan pendapat yang mengatakan, rumusan tujuan pembelajaran berbasis kompetensi memiliki standar keberhasilan pencapaian kompetensi dasar, dengan demikian mengarahkan pada penggunaan penilaian acuan patokan (PAP). (Hari Sudarejat : 2004)
Penialaian acuan patokan adalah penilaian yang membandingkan hasil belajar siswa kepada patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. (Nurhasan : 2001). Dalam penilaian hasil pembelajaran ini menggunakan patokan 65, artinya bahwa siswa dianggap lulus apabila telah menguasai 65 % dari seluruh materi.
Patokan ini ditetapkan atas dasar pertimbangan logis mengenai tingkat penguasaan minimum. Para siswa yang mencapai atau melebihi patokan ini, dinyatakan lulus, sedangkan siswa yang belum bmencapai patokan tersebut dianggap belum menguasai secara minimum kemampuan tersebut, atau dianggap belum lulus dan harus diberikan remedial


BAB III
PEMBAHASAN

Pendidikan jasmani merupakan proses pendidikan yang memanfaatkan aktivitas jasmani yang direncanakan secara sistematik bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan individu secara organik, neuromuskuler, perceptual, kognitif, dan emosional, dalam kerangka system pendidikan nasional. (Depdiknas, 2003)
Tujuan dan fungsi pendidikan jasmani antara lain adalah :
a. Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, kerjasama, percaya diri, dan demokratis, melalui aktivitas jasmani.
b. Mengembangkan ketrampilan gerak dan ketrampilan teknik serta strategi berbagai permainan dan olahraga, aktivitas pengembangan, senam, aktivitas ritmik, akuatik (aktivitas air) dan pendidikan luar kelas (out door education).
Untuk dapat mencapai tujuan siswa dapat mengembangkan ketrampilan gerak dan ketrampilan teknik, dalam proses pembelajaran pendidikan jasmani, guru harus memilik dan menerapkan berbagai strategi pembelajaran maupun pendekatan, serta mampu menggunakan alat-alat pembelajaran yang tersedia, maupun menciptakan atau memodifikasi bentuk-bentuk permainan yang menarik siswa dalam mengikuti pembelajaran.
Dalam makalah ini akan dibahas satu bentuk permainan hasil dari modifikasi penulis dalam pembelajaran pendidikan jasmani khususnya permainan bola voli teknik passing atas.
Berdasarkan pengamatan penulis sebagai guru pendidikan jasmani, penguasaan teknik dasar passing atas bagi siswa dirasakan agak susah, dikarenakan biasanya siswa akan merasakan takut dalam melaksanakan latihan passing atas. Apalagi apabila dalam pelaksanaannya guru langsung menggunakan bola voli yang sebenarnya. Siswa akan merasakan takut cedera jari-jari tangannya. Oleh karena itu penulis mencoba menggunakan bola hasil modifikasi siswa maupun bola karet yang ringan, sehingga siswa tidak akan merasakan takut dalam melakukan latihan passing atas.
Dalam pembelajaran ini, guru memanfaatkan alat-alat atau benda bekas berupa ban bekas, bola yang dibuat dari sampah plastik, dan bola karet.

Dalam pelaksanaan pembelajaran teknik dasar passing atas ini digunakan satu bentuk pendekatan bermain dengan permainan "Kepala Beranjau."

Tujuan Permainan :
1. Melatih keberanian dalam melakukan passing atas
2. Melatih ketepatan passing atas
3. Melatih kerjasama tim
4. Melatih sportifitas

Alat yang digunakan :
1. Bola voli atau bola karet/plastik
2. Ban sepeda bekas/simpai
3. Bangku

Pelaksanaan permainan :
  • Siswa dibagi kedalam kelompok, masing-masing kelompok terdiri dari 5 orang.
  • Masing-masing kelompok harus menyediakan dua buah bangku, satu buah ban sepeda bekas, dan satu buah bola voli atau bola karet.
  • Dua orang pemain bertugas memegangi ban sepeda bekas dengan cara dipegang dengan dua tangan dan diangkat diatas kepala, dan berdiri diatas bangku dengan cara berhadap-hadapan. Lingkaran ban sepeda/simpai menghadap keatas. Ban sepeda/simpai ini berfungsi sebagai sasaran.
  • Satu orang melakukan gerakan pasing atas dengan cara berdiri menghadap sasaran sejauh 2 meter. (Jarak dapat disesuaikan). Pemain berusaha mamasukan bola yang dipasing kedalam ban sepeda/simpai yang dipegangi oleh temannya. Satu orang bertugas mengambilkan bola untuk diberikan kepada teman yang melakukan passing atas. Satu orang menjadi juri untuk kelompok lain, bertugas mengawasi agar kelompok yang lain melakukan permainan dengan sportif, sekaligus mencatat hasil dari pasing atas yang berhasil masuk kedalam sasaran ban sepeda/simpai.
  • Bola tidak boleh mengenai kepala dari dua orang yang memegangi ban sepeda/simpai sebagai sasaran. Apabila bola mengenai kepala, maka permainan akan berhenti dan kelompok tersebut dinyatakan gugur.
  • Permainan ini dilaksanakan selama 1 menit untuk setiap anggota regu secara bergiliran. Regu yang telah gugur tidak diperkenankan untuk mengikuti permainan lagi. Setiap bola yang berhasil masuk kedalam sasaran diberi nilai 1. Penentuan pemenang adalah hasil nilai yang terbesar yang dicapai oleh kelompok tersebut.

Berdasarkan pengamatan penulis sebagai guru, dalam mengikuti pembelajaran passing atas ini, siswa sangat antusias dan termotivasi untuk melakukan latihan passing atas tanpa merasakan takut. Dengan permainan "Kepala Beranjau," tanpa sadar siswa telah melakukan latihan teknik dasar passing atas, dan akhirnya siswa dengan sendirinya dapat menguasai penguasaan gerak dasar passing atas melalui pelaksanaan permainan "Kepala Beranjau" ini.


BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan
Dari proses pembelajaran passing atas permainan bola voli yang telah dilaksanakan, ternyata dapat diambil satu kesimpulan bahwa pembelajaran teknik passing atas permainan bola voli efektif diajarkan dengan menggunakan pendekatan bermain, khususnya menggunakan "Permainan Kepala Beranjau."
Hal ini dapat dilihat dari rata-rata nilai siswa setelah dilaksanakan evaluasi pada akhir pembelajaran. Hasil rata-rata nilai siwa diambil dari dua aspek penilaian yaitu nilai proses serta nilai kinerja (unjuk kerja) siswa dalam melakukan teknik dasar passing atas.
Rata-rata nilai dari hasil penilaian sebesar 80.60, nilai terendah sebesar 76, serta ketuntasan 100 %, sehingga tidak ada siswa yang harus diremidial dalam pembelajaran teknik dasar passing atas ini.

B. Saran 
Berdasarkan hasil pembelajaran passing atas permainan bola voli dengan menggunakan pendekatan bermain dengan menggunakan permainan Kepala Beranjau yang telah dilaksanakan, maka disarankan :
1. Bagi pengajar mata pelajaran Pendidikan Jasmani dapat menerapkan pendekatan kontekstual dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan dan menggunakan berbagai permainan, khususnya permainan Kepala Beranjau karena dapat menjadikan proses pembelajaran menjadi menarik bagi siswa.
2. Bagi pengajar mata pelajaran Pendidikan Jasmani agar dapat menggunakan segala fasilitas yang ada disekolah masing-masing, sehingga kendala kekurangan sarana dalam pembelajaran tidak akan mengganggu proses pembelajaran.
3. Agar dapat diadakan penelitian yang bertujuan untuk membandingkan hasil pembelajaran pendidikan jasmani dengan pendekatan kontekstual dan pembelajaran pendidikan jasmani yang menggunakan pendekatan yang lain.


DAFTAR PUSTAKA

Kleinmann, Theo & Kruber, Dieter. 1990. Bola Volley Pembinaan Teknik, Taktik dan Kondisi Pengantar untuk Pelatih/Pendidik. Jakarta : PT. Gramedia
Nurhadi. 2002. Pendekatan Kontekstual (Contextual Teaching and Learning (CTL)). Jakarta : Depdiknas
Nurhasan, 2001. Tes dan Pengukuran dalam Pendidikan Jasmani : Prinsip-prinsip dan Penerapannya. Jakarta : Depdiknas
Roji. 2004. Pendidikan Jasmani untuk SMP Kelas VII. Jakarta : Erlangga
Suderajat, Hari. 2004. Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Pembaharuan Pendidikan dalam Undang-undang Sisdiknas 2003. Bandung : CV Cipta CekasGrafika
Suherman, Adang. 2001. Asesmen Balajar dalam Pendidikan Jasmani Evaluasi Alternatif untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Jakarta : Depdiknas
Syarifudin. 1998. Pokok-Pokok Pengembangan Program Pembelajaran Pendidikan Jasmani. Jakarta : Depdikbud
Umaedi. 1999. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah Sebuah Pendekatan Baru Dalam Pengelolaan Sekolah untuk Peningkatan Mutu. Jakarta : Depdikbud

MAKALAH PEMBELAJARAN TERPADU PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Posted: 25 Dec 2012 06:05 PM PST


BAB I
PENDAHULUAN

Sebagaimana kita lihat bahwa rentang usia TK (4 – 6 th) disebut dengan masa usia dini, yang merupakan masa keemasan bagi seseorang karena masa inilah seluruh informasi dapat diserap dengan mudah dan cepat oleh anak melalui seluruh panca indranya. Sebagai analoginya bahwa anak ibarat spons (karet busa) yang mampu menyerap air tanpa peduli apakah air itu bersih atau kotor, oleh karena itu masa ini sering disebut dengan masa kritis untuk memperkenalkan dan menanamkan segala hal yang positif dan berguna bagi perkembangan anak dimasa selanjutnya.
Dengan pesatnya perkembangan pada seluruh aspek yang disebabkan oleh perkembangan otaknya yang dapat mencapai 90% dari otak orang dewasa. Oleh karena itu tugas utama dari seorang guru disekolah untuk menyediakan berbagai pengalaman belajar yang menentang anak untuk terus bereksplorasi. Pendekatan pembelajaran terpadu dinilai sesuai untuk digunakan pada anak usia TK karena karakteristik usia TK adalah senang bermain dan dengan bermain mereka belajar. Dengan pembelajaran terpadu anak diajak untuk bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain. Disini peranan guru sangat penting dan sangat menentukan keberhasilan atau tercapainya tujuan sesuai dengan yang ditetapkan.


BAB II
PERANAN GURU TK DALAM PEMBELAJARAN TERPADU

1. Peranan Guru Tk Sebagai Perencana
Peranan guru sebagai perancana dalam pembelajaran terpadu adalah guru merencanakan suatu kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan bersama anak didik. Bentuk-bentuk perencanaan dalam proses pembelajaran di TK adalah :
a) Perencanaan Tahunan
Dalam perencanaan tahunan sudah ditetapkan dan disusun kemampuan keterampilan dan pembiasaan-pembiasaan yang diharapkan dicapai oleh anak didik dalam satu tahun. Perencanaan tahunan dan semester juga memuat tema-tema yang sesuai dengan aspek perkembangan anak dan minat anak serta sesuai dengan lingkungan sekolah setempat. Perencanaan tahunan dibuat bersama antara guru-guru dan kepala sekolah.
b) Perencanaan Semester
Perencanaan semester merupakan program pembelajaran yang berisi jaringan tema, bidang pengembangan, kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator yang ditata secara urut, serta sistematis, alokasi waktu yang diperlukan untuk setiap jaringan tema dan sebarannya kedalam semester I dan semester II.
c) Perencanaan Mingguan (Satuan Kegiatan Mingguan)
Perencanaan mingguan disusun dalam bentuk satuan kegiatan mingguan (SKM). SKM merupakan penjabaran dari perencanaan semester yang berisi kegiatan-kegiatan dalam rangka mencapai indikator yang telah direncanakan dalam satu minggu sesuai dengan keluasan pembahasan tema dan sub tema.
d) Perencanaan Harian (Satuan Kegiatan Harian)
Perencanaan harian disusun dalam bentuk satuan kegiatan harian (SKH). SKH merupakan penjabaran dari satuan kegiatan mingguan (SKM). SKH memuat kegiatan-kegiatan pembelajaran, baik yang dilaksanakan secara individual, kelompok, maupun klasikal dalam satu hari. SKH terdiri atas kegiatan awal, kegiatan inti, istirahat.makan dan kegiatan akhir.
Kegiatan awal merupakan kegiatan untuk pemanasan dan dilaksanakan secara klasikal. Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain : misalnya berdoa/mengucapkan salam, membicarakan tema atau sub tema. Kegiatan ini merupaka kegiatan yang dapat mengaktifkan perhatian kemampuan sosial dan emosional anak. Kegiatan ini dapat dicapai melalui kegiatan yang memberi kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi dan bereksperimen sehingga dapat memunculkan inisiatif, kemandirian dan kreativitas anak. Serta kegiatan yang dapat meningkatkan pengertian-pengertian, konsentrasi dan mengembangkan kebiasaan bekerja yang baik. Kegiatan inti merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara individu/kelompok. Istirahat/makan merupakan kegiatan yang digunakan untuk mengisi kemampuan anak yang berkaitan dengan makan : misalnya mengenalkan kesehatan makanan yang bergizi, tata tertib makan yang diawali dengan cuci tangan kemudian makan dan berdoa sebelum makan. Setelah kegiatan makan selesai, anak melakukan kegiatan bermain dengan alat permainan diluar kelas dengan maksud untuk mengembangkan motorik kasar anak dan bersosialisasi. Kegiatan ini sesuai dengan kemauan anak, anak makan kemudian bermain atau sebaliknya anak bermain terlebih dahulu baru setelah itu makan.
Kegiatan akhir merupakan kegiatan penenangan yang dilaksanakan secara klasikal. Kegiatan akhir yang dapat diberikan misalnya membacakan cerita dari buku, mendramatisasikan suatu cerita, mendiskusikan tentang kegiatan satu hari atau menginformasikan kegiatan esok harinya, menyanyi, berdoa dan sebagainya. Sebagai seorang perencana, guru TK harus memahami langkah-langkah perencanaan dalam pembelajaran terpadu. Sebaiknya perencana pembelajaran disusun untuk waktu tidak kurang dari dua minggu dan dapat diperluas untuk beberapa minggu setelah itu. Sebelum memulai langkah-langkah penyusunan, sebaiknya guru telah memilih dan menentukan tema serta menjabarkannya kedalam sub tema serta menentukan kemampuan yang akan dikembangkan.
Langkah-langkah penyususanan perencanaan pembelajaran terpadu seperti yang disarankan oleh Kostelnik adalah sebagai berikut :
a. Menuangkan ide kedalam tulisan, masukkan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan tema kedalam rencana kita. Pertimbangkan waktu untuk melaksanakannya dan siapkan kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan dengan tema untuk memberikan kesempatan kepada anak yang tidak menyukai atau tidak tertarik dengan tema yang telah ditetapkan.
b. Periksa rencana pembelajaran tersebut, pastikan bahwa paling sedikit ada tiga jenis kegiatan yang berhubungan dengan tema dalam satu hari. Pastikan dalam satu minggu seluruh aspek perkembangan yang akan dicapai sudah tercantum dan akan dilalsanakan.
c. Jika dalam perencanaan kita terdapat kerjasama dengan ahli lain seperti dokter, guru musik, guru tari maka pastikan bahwa kita telah menyampaikan isi tema yang akan kita terapkan pada kegiatan pembelajaran agar kegiatan yang akan dilakukan dalam bidang tersebut dapat mendukung dan sejalan dengan kegiatan pembelajaran yang akan kita laksanakan.
d. Persiapkan bahan, alat, media, narasumber dan sarana prasarana.
e. Organisasikan kegiatan dengan baik sehingga setiap anak dapat terfokus pada tema.
f. Pastikan bahwa dalam rencana kita seluruh konsep, istilah, fakta dan prinsip telah dikembangkan dengan baik dan kegiatan yang akan dilaksanakan cukup bervariasi.
g. Ciptakan suasana tematik dalam kelas.

2. Peranan Guru Sebagai Pelaksana
Setelah rencana pembelajaran selesai disusun maka tugas guru selanjutnya adalah melaksanakan apa yang telah direncanakan dalam kegiatan pembelajaran dikelas. Agar kegiatan pembelajaran dapat berjalan secara efektif, sebaiknya guru memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut:
a) Kembangkan rencana yang telah kita susun dan perhatikan kejadian atau peristiwa spontan yang ditunjukkan oleh anak terhadap materi yang dipelajari pada hari itu.
b) Melaksanakan penilaian terhadap minat dan pemahaman anak mengenai tema tersebut dengan menggunakan pengamatan, wawancara, diskusi kelompok maupun contoh hasil kerja anak.
c) Bantu anak untuk memahami tentang isi dan proses kegiatan pembelajaran.
d) Lakukan percakapan dengan anak tentang hal-hal yang berkaita dengan tema sehingga kita dapat mengetahui seberapa jauh pemahaman anak tentang tema yang dipelajari pada hari itu. Bantu dan doronglah anak untuk memuaskan rasa ingin tahunya tentang hal-hal yang ingin diketahuinya dengan cara menjawab pertanyaannya atau memberikan kesempatan pada anak untuk mencari dan menemukan jawaban melalui kegiatan eksplorasi terhadap lingkungan sekitarnya.
e) Adakan kerjasama dengan orang tua atau keluarga secara timbal balik mengenai kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan, informasikan tema kepada pihak oang tua atau keluarga sehingga orang tua ikut serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran.

3. Peranan Guru Tk Sebagai Evaluator
Peranan guru TK sebagai evaluator adalah melakukan penilaian terhadap proses kegiatan belajar dan penilaian hasil kegiatan. Penilaian dilakukan secara observasi dan pengamatan terhadap cara belajar anak baik individual atau kelompok. Tujuan penilaian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan yang dicapai oleh anak. Hasil karya anak dapat kita pajang ditempat pemajangan sebagai tanda hasil kegiatan yang telah dilakukan, hal ini dapat membangun rasa kebanggaan pada diri anak dan dapat memotivasi untuk menghasilkan karya yang lebih baik lagi. Evaluasi harus mampu memperdayakan guru, anak dan orang tua. Guru sebagai evaluator harus melihat penilaian sebagai suatu kesempatan untuk menggambarkan pengalaman anak didik serta sebagai alat untuk mengetahui kemajuan proses maupun belajar anak didik.
Setelah mempelajari dan memahami penjelasan mengenai peranan guru, tampaklah bahwa tugas dan tanggung jawab seorang guru TK tidaklah mudah dalam kegiatan pembelajaran terpadu. Peranan lain yang harus dilakukan guru sebagai pendidik, pembimbing dan pelatih adalah :
a. Korektor
Guru harus bisa membedakan nilai yang baik dan mana nilai yang buruk, sehingga guru dapat menilai dan mengoreksi semua tingkah laku, sikap dan perbuatan anak didik. Jadi peran guru TK sebagai korektor ialah mengembangkan kemampuan berprilaku melalui kebiasaan-kebaiasaan yang baik dan menghindari kebiasaan-kebiasaan buruk.
b. Inspirator
Guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar anak didik. Disini peran guru ialah menuangkan ide-ide atau gagasan atau melakukan inovasi pembelajaran guna kemajuan anak didik. Misalnya menciptakan atau mengembangkan berbagai media, alat maupun metode-metode pembelajaran.
c. Informator
Guru memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain materi yang telah diprogramkan sesuai kurikulum. Kemudian guru harus mengembangkan dirinya dengan terus belajar tentang kemajuan-kemajuan teknologi agar tidak "gagap teknologi (gatek)" dan memiliki yang luas diberbagai hal.
d. Organisator
Guru memiliki kegiatan pengelolan akademik, menyusun tata tertib sekolah dan menyusun kalender akademik. Semua kegiatan harus diorganisasikan dengan baik sehingga tercapai efektivitas dan efesiensi pembelajaran.
e. Motivator
Guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar lebih bersemangat dan aktif dalam belajar, motivasi ini lebih efektif bila dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan anak.
f. Inisiator
Peran guru sebagai pencetus ide-ide dalam kemajuan pendidikan dan pembelajaran. Guru harus mampu mengembangkan dan memberi sumbangsih pemikiran demi kemajuan pendidikan mulai dari yang terkecil seperti dalam kelas dan sampai yang terbesar dalam lingkup sekolah maupun wilayah yang lebih luas lagi.
g. Fasilitator
Sebagai fasilitator guru hendaknya menyediakan fasilitas yang memudahkan kegiatan belajar dan dapat menyenangkan atau bisa membangkitkan anak didik untuk bereksplorasi serta menyalurkan minat dan keingintahuannya secara aktif.
h. Pembimbing
Bimbingan yang diberikan guru sebaiknya sesuai dengan kebutuhan anak didik. Jika dilihat anak tersebut mampu melaksanakan tugasnya, namun dia tampak manja atau tidak mau melakukannya maka cobalah untuk bersikap tegas dengan meminta anak untuk mencoba melakukannya sendiri dahulu sampai anak itu benar merasa membutuhkan bantuan barulah guru membantunya.
i. Demonstrator
Dalam kegiatan pembelajaran tidak semua materi pelajaran dapat dipahami oleh anak mengingat kemampuan setiap anak berbeda-beda. Untuk materi yang sulit dipahami oleh anak didik, sebaiknya guru memperagakan sehingga dapat membantu anak yang belum memahami materi tersebut. Untuk materi yang cukup berbahaya dilakukan oleh anak sendiri, sebaiknya guru bertindak sebagai demonstrator.
j. Pengelola Kelas
Pengelolan kelas menunjukkan pada kegiatan-kegiatan yang menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar-mengajar, termasuk pengaturan tempat duduk, ventilasi, pengauran cahaya dan pengaturan penyimpanan barang.
k. Mediator
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya, baik media material amaupun nonmaterial. Sehingga guru dapat menentukan media yang paling sesuai untuk digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Selain sebagai mediator, guru juga sebagai penengah dalam proses belajar anak didik khususnya saat kegiatan diskusi kelompok.
l. Supervisor
Guru dapat membantu, memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pembelajaran. Kelebihan yang dimiliki supervisor selain posisinya ada juga karena pengalaman, pendidikan, kecakapan atau keterampilan yang dimilikinya atau memiliki sifat-sifat kepribadian yang menonjol dari pada orang-orang disupervisinya. Dengan peran guru sebagai supervisor, guru juga harus memilki kesadaran untuk dapat menilai kinerjanya sendiri untuk meningkatkan kegiatan pembelajarannya.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Peranan guru sangat penting demi tercapainya tujuan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan pembelajaran dengan pendekatan, peranan guru dalam pembelajaran terpadu adalah sebagai perencana, pelaksanan dan sekaligus evaluator. Peranan lain yang harus dilakukan guru sebagai pendidik, pembimbing dan pelatih adalah sbagai korektor, inspirator, informator, organisator, motivator, inisiator, fasilisator, pembimbing, pengelola kelas, demonstrator, mediator dan supervisor.


DAFTAR PUSTAKA

Aisyah, Siti. (2008). Pembelajaran Terpadu Buku materi Pokok PGTK2501/25KS/Modul 1-6. Jakarta: Universitas Terbuka.

MAKALAH PERBUATAN MAIN HAKIM SENDIRI DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGIS

Posted: 25 Dec 2012 05:59 PM PST


1. Pendahuluan
Tindak kekerasan oleh massa dalam bentuk main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan, pada saat ini telah menjadi fenomena baru dalam masyarakat. Fenomena ini terus bermunculan, seiring dengan bergulirnya gerakan reformasi. Harian Kompas mencatat selama 1 tahun terakhir hanya di wilayah Jabotabek saja telah terjadi 46 peristiwa kekerasan dengan korban tewas dan dibakar massa sebanyak 67 orang. Korban tersebut semuanya adalah pelaku tindak kriminal, seperti pencurian sepeda motor, perampasan mobil/taksi, pencurian ternak dan sebagainya.
Salah satu contoh yang sangat tragis adalah ketika empat pelaku kejahatan di Pondok Gede yang sudah ada di atas mobil patroli Polisi, kemudian diseret, dianiaya dan dibakar oleh massa. Menyikapi kejadian tersebut, komentar yang muncul dari salah satu anggota masyarakat adalah: " … kalau diserahkan kepada polisi, tak lama lagi mereka akan keluar dan kembali nodong". Komentar ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum telah hilang dan juga menunjukkan rendahnya kemampuan polisi untuk mencegah tindakan main hakim sendiri tersebut.
Peristiwa main hakim sendiri ini tidak hanya terjadi di Jakarta yang karakteristik penduduknya sangat beragam. Di Cilacap yang masyarakatnya dikategorikan lebih tradisional, selama kurun waktu lima bulan tercatat 13 pelaku kejahatan tewas dihakimi massa. Sembilan diantaranya tewas dengan cara dibakar dan salah satunya adalah pelaku pencurian satu ekor ayam.
Mencermati perilaku masyarakat dalam menyikapi berbagai tindak pidana kejahatan tersebut, pertanyaan yang muncul adalah mengapa masyarakat berperilaku demikian ? Tidak mampukah peraturan hukum sebagai sarana kontrol sosial mencegah tindakan main hakim sendiri ? Makalah ini akan menguak fenomena perilaku main hakim sendiri dari aspek sosiologis.

2. Hukum dan masyarakat
Untuk mengatur ketertiban dan kepatuhan terhadap norma kehidupan bermasyarakat diperlukan suatu norma hukum. Hoeber (dalam Schur, 1968) menyebutkan empat fungsi dasar hukum sebagai sarana kontrol sosial dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu :
a. Untuk menetapkan hubungan-hubungan antar anggota masyarakat, dengan menunjukan jenis-jenis perilaku apa saja yang diperbolehkan dan yang dilarang;
b. Menentukan pembagian kekuasaan dan merinci siapa saja yang mewakili kewenangan untuk melakukan pemaksaan, serta siapa saja yang harus mentaatinya. Sekalipun memilihkan sanksi-sanksi yang tepat dan efektif;
c. Menyelesaikan sikap sengketa; dan
d. Memelihara kemampuan masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi kehidupan yang berubah, dengan cara merumuskan kembali hubungan-hubungan antar anggota masyarakat. Apabila fungsi-funsgi ini dijalankan dengan benar dan kosekuen, dapat diharapkan perilaku manusia dan tata kehidupam masyarakat akan sesuai dengan kaidah, norma, nilai dan aturan yang berlaku secara universal.

Namun demikian untuk menjalankan fungsi hukum tersebut menurut Parsons (1971) terdapat beberapa masalah penting yang harus diselesaikan terlebih dahulu, yaitu :
a. Masalah legitimasi, yang berkaitan daengan landasan bagi pentaatan kepada peraturan;
b. Masalah interpretasi, yang menyangkut masalah penetapan hak dan kewajiban subjek melalui proses penerapan peraturan;
c. Masalah sanksi, berkaitan dengan penegasan sanksi-sanksi yang akan timbul apabila terdapat pentaatan atau pelanggaran peraturan, serta menegaskan siapa yang berhak menerapkan sanksi tersebut;
d. Masalah yirisdiksi, yaitu berkaitan dengan penetapan garis kewenangan tentang siapa yang akan berhak menegakan norma-norma hukum dan apa saja yang akan diatur oleh norma hukum tersebut (perbuatan, orang, golongan dan peranan).
Keempat masalah ini menjadi amat penting, karena produk hukum yang berupa peraturan hukum harus memenuhi dan menjamin sara keadilan masyarakat. Oleh karenanya, melihat fungsi hukum yang demikian, antara hukum dan kehidupan sosial masyarakat tidaklah dapat dipisahklan. Peraturan hukum dapat digunakan sebagai sarana kontrol sosial dalam hubungan antara manusia maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Hubungan yang erat antara hukum dan masyarakat ini oleh Durkheim (1964) ditunjukan oleh perbedaan bentuk dan cara pelaksanaan hukum dalam suatu struktur sosial masyarakat yang berbeda. Dalam teorinya tentang solidaritas sosial, Durkheim membadakan masyarakat dalam dua jenis yaitu solidaritas mekanik dan solidaritas organik. Solidaritas mekanik ditandai oleh pembagian kerja yang rendah, kesadaran kolektif kuat, idividualisme rendah, hukum yang sifatnya represif sangat dominan, konsendus terhadap pola-pola normatif sangat penting, keterlibatan komunitas dalam menghukum orang yang menyimpang sangat besar, dan bersifat primitif atau pedesaan. Dengan ciri yang demikian, maka hukum ini mendefinisikan setiap perilaku kejahatan sebagai ancaman terhadap solidaritas. Oleh karenanya pemberian hukum di sini dilakukan tanpa harus mencerminkan pertimbangan rasional yang mendalam mengenai jumlah kerugian secara objektif yang menimpa masyarakat dan juga bukan merupakan pertimbangan yang diberikan utuk menyesuaikan hukuman dengan kejahatannya. Hukuman tersebut cenderung mencerminkan dan menyatakan kemarahan kolektif. Sedang solidaritas organik ditandai oleh perbagian kerja yang tinggi, kesadaran kolaktif rendah, hukum yang sifatnya restitutif lebih dominan, individualis tinggi, lebih mementingkan konsensus pada nilai-nilai abstrak dan umum, badan-badan kontrol sosial yang menghukum orang yang menyimpang, dan bersifat industrial-perkotaan. Penerapan hukuman dalam solidaritas mekanik lebih bertujuan untuk memulihkan perilaku masyarakat agar sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Kemajuan pembangunan yang dicapai oleh masyatrakat Indonesia saat ini secara umum dapat dikategorikan pada struktur masyarakat bentuk solidaritas organik. Dengan kemajuan ini tentunya norma hukum yang dianut lebih bersifat restritutif. Namun melihat perilaku nain hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penerapan hukum yang berlaku pada masyarakat yang memiliki karakteristik solidaritas mekanik. Ketidakselarasan antara kemajuan zaman dengan praktik pelaksanaan hukum ini selanjutnya dapat dikategorikan sebagai penyimpangan. Penyimpangan atau ketidaksesuaian yang terjadi dalam masyarakat ini, dalam teori sosiologi disebut sebagai anomie (Durkheim, 1964). Yaitu suatu keadaan dimana niali-nilai dan norma-norna semakin tidak jelas lagi dan kehilangan relevansinya. Tindakan main hakim sendiri, dengan demikian dapat dikategorikan sebagai anomie, atau dalam kasus main hakim sendiri ini terjadi ketidaksesuaian dalam penerapan fungsi hukum dengan tujuan yang diinginkan oleh masyatakat. Pelasanaan fungsi hukum oleh lembaga hukum dipadang oleh masyatakat belum memenuhi rasa keadilan masyarakat, sehingga masyarakat menjalankan hukumnya sendiri. Berlarutnya penyelesaian berbagai kasus pelanggaran hukum yang tanpa ujung telah menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi dan perangkat hukum.
Belum selesai penanganan hukum terhadap kasus 27 Juli, kasus Bank Bali dan kasus mantan presiden Soeharto, sebagai contoh, telah memberikan inspirasi kepada masyarakat untuk tidak lagi mempercayai hukum, di samping menumbuhkan kemarahan dan kekecewaan masyarakat terhadap lembaga hukum sebagai lembaga kontrol sosial. Oleh karenanya Smelser (1963) melihat gejala kekerasan massa ini sebagai perwujudan dari ledakan kemarahan dan akumulasi kekecewaan masyarakat. Sebagai akibatnya, ketika pengendalian atau kontrol sosial oleh pemerintah melalui peraturan atau pranata hukum dianggap tidak berfungsi, maka pengendalian sosial dalam bentuk lain akan muncul (Black, 1976). Tindakan individu atau massa untuk main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan pada hakikatnya merupakan salah satu bentuk pengendalian sosial oleh masyarakat.
Keberanian masyarakat untuk mengambil alih proses pengendalian sosial dalam bentuk main hakim sendiri ini, mau tidak mau dapat dinyatakan sebagai buah dari gerakan reformasi. Gerakan reformasi telah mewariskan kepada masyarakat, baik yang positif maupun negatif, kebebasan, keberanian, keterbukaan informasi, demokrasi, dan sebagainya, yang kemudian menumbuhkan "kekuasaan dalam masyarakat. Rasa memiliki kekuasaan inilah yang kemudian menjadi pendorong munculnya tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat. Di sini kekuasaan dipandang sebagai sarana untuk melegitimasikan setiap tindakan yang dilakukan oleh masyarakat, termasuk melakukan tindakan hukum. Di sini berlaku suatu asumsi, bahwa penguasalah pemilik hukum".

3. Hukum dan kekuasaan
Keterkaitan hukum dan kekuasaan ini dapat dibuktikan melalui sejarah pemerintahan orde baru. Kekuasaan yang sangat besar yang dimiliki oleh pemerintah orde baru, mendorong pelaksanaan sistem hukum sesuai dengan selera dan kebutuhan penguasa. Di sini mengandung artibahwa para pemilik kekuasan pada umumnya berusaha mempertahankan "status quo" melalui berbagai tindakan yang tersembunyi di balik instrumen dam peraturan hukum. Tindakan ini oleh Galtum (1996) disebut sebagai kekuasan "punisif", yang memiliki sumber legitimasinya pada kemampuan untuk memberikan sanksi "kejahatan" terhadap mereka yang berada di bawah kekuasaannya, guna menciptakan "rasa takut". Kekuasaan "punitif" ini memiliki kecenderungan mewujudkan tujuannya melalui berbagai bentuk kekerasan fisik dan psikologis melalui penyiksaan, ancaman, tekanan dan sejenisnya.
Pemerintahan orde baru dengan kekuasaanya itu telah memperaktikan apa yang dilansir oleh Galtum tersebut. Pemberian stigma politik kepada para demonstran atau kepada kelompok yang berwawasan kritis, penggusuran tanah atas nama pembangunan, merupakan contoh jelas dari upaya untuk mempertahankan kekuasaan melalui instrumen hukum. Oleh karenanya menjadi benar apabila Max Weber (1922) menyatakan bahwa kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan, dan apapun dasar kemampuan ini.
Mengapa penguasa (pemerintah) mampu menguasai rakyat yang sebenarnya memiliki kekuasaan fisik yang jauh lebih besar? Menurut Hume (dalam Aubert, 1973) ini disebabkan oleh kemampuan dan keberhasilan penguasa untuk menguasai opini. Yaitu dengan melakukan tekanan-tekanan, kekerasan dan berbagai bentuk penciptaan rasa takut lainnya, secara terus menerus sehingga memunculkan kepatuhan. Kepatuhan ini timbuk secara terus menerus untuk selalu tunduk dan pasrah, yang dilandasi oleh perasaan superioritas sang penguasa ataupun perasaan takut. Oleh karena hanya di atas opini sajalah kekuasaan dapat ditegakkan, maka penggalangan dan pembentukan opini terus menerus di lalukan guna mempertahan kekuasaan.
Seiring dengan jatuhnya kekuasaan orde baru, masyarakat kemudian merasa menggunakan kekuasaan yang dimilikinya, masyarakat kemudian mengadopsi dan meniru pola atau model penggunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pemerintah orde baru. Masyarakat telah belajar banyak dari kemampuan pemerintah orde baru dalam menggunakan kekuasaannya, yang selanjutnya dipraktikan dalam bentuk pengadilan jalanan. Tindakan main hakim sendiri ini merupakan upaya masyarakat untuk menciptakan opini kepada pemerintah maupun kepada masyarakat lain secara lebih luas, guna menunjukkan kekuasaanya, meskipun tindakan tersebut disadari telah melanggar hukum.

4. Alternatif pencegahan
Perilaku menyimpang dan anomali dalam bentuk main hakim sendiri, sebagai suatu penyakit masyarakat, tentunya harus segera diobati. Untuk menemukan obat yang tepat pertama kali perlu dikenali akar permasalahan munculnya tindak kekerasan atau main hakim sendiri tersebut. Apabila akar masalahnya adalah ketidakpercayaan terhadap pranata hukum, maka fungsi hukum seperti yang dikemukakan olehHoeber di muka perlu dilaksanakan secara konsekuen. Upaya ini pada akhirnya akan menumbuhkan kewibawaan dan kepastian hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat. Sedangkan apabila tindak kekerasan itu berakar pada ketidakadilan dan ketertidakpastian masyarakat oleh struktur kekuasaan (penguasa), maka obat yang tepat untuk itu adalah "pencairan" struktur kekuasaan yang menjadi sumbernya. Di sinilah kemudian dituntut demokratisasi dalam kehidupan sosial masyarakat. Untuk dapat melaksanakan ini semua, maka berbagai masalah yang dikemukakan oleh Parsons di muka perlu diselesaikan terlebih dahulu.
Berbagai masalah tersebut dapat diatasi dengan berbagai tindakan antara lain adalah :
a. Hukum danperaturan perundang-undangan harus dirumuskan dengan baik dan dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kepribadian, jujur, tidak memihak, serta memiliki kemampuan;
b. Peraturan perundang-undangan sebaiknya bersifat melarang, bukan bersifat mengharuskan;
c. Sanksi yang diancamkan di dalam perundang-undangan haruslah sebanding dengan sifat perundang-undangan yang dilanggar;
d. Lembaga hukum harus dibebaskan dari berbagai kekuasaan di luar kekuasaan yudikatif, utamanya kekuasaan eksekutif; dan
e. Para pelaksana hukum harus menafsirkan peraturan perundang-undangan sesuai dengan tafsir yang dilakukan oleh aparat pelaksana hukum. Melalui tindakan-tindakan ini dan menentukan akar permasalahan timbulnya tindakan main hakim sendiri, diharapkan tindak kekerasan oleh massa dapat dihentikan.

MAKALAH PENDUDUK DAN KETENAGAKERJAAN

Posted: 25 Dec 2012 05:47 PM PST


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Indonesia memiliki jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, menjadikan negara ini negara dengan penduduk terpadat ke-4 di dunia. Pulau Jawa merupakan salah satu daerah terpadat di dunia, dengan lebih dari 107 juta jiwa tinggal di daerah dengan luas sebesar New York.
Indonesia memiliki budaya dan bahasa yang berhubungan namun berbeda. Sejak kemerdekaannya Bahasa Indonesia (sejenis dengan Bahasa Melayu) menyebar ke seluruh penjuru Indonesia dan menjadi bahasa yang paling banyak digunakan dalam komunikasi, pendidikan, pemerintahan, dan bisnis. Namun bahasa daerah juga masih tetap banyak dipergunakan.
Dari segi kependudukan, Indonesia masih menghadapi beberapa masalah besar anatara lain :
• Penyebaran penduduk tidak merata, sangat padat di Jawa - sangat jarang di Kalimantan dan Irian.
• Piramida penduduk masih sangat melebar, kelompok balita dan remaja masih sangat besar.
• Angkatan kerja sangat besar, perkembangan lapangan kerja yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah penambahan angkatan kerja setiap tahun.
• Distribusi Kegiatan Ekonomi masih belum merata, masih terkonsentrasi di Jakarta dan kota-kota besar dipulau Jawa.
• Pembangunan Infrastruktur masih tertinggal; belum mendapat perhatian serius
• Indeks Kesehatan masih rendah; Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi masih tinggi

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakgn yang ada penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana laju pertumbuhan penduduk di Indonesisa?
2. Bagaimana karateristik kependudukan Indonesia?
3. Bagaimana pandangan umum tentang ketenagakerjaan di Indonesia?
4. Bagaimanakah pekerjaan dan tingkat upah yang berlaku diIndonesia? 
5. Bagaimana campur tangan pemerintah tentang kependudukan dan tenagakerjaaan?

1.3 Tujuan Penulisan Makalah
1. Untuk mengetahui jumlah, kepadatan, dan laju pertumbuhan penduduk.
2. Untuk mengetahui karakteristik kependudukan di Indonesia.
3. Untuk mengetahui ketenagakerjaan di Indonesia.
4. Untuk mengetahui angkatan kerja dantingkat upah di Indonesia.
5. Untuk mengetahui kebijaksanaan kependudukann dan ketenagakerjaan.


BAB II
KAJIAN TEORI

2.1 Penduduk di Indonesia
Dalam wikipedia dijelaskan bahwa penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap. Angka Jumlah penduduk Indonesia dapat dijumpai pada hasil Sensus Penduduk terbitan Biro Pusat Statistik

2.1.1 Laju Pertumbuhan Penduduk 
Hasil proyeksi menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia selama dua puluh lima tahun mendatang terus meningkat yaitu dari 205,1 juta pada tahun 2000 menjadi 273,2 juta pada tahun 2025. Walaupun demikian, pertumbuhan rata-rata per tahun penduduk Indonesia selama periode 2000-2025 menunjukkan kecenderungan terus menurun. Dalam dekade 1990-2000, penduduk Indonesia bertambah dengan kecepatan 1,49 persen per tahun, kemudian antara periode 2000-2005 dan 2020-2025 turun menjadi 1,34 persen dan 0,92 persen per tahun. Turunnya laju pertumbuhan ini ditentukan oleh turunnya tingkat kelahiran dan kematian, namun penurunan karena kelahiran lebih cepat daripada penurunan karena kematian. Crude Birth Rate (CBR) turun dari sekitar 21 per 1000 penduduk pada awal proyeksi menjadi 15 per 1000 penduduk pada akhir periode proyeksi, sedangkan Crude Death Rate (CDR) tetap sebesar 7 per 1000 penduduk dalam kurun waktu yang sama. 
Salah satu ciri penduduk Indonesia adalah persebaran antar pulau dan provinsi yang tidak merata. Sejak tahun 1930, sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa, padahal luas pulau itu kurang dari tujuh persen dari luas total wilayah daratan Indonesia. Namun secara perlahan persentase penduduk Indonesia yang tinggal di Pulau Jawa terus menurun dari sekitar 59,1 persen pada tahun 2000 menjadi 55,4 persen pada tahun 2025. Sebaliknya persentase penduduk yang tinggal di pulau pulau lain meningkat seperti, Pulau Sumatera naik dari 20,7 persen menjadi 22,7 persen, Kalimantan naik dari 5,5 persen menjadi 6,5 persen pada periode yang sama. Selain pertumbuhan alami di pulau-pulau tersebut memang lebih tinggi dari pertumbuhan alami di Jawa, faktor arus perpindahan yang mulai menyebar ke pulau-pulau tersebut juga menentukan distribusi penduduk.
Jumlah penduduk di setiap provinsi sangat beragam dan bertambah dengan laju pertumbuhan yang sangat beragam pula. Bila dibandingkan dengan laju pertumbuhan periode 1990-2000, maka terlihat laju pertumbuhan penduduk di beberapa provinsi ada yang naik pesat dan ada pula yang turun dengan tajam (data tidak ditampilkan). Sebagai contoh, provinsi-provinsi yang laju pertumbuhan penduduknya turun tajam minimal sebesar 0,50 persen dibandingkan periode sebelumnya (1990-2000) adalah Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Papua. Sementara, provinsi yang laju pertumbuhannya naik pesat minimal sebesar 0,40 persen dibandingkan periode sebelumnya adalah Lampung, Kep. Bangka Belitung, DKI Jakarta dan Maluku Utara.

2.2 Karakteristik Kependudukan Indonesia
Struktur umur penduduk Indonesia masih tergolong muda, walaupun dari hasil sensus dan survei-survei yang lalu proporsi penduduk muda tersebut menunjukkan kecenderungan makin menurun. Susunan umur penduduk juga menunjukkan pola yang sama. Asumsi tentang penurunan tingkat kelahiran dan kematian Indonesia seperti diuraikan di atas sangat mempengaruhi susunan umur penduduk. Proporsi anak-anak berumur 0-14 tahun turun dari 30,7 persen pada tahun 2000 menjadi 22,8 persen pada tahun 2025. 
Dalam kurun yang sama mereka yang dalam usia kerja, 15-64 tahun meningkat dari 64,6 persen menjadi 68,7 persen dan mereka yang berusia 65 tahun ke atas naik dari 4,7 persen menjadi 8,5 persen. Perubahan susunan ini mengakibatkan beban ketergantungan (dependency ratio) turun dari 54,70 persen pada tahun 2000 menjadi 45,50 persen pada tahun 2025. Menurunnya rasio beban ketergantungan menunjukkan berkurangnya beban ekonomi bagi penduduk umur produktif (usia kerja) yang menanggung penduduk pada umur tidak produktif.

2.3 Ketenagakerjaan
Untuk keperluan analisis ketenagakerjaan, secara garis besar penduduk suatu negara dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Tenaga Kerja adalah setiap orang laki-laki atau wanita yang sedang dalam dan/atau akan melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat (www.tempointeraktif.com). 
Masalah kontemporer ketenagakerjaan Indonesia saat ini menurut analisis kami berangkat dari 4 (empat) soal besar, yaitu;
1. tingginya jumlah penggangguran massal;
2. rendahnya tingkat pendidikan buruh;
3. minimnya perlindungan hukum
4. upah kurang layak.

2.3.1 Konsep dan Definisi
Tenaga kerja dipilah pula kedalam dua kelompok yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Yang termasuk angkatan kerja ialah adalah penduduk berumur 15 tahun keatas yang selama seminggu sebelum pencacahan bekerja atau punya pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja dan mereka yang tidak bekerja tetapi mencari pekerjaan. Sedangkan yang termasuk bukan angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang tidak bekerja, tidak mempunyai pekerjaan dan tidak mencari kerja (www.tempointeraktif.com).
Angkatan kerja itu sendiri dibedakan menjadi dua yaitu pekerja dan pengangur. Yang dimaksud dengan pekerja adalah adalah tenaga kerja yang bekerja di dalam hubungan kerja pada pengusaha dengan menerima upah (www.tempointeraktif.com). Pengangguran merupakan usaha mendapatkan pekerjaan yang tidak terbatas dalam jangka waktu seminggu yang lalu saja, tetapi bisa dilakukan beberapa waktu sebelumnya asalkan masih dalam status menunggu jawaban lamaran, dalam kurun waktu seminggu sebelum pencacahan. Penganguran semacam ini oleh BPS dinyatakan sebagai penganggur terbuka.
Berikut ini adalah macam jenis & macam pengangguran yang lain:
1. Pengangguran Friksional/Frictional Unemployment
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan.
2. Pengangguran Struktural/Structural Unemployment
Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
3. Pengangguran Musiman/Seasonal Unemployment
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukan jualan duren yang menanti musim durian.
4. Pengangguran Siklikal 
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.

2.3.2 Angkatan Kerja Indonesia 
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2004 dan Februari 2005 Jumlah angkatan kerja pada bulan Februari 2005 mencapai 105,8 juta orang, bertambah 1,8 juta orang dibandingkan bulan Agustus 2004 yang besarnya 104,0 juta orang. Jumlah penduduk yang bekerja dalam 6 bulan yang sama hanya bertambah 1,2 juta orang, dari 93,7 juta menjadi 94,9 juta orang, yang berarti menambah jumlah penganggur baru sebesar 600 ribu orang.
Dengan demikian, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada bulan Februari 2005 mencapai 10,3 persen, lebih tinggi sedikit dibanding TPT pada bulan Agustus 2004 yang besarnya 9,9 persen. Jumlah penduduk yang bekerja tidak penuh (underemployment) pada bulan Februari 2005 mencapai 29,6 juta orang atau 31,2 persen dari seluruh penduduk yang bekerja, angka ini lebih tinggi dari keadaan Agustus 2004 sebesar 29,8 persen.
Jumlah pekerja informal pada Februari 2005 mencapai 60,6 juta orang atau 63,9 persen dari seluruh penduduk yang bekerja, angka ini lebih tinggi dari keadaan Agustus 2004 sebesar 63,2 persen.

2.3.3 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja
Tenaga kerja adalah modal bagi geraknya roda pembangunan. Jumlah dan komposisi tenaga kerja akan terus mengalami perubahan seiring dengan berlangsungnya proses demografi. Pada kondisi Pebruari 2005, di Indonesia terdapat 155,5 juta penduduk usia kerja, sekitar 60,61 persen dari mereka berada di Pulau Jawa. Bagian dari tenaga kerja yang aktif dalam kegiatan ekonomi disebut angkatan kerja. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), merupakan ukuran yang menggambarkan jumlah angkatan kerja untuk setiap 100 angkatan kerja.
TPAK Indonesia pada Pebruari 2005 sebesar 68,02 persen, berarti telah mengalami kenaikan sebesar 0,48 persen dibandingkan dengan kondisi Agustus 2004 yang besarnya 67,54 persen. Kenaikan TPAK ini antara lain disebabkan oleh kondisi sosial ekonomi nasional yang belum setabil, sehingga memberikan pengaruh terhadap faktor-faktor produksi di Indonesia. Secara langsung naik turunnya faktor produksi ini akan membeirikan dampak terhadap tinggi rendahnya faktor permintaan dan penawaran tenaga kerja.
TPAK antar propinsi mempunyai variasi yang cukup besar. Pada Februari 2005, provinsi Maluku mempunyai TPAK terendah 59,22 persen dan tertinggi Nusa Tenggara Timur 79,45 persen. Sejalan dengan angka tersebut, Tingkat Penggangguran Terbuka (TPT) antar provinsi juga bervariasi cukup besar, dengan provinsi DKI dan Jawa Barat memiliki persentase tertinggi sebesar 14,73 persen dan terendah di provinsi Bali sebesar 4,03 persen.
Selama bulan Agustus 2004 sampai dengan Februari 2005 terdapat beberapa provinsi yang mengalami peningkatan TPAK yang sangat besar, antara lain terdapat tiga provinsi masing-masing sebagai berikut : NAD (Nanggru Aceh Darussalam) 6,18 persen, Kalimantan Timur 3,72 persen, dan Sumatera Utara 3,38 persen. Khusus provinsi NAD, peningkatan TPAK yang besar diikuti oleh TPT yang besar pula, yaitu dengan peningkatan TPT sebesar 3,15 persen. Sementara itu propinsi lain yang mengalami peningkatan TPT yang cukup nyata adalah Sulawesi Utara 3,49 persen, Jambi 2,55 persen, Sulawesi Tengah 1,78 persen, dan NTB (Nusa Tenggara Barat) 1,45 persen.
Menurut golongan umur terlihat bahwa TPAK terendah pada kelompok umur 15-19 tahun, yaitu 38,79 dan meningkat seiring bertambahnya umur. Sedangkan TPAK tertinggi pada kelompok umur 45-59 tahun sebesar 80,88. Selanjutnya pada kelompok umur yang lebih tua, TPAK akan berangsur-angsur mengalami sedikit penurunan. Pada kelompok lansia (umur 60 +). TPAK turun tajam menjadi hampir 52,20 persen. Hal ini menunjukkan bahwa dari 100 orang lansia, yang aktif dalam kegiatan ekonomi sekitar 50 orang.

2.4 Pekerjaan dan Tingkat Upah
Sebaran pekerjaan angkatan kerja dapat ditinjau dari tiga aspek yaitu :
• Lapangan pekerjaan 
• Status pekerjaan
• Jenis pekerjaan


BAB III
STUDI KASUS DAN PEMBAHASAN

3.1 Studi Kasus
Kasus ketenagakerjaan-tenaga lepas
Ada seseorang HR di sebuah perusahaan garment bercerita bahwa dia merekrut beberapa orang karyawan harian lepas untuk menyelesaikan order dari luar, sistem pembayaran harian tetapi dibayar seminggu sekali, suatu saat ordernya berhenti entah apa sebabnya, akhirnya semua pekerja harian lepas tersebut diberhentikan, namun tidak disangka orang-orang tersebut menolak dan minta uang jasa atau dalam bahasa sunda "uang kadeudeuh", kebetulan salah seorang yang agak rebelling sedikit mengerti hukum ketenagakerjaan karena pernah ikut serikat pekerja melakukan protes dan berasumsi bahwa dimata hukum mereka sama dengan permanen dan dia melaporkan hal ini ke depnaker setempat, akhirnya dilakukan mediasi, dalam mediasi tersebut dipertanyakan mana perjanjian kerja harian lepasnya? Mana bukti bahwa dia dibayar secara harian?
Ujung-ujungnya ketika diberikan bukti pembayaran ditanya lagi mana pembayaran jamsosteknya? Bukti potongan dan setoran pajaknya mana? Beberapa terdapat exceeding working hour diatas 3 jam melanggar dan tidak dibayar, dst.
Akhirnya Depnaker memberikan anjuran kepada pekerja untuk menerima tapi juga menganjurkan kepada pengusaha untuk memberi sedikit "uang kadeudeuh" karena alasannya karyawan tertipu dijanjikan sebagai karyawan normal nyatanya harian lepas (itupun tidak ada bukti tertulis), selain itu juga ada kabar burung bahwa merekapun meminta uang ala kadarnya. 
(http://www.mail-archive.com/buni@yahoogroups.com/msg00124.html)

Pembahasan
Dari kasus diatas dapat dilihat bahwa tanpa perjanjian kerja sangat riskan sekali karena hubungan antara pekerja dan pengusaha menjadi terbuka, kedua pihak bisa saling memanfaatkan. Dalam regulasi tenaga kerja kita memiliki beberapa hak harian lepas yang harus dipenuhi semacam THR/jamsostek/kesehatan (dalam istilahnya selalu 'karyawan' yaitu yang menerima upah artinya harian lepas juga dong?) yang jarang dipenuhi pengusaha, selain itu kadang juga pengusaha membiarkan harian lepas bekerja lebih dari 3 bulan dan tanpa benefit apapun. Hal ini akan sangat melemahkan posisi pengusaha dalam kasus yang berhubungan dengan perselisihan industrial. Selain itu jika ada kasus menjadi memakan waktu dan tenaga yang seharusnya berjalan lancar sesuai rencana.

Kasus uang pesangon yang rendah
Akhirnya keluar juga putusan PHK dari manajemen tapi tidak semua anggota Serikat diPHK tetapi hanya 20 orang. Sedikit bercerita, tadi pagi jam 9 pertemuan tripartit kedua antara Serikat, manajemen perusahaan dan sebagai mediator dari pihak Disnaker. Dari perusahaan sendiri sudah mewakilkan ke pengacara. Singkat cerita bapak pengacara itu membaca 20 nama yang diPHK, 5 diantaranya adalah pentolan Serikat termasuk ketua, SekJend, Bendahara (penulis studi kasus) dan Divisi Advokasi. Dari pihak yang diPHK sudah menerima putusan tersebut karena memang kita mengharapkan hal tersebut. Yang tidak bisa kita terima adalah masalah kompensasi, bayangkan saja pihak perusahaan menawarkan kompensasi 1 bulan gaji dibayarkan mulai 15 Oktober 2008 secara bertahap. "Kalo cuma 1 bulan gaji mendingan saya ikhlaskan saja untuk perusahaan deh untuk beli bahan produksi biar bisa jalan lagi deh.. ikhlas…" kata penulis studi kasus. Disnaker pun setelah mendengar besarnya kompensasi secara langsung malah mencibir "mbok ora usah diwenehi sisan wae".
Mana hati nurani anda bapak pimpinan CV. Magetan Putera penerima penghargaan primaniyarta dari Presiden SBY ?
(http://redys.wordpress.com/2008/09/11/perkembangan-kasus-tenaga-kerja-dikantorku-5/)

Pembahasan
Dari kasus diatas dapat dilihat bahwa perusahaan tidak punya perasaan dengan memberi uang pesangon yang sedikit, padahal perusahaan sudah menerima penghargaan dari bapak persiden (artinya kan bukan perusahaan yang kecil). Jika uang pesangonnya tetap sebesar itu dan tidak ditambah, lebih baik tidak usah diberi uang pesangon saja. Dari pihak yang diPHK juga tidak menerima keputusan itu dan mereka tetap menuntut sesuai yang terdapat di UU No 13 Th 2003 tentang ketenagakerjaan. Selain itu juga perusahaan sebesar itu seharusnya sudah ada JAMSOSTEK, jika tidak ada JAMSOSTEK maka itu termasuk tindakan pidana yang mana berdasarkan pasal 29 UU Jamsostek hukumannya penjara maksimal 6 bulan atau denda maksimal 50 juta.
Daripada ribut masalah uang pesangon, sebaiknya perusahaan sadar diri dan memenuhi tuntutan mereka (menaikan jumlah uang pesangon). Itupun juga demi nama baik perusahaan.


BAB IV
KESIMPULAN

Dari makalah diatas dapat disimpulkan bahwa Indonesia memiliki jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, menjadikan negara ini negara dengan penduduk terpadat ke-4 di dunia. Pulau Jawa merupakan salah satu daerah terpadat di dunia, dengan lebih dari 107 juta jiwa tinggal di daerah dengan luas sebesar New York.
Pertumbuhan rata-rata per tahun penduduk Indonesia selama periode 2000-2025 menunjukkan kecenderungan terus menurun. Dalam dekade 1990-2000, penduduk Indonesia bertambah dengan kecepatan 1,49 persen per tahun, kemudian antara periode 2000-2005 dan 2020-2025 turun menjadi 1,34 persen dan 0,92 persen per tahun
Struktur umur penduduk Indonesia masih tergolong muda, walaupun dari hasil sensus dan survei-survei yang lalu proporsi penduduk muda tersebut menunjukkan kecenderungan makin menurun. 
Dalam kurun yang sama mereka yang dalam usia kerja, 15-64 tahun meningkat dari 64,6 persen menjadi 68,7 persen dan mereka yang berusia 65 tahun ke atas naik dari 4,7 persen menjadi 8,5 persen. Perubahan susunan ini mengakibatkan beban ketergantungan (dependency ratio) turun dari 54,70 persen pada tahun 2000 menjadi 45,50 persen pada tahun 2025. Menurunnya rasio beban ketergantungan menunjukkan berkurangnya beban ekonomi bagi penduduk umur produktif (usia kerja) yang menanggung penduduk pada umur tidak produktif. 


DAFTAR PUSTAKA

http://aricloud.wordpress.com/2008/03/14/standar-gaji-dan-umr-dki-jakarta/
http://elektrojoss.wordpress.com/2007/06/12/tiga-faktor-mendasar-penyebab-masih-tingginya-pengangguran-di-indonesia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Upah_Minimum_Regional  
http://organisasi.org/pengertian-pengangguran-dan-jenis-macam-pengangguran-friksional-struktural-musiman-siklikal  
http://redys.wordpress.com/2008/09/11/perkembangan-kasus-tenaga-kerja-dikantorku-5/
http://www.angelfire.com/id/edicahy/ceritakami/cerkam10.htm  
http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/919/934/
http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/313/313/1/1/
http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/920/936/
http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/920/936/1/1/
http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/920/936/1/2/
http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/920/936/1/3/
http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/920/936/1/4/
http://www.kapanlagi.com/h/0000156200.html  
http://www.mail-archive.com/buni@yahoogroups.com/msg00124.html 

Related Posts



0 komentar:

Cari Skripsi | Artikel | Makalah | Panduan Bisnis Internet Disini

Custom Search
 

Mybloglog

blogcatalog

Alphainventions.com

Followers

TUGAS KAMPUS Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template