download makalah, skripsi, tesis dll. | TUGAS KAMPUS

Forum MT5 (1 Post = 0.2$ )

download makalah, skripsi, tesis dll.

download makalah, skripsi, tesis dll.


SKRIPSI ANALISIS PERANAN KOPERASI SIMPAN PINJAM BMT TERHADAP PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH

Posted: 18 Aug 2013 06:44 PM PDT

(KODE : EKONPEMB-0023) : SKRIPSI ANALISIS PERANAN KOPERASI SIMPAN PINJAM BMT TERHADAP PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perekonomian Indonesia pada penghujung tahun 1990-an mengalami krisis perekonomian multidimensional. Pilar utama penyangga perekonomian tidak sanggup menjadi penyangga. Perusahaan-perusahaan besar yang mengalami banyak kerugian mengambil tindakan untuk melaksanakan efisiensi kerja dalam berproduksi. Terjadilah PHK besar-besaran yang dilaksanakan berbagai perusahaan sehingga menimbulkan pengangguran dalam kapasitas yang besar.
Sementara usaha-usaha kecil masih dapat bertahan karena modal yang mereka kelola tidaklah begitu besar jika dibandingkan dengan perusahaan besar. Pengangguran yang begitu besar menyebabkan masyarakat mulai berbalik pada usaha-usaha kecil yang bersifat pribadi yang disebut dengan UMKM. Masyarakat berusaha untuk mengatasi pengangguran dengan bekerja ataupun membuka usaha kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Usaha kecil tersebut bukanlah hal yang baru dalam perekonomian Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri telah menaruh perhatian bagi usaha UMKM melalui berbagai macam kebijakan pemerintah. Tetapi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut kurang memberi manfaat bagi masyarakat yang melaksanakan usaha-usaha kecil yang disebut dengan UMKM.
Salah satu hal yang paling penting dalam pengembangan UMKM adalah modal kredit yang diberikan oleh pemerintah melalui kebijakan yang dikeluarkan, tidak efektif dalam memajukan usaha kecil. Banyak kredit yang diberikan oleh pemerintah tetapi tidak disalurkan bagi usaha kecil milik masyarakat.
Selain melalui pemerintah modal juga diperoleh usaha kecil melalui pihak perbankan. Perbankan diketahui memberi kredit untuk mengembangkan usaha. Berbagai macam bentuk kredit yang disediakan oleh lembaga perbankan untuk mengembangkan usaha kecil. Hanya saja bukan rahasia lagi bahwa kredit-kredit yang disediakan oleh perbankan yang digunakan untuk usaha kecil sering mengalami kegagalan dibandingkan keberhasilannya. Ada berbagai macam kendala yang menyebabkan kegagalan penyaluran kredit tersebut. Dimulai dengan bunga kredit bank yang tinggi, prosedur yang panjang sehingga masyarakat menjadi merasa dipersulit dalam proses permohonan kredit. Selain pemerintah dan perbankan yang dapat memberikan kredit bagi usaha kecil, ada pula yang dikenal dengan rentenir yang memberi pinjaman dana bagi pengusaha kecil dengan bunga yang harus dibayar mencekik leher masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut ekonomi syariah yang sedang berkembang dan menjadi perhatian di Indonesia, menawarkan sistem kerja sama yang berbeda bagi pengusaha kecil yang dikenal dengan lembaga keuangan Baitul Mai Wat Tamwil (BMT) yang merupakan lembaga pendukung kegiatan ekonomi masyarakat kecil (golongan ekonomi lemah) dengan berlandaskan sistem ekonomi syariah Islam.
Badan hukum dari BMT dapat berbentuk koperasi dengan syarat telah memiliki kekayaan lebih dari Rp. 40.000.000,00 dan telah siap secara administrasi dan untuk menjadi koperasi yang sehat dapat dilihat dari segi pengelolaan koperasi dan dianalisa dari segi ibadah, amalan shalihah para pengurus yang telah mengelola BMT secara syariah Islam. Sebelum berbadan hukum koperasi, BMT dapat dibentuk sebagai KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) yang dapat berfungsi sebagai pra koperasi.
Berdasarkan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, dalam Bab I, Pasal I, Ayat I dinyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Keberadaan BMT yang siap memberikan pinjaman modal tanpa agunan, dengan prosedur administrasi yang mudah, rendah biaya transaksi, dan yang tak kalah penting bebas bunga akan menjadi daya tarik bagi pengusaha mikro untuk beralih dari lembaga keuangan informal semacam rentenir kepada lembaga keuangan yang lebih baik, aman, halal dan syar 'i yaitu BMT.
Keberadaan BMT diharapkan dapat mengurangi atau bahkan menghapuskan ketergantungan pengusaha mikro terhadap rentenir. Selain itu sektor usaha mikro dewasa ini tengah mendapatkan perhatian dunia internasional.
Bahkan tahun 2005 dicanangkan sebagai tahun Internasional pembiayaan mikro oleh perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal ini merupakan peluang besar bagi BMT sebagai sebuah lembaga keuangan mikro syariah untuk berkembang dan mendapat dukungan pemerintah. Baik dari dukungan segi modal, legalitas, pengawasan, maupun info struktur.
Pada awal periode 1980-an, diskusi mengenai bank syariah sebagai pilar ekonomi Islam mulai dilakukan. Sedangkan pada tahun 1992 perkembangan bank syariah di tanah air mendapatkan pijakan setelah adanya deregulasi sektor perbankan pada tahun 1983. Maka pada tahun 1992 lahirlah sebuah lembaga keuangan yang beroperasi menggunakan gabungan konsep Baitul Mai dan Baitul Tamwil, yang target sasarannya serta skalanya pada sektor usaha mikro. Dengan semakin banyaknya orang yang memiliki perhatian terhadap lembaga kecil ini serta disamping juga perlu adanya perantara untuk terjalinnya komunikasi dan jaringan antar BMT.
BMT X berdiri untuk melindungi pengusaha mikro dan kecil yang ada di Y dari rentenir-rentenir yang memberi pinjaman modal dengan bunga yang tinggi serta motivasi pengurus BMT untuk menambah amal ibadah melalui bekerja di BMT tersebut.
Berdasarkan uraian latar belakang diatas penulis melakukan penelitian yang diberi judul "ANALISIS PERANAN KOPERASI SIMPAN PINJAM BMT X TERHADAP PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DI KOTA Y".

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan pada latar belakang pemilihan judul diatas, maka penulis terlebih dahulu merumuskan permasalahan sebagai dasar kajian penelitian dilakukan.
Adapun perumusan masalah yang dibuat adalah sebagai berikut : 
1. Bagaimana perkembangan BMT X di kota Y ?
2. Apa yang melatarbelakangi masyarakat meminjam di BMT ?
3. Bagaimana peranan pinjaman yang disalurkan pihak BMT terhadap pendapatan anggota BMT ?

C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah : 
1. Untuk mengetahui bagaimana perkembangan BMT X di kota Y.
2. Untuk mengetahui apa yang melatarbelakangi masyarakat meminjam di BMT.
3. Untuk mengetahui bagaimana peranan pinjaman yang disalurkan BMT terhadap pendapatan masyarakat/anggota BMT. 

D. Manfaat Penelitian
1. Sebagai bahan studi dan tambahan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi terutama Departemen Ekonomi Pembangunan.
2. Sebagai masukan bagi kalangan akademis dan peneliti yang tertarik untuk membahas mengenai perkembangan BMT di kota Y.
3. Sebagai penambah wawasan ilmiah penulis dalam disiplin ilmu yang penulis tekuni.
4. Bagi BMT penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan yang bermanfaat untuk mendukung kemajuan dan kelancaran kegiatan usaha BMT.
5. Sebagai bahan, pelengkap sekaligus pembanding hasil-hasil penelitian yang sudah ada menyangkut topik yang sama.

SKRIPSI PENGARUH OTONOMI DAERAH TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Posted: 18 Aug 2013 06:41 PM PDT

(KODE : EKONPEMB-0022) : SKRIPSI PENGARUH OTONOMI DAERAH TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sejak tahun 1996, pemerintah orde baru (Orba) telah membangun suatu pemerintahan nasional yang kuat dengan menempatkan stabilitas politik sebagai landasan untuk mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia. Politik sebagai panglima telah diganti dengan ekonomi sebagai panglima dan mobilisasi massa atas dasar partai secara perlahan digeser oleh birokrasi dan politik teknokratis. Dalam konstelasi politik yang bam ini, militer telah menempati posisi yang paling atas dalam hierarki kekuasaan.
Kenyataan menunjukkan, pemerintahan orde baru telah berhasil dalam melenyapkan hiperinflasi (inflasi beratus-ratus persen), mengubah modal yang hengkang ke luar negeri menjadi arus masuk modal swasta yang substansial, mengubah deficit cadangan devisa menjadi selalu positif, mempertahankan harga beras dan meningkatkan produksi beras hingga mencapai tingkat swasembada, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menurunkan jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. Prestasi politik dan ekonomi yang mengesankan itu, tak pelak lagi telah ditopang dengan control dan inisiatif program-program pembangunan dari pusat.
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara, Republik Indonesia terbagi atas beberapa daerah propinsi. Daerah propinsi tersebut terdiri dari daerah kabupaten dan kota. Tiap-tiap daerah tersebut memiliki hak dan kewajiban mengatur sendiri urusan pemerintahannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi inilah, Undang-undang No. 5 tahun 1974 yang mengatur tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah dibentuk. Undang-undang No. 5/1974 ini telah meletakkan dasar-dasar sistem hubungan pusat-daerah yang dirangkum dalam 3 (tiga) prinsip, yang dijelaskan sebagai berikut : Pertama, desentralisasi yang mengandung arti penyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah atau daerah tingkat atasnya kepada daerah. Kedua, dekonsentrasi yang berarti bahwa pelimpahan wewenang dari pemerintah atau kepala wilayah atau kepala instansi vertikal tingkat atasnya kepada pejabat-pejabat di daerah. Ketiga, tugas perbantuan yang berarti bahwa pengkoordinasian prinsip tunggal di daerah dan wakil pemerintah pusat di daerah. Akibat prinsip ini, dikenal adanya daerah otonom dan wilayah administratif.
Ditekankan juga bahwa titik tolak desentralisasi di Indonesia adalah Daerah Tingkat II (Dati II), dengan dasar pertimbangan, yaitu : Pertama, dimensi politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga resiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim. Kedua, dimensi administratif, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif. Ketiga, Dati II adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga dati II-lah yang lebih tahu kebutuhan akan dan potensi rakyat di daerahnya. Yang pada akhirnya, hal ini dapat meningkatkan local accountability Pemda terhadap rakyatnya. Atas dasar itulah prinsip otonomi yang dianut, yaitu otonomi yang nyata, bertanggung jawab, dan dinamis, yang diharapkan dapat dengan mudah direalisasikan. "Nyata" berarti otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah. "Bertanggung jawab" mengandung arti pemberian otonomi diselaraskan atau diupayakan untuk memperlancar pembangunan diseluruh pelosok tanah air. "Dinamis" berarti pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju.
Untuk menjamin proses desentralisasi berlangsung dan berkesinambungan, pada prinsipnya mengacu pada dasar otonomi daerah itu sendiri yang telah di tuangkan dalam UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan UU No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, yang kemudian direvisi menjadi UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan UU No. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, maka akan terlihat bahwa perubahan mendasar yang telah dilakukan melalui UU No. 33 tahun 2004, yaitu peraturan tentang 2 sumber penerimaan daerah yang baru, yaitu dana perimbangan dan pinjaman daerah.
Pemberian hak otonomi didasarkan pada kemampuan fisik suatu daerah untuk membiayai dirinya sendiri dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah. Menurut UU No. 32 tahun 2004, bahwa prinsip otonomi daerah dapat dijelaskan sebagai berikut : 
1. Otonomi yang seluas-luasnya adalah daerah yang diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintah di luar yang menjadi urusan pemerintah yang ditetapkan dalam UU. Daerah tersebut memiliki kewenangan membuat kebijakan daerahnya demi memberikan pelayanan, peningkatan peran serta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
2. Otonomi nyata adalah suatu prinsip bahwa untuk menangani urusan pemerintah dilaksanakan berdasarkan tugas, wewenang, dan kewajiban yang senyatanya telah ada dan berpotensi untuk tumbuh dan hidup serta berkembang sesuai dengan potensi dan kekhasan daerah tersebut.
3. Otonomi yang bertanggung jawab adalah otonomi yang dalam penyelenggaraannya harus benar-benar sejalan dengan maksud pemberian otonomi yang ada yang pada dasarnya untuk memberdayakan daerah termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang merupakan bagian utama dari tujuan nasional.
Dengan pemberian otonomi ini diharapkan pada pemerintah daerah untuk lebih memanfaatkan dan mengolah peluang dan potensi yang dimiliki daerah tersebut demi kesejahteraan masyarakatnya melalui pembangunan di daerahnya dengan melibatkan aspirasi dan partisipasi masyarakat setempat/daerah tersebut. Pembangunan ekonomi daerah merupakan wujud dari pembangunan nasional didaerah. 
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dan sector swasta untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut. Tolok ukur keberhasilan pembangunan dapat dilihat dari pembangunan ekonomi, struktur ekonomi, dan semakin kecilnya ketimpangan pendapatan, baik antar daerah maupun antar sektor. Pertumbuhan ekonomi merupakan ukuran utama keberhasilan pembangunan serta hasil dari pertumbuhan ekonomi tersebut dapat pula dinikmati oleh masyarakat diberbagai lapisan, mulai dari lapisan atas hingga pada lapisan yang paling bawah baik dengan sendirinya maupun dengan campur tangan pemerintah. Pertumbuhan harus berjalan secara beriringan dan terencana, mengupayakan terciptanya pemerataan kesempatan di berbagai sektor.
Dengan demikian daerah yang miskin, tertinggal, tidak produktif nantinya akan menjadi lebih produktif dan mempercepat pertumbuhan daerah itu sendiri. Menurut pandangan para ekonom klasik (Adam Smith) maupun para ekonom non klasik (Robert Solow & Trevor Swan), menyatakan bahwa pada dasarnya ada 4 faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, yaitu jumlah penduduk, jumlah stok barang modal, luas tanah dan kekayaan alam serta tingkat teknologi yang digunakan.
Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau perkembangan apabila tingkat kegiatan ekonominya lebih tinggi daripada apa yang dicapai pada masa yang sebelumnya. Menurut Boediono (1985), pertumbuhan ekonomi adalah suatu proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Disini proses mendapat penekanan karena mengandung unsur dinamis. Dalam konteks ini, Siagian (1995), mengemukakan pendapatnya bahwa desentralisasi merupakan suatu konsep yang dianggap mampu untuk mengatasi masalah pelayanan sosial diberbagai sektor publik. Dengan konsep ini diharapkan terjadi efisiensi dan efektifitas serta pemerataan yang diharapkan akan terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Hal senada juga dikemukakan oleh Wahyono (1993), yang menyatakan bahwa pengotonomian justru untuk membangun daerah tersebut agar masyarakatnya sejahtera, dengan tujuan sebagai berikut : 
1. Menghilangkan berbagai perasaan ketidak adilan pada masyarakat.
2. Menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah
3. Meningkatkan demokrasi diseluruh strata masyarakat didaerah
4. Meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik.
Berdasarkan uraian diatas, penulis mencoba menganalisa sejauh mana pelaksanaan otonomi diterapkan di Kota X melalui pembangunan sarana dan prasarana fisik yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Penulis mencoba menuangkannya Dalam penulisan skripsi yang berjudul "PENGARUH OTONOMI DAERAH TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT KOTA X".

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas, maka ada rumusan masalah yang dapat diambil sebagai kajian dalam penelitian yang dilakukan. Hal ini dilakukan untuk lebih mempermudah dan membuat lebih sistematik penulisan skripsi ini. Selain dari pada itu, rumusan masalah ini diperlukan sebagai suatu cara untuk mengambil keputusan dari akhir penulisan skripsi ini. Adapun perumusan masalah tersebut adalah sebagai berikut : 
1. Bagaimana Kondisi Ekonomi Kota X setelah Otonomi Daerah ?
2. Apakah Otonomi Daerah Berpengaruh terhadap Kesejahteraan Masyarakat Kota X ?

C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian skripsi ini dilakukan adalah : 
1. Untuk mengetahui kondisi perekonomian kota X setelah adanya otonomi daerah.
2. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh otonomi daerah terhadap kesejahteraan masyarakat kota X.

D. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian yang dilakukan adalah : 
1. Sebagai bahan studi atau literatur tambahan terhadap penelitian yang sudah ada sebelumnya.
2. Sebagai bahan studi dan literatur bagi mahasiswa/mahasiswi ataupun peneliti yang ingin melakukan penelitian sejenis selanjutnya.
3. Sebagai bahan masukan yang berguna bagi pengambilan keputusan di masa yang akan datang.
4. Sebagai bahan masukan yang bermanfaat bagi pemerintah atau instansi-instansi yang terkait.

SKRIPSI ANALISIS PROBABILITAS KEBERHASILAN PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI UNTUK RUMAH TANGGA SASARAN

Posted: 18 Aug 2013 06:38 PM PDT

(KODE : EKONPEMB-0021) : SKRIPSI ANALISIS PROBABILITAS KEBERHASILAN PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI UNTUK RUMAH TANGGA SASARAN



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan dari waktu ke waktu. Sejak Januari sampai Oktober 2007 harga minyak mentah dunia tidak pernah mengalami penurunan dalam pergerakan bulanan. Bahkan hingga pertengahan tahun 2008 harga minyak mentah dunia cenderung mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Kenaikan harga minyak mentah dunia diduga oleh beberapa faktor, diantaranya adalah ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran, ketegangan di perbatasan Turki dan Irak karena kebijakan Turki yang akan menggunakan seluruh kekuatan militernya guna menghadapi separatis Kurdi di Irak, laju konsumsi di China dan India yang terus meroket dan melemahnya dolar AS ikut memicu kenaikan harga (Kuncoro, 2007).
Sebagaimana negara-negara penghasil minyak lainnya seharusnya Indonesia juga mendulang keuntungan karena kenaikan minyak mentah dunia. Dengan keadaan seperti ini justru APBN Indonesia terbebani semakin berat yang harus menanggung kenaikan beban subsidi BBM yang terus meningkat. Hal ini dikarenakan produksi minyak Indonesia mengalami penurunan namun tidak diimbangi penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bahkan selalu meningkat dari tahun ke tahun. Selain itu produksi minyak di Indonesia kini banyak dikuasai oleh pihak asing. Selama tiga tahun terakhir Chevron Pacific Indonesia merupakan produsen minyak terbesar di Indonesia dengan menguasai 44% dari total produksi minyak Indonesia. Sedangkan Pertamina hanya duduk di peringkat kedua dengan pangsa produksi hanya 12%. Suatu hal yang sangat memprihatinkan, SDA yang seharusnya dikuasai dan dikelola oleh negara serta digunakan untuk kemakmuran rakyat justru sebagian besar dikuasai oleh pihak asing.
Perbandingan harga BBM dalam negeri dengan negara tetangga mengalami ketimpangan yang cukup signifikan. Harga BBM di dalam negeri jauh lebih murah daripada harga BBM di negara-negara tetangga. Pada Maret tahun 2008 harga BBM tertinggi terdapat di Singapura, harga premium di Singapura mencapai Rp. 13.857,- per liter, sedangkan harga premium di Indonesia hanya Rp. 4.557 per liter. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut : 
Harga BBM di Indonesia sangat murah bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Dengan perbedaan harga yang sangat tajam ini ditakutkan akan terjadi penyelundupan ke negara lain. oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. BBM yang seharusnya untuk konsumsi dalam negeri justru diselundupkan ke negara lain untuk memperoleh keuntungan pribadi karena harga di luar negeri yang jauh lebih mahal daripada di dalam negeri. Dan bila hal itu terjadi dan terus berlanjut maka yang terjadi adalah kelangkaan BBM di dalam negeri. Untuk mencegah hal itu terjadi maka pemerintah segera menyesuaikan harga BBM dalam negeri dengan harga BBM di luar negeri.
Selain hal di atas kenaikan harga BBM di Indonesia juga dikarenakan distribusi penggunaan subsidi BBM terbesar dinikmati oleh kalangan menengah ke atas. Sekitar 70% distribusi penggunaan subsidi BBM dinikmati oleh 40% masyarakat terkaya. Sedangkan 40% masyarakat miskin hanya menikmati tidak mencapai 15% dari distribusi penggunaan subsidi BBM dan sisanya dinikmati oleh kalangan menengah. Sehingga pemerintah mengambil kebijakan pengurangan subsidi BBM dengan mengalihkan ke hal lain yang lebih dapat dinikmati oleh masyarakat miskin.
Kenaikan harga BBM di Indonesia memberikan tekanan sosial dan ekonomi yang berat terhadap masyarakat. Karena dengan kenaikan harga BBM berdampak pada kenaikan dari harga barang-barang pokok sehari-hari (Sembako). Hal seperti ini memang wajar terjadi sama juga yang terjadi pada saat kenaikan harga BBM pada tahun 2005 yang diikuti juga dengan kenaikan harga sembako. Harga sembako yang terus naik sangat berdampak bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin. Dengan kenaikan harga kebutuhan pokok namun tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan masyarakat sehingga memperlemah daya beli masyarakat, khususnya masyarakat miskin akan mengalami kesulitan beradaptasi dengan perkembangan harga pasar. Sehingga masyarakat miskin akan mengalami penurunan taraf kesejahteraannya atau menjadi semakin miskin.
Untuk meningkatkan atau setidak-tidaknya mempertahankan daya beli masyarakat miskin pemerintah Indonesia melaksanakan program Bantuan Langsung Tunai untuk Rumah Tangga Sasaran (BLT-RTS). Program BLT-RTS merupakan salah satu program kompensasi jangka pendek selain Program Raskin dan Program Operasi Pasar Beras dan Subsidi Harga Beras TNI/Polri. Program BLT-RTS adalah sebuah program pemberian bantuan sejumlah uang tunai sebesar Rp. 100.000,- per bulan selama 7 bulan dengan rincian diberikan Rp. 300.000,- per 3 bulan (Juni-Agustus) dan Rp. 400.000,- per 4 bulan (September-Desember). Sasarannya rumah tangga sasaran sejumlah 19,1 juta sesuai hasil pendataan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik dan DIPA Departemen Sosial yang diterbitkan oleh Departemen Keuangan. Hal serupa juga telah dilaksanakan Pemerintah Indonesia ketika terjadi kenaikan harga BBM pada tahun 2005 dan 2006 dengan melaksanakan Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM).
BLT merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengantisipasi pengaruh kenaikan BBM terhadap rumah tangga miskin. Program BLT merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dalam kurun waktu 2004-2009 untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang diantaranya adalah target penurunan angka kemiskinan dari 16,7% pada tahun 2004 menjadi 8,2% pada tahun 2009. Dengan demikian diharapkan dengan adanya program BLT ini mampu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Penerima dana BLT adalah dikhususkan untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang dikategorikan miskin menurut data BPS. Untuk mendapatkan data rumah tangga sasaran yang berhak menerima BLT, pendataan dilakukan oleh BPS. Kriteria yang berhak menerima dana BLT ini meliputi rumah tangga sangat miskin (poorest), miskin (poor) dan mendekati miskin (near poor) berdasarkan definisi konsumsi kalori atau pengeluaran. Adapun yang termasuk kriteria penerima dana BLT yang digunakan oleh BPS untuk rumah tangga sasaran adalah sebagai berikut (www.kompensasibbm.com) : 
1. Penduduk dikatakan sangat miskin apabila kemampuan untuk memenuhi konsumsi makanan hanya mencapai 1900 kalori per orang per hari plus kebutuhan dasar non makanan, atau setara dengan Rp. 120.000,- per orang per bulan.
2. Penduduk dikatakan miskin apabila kemampuan untuk memenuhi konsumsi makanan hanya mencapai antara 1900 sampai 2100 kalori per orang per hari plus kebutuhan dasar non-makanan, atau setara dengan Rp. 150.000,- per orang per bulan.
3. Penduduk dikatakan mendekati miskin apabila kemampuan untuk memenuhi konsumsi makanan hanya mencapai antara 2100 sampai 2300 kalori per orang per hari plus kebutuhan dasar non-makanan, atau setara dengan Rp. 175.000,- per orang per bulan.
Program BLT dianggap kurang efektif untuk mengatasi permasalahan akibat kenaikan harga BBM. Di mata sebagian besar publik, kebijakan pemerintah mengenai BLT ini sangatlah tidak memadai dan tidak masuk akal dengan kondisi riil saat ini. 
Dari uraian latar belakang diatas maka penulis tertarik untuk mengambil penelitian yang berjudul "ANALISIS PROBABILITAS KEBERHASILAN PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI UNTUK RUMAH TANGGA SASARAN (BLT-RTS)".

B. Perumusan Masalah
Dari latar belakang masalah tersebut di atas maka dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut : 
1. Bagaimanakah pengaruh pendapatan terhadap probabilitas keberhasilan program BLT-RTS di Kabupaten X dan pada pendapatan berapakah RTS mempunyai probabilitas mempertahankan atau meningkatkan daya beli lebih besar dari 50% ?
2. Bagaimanakah pengaruh harga beras terhadap probabilitas keberhasilan program BLT-RTS di Kabupaten X dan pada harga beras berapakah RTS mempunyai probabilitas mempertahankan atau meningkatkan daya beli lebih besar dari 50% ?
3. Bagaimanakah pengaruh gaya hidup terhadap probabilitas keberhasilan program BLT-RTS di Kabupaten X ?

C. Tujuan Penelitian
Tujuan diadakannya penelitian ini adalah untuk : 
1. Untuk mengetahui pengaruh pendapatan terhadap probabilitas keberhasilan program BLT-RTS di Kabupaten X dan besarnya pendapatan RTS agar mempunyai probabilitas mempertahankan atau meningkatkan daya beli lebih besar dari 50%.
2. Untuk mengetahui pengaruh harga beras terhadap probabilitas keberhasilan program BLT-RTS di Kabupaten X dan besarnya harga beras untuk dikonsumsi RTS agar mempunyai probabilitas mempertahankan atau meningkatkan daya beli lebih besar dari 50%.
3. Untuk mengetahui pengaruh gaya hidup terhadap probabilitas keberhasilan program BLT-RTS di Kabupaten X.

D. Manfaat Penelitian
1. Sebagai bahan pertimbangan bagi Pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan, khususnya dalam program BLT-RTS.
2. Sebagai aplikasi dari teori secara umum dan Ilmu Ekonomi Pembangunan secara khususnya, serta diharapkan dapat memperkaya khasanah keilmuan yang ada.
3. Sebagai referensi/pedoman bagi pengembangan peneliti selanjutnya.

SKRIPSI PENGARUH ANGGARAN PENERIMAAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI

Posted: 18 Aug 2013 06:35 PM PDT

(KODE : EKONPEMB-0020) : SKRIPSI PENGARUH ANGGARAN PENERIMAAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI 



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam setiap perekonomian pemerintah perlu melakukan berbagai jenis pembelanjaan. Pengeluaran-pengeluaran untuk membiayai administrasi pemerintah, membangun dan memperbaiki struktur, menyediakan fasilitas pendidikan dan kesehatan dan membiayai anggota polisi dan tentara untuk menjaga keamanan merupakan pengeluaran yang tidak terelakkan pemerintah (Sukirno, 2004). Dengan kata lain, pemerintah memiliki kewajiban mutlak dalam mengumpulkan sumber-sumber dana (penerimaan) untuk membiayai seluruh pengeluaran yaitu pengeluaran rutin (belanja rutin) dan pengeluaran pembangunan. Agar terwujud sasaran yang tepat dalam pengumpulan dana dan pembiayaan maka pemerintah menyusun Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Untuk tingkat daerah dinamakan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD).
Pengelolaan pemerintah daerah, baik ditingkat propinsi maupun tingkat kabupaten dan kota memasuki era baru sejalan dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 22 tahun 1999 dan Undang-undang no. 25 tahun 1999 yang mengatur tentang otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Dalam perkembangannya kebijakan ini diperbaharui dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 32 tahun 2004 dan Undang-undang No. 33 tahun 2004. Kedua Undang-undang ini mengatur tentang Pemerintahan Daerah dan Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Kebijakan ini merupakan tantangan dan peluang bagi pemerintah daerah (Pemda) dikarenakan Pemda memiliki kewenangan lebih besar untuk mengelola sumber daya yang dimiliki secara efisien dan efektif.
Kebijakan desentralisasi ditujukan untuk mewujudkan kemandirian daerah. Pemerintah daerah otonom mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasar aspirasi masyarakat (Undang-undang No. 32 tahun 2004). Inti hakekat otonomi adalah adanya kewenangan daerah, bukan pendelegasian.
APBD terdiri dari Penerimaan dan Belanja Daerah. Sumber-sumber penerimaan daerah yaitu pendapatan asli daerah, dana berimbang, dan penerimaan Iain-lain yang sah. Sumber pendapatan asli daerah merupakan sumber keuangan daerah yang digali dalam daerah yang bersangkutan yang terdiri dari pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah atau sumber daya alam dan Iain-lain pendapatan yang sah. Dana berimbang merupakan sumber pembiayaan yang berasal dari bagian daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, dan penerimaan Sumber daya Alam serta Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus.
Belanja daerah adalah belanja yang tertuang dalam APBD yang diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Secara umum belanja daerah dapat dikategorikan ke dalam pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Pengeluaran rutin merupakan belanja yang penggunaannya untuk membiayai kegiatan operasional pemerintah daerah. Pengeluaran pembangunan merupakan belanja yang penggunaannya diarahkan dan dinikmati langsung oleh masyarakat.
Dengan dikelolanya APBD oleh pemerintah daerah masing-masing tanpa ada campur tangan pemerintah pusat dalam rangka perwujudan otonomi daerah atau desentralisasi fiskal, pemerintah daerah lebih leluasa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerahnya untuk mensejahterakan masyarakat di daerahnya. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi adalah keinginan masing-masing daerah. Pertumbuhan ekonomi dapat dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan faktor non ekonomi. Faktor ekonomi seperti : sumber alam, akumulasi modal, organisasi, kemajuan teknologi, pembagian tenaga kerja dan skala produksi. Faktor non ekonomi seperti : sosial, manusia, politik dan administratif. Pertumbuhan ekonomi ini dapat diukur dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dimana PDRB merupakan nilai tambah dari barang dan jasa yang dihasilkan dalam satu periode biasanya satu tahun.
Menurut Keynes dalam Deliarnov (2003), pemerintah perlu berperan dalam perekonomian. Dari berbagai kebijakan yang dapat diambil Keynes lebih sering mengandalkan kebijakan fiskal. Dengan kebijakan fiskal pemerintah bisa mempengaruhi jalannya perekonomian. Langkah itu dilakukan dengan menyuntikkan dana berupa pengeluaran pemerintah untuk proyek-proyek yang mampu menyerap tenaga kerja. Kebijaksanaan ini sangat ampuh dalam meningkatkan output dan memberantas pengangguran, terutama pada situasi saat sumber-sumber daya belum dimanfaatkan secara penuh.
Menurut Rostow dalam Jhingan (2007), yang menghubungkan pengeluaran pemerintah dengan tahap-tahap pembangunan ekonomi. Pada tahap awal perkembangan, rasio pengeluaran pemerintah terhadap pendapatan nasional relative besar. Hal ini dikarenakan pada tahap ini pemerintah hams menyediakan berbagai sarana dan prasarana. Pada tahap menengah pembangunan ekonomi, investasi pemerintah hams tetap diperlukan guna memacu pertumbuhan agar dapat lepas landas. Sedangkan Wagner mengukur perbandingan pengeluaran pemerintah terhadap produk nasional. Wagner menamakan hukum aktivitas pemerintah yang selalu meningkat (law of ever increasing state activity).
Pengeluaran pemerintah daerah merupakan salah satu faktor lain yang menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi. Pengeluaran pemerintah yang terlalu kecil akan merugikan pertumbuhan ekonomi, pengeluaran pemerintah yang boros akan menghambat pertumbuhan ekonomi tetapi pengeluaran pemerintah yang proporsional akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan uraian diatas penulis tertarik untuk membuat penelitian ini dengan judul "PENGARUH APBD TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI KABUPATEN X".

B. Perumusan Masalah
Adapun perumusan permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah : 
1. Bagaimanakah pengaruh Pengeluaran rutin terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten X ?
2. Bagaimanakah pengaruh Pengeluaran pembangunan terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten X ?

C. Hipotesis
Adapun hipotesis yang dapat disimpulkan adalah : 
1. Pengeluaran rutin berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten X.
2. Pengeluaran pembangunan berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten X

D. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah : 
1. Untuk mengetahui pengaruh Pengeluaran rutin terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten X.
2. Untuk mengetahui pengaruh Pengeluaran pembangunan terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten X. 
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah : 
1. Sebagai bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan.
2. Sebagai bahan informasi dan referensi bagi pihak yang berkepentingan untuk menganalisa masalah-masalah yang berhubungan dengan APBD Kabupaten X.

Related Posts



0 komentar:

Cari Skripsi | Artikel | Makalah | Panduan Bisnis Internet Disini

Custom Search
 

Mybloglog

blogcatalog

Alphainventions.com

Followers

TUGAS KAMPUS Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template