PT. Maduroo Internasional (PT. Bluewater Indonesia, PT. Foreverapps Digital Medi... dan 1 lowongan lainnya |
PT. Maduroo Internasional (PT. Bluewater Indonesia, PT. Foreverapps Digital Medi... Posted: 05 Jun 2014 01:34 AM PDT PT. Maduroo Internasional (PT. Bluewater Indonesia, PT. Foreverapps Digital Media) merupakan salah satu perusahaan IT ternama yang menyediakan layanan IT Provider dan IT Content Development membuka peluang bagi para professional muda yang dinamis untuk berkarir bersama kami sebagai : Graphic & Creative Designer(Kode: GD) Persyaratan: 1. Pria atau wanita, Usia max 27 tahun, single. 2. Pendididikan min. D3 TI , pengalaman min. 1 tahun dalam Web and Graphic Designing 3. Mampu mengoprasikan berbagai program design seperti : Photoshop, Illustrator, Page Maker, 3D Software dan InDesign. 4. Memiliki sense of art yang tinggi. 5. Memiliki kepribadian menarik, dapat bekerja dibawah tekanan, memiliki loyalitas tinggi, mau dan cepat belajar atas hal-hal baru. 6. Lokasi kerja di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 7. Hari Kerja : Senin – Jum'at (08:00 s/d 17:00 WIB) Kirimkan Surat lamaran, CV lengkap, foto terbaru, dokumen pendukung, beserta gaji yang anda harapkan ke: hrd@maduroo.com atau jabbar@maduroo.com (cantumkan nama Anda & kode posisi pada subject email) Atau kirim ke: Jl. Cempaka Putih Tengah II No. 11 Cempaka Putih, Jakarta Pusat |
Tahun 2014, Selain PNS, Negara akan mengangkat ASN. Apakah itu? Pemerintah memb... Posted: 04 Jun 2014 07:37 PM PDT Tahun 2014, Selain PNS, Negara akan mengangkat ASN. Apakah itu? Pemerintah membuka 100.000 lowongan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai bulan ini. Namun, tidak semua lowongan akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melainkan, ada juga lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Eko menjelaskan, PPPK adalah aparatur negara yang bekerja dengan masa kontrak tertentu sesuai kebutuhan lembaga tempatnya bekerja. "PPPK minimal dikontrak setahun, dapat diperpanjang sesuai kebutuhan, bisa setahun, dua tahun, lima tahun, dan seterusnya," kata dia. Mengutip aturan yang tertera dalam kitab Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ada sejumlah perbedaan hak antara PNS dengan PPPK. PNS memiliki hak-hak meliputi gaji, tunjangan dan fasilitas; cuti; jaminan pensiun dan Jaminan Hari Tua; perlindungan; dan pengembangan kompetensi. Sementara PPPK hanya memiliki hak-hak meliputi gaji tan Tunjangan; cuti; perlindungan; dan pengembangan kompetensi. Eko mengatakan, untuk aparatur negara dengan status PPPK itu tidak dibatasi hanya di salah satu kementerian atau lembaga saja, melainkan semua pihak yang merasa membutuhkan dapat mengajukan ke pemerintah dalam hal ini kementerian PAN RB. "Semua kementerian lembaga bisa mengajukan PPPK, jadi stelsel-nya adalah stelsel pasif. Dalam pengertian pasif itu dari pemerintah pusat. Jadi dari kementerian kami itu pasif, tapi dari pemerintah daerah atau kementerian lembaga itu yang aktif, mereka yang mengajukan berapa jumlah pegawai yang diperlukan," tambah dia. Namun demikian, kata Eko, jumah aparatur negara yang berstatus PPPK akan diatur, sehingga dalam praktiknya kelak tidak akan mengganggu aktivitas pelayanan yang dilakukan oleh Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah. "Jadi, untuk 2014 ini jumlah formasi kita itu 100 ribu dibagi dua, yaitu 60 ribu untuk PNS dan 40 ribu untuk PPPTK yaitu pegawai yang dikontrak sesuai dengan perjanjian kerja yang sudah ditetapkan, tapi ini bukan pegawai honorer, karena kita tidak akan mengangkat pegawai honorer lagi," pungkas dia. Pemerintah Buka Lowongan 100.000 Pegawai, Untuk PNS 60.000 finance.detik.com Pemerintah membuka 100.000 lowongan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai bulan ini. Namun, tidak semua lowongan akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). |
You are subscribed to email updates from Bursa Lowongan Kerja To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
0 komentar:
Post a Comment