download makalah, skripsi, tesis dll. |
- SKRIPSI PENGARUH KUALITAS AUDIT, LIKUIDITAS, PROFITABILITAS DAN AUDITOR CHANGES TERHADAP OPINI AUDIT GOING CONCERN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DAN NON MANUFAKTUR DI BURSA EFEK INDONESIA
- SKRIPSI ANALISIS KEBANGKRUTAN PERUSAHAAN DENGAN MENGGUNAKAN METODE ALTMAN Z SCORE PADA PERUSAHAAN OTOMOTIF YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA
- SKRIPSI PENGARUH CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN SEKTOR PERTAMBANGAN DAN OTOMOTIF DI INDONESIA
- SKRIPSI ANALISIS ANGGARAN BIAYA PRODUKSI SEBAGAI ALAT PENGAWASAN
- SKRIPSI ANALISIS PENGAKUAN PENDAPATAN DAN BEBAN PADA PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEGADAIAN
- SKRIPSI PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PENDAPATAN BAGI HASIL PADA BANK SYARIAH
- SKRIPSI IMPLEMENTASI ANGGARAN BERBASIS KINERJA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KABUPATEN X
- SKRIPSI PERBANDINGAN PROFITABILITAS SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITIES
Posted: 29 Feb 2012 06:56 PM PST (KODE : EKONAKUN-0082) : SKRIPSI PENGARUH KUALITAS AUDIT, LIKUIDITAS, PROFITABILITAS DAN AUDITOR CHANGES TERHADAP OPINI AUDIT GOING CONCERN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DAN NON MANUFAKTUR DI BURSA EFEK INDONESIA BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pihak manajemen berkepentingan untuk menyajikan laporan keuangan sebagai suatu gambaran prestasi kerja mereka. Laporan ini berpotensi dipengaruhi oleh kepentingan pribadi. Sementara pihak ketiga yaitu pihak eksternal selaku pemakai laporan keuangan sangat berkepentingan untuk mendapatkan laporan keuangan yang dapat dipercaya. Dibutuhkan pihak ketiga yang independen sebagai mediator pada hubungan prinsipal dengan agen. Pihak ketiga ini berfungsi untuk memonitor perilaku manajer (agen) apakah sudah bertindak sesuai dengan keinginan prinsipal. Auditor adalah pihak ketiga yang dianggap mampu menjebatani kepentingan pihak prinsipal dengan pihak manajemen dalam mengelola keuangan perusahaan (Setiawan, 2006). Auditor melakukan fungsi monitoring pekerjaan manajer melalui sebuah sarana yaitu laporan tahunan. Tugas auditor adalah memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan perusahaan. Selanjutnya laporan keuangan yang telah di audit tersebut dapat digunakan sebagai sumber informasi baik oleh prinsipal maupun oleh investor yang akan menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut. Levitt dalam Margareta (2005) mengatakan bahwa opini audit atas laporan keuangan merupakan salah satu pertimbangan penting bagi investor dalam pengambilan keputusan berinvestasi oleh karena itu auditor sangat diandalkan dalam memberikan informasi yang baik bagi investor. Informasi ini merupakan kebutuhan mendasar bagi para investor dalam pengambilan keputusan investasi. Salah satu informasi yang diharapkan mampu memberi bantuan kepada pemakai dalam membuat keputusan ekonomi yang bersifat finansial adalah laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan hasil dari proses akuntansi yang disajikan dalam bentuk kuantitatif yang mana informasi-informasi yang disajikan di dalamnya dapat membantu berbagai pihak dalam pengambilan keputusan yang berpengaruh bagi kelangsungan hidup perusahaan. Sebagaimana yang dikemukakan dengan jelas oleh Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan adalah sebagai berikut ini. "Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi" (IAI, 2004 : par 12). Penentuan untuk berinvestasi memerlukan suatu informasi-informasi yang dibutuhkan oleh investor baik itu dari segi laporan keuangan tetapi juga dari segi yang lain. Informasi yang paling dibutuhkan oleh investor bukan saja hanya dari keuntungan yang akan mereka peroleh tetapi seringkali ada hal yang disampingkan yaitu mengenai kelangsungan hidup (going concern) perusahaan. Seringkali investor hanya melihat pada kondisi keuangan pada profitabilitasnya saja. Karena seringkali mereka hanya melihat pada suatu sisi saja, maka banyak investor yang kehilangan banyak investasinya karena tidak memperhatikan kelangsungan hidup perusahaan yang dipilihnya. Laporan audit dengan modifikasi mengenai going concern merupakan suatu indikasi bahwa dalam penilaian auditor terdapat risiko auditee tidak dapat bertahan dalam bisnisnya. Dari sudut pandang auditor, keputusan tersebut melibatkan beberapa tahap analisis. Auditor harus mempertimbangkan hasil dari operasi, kondisi ekonomi yang mempengaruhi perusahaan, kemampuan membayar hutang dan kebutuhan likuiditas di masa yang akan datang (Setyarno dkk, 2006). Penelitian yang dilakukan Basri dalam Margaretta (2005) menemukan bahwa kurang lebih 80% dari 280 perusahaan yang sudah go public praktis bisa dikategorikan sudah bangkrut sebab nilai aset perusahaan-perusahaan tersebut saat ini sudah jauh di bawah angka nilai nominal utang atau pinjaman luar negerinya. Penelitian ini memberikan banyak pengertian bahwa sebenarnya perusahaan yang memiliki tingkat pengembalian yang besar belum tentu memiliki going concern yang baik di masa yang akan datang. Opini auditor merupakan sumber informasi bagi pihak di luar perusahaan sebagai pedoman untuk pengambilan keputusan, hanya auditor yang berkualitas yang dapat menjamin bahwa laporan (informasi) yang dihasilkannya reliable. Auditor memiliki peran penting memberikan keyakinan kepada investor untuk menginvestasikan kepada perusahaan yang dipilihnya. Data dan informasi perusahaan akan lebih mudah dipercaya dan digunakan oleh investor dan pemakai laporan keuangan lainnya apabila laporan keuangan yang mencerminkan kinerja dan kondisi keuangan perusahaan telah mendapat pernyataan wajar dari auditor. Pernyataan auditor diungkapkan melalui opini auditor. Carlson (1998) melakukan studi yang mengidentifikasi reaksi investor terhadap opini auditor yang memuat informasi kelangsungan hidup perusahaan berdasarkan pengungkapan hasil analisis laporan keuangan, investor perlu mengetahui hasil dari pemeriksanaan auditor mengenai keadaaan keuangan yang sebenarnya. Arens (1996) mengemukakan bahwa laporan audit adalah tahap terakhir dari keseluruhan proses audit, laporan audit merupakan alat komunikasi bagi auditor untuk mengkomunikasikan hasil temuannya dalam proses audit. Opini audit diberikan oleh auditor setelah melakukan serangkaian proses audit. Jadi auditor dalam memberikan opini audit telah didasarkan pada keyakinannya dan telah sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik. Akan tetapi, pada praktiknya banyak terjadi pelanggaran terhadap peraturan audit yang dilakukan oleh auditor. Misalnya auditor sengaja berpihak pada klien untuk memperoleh imbalan yang besar atau untuk meningkatkan reputasi Kantor Akuntan Publik. Kondisi ini memungkinkan auditor tidak memperhatihkan aspek going concern ketika memberikan opini audit. Dampak yang tidak diharapkan dari opini going concern mendorong manajemen untuk mempengaruhi auditor dan menimbulkan konsekuensi negatif dalam pengeluaran opini going concern. Geiger et al. (1996) menemukan bukti terjadinya peningkatan pergantian auditor yang mengeluarkan opini going concern pada perusahaan financial disstress. Penelitian terkait dengan going concern telah dilakukan oleh berbagai penelitian sebelumnya baik dalam maupun luar negeri. Di Indonesia ada beberapa penelitian terkini yang menggunakan going concern sebagai tema atau topik penelitiannya, seperti : Suartana (2007), Praptitorini dan Januarti (2007), Setyarno dkk (2006), Agrianti Komalasari (2004, 1 :16). Keempat penelitian tersebut menggunakan variabel penelitian yang berbeda-beda. Penelitian ini merupakan pengembangan dan replikasi dari penelitian Setyarno dkk (2006) dengan perbedaan sebagai berikut ini : 1. Variabel penelitian Setyarno dkk (2006) menggunakan empat variabel independen dalam penelitiannya, yaitu : pengaruh kualitas audit, kondisi keuangan perusahaan, opini audit tahun sebelumnya, pertumbuhan perusahaan terhadap opini audit going concern, sementara penelitian ini menggunakan empat variabel independen yaitu kualitas audit, likuiditas, profitabilitas dan auditor changes. Likuiditas, profitabilitas dan auditor changes ditambahkan sebagai saran dari penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Setyarno dkk (2006) sehingga hasil penelitian akan lebih bisa memprediksi penerbitan opini audit going concern dengan lebih cepat. 2. Sampel penelitian. Setyarno dkk (2006) menggunakan sampel seluruh auditee manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Sementara itu, penelitian ini menggunakan sampel seluruh auditee manufaktur dan non manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Alasan pemilihan sampel yaitu untuk membedakan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Setyarno dkk (2006) dan dengan menambah sampel diharapkan memperoleh hasil yang lebih akurat. Atas dasar uraian di atas, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian terkait opini going concern dengan judul "Pengaruh Kualitas Audit, Likuiditas, Profitabilitas dan Auditor Changes Terhadap Opini Audit Going Concern Pada Perusahaan Manufaktur Dan Non Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia" B. Perumusan Masalah Mengacu pada penelitian-penelitian sebelumnya bahwa laporan keuangan auditan merupakan dasar pengambilan keputusan investasi dan atau kredit bagi investor maupun kreditor serta arti penting opini going concern bagi pemakai laporan keuangan terkait pernyataan auditor tentang kelangsungan hidup perusahaan, maka penulis dapat merumuskan permasalahan yang akan dijawab dalam penelitian ini, yaitu apakah kualitas audit, likuiditas, profitabilitas dan auditor changes berpengaruh terhadap opini going concern yang akan dikeluarkan oleh auditor. C. Tujuan Penelitian Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh kualitas audit, likuiditas, profitabilitas dan auditor changes terhadap opini audit going concern yang akan dikeluarkan oleh auditor. D. Manfaat Penelitian Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi banyak pihak sebagai berikut ini. 1. Bagi Investor dan Kreditor Hasil penelitian dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait dengan investasi dan kredit yang diberikan terutama menyangkut kelangsungan hidup perusahaan (emiten). 2. Emiten Hasil penelitian dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh manajemen terkait kelangsungan hidup atau operasional perusahaan berdasarkan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan (going concern). 3. Bagi Penelitian Berikutnya Hasil penelitian ini dapat dijadikan salah satu bahan referensi yang akan melakukan penelitian lebih lanjut terutama penelitian-penelitian tentang beberapa faktor yang mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan (going concern). 4. Bagi Kantor Akuntan Publik Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat dalam memberikan gambaran tentang pentingnya kualitas audit, likuiditas, profitabilitas, auditor change dan opini audit going concern atas laporan keuangan. E. Sistematika Penulisan Adapun sistematika penulisan dalam skripsi ini terdiri dalam lima bab, dengan sistematika penulisan sebagai berikut : BAB I PENDAHULUAN Bab ini berisi tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika penulisan. BAB II TINJAUAN PUSTAKA Bab ini berisi tinjauan pustaka, penelitian terdahulu dan pengembangan hipotesis penelitian. BAB III METODE PENELITIAN Bab ini berisi pembahasan tentang desain penelitian, populasi dan sampel penelitian, prosedur pemilihan sampel, teknik pengumpulan data dan sumber data, variabel penelitian dan pengukurannya, dan teknik analisis data. BAB IV ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN Bab ini berisi hasil pengumpulan data, analisis hasil penelitian, pengujian hipotesis dan pembahasan. BAB V KESIMPULAN DAN SARAN Bab ini berisi kesimpulan, keterbatasan, dan saran bagi penelitian selanjutnya. |
Posted: 29 Feb 2012 06:54 PM PST (KODE : EKONAKUN-0081) : SKRIPSI ANALISIS KEBANGKRUTAN PERUSAHAAN DENGAN MENGGUNAKAN METODE ALTMAN Z SCORE PADA PERUSAHAAN OTOMOTIF YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Dunia bisnis selalu mengalami perkembangan setiap tahun, dengan keadaan yang selalu berkembang perusahaan harus mempersiapkan perusahaan yang kuat dan tangguh. Seiring perkembangan zaman, permasalahan selalu datang dan resiko selalu ada di setiap keputusan yang diambil untuk memajukan perusahaan. Perusahaan menentukan strategi untuk menghadapi tantangan dan persaingan yang cukup ketat. Perusahaan harus mampu menciptakan produk yang mampu menguasai pasar dan mampu bersaing dengan produk kompetitor agar perusahaan mampu mempertahankan kelangsungan hidup (going concern). Strategi perusahaan ini didukung oleh keadaan krisis yang menuntut perusahaan agar dapat bertahan dalam persaingan. Hasil dari persaingan yang dilakukan perusahaan untuk meningkatkan penjualan di laporkan dalam laporan keuangan. Laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan mempakan salah satu sumber informasi mengenai posisi keuangan perusahaan, kinerja serta pembahan posisi keuangan perusahaan, yang sangat berguna untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat. Agar informasi yang tersaji menjadi lebih bermanfaat dalam pengambilan keputusan, data keuangan harus dikonversi menjadi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan ekonomis. Hal ini ditempuh dengan cara melakukan analisis laporan keuangan. Model yang sering digunakan dalam melakukan analisis tersebut adalah dalam bentuk rasio-rasio keuangan. Perusahaan sering mengalami kegagalan dalam persaingan pasar yang mengakibatkan perusahaan tidak mencapai target penjualan yang telah ditetapkan. Kekalahan perusahaan dalam persaingan usaha disebabkan oleh krisis ekonomi yang terjadi seperti saat ini. Krisis ekonomi menyebabkan konsumen meminimalisasi pengeluaran karena semakin rendahnya daya beli, yang berakibat menurunnya penjualan yang dicapai oleh perusahaan otomotif. Pasar Indonesia juga sudah dimasuki produk otomotif dari luar Indonesia khususnya dari Cina. Cina sudah memproduksi kendaraan bermotor secara massal yang siap bersaing dalam pasar otomotif Indonesia. Pada masa resesi ekonomi perusahaan otomotif mengalami guncangan dan tantangan yang memberikan akibat yang fatal, sebagai contoh pada perusahaan General Motor. Perusahaan General Motor harus menutup perusahaan yang berada di Amerika Serikat karena ketidakmampuan perusahaan untuk going concern selama resesi ekonomi yang terjadi saat ini. Keadaan yang terjadi di perusahaan General Motor maka perlu dianalisis apakah perusahaan otomotif yang bersaing di pasar otomotif Indonesia mampu untuk bersaing dan melanjutkan kelangsungan hidup perusahaan. Karena apabila tidak mampu bersaing dalam ketatnya persaingan maka dapat menyebabkan financial distress. Financial distress yang ditandai dengan rendahnya penjualan maka pendapatan perusahaan pun semakin rendah. Rendahnya pendapatan perusahaan, mengakibatkan perusahaan tidak dapat membayar hutang-hutangnya kepada pihak lain. Sehingga financial distress menjadi awal yang menyebabkan perusahaan mengalami kebangkrutan. Penelitian dapat menggunakan rasio-rasio keuangan yaitu penelitian-penelitian yang berkaitan dengan manfaat laporan keuangan untuk tujuan memprediksikan kinerja perusahaan seperti kebangkrutan dan financial distress. Financial distress merupakan kondisi keuangan yang terjadi sebelum kebangkrutan ataupun likuidasi. Menurut Atmini (2005), financial distress adalah konsep luas yang terdiri dari beberapa situasi di mana suatu perusahaan menghadapi masalah kesulitan keuangan. Istilah umum untuk menggambarkan situasi tersebut adalah kebangkrutan, kegagalan, ketidakmampuan melunasi hutang dan default. Ketidakmampuan melunasi hutang menunjukkan kinerja negatif dan menunjukkan adanya masalah likuiditas. Default berarti suatu perusahaan melanggar perjanjian dengan kreditur dan dapat menyebabkan tindakan hukum. Adapun dampak dari financial distress itu sendiri antara lain yaitu : resiko yang terkandung dalam biaya dari financial distress berdampak negatif bagi perusahan sebagai pengganti kerugian pajak seiring dengan kenaikan hutang perusahaan, hubungan terhadap konsumen, pemasok, karyawan dan kreditor menjadi rusak karena mereka ragu akan eksistensi perusahaan, manajemen akan lebih fokus pada aliran kas jangka pendek dibandingkan kesehatan perusahaan jangka panjang, biaya tidak langsung yang terkandung pada financial distress akan lebih signifikan dibandingkan biaya langsung yang nyata seperti pembayaran untuk pengacara, dan program untuk pemulihan kembali. Faktor-faktor yang mempengaruhi resiko dari financial distress antara lain : sensivitas pendapatan perusahaan terhadap aktivitas ekonomi secara keseluruhan, proporsi biaya tetap terhadap biaya variabel nya, likuiditas dan kondisi pasar dari asset perusahaan, kemampuan kas terhadap bisnis perusahaan. Dengan diadakannya penelitian tentang financial distress dapat digunakan sebagai sarana untuk mengidentifikasikan bahkan memperbaiki kondisi sebelum sampai pada kondisi krisis atau kebangkrutan. Rasio keuangan yang digunakan adalah rasio keuangan yang berasal dari informasi di dalam Neraca dan Laporan Laba Rugi, lebih ditekankan pada rasio yang mencerminkan kinerja asset dan ekuitas perusahaan dalam mencapai laba dan proporsi hutang terhadap aktiva. Penelitian ini berusaha untuk menguji variabel rasio keuangan untuk mengukur tingkat kebangkrutan perusahaan dengan menggunakan metode Z Score Altman. Berdasarkan gambaran dan urian diatas maka penulis tertarik untuk meneliti kebangkrutan perusahaan dengan menggunakan metode altman z score dalam sebuah skripsi dengan judul "Analisis Kebangkrutan Perusahaan dengan Menggunakan Metode Altman Z Score pada Perusahaan Otomotif yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia". 1.2 Perumusan Masalah Berdasarkan uraian mengenai latar belakang penelitian yang telah dikemukakan di atas, maka penulis mencoba untuk merumuskan masalah dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut : "Apakah metode Altman Z Score dapat memprediksi kebangkrutan pada perusahaan otomotif yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia ?" 1.3 Tujuan Penelitian Adapun tujuan dari penulisan penelitian ini adalah untuk mengetahui metode Altman Z Score dapat memprediksi kebangkrutan pada perusahaan otomotif yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. 1.4 Manfaat Penelitian 1. Bagi penulis, untuk memperluas wawasan penulis di dalam bidang akuntansi mengenai metode Altman Z Score, kebangkrutan perusahaan, dan prediksi metode Altman Z Score terhadap kebangkrutan perusahaan. 2. Bagi perusahaan, untuk memberikan informasi atas penelitian yang dilakukan penulis agar dapat dijadikan pertimbangan untuk kemajuan perusahaan. 3. Bagi peneliti selanjutnya, penelitian ini menjadi bahan referensi dan dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan penelitian yang berkaitan dengan rasio keuangan dan kebangkrutan perusahaan. |
Posted: 29 Feb 2012 06:53 PM PST (KODE : EKONAKUN-0080) : SKRIPSI PENGARUH CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN SEKTOR PERTAMBANGAN DAN OTOMOTIF DI INDONESIA BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Dunia bisnis menghadapi dua kutub yang kadang-kadang bertentangan satu sama lain. Bisnis sangat mendambakan efisiensi yang antara lain harus disertai upaya penekanan biaya. Setiap rupiah yang dibayarkan harus dianggap sebagai input yang harus dapat dipertanggungjawabkan dan tampak jelas pengaruhnya pada output. Pengeluaran-pengeluaran yang tidak memenuhi kriteria itu adalah pemborosan yang harus ditekan. Di lain sisi bisnis mempunyai tanggung jawab terhadap lingkungan di mana ia beroperasi. Lingkungan menuntut berbagai hal yang kadang-kadang justru menghambat perusahaan untuk bekerja efisien. Pandangan terhadap tuntutan di atas juga terbelah dua. Sebagian manajer memandangnya dengan positif. Sudah sepantasnyalah jika perusahaan menyisihkan sebagian pendapatannya untuk lingkungan sebagai balas jasa bagi penyediaan berbagai sumber daya. Kalangan ini menganggap bahwa perusahaan berhutang pada lingkungan, sehingga perlu untuk melakukan sesuatu sebagai ekspresi pembayaran utang tersebut. Sebagian manajer lain berpendapat sebaliknya. Perusahaan telah membayar berbagai kewajiban-kewajiban dengan baik (pajak, bea, restribusi, bunga, upah, dan sebagainya) sehingga tidak perlu lagi untuk membuat pengeluaran-pengeluaran lain yang tidak perlu. Perusahaan bukan peminjam, tetapi membeli sumber daya dengan harga yang pantas (Asri, 2005). Kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan (Hartanti dan Monika, 2008). Keberlanjutan perusahaan (corporate sustainability) hanya akan terjamin apabila perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup. Sudah menjadi fakta bagaimana reaksi masyarakat sekitar muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang dianggap tidak memperhatikan lingkungan sekitar. Contoh di Indonesia adalah kasus Inti Indorayon Utama di Sumatera Utara, kasus Newmont di Minahasa dan kasus Freeport Indonesia di Papua. Kesadaran tentang pentingnya mempraktikkan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) ini menjadi tren global seiring dengan semakin maraknya kepedulian masyarakat global terhadap produk-produk yang ramah lingkungan dan diproduksi dengan memperhatikan kaidah-kaidah sosial dan prinsip-prinsip hak asasi manusia (Hartanti dan Monika, 2008). Indonesia tidak ketinggalan untuk menekankan penerapan tanggung jawab sosial perusahaan bagi perusahaan. Di Indonesia, kesadaran akan perlunya menjaga lingkungan tersebut diatur oleh Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Pasal 74 tahun 2007, di mana perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di bidang/berkaitan dengan sumber daya alam wajib melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Pemikiran yang melandasi tanggung jawab sosial perusahaan yang sering dianggap inti dari etika bisnis adalah bahwa perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban kepada pemengang saham atau shareholder tetapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban di atas. Tanggung jawab sosial dari perusahaan terjadi antara sebuah perusahaan dengan semua stakeholders, termasuk di dalamnya adalah pelanggan atau customer, pegawai, komunitas, pemilik atau investor, pemerintah, supplier bahkan juga competitor (Nurlela dan Islahuddin, 2008). Tanggung jawab sosial perusahaan menjadikan perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya saja. Tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines yaitu memperhatikan juga masalah sosial dan lingkungan (Mahoney dan Roberts, 2003). Penelitian ini mencoba untuk menemukan apakah terdapat pengaruh tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kinerja keuangan yang tercermin dalam return on asset (ROA), return on equity (ROE) dan return on sales (ROS) dengan menggunakan ukuran perusahaan yang tercermin dalam total asset sebagai variabel moderating pada perusahaan sektor pertambangan dan otomotif di Indonesia selama tahun 2005 hingga 2007. Penelitian ini juga mencoba untuk menemukan perbedaan tanggung jawab sosial antara perusahaan sektor pertambangan dan perusahaan sektor otomotif di Indonesia. Dalam penelitian ini hanya memakai ukuran perusahaan yang dicerminkan dalam total aset sebagai variabel moderating karena dianggap sudah mewakili indikator kinerja keuangan seperti dalam penelitian Mahoney dan Roberts (2003) dan Fauzi, Mahoney dan Rahman (2007) yang menyebutkan bahwa total aset merupakan money machine untuk menghasilkan penjualan dan pendapatan perusahaan. Penulis tertarik untuk meneliti tanggung jawab sosial perusahaan pada perusahaan sektor pertambangan dan sektor otomotif karena dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, disebutkan bahwa perusahaan yang kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan penggunaan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilaporkan dalam laporan tahunan perusahaan. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meneliti apakah ada perbedaan tanggung jawab sosial antara perusahaan sektor pertambangan yang kegiatan usahanya berkaitan dengan sumber daya alam dan selama ini banyak disorot oleh berbagai pihak karena masalah sosial dan lingkungan yang ditimbulkannya dengan perusahaan sektor otomotif yang usahanya tidak di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam sebagaimana tercantum dalam UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik untuk meneliti permasalahan ini dengan judul "Pengaruh Corporate Social Responsibility terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan pada Perusahaan Sektor Pertambangan dan Otomotif di Indonesia". B. Perumusan Masalah Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut. 1. Apakah tanggung jawab sosial perusahaan memiliki pengaruh terhadap return on asset (ROA) perusahaan ? 2. Apakah tanggung jawab sosial perusahaan memiliki pengaruh terhadap return on equity (ROE) perusahaan ? 3. Apakah tanggung jawab sosial perusahaan memiliki pengaruh terhadap return on sales (ROS) perusahaan ? 4. Apakah ukuran perusahaan memiliki pengaruh sebagai variabel moderating dalam hubungan antara corporate social responsibility dan kinerja keuangan ? 5. Apakah terdapat perbedaan tanggung jawab sosial perusahaan antara perusahaan sektor pertambangan dengan sektor otomotif di Indonesia ? C. Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut. 1. Memperoleh bukti empiris tanggung jawab sosial perusahaan memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan. 2. Mengetahui perbedaan tanggung jawab sosial perusahaan pada perusahaan sektor pertambangan dan perusahaan sektor otomotif di Indonesia. 3. Mengetahui pengaruh ukuran perusahaan sebagai variabel moderating dalam hubungan antara corporate social responsibility dan kinerja keuangan. D. Manfaat Penelitian Dengan penelitian ini diharapkan akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan pada perusahaan sektor pertambangan dan sektor otomotif di Indonesia yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI), serta bagaimana pengaruh tanggung jawab sosial terhadap kinerja keuangan perusahaan. Secara rinci dapat dijabarkan sebagai berikut. 1. Dalam bidang akademik, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai tanggung jawab sosial perusahaan dengan segala komponen yang mempengaruhinya. 2. Bagi perusahaan, dapat memberikan sumbangan pemikiran tentang pentingnya pertanggungjawaban sosial perusahaan dan sebagai pertimbangan dalam pembuatan kebijaksanaan perusahaan untuk lebih meningkatkan kepeduliannya pada lingkungan sosial. 3. Bagi peneliti lainnya, hasil dari penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai dasar dan kerangka kerja bagi penelitian selanjutnya. E. Sistematika Penulisan Bab I : Pendahuluan Bab II : Telaah Pustaka Bab ini membuat landasan teori yang membuat teori-teori konseptual yang mendukung penelitian, kerangka pemikiran dan pengembangan hipotesis. Bab III : Metode Penelitian Bab ini mengulas metode penelitian yang mencakup desain penelitian, penentuan sampel, sumber data, teknik pengumpulan data, pengukuran variabel dan metode analisis data yang terdiri dari pengujian data dan pengujian hipotesis. Bab IV : Analisis Data dan Pembahasan Bab ini merupakan analisis penelitian, dalam bab ini membahas deskripsi hasil pengolahan data, pengujian hipotesis dan penjelasan pendukung dalam rangka penyusunan kesimpulan penelitian. Bab V : Kesimpulan dan Saran Bab ini berisi kesimpulan, kesimpulan, implikasi keterbatasan serta saran bagi penelitian selanjutnya. |
SKRIPSI ANALISIS ANGGARAN BIAYA PRODUKSI SEBAGAI ALAT PENGAWASAN Posted: 29 Feb 2012 06:51 PM PST (KODE : EKONAKUN-0079) : SKRIPSI ANALISIS ANGGARAN BIAYA PRODUKSI SEBAGAI ALAT PENGAWASAN BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Masalah Sejalan dengan perkembangan dunia usaha pada umumnya, banyak perusahaan yang berkembang menjadi perusahaan yang lebih besar. Sehubungan dengan perkembangan perusahaan tersebut, maka kegiatan-kegiatan yang ada dalam perusahaan menjadi bertambah banyak, baik jenis kegiatan maupun volume kegiatan yang dilaksanakan. Jika perusahaan berkembang menjadi besar atau perusahaan yang didirikan dengan skala perusahaan besar, maka perencanaan dan pengawasan kegiatan yang dilaksanakan haruslah memadai dengan besarnya perusahaan tersebut. Kegiatan-kegiatan yang ada di dalam perusahaan semacam ini akan merupakan kegiatan yang saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya. Kegagalan pelaksanaan salah satu kegiatan akan mempunyai akibat terhadap kegiatan lain di dalam suatu bagian, atau bahkan dengan bagian yang lain di dalam perusahaan. Dengan demikian, maka perencanaan dan pengawasan dalam perusahaan tersebut harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan secara terpadu. Dengan diharapkan pemborosan dapat dicegah atau setidak-tidaknya dapat dikurangi dari periode-periode sebelumnya. Untuk menjawab tantangan dalam perusahaan, maka dewasa ini lazim dipergunakan anggaran sebagai sistem perencanaan, koordinasi dan pengawasan dalam perusahaan. Anggaran sebagai suatu sistem nampaknya cukup memadai untuk dipergunakan sebagai alat perencanaan, koordinasi dan pengawasan dari seluruh kegiatan perusahaan. Dengan mempergunakan anggaran, perusahaan akan dapat menyusun perencanaan dengan lebih baik sehingga koordinasi dan pengawasan yang dilakukan dapat memadai pula. Anggaran merupakan kumpulan berbagai informasi yang diharapkan akan dapat dicapai di masa yang akan datang dalam suatu periode tertentu. Anggaran dibutuhkan manajemen untuk merencanakan semua aktivitas dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang. Selain sebagai alat perencanaan, anggaran juga mempunyai arti yang sangat penting dalam pengkoordinasian kegiatan. Dengan adanya koordinasi diharapkan kerja sama yang baik dari seluruh bagian untuk mencapai tujuan bersama. Perencanaan terhadap anggaran harus disertai dengan pengawasan. Pengawasan bukan lagi dianggap sebagai tekanan dan unsur paksaan tetapi rasa tanggung jawab terhadap tujuan yang hendak dicapai untuk kepentingan dan kehidupan bersama. Pengawasan sangat berfungsi bagi manajemen untuk mengetahui bahwa aktivitas yang dilaksanakan dalam mencapai tujuan dapat berjalan seperti direncanakan. Pengawasan juga dimaksudkan untuk menilai sampai sejauh mana efisiensi telah dicapai dalam melaksanakan kegiatan. Dengan demikian, perencanaan merupakan salah satu unsur sistem pengawasan. Penyusunan anggaran biaya produksi yang baik akan menunjang kegiatan produksi perusahaan sehari-hari yang nantinya akan menunjang seluruh kegiatan perusahaan. Demikian pula, pengawasan biaya produksi sebagai suatu fungsi memperbandingkan biaya produksi yang sebenarnya dengan anggaran biaya produksi. Dengan adanya perbandingan tersebut dapat dievaluasi apakah telah terjadi penyimpangan baik yang merugikan maupun yang menguntungkan. Penyimpangan biaya yang terjadi, baik itu yang bersifat menguntungkan/merugikan perusahaan perlu dianalisis supaya lebih informatif dan akurat dalam pemakaiannya. Analisis ini perlu untuk meneliti dimana penyimpangan itu terjadi, apa penyebabnya dan siapa saja yang bertanggung jawab atas penyimpangan tersebut. Lebih lanjut hasil analisis ini dapat digunakan pihak manajemen sebagai dasar untuk melakukan tindakan perbaikan dan juga sebagai pertimbangan untuk mengambil keputusan-keputusan yang relevan. PT. Coca Cola Bottling Indonesia-X merupakan sebuah perusahaan pembotolan yang bergerak dalam bidang minuman ringan (soft drink). Adapun minuman yang diproduksi adalah Coca Cola, Sprite, Fanta, Frestea, dan Hi-C. Seperti yang kita ketahui, penjualan produk-produk ini sampai pada daerah yang terpencil sekalipun. Ini menggambarkan bahwasanya penjualan merupakan hal yang sangat berpengaruh pada pendapatan perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan penghematan biaya produksi agar laba yang nantinya diperoleh perusahaan akan maksimal. Dari hasil pengamatan, penulis menjumpai adanya perbedaaan/varian yang cukup signifikan antara pos-pos biaya produksi dengan realisasinya untuk periode 2003 dan 2004. Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana peranan anggaran biaya produksi sebagai alat pengawasan pada perusahaan tersebut. Oleh sebab itu, penulis memilih judul "Analisis Anggaran Biaya Produksi Sebagai Alat Pengawasan pada PT. Coca Cola Bottling Indonesia X." 2. Batasan dan Perumusan Masalah a. Batasan Masalah Karena banyaknya produk yang dihasilkan oleh PT Coca Cola Bottling Indonesia-X, maka penulis membatasi permasalahan pada produk Coca Cola kemasan botol dengan ukuran 6,5 OZ atau ukuran 193 ml. b. Perumusan Masalah Berdasarkan uraian di atas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut : 1. Bagaimana perusahaan menyusun anggaran biaya produksinya dan apakah anggaran biaya produksi pada PT. Coca Cola Bottling Indonesia-X sebagai alat pengawasan telah berfungsi dengan baik ? 2. Mengapa terjadi penyimpangan antara anggaran dengan realisasi biaya produksi ? 3. Tujuan dan Manfaat Penelitian a. Tujuan Penelitian Adapun tujuan penelitian ini adalah : 1. Untuk mengetahui bagaimana perusahaan menyusun anggaran biaya produksinya dan apakah anggaran biaya produksi pada PT. Coca Cola Bottling Indonesia-X sebagai alat pengawasan telah berfungsi dengan baik. 2. Untuk mengetahui mengapa terjadi penyimpangan antara anggaran dengan realisasi biaya produksi. b. Manfaat Penelitian Manfaat penelitian ini antara lain : 1. Bagi penulis, menambah wawasan dan pengetahuan tentang peranan anggaran biaya produksi sebagai alat pengawasan. 2. Bagi perusahaan, hasil penelitian dapat digunakan sebagai bahan referensi dan informasi dalam menentukan dan menerapkan kebijakan dan strategi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam anggaran perusahaan. 3. Bagi mahasiswa lain, dapat dijadikan sebagai bahan referensi dalam penelitian sejenis. |
SKRIPSI ANALISIS PENGAKUAN PENDAPATAN DAN BEBAN PADA PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEGADAIAN Posted: 29 Feb 2012 06:50 PM PST (KODE : EKONAKUN-0078) : SKRIPSI ANALISIS PENGAKUAN PENDAPATAN DAN BEBAN PADA PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEGADAIAN BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Secara umum laba optimum mempakan tujuan setiap perusahaan didirikan. Karena itu untuk mencapai tujuan tersebut pada kondisi saat ini sangat diperlukan kecermatan pelaksana atau pengelola perusahaan melakukan sinergi yang kuat antar masing-masing bagian dalam organisasi perusahaan. Sinergi integral dari seluruh bagian-bagian dalam perusahaan akan dapat mendukung kelancaran operasional perusahaan yang pada akhirnya diharapkan akan dapat mencapai tujuan perusahaan. Diantara berbagai kebijakan perusahaan, salah satu fungsi penting adalah bagaimana pengakuan pendapatan dan beban pada perusahaan. Fungsi ini dikatakan cukup penting karena sumber laba perusahaan berasal dari pendapatan dan beban sehingga perlu diketahui pengakuan atas pendapatan dan beban bagi perusahaan agar tidak terjadi kesalahan pencatatan. Untuk perusahaan kecil dan memiliki jumlah penjualan terbatas, pengakuan atas pendapatan dan beban bukanlah masalah rumit. Tetapi bagi perusahaan besar dalam skala penjualan besar, pengakuan pendapatan dan beban telah menjadi masalah rumit dan kompleks. Secara umum, laba mempakan selisih antara keselumhan pendapatan dan beban suatu perusahaan dalam suatu periode tertentu. Dengan kata lain, pendapatan dan beban mempakan unsur penting dalam menyajikan informasi dalam laporan keuangan. Oleh sebab, itu diperlukan adanya pengakuan yang tepat terhadap unsur pendapatan dan beban. Pengakuan pendapatan dan beban dilakukan dengan mencatat dan mencantumkan sesuai dengan nilai yang seharusnya. Bila pendapatan maupun beban yang diakui tidak sama dengan yang seharusnya (terlalu besar atau terlalu kecil), maka informasi yang disajikan dalam laporan laba rugi menjadi tidak tepat. Perum Pegadaian merupakan lembaga kredit yang mempunyai tugas memberikan pelayanan jasa kredit berupa pinjaman uang dengan jaminan barang bergerak. Produk-produk penyumbang pendapatan terbesar bagi perusahaan ini adalah produk bisnis inti yakni Kredit Cepat Aman, dan produk bisnis non inti berupa Kreasi (Kredit Angsuran Fidusia), Kredit Usaha Rumah Tangga. Karena cukup banyak jenis produk maka tentu diperlukan analisis pengakuan pendapatan dan beban yang baik sehingga dapat menghindari kerugian yang diakibatkan kesalahan dalam pengakuan pendapatan dan beban, dan pada akhirnya dapat mencapai tujuan perusahaan yaitu memperoleh laba yang optimal dan menjamin kontinuitas perusahaan. Dari data-data yang diperoleh penulis selama riset, diketahui bahwa jumlah Pinjaman Yang Diberikan kepada nasabah mengalami peningkatan. Hal ini menyebabkan jumlah pendapatan sewa modal mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya dan pada akhirnya menambah laba pada Perum Pegadaian X. Pendapatan sewa modal adalah tarif bunga yang ditetapkan Perum Pegadaian pada saat nasabah melakukan pinjaman. Berdasarkan uraian diatas maka penulis merasa tertarik untuk melihat lebih lanjut mengenai bagaimana cara perusahaan dalam menetapkan pendapatan dan beban, maka penulis memilih judul "Analisis Pengakuan Pendapatan dan Beban pada Perum Pegadaian X". B. Perumusan Masalah Berdasarkan uraian mengenai latar belakang masalah diatas maka penulis mencoba merumuskan masalah dalam bentuk pertanyaan : 1. Bagaimanakah pengakuan pendapatan dan beban pada Perum Pegadaian X ? 2. Apakah pengakuan pendapatan dan beban pada Perum Pegadaian X dilaksanakan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan ? C. Tujuan Penelitian Adapun tujuan yang hendak penulis capai dalam penelitian ini adalah : 1. Untuk mengetahui bagaimanakah pengakuan pendapatan dan beban pada perum pegadaian ? 2. Untuk mengetahui apakah pengakuan pendapatan dan beban yang dilaksanakan oleh perum pegadaian telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan ? D. Manfaat Penelitian Sedangkan manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah : 1. Bagi penulis, sebagai bahan untuk menambah pengetahuan dan memperluas wawasan terutama dalam masalah akuntansi mengenai pendapatan dan beban 2. Bagi perusahaan, penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dan menjadi sumber masukan bagi manajemen perusahaan mengenai pengakuan pendapatan dan beban 3. Bagi peneliti selanjutnya, penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan referensi bagi peneliti-peneliti selanjutnya yang sejenis. |
SKRIPSI PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PENDAPATAN BAGI HASIL PADA BANK SYARIAH Posted: 29 Feb 2012 06:49 PM PST (KODE : EKONAKUN-0077) : SKRIPSI PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PENDAPATAN BAGI HASIL PADA BANK SYARIAH BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Bank syariah tidak mengenal pinjaman uang tetapi yang ada adalah kemitraan/kerja sama dengan prinsip bagi hasil, hal ini merupakan sesuatu yang menarik untuk diteliti mengingat maraknya perbankan yang menjalankan operasinya dengan peminjaman uang yang menggunakan sistem bunga. Sementara peminjaman uang pada bank syariah hanya dimungkinkan untuk tujuan sosial tanpa ada imbalan apapun. Produk pembiayaan syariah berupa bagi hasil dikembangkan dalam produk mudharabah dan musyarakah, sedangkan dalam bentuk jual beli adalah murabahah, salam, dan istishna, serta dalam sewa yakni ijarah dan ijarah muntahia bittamlik. Kenyataan didunia maupun di Indonesia, produk pembiayaan masih didominasi oleh produk pembiayaan jual beli. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Karim dam Warde dalam Muhammad (2008 : 2), "bahwa hampir semua bank syariah didunia didominasi dengan produk pembiayaan murabahah, perkembangan pembiayaan bagi hasil baru mencapai 15% pertahun, sedangkan pembiayaan murabahah sebesar 72,12%". Bank syariah berkeinginan mengembangkan produk pembiayaan bagi hasil. Namun, kondisi masyarakat belum menyediakan iklim yang diinginkan. Hal ini dapat dipengaruhi oleh dua faktor yaitu : faktor internal dan eksternal perbankan syariah. Secara Internal, kalangan perbankan belum memahami secara baik tentang konsep dan praktek bagi hasil, karena syarat resiko utamanya yang berkaitan dengan pelanggan. Alasan ini muncul disebabkan oleh faktor eksternal bank, yaitu kondisi masyarakat pengguna jasa pembiayaan bagi hasil, kondisi yang dimaksud adalah keadaan tingkat kejujuran dan amanah masyarakat dalam menjalankan pembiayaan bagi hasil, disamping persyaratan teknik administratif akan berjalan jika terdapat keterbukaan. Dengan alasan inilah peneliti ingin meneliti pendapatan khususnya pendapatan yang diperoleh dari bagi hasil tersebut. Kontrak bagi hasil adalah kontrak menanggung untung dan rugi antara pemilik dana atau bank dan nasabah. Pada hubungan kontrak seperti ini diperlukan saling keterbukaan antara kedua belah pihak. Karena mereka bersatu dalam keuntungan dengan pembagian berdasarkan persentase bagi hasil atau nisbah. Jika proyek mengalami kerugian, maka kerugian akan dibagi berdasarkan timbulnya kerugian, yaitu jika kerugian terjadi karena risiko bisnis, kerugian yang terjadi karena kelalaian nasabah, maka kerugian ditanggung oleh nasabah. Bank syariah merupakan bank dengan prinsip bagi hasil yang merupakan landasan utama dalam segala operasinya, baik dalam penghimpunan maupun penyaluran dana. Dana yang telah dihimpun melalui prinsip wadiah yad dhamanah, mudharabah mutlaqah, ijarah, dan Iain-lain, serta setoran modal dimasukkan kedalam pooling fund. Sumber dana paling dominan berasal dari prinsip mudharabah mutlaqah yang biasanya mencapai lebih dari 60% dan berbentuk tabungan, deposito, atau obligasi. Pooling fund ini kemudian dipergunakan dalam penyaluran dana dengan bentuk pembiayaan yakni prinsip bagi hasil, jual beli, dan sewa. Dari pembiayaan dengan prinsip bagi hasil diperoleh bagian bagi hasil/laba sesuai kesepakatan awal atau nisbah bagi hasil dengan masing-masing nasabah, dari pembiayaan dengan prinsip jual beli diperoleh margin keuangan, sedangkan dari pembiayaan dengan prinsip sewa diperoleh pendapatan sewa. Keseluruhan pendapatan dari pooling fund ini kemudian dibagi hasilkan antara bank dengan semua nasabah yang menitipkan, menabung, atau menginvestasikan uang sesuai dengan kesepakatan awal. Bagian pendapatan nasabah atau pihak ketiga akan didistribusikan kepada nasabah, sedangkan bagian pendapatan bank akan dimasukkan kedalam laporan laba rugi sebagai pendapatan utama, seperti dari mudharabah muqayyadah (investasi terikat) dan jasa keuangan dimasukkan kedalam laporan laba rugi sebagai pendapatan operasi lainnya. Perhitungan bagi hasil tersebut, tentunya dihitung dari persentase tertentu dari keuntungan yang diperoleh. Hal ini mengandung unsur ketidakpastian, ada kemungkinan nasabah memperoleh keuntungan atau kerugian. Ada kemungkinan keuntungan didapatkan berbeda antara satu periode dengan periode lain. Unsur ketidakpastian dalam usaha atau proyek inilah yang membuat bank syariah tidak dapat mengakui pendapatan secara accrual basic. Aliran aktiva yang masuk berupa kas hanya dapat diketahui apabila nasabah benar-benar telah menyetornya. Dalam Ikatan Akuntan Indonesia (2007 : 59) tentang Akuntansi Perbankan Syariah, pada paragraf 162 dijelaskan "bahwa kelompok pendapatan bank syariah diantaranya pendapatan operasi utama dan pendapatan operasi lainnya." Adapun pendapatan operasi utama diperoleh dari pendapatan jual beli, pendapatan dari sewa, dan pendapatan dari bagi hasil serta pendapatan operasi lainnya yang diperoleh dari pendapatan administrasi penyaluran, pendapatan fee atas kegiatan bank yang berbasis imbalan, diantara pendapatan cash basic tersebut Peneliti tertarik untuk meneliti pendapatan bagi hasil karena sesuai dengan asumsi dasar dalam Akuntansi Perbankan Syariah adalah accrual basic, namun dalam pendapatan bagi hasil ini, terkandung pendapatan yang masih dalam pengakuan atau accrual basic dan ada pendapatan yang nyata diterima atau, sedangkan pendapatan yang masih dalam pengakuan tidak diperkenankan dibagikan kepada pemilik dana. Untuk mengetahui pengakuan dan pengukuran pendapatan bagi hasil yang diterapkan oleh bank-bank syariah di Indonesia, Peneliti mengambil studi kasus pada kantor cabang agar lebih mudah dan akurat dalam pengambilan data dan proses observasi nantinya. Dalam hal ini Peneliti memilih studi kasus pada PT. BNI Syari'ah, sebagai bank umum terkemuka yang telah membuka Divisi Usaha Syariah, dan dikarenakan Peneliti-peneliti sebelumnya telah melakukan riset dibeberapa bank syariah terkecuali di PT. BNI Syariah ini. Adapun yang membedakan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah yang pertama jenis pendapatan yang diteliti seperti Rosian (2008) mengkhususkan penelitiannya pada pendapatan dari operasi jual beli, dan Wardhani (2008) meneliti tentang pendapatan yang diperoleh dari operasi sewa, dari hasil penelitian mereka menyatakan bahwa penerapan pengakuan dan pengukuran pendapatan dibank yang mereka teliti tersebut telah sesuai dengan PSAK No. 59, kemudian yang kedua adalah tempat riset seperti Amita (2008) dan Kusmawanti (2008) yang meneliti tentang pengakuan dan pengukuran pendapatan dibank yang mereka teliti telah sesuai dengan PSAK No. 59 yakni pengakuan dan pengukuran pendapatannya pada waktu pencatatan diakui secara accrual basic dan dalam pembagian hasilnya secara cash basic, karena sesuai dengan jumlah yang dikeluarkan. Penelitian ini lebih banyak merujuk pada penelitian Brahmasta (2010) sebagai referensi yang terbaru dan produk yang diteliti sama, namun Peneliti menambahkan satu produk bagi hasil, agar selain tempat yang diteliti berbeda, ada penambahan variabel yang diteliti. Untuk memperjelas ruang lingkup permasalahan dalam hal ini Peneliti membatasi pada pengakuan dan pengukuran pendapatan dari operasi bagi hasil saja yakni mudharabah dan musyarakah. B. Perumusan Masalah Berdasarkan uraian latar belakang yang dikemukakan diatas, maka dapat dirumuskan masalah yakni Bagaimana pendapatan bagi hasil pada PT. BNI Syariah diakui dan diukur serta apakah dasar pengakuan dan pengukuran pendapatan bagi hasil tersebut ? C. Tujuan dan Manfaat Penelitian 1. Tujuan Penelitian Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengakuan dan pengukuran pendapatan bagi hasil pada PT. BNI Syariah dan dasar apakah yang digunakan dalam pengakuan dan pengukuran tersebut. 2. Manfaat Penelitian Adapun yang menjadi Manfaat penelitian ini adalah : 1. bagi Peneliti, penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan dan memperdalam pengetahuan serta pemahaman tentang gambaran pendapatan bagi hasil, baik dari sudut PSAK maupun Prinsip-prinsip Islam sehingga dapat digunakan untuk menilai praktek bagi hasil. 2. bagi Perusahaan, penelitian ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan atau masukan tentang pengakuan dan pengukuran pendapatan bagi hasil. 3. bagi pihak lain, penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam penelitian selanjutnya. |
SKRIPSI IMPLEMENTASI ANGGARAN BERBASIS KINERJA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KABUPATEN X Posted: 29 Feb 2012 06:48 PM PST (KODE : EKONAKUN-0076) : SKRIPSI IMPLEMENTASI ANGGARAN BERBASIS KINERJA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KABUPATEN X BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Negara Republik Indonesia sebagai negara kesatuan menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah dan bertanggung jawab kepada daerah secara proposional. Pemberian kewenangan ini diwujudkan dengan pengaturan pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional serta perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, sesuai dengan prinsip demokrasi dan parti sipasi masyarakat. Menyadari akan kebutuhan pelaksanaan di pemerintahan yang mengarah pada upaya mensej ahterakan masyarakat maka oleh pemerintah, kemudian merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juga Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 menjadi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Konsekuensi logis dari pelaksanaan kedua undang-undang ini memberikan pengaruh perubahan terhadap tata laksana manajemen keuangan di daerah baik dari proses penyusunan, pengesahan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran. Perubahan tersebut yakni perlu dilakukannya budgeting reform atau reformasi anggaran. Aspek utama budgeting reform adalah perubahan dari pendekatan anggaran tradisional (traditional budgeting) ke pendekatan baru yang dikenal dengan anggaran kinerja (performance budgeting). Anggaran tradisional didominasi dengan penyusunan anggaran yang bersifat line-item dan incrementalism yaitu proses penyusunan anggaran yang hanya mendasarkan pada realisasi anggaran tahun sebelumnya, akibatnya tidak ada perubahan mendasar atas anggaran baru. Pemerintah atasan selalu dominan peranannya terhadap pemerintah di daerah yang ditandai dengan adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Hal ini sering bertentangan dengan kebutuhan riil dan kepentingan masyarakat. Selanjutnya, anggaran kinerja adalah sistem penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah yang berorientasi pada pencapaian hasil atau kinerja. Kinerja tersebut mencerminkan efisien, efektivitas pelayanan kepada publik yang berorientasi kepada kepentingan publik. Artinya, peran pemerintah daerah sudah tidak lagi merupakan alat kepentingan pemerintah pusat tetapi untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah. Aspek lain dalam reformasi anggaran adalah perubahan paradigma anggaran daerah. Hal tersebut diperlukan untuk menghasilkan anggaran daerah yang benar-benar mencerminkan kepentingan dan harapan masyarakat daerah setempat terhadap pengelolaan keuangan daerah secara ekonomis, efisien dan efektif (value for money). Paradigma anggaran daerah yang di maksud antara lain : - Anggaran daerah harus bertumpu pada kepentingan publik. - Anggaran daerah harus dikelola dengan hasil yang baik dan biaya rendah (work better and cost less). - Anggaran daerah harus mampu memberikan transparansi dan akuntabilitas secara rasional untuk keseluruhan siklus anggaran. - Anggaran daerah harus dikelola dengan pendekatan kinerja (performance oriented) untuk keseluruhan jenis pengeluaran dan pendapatan. - Anggaran daerah harus mampu menumbuhkan profesionalisme kerja di setiap organisasi yang terkait. - Anggaran daerah harus dapat memberikan keleluasaan bagi para pelaksanaannya untuk memaksimalkan pengelolaan dananya dengan memperhatikan prinsip value for money. Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah seperti yang tersebut di atas didanai dari dan atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 19 (1) dan (2) menyebutkan bahwa, dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna anggaran menyusun rencana kerja dan anggaran dengan pendekatan berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai. Untuk membuat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah berbasis kinerja pemerintah daerah harus memiliki perencanaan strategik (Renstra). Renstra disusun secara objektif dan melibatkan seluruh komponen di dalam pemerintahan. Dengan adanya sistem tersebut pemerintah daerah akan dapat mengukur kinerja keuangannya yang tercermin dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Salah satu aspek yang diukur dalam penilaian kinerja pemerintah daerah adalah aspek keuangan berupa ABK (anggaran berbasis kinerja). Penganggaran merupakan rencana keuangan yang secara sistematis menunjukkan alokasi sumber daya manusia, material, dan sumber daya lainnya. Berbagai variasi dalam sistem penganggaran pemerintah dikembangkan untuk melayani berbagai tujuan termasuk guna pengendalian keuangan, rencana manajemen, prioritas dari penggunaan dana dan pertanggungjawaban kepada publik. Penganggaran berbasis kinerja diantaranya menjadi jawaban untuk digunakan sebagai alat pengukuran dan pertanggungjawaban kinerja pemerintah. Pada tahun 2006, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Sejak saat itu penerapan Anggaran Berbasis Kinerja mulai secara efektif dilaksanakan. Untuk memenuhi pelaksanaan otonomi di bidang keuangan dengan terbitnya berbagai peraturan pemerintah yang baru, diperlukan sumber daya yang mampu untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berbasis kinerja. Kabupaten X merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang telah menerapkan sistem Anggaran Berbasis Kinerja pada penyelenggaraan pemerintahannya. Pemerintah Kabupaten X menyadari akan keterbatasan daerah dalam hal sumber daya manusia yang mampu untuk menyusun anggaran berbasis kinerja seperti yang diharapkan. Dari survei awal yang telah dilakukan peneliti di Pemerintah Daerah X, banyak pegawai yang menyatakan bahwa pelaksanaan anggaran berbasis kinerja belum optimal. Hal ini dikarenakan kurangnya penyelenggaraan diklat oleh Pemerintah Daerah X. Oleh karena itu, diperlukannya suatu mekanisme penyusunan anggaran yang dapat membantu pemerintah daerah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Begitu juga dengan pelaksanaan anggaran berbasis kinerja, diharapkan pelaksanaannya kepada pemerintah daerah dapat dilakukan sesuai dengan mekanisme pelaksanaan anggaran berbasis kinerja agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Permasalahannya adalah, ketika sistem baru tersebut sudah mulai efektif diberlakukan tidak diimbangi dengan pelatihan-pelatihan khusus seputar pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah pemerintahan kabupaten X. Pelatihan pelaksanaan anggaran diberikan hanya beberapa kali, dan masih banyak pegawai yang belum mengerti dengan baik bagaimana pelaksanaannya. Oleh sebab itu, berdasarkan latar belakang tersebut di atas, penulis berkeinginan untuk melakukan penelitian berkaitan dengan : Implementasi Anggaran Berbasis Kinerja Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten X". B. Perumusan Masalah Perumusan Masalah merupakan pernyataan mengenai permasalahan apa saja yang akan diteliti untuk mendapatkan jawabnya. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas, dalam penelitian ini penulis merumuskan masalah penelitian sebagai berikut : "Bagaimanakah implementasi anggaran berbasis kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten X ?" C. Tujuan Penelitian Penelitian yang penulis laksanakan untuk mencari, mengumpulkan dan memperoleh data yang memberikan informasi mengenai pelaksanaan anggaran berbasis kinerja. Tujuan penelitian yang ingin dicapai adalah "Untuk mengetahui implementasi anggaran berbasis kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten X". D. Manfaat Penelitian Penelitian yang dilaksanakan dengan baik akan menghasilkan informasi yang akurat, rinci, dan faktual, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi peneliti sendiri dan orang lain. Manfaat penelitian ini dapat dilihat dari sudut aplikasi dalam konteks kehidupan manusia yaitu : 1. Bagi Penulis Untuk mengetahui tentang implementasi anggaran berbasis kinerja dalam penyelenggaraan pemerintah Kabupaten X. 2. Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten X Sebagai tambahan bahan referensi dalam pelaksanaan anggaran berbasis kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten X. 3. Bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan elemen-elemen masyarakat yang lain Sebagai tambahan bahan referensi dalam pelaksanaan anggaran berbasis kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten X, sehingga dapat digunakan tambahan bahan referensi dalam melakukan pendampingan terhadap kinerja Pemerintah kota dan mengkritisinya. 4. Bagi Pihak Lain Sebagai bahan perbandingan yang berguna dalam menambah pengetahuan, khususnya yang berniat dengan pembahasan mengenai pelaksanaan anggaran berbasis kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. |
Posted: 29 Feb 2012 06:45 PM PST (KODE : EKONAKUN-0075) : SKRIPSI PERBANDINGAN PROFITABILITAS SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITIES BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Masalah Semenjak runtuhnya pemerintahan Orde Bam, masyarakat semakin berani untuk beraspirasi dan mengekspresikan tuntutannya terhadap perkembangan dunia bisnis Indonesia. Masyarakat telah semakin kritis dan mampu melakukan filterisasi terhadap dunia usaha yg tengah berkembang di masyarakat. Hal ini menuntut para pelaku bisnis untuk menjalankan usahanya dengan semakin bertanggungjawab. Seiring dengan hal tersebut, dunia usaha pun semakin menyadari bahwa perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak atas single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya saja, yaitu untuk mencari profit. Perusahaan juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya. Oleh karena itu, lahirlah konsep Corporate Social Responsibility (CSR). CSR merupakan kepedulian perusahaan yang didasari tiga prinsip dasar yang dikenal dengan istilah Triple Bottom Lines, yaitu : Profit (keuntungan), People (masyarakat) dan Planet (lingkungan). CSR dimaksudkan untuk mendorong dunia usaha lebih etis dalam menjalankan aktivitasnya agar tidak berpengaruh atau berdampak buruk pada masyarakat dan lingkungan hidupnya, sehingga pada akhirnya dunia usaha akan dapat bertahan secara berkelanjutan (sustainability) untuk memperoleh manfaat ekonomi yang menjadi tujuan dibentuknya dunia usaha. Artinya, CSR bukan lagi dillihat sebagai sentra biaya (cost center), melainkan sebagai sentra lab a (profit center) di masa mendatang. Kesadaran tentang pentingnya CSR ini menjadi tren seiring dengan semakin maraknya kepedulian masyarakat global terhadap produk yang ramah lingkungan. Di samping itu, beberapa peristiwa yang terjadi belakangan ini juga ikut menyadarkan akan arti penting penerapan CSR, sebagai contoh kasus PT. Freeport Indonesia di Papua, kasus TPST Baojong di Bogor, kasus PT. Newmont di Buyat, dan kasus PT. Lapindo Brantas di Sidoarjo. Kasus tersebut tentu saja mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi perusahaan secara khusus, maupun masyarakat pada umumnya. Upaya perusahaan untuk meningkatkan peran mereka dalam pembangunan kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan membutuhkan sinergi multi pihak yang solid dan baik, yaitu kemitraan antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat, yang disebut dengan Kemitraan Tripartit. Peraturan perundangan diperlukan sebagai dasar perusahaan untuk melakukan kegiatan CSR. Peraturan tersebut terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, khususnya dalam pasal 74, yang mewajibkan perseroan menganggarkan dana pelaksanaan tanggung jawab sosial yang diakui dan diperhitungkan sebagai Biaya Perseroan. Peraturan pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial selanjutnya akan diatur dalam peraturan pemerintah. BUMN adalah institusi bisnis pemerintah yang dituntut untuk dapat menghasilkan laba sebagaimana layaknya perusahaan lain. Namun di sisi lain, BUMN juga dituntut untuk berfungsi sebagai alat pembangunan nasional dan berperan sebagai institusi sosial. CSR merupakan hal yang mandatory bagi BUMN, dimana peraturannya dituangkan dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor : KEP-236/MBU/2003 pada 17 Juni 2003, yang mengikat BUMN untuk menyelenggarakan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL). Keputusan tersebut disempurnakan dengan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor : PER-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan. Sebelum penerapan Program CSR, banyak terjadi kasus yang berhubungan dengan masyarakat sekitar perusahaan. Ada beberapa kasus pencemaran lingkungan yang terjadi pada PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I, diantaranya adalah Pelabuhan Batam dan Belawan. Kasus pencemaran laut yang terjadi disebabkan oleh limbah dari kapal-kapal yang singgah maupun limbah dari perusahaan yang beroperasi di kawasan pelabuhan. Limbah tersebut dibuang ke laut secara sembarangan tanpa diolah terlebih dahulu. Hal ini mengakibatkan rusaknya ekosistem dan biota laut, serta berbagai penyakit yang timbul dan berdampak buruk bagi penduduk sekitar. Selain itu, terdapat pula kasus penyimpangan patok areal tanah, dimana PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I dianggap telah menguasai lahan di wilayah Belawan, bahkan telah merusak jalur hijau yang seharusnya dipertahankan. Pertentangan antara masyarakat dan perusahaan pun terjadi. Hal tersebut dipicu karena kurangnya perhatian perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungannya. Perusahaan akhirnya menerima keluhan masyarakat dan mengevaluasi diri, kemudian memutuskan untuk mengubah paradigma perusahaan dengan lebih memperhatikan lingkungan, yaitu melalui Program CSR. Program CSR yang dijalankan PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I berupa Penyaluran Pinjaman, Penyaluran Dana Hibah, Program Bina Lingkungan, Dana pendidikan, dan Bantuan Kemanusiaan lainnya. Program tersebut diutamakan untuk masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan. Setelah penerapan Program CSR, keadaan hubungan sosial perusahaan mulai berubah. Pertentangan dengan masyarakat sekitar mulai berkurang dan telah dibuat fasilitas pengolahan limbah, sehingga pencemaran lingkungan pun dapat berkurang. Hal ini berarti bahwa nilai perusahaan (corporate value) telah meningkat di mata masyarakat. Perusahaan telah berupaya memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungannya, terutama kualitas pelayanan dan kesehatan lingkungan hidup. Penelitian tentang penerapan Program CSR dan bagaimana pengaruhnya terhadap Profitabilitas perusahaan telah banyak dilakukan oleh para peneliti sebelumnya. Namun ada dua penelitian yang menunjukkan hasil yang tidak konsisten. Hasil penelitian Chatrine (2008) menunjukkan bahwa program CSR dan Profitabilitas Perusahaan tidak berhubungan secara nyata atau program CSR tidak berdampak langsung terhadap perusahaan. Sedangkan hasil penelitian Tresnawati (2008) menunjukkan bahwa Program Corporate Social Responsibility membawa pengaruh yang positif terhadap Profitabilitas Perusahaan. Hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan Profitabilitas setelah diterapkannya Program CSR. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menguji kembali apakah penerapan Program CSR dapat menimbulkan perbedaan tingkat Profitabilitas perusahaan. Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian yang dilakukan Tresnawati (2008). Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya antara lain : Pada penelitian sebelumnya, penelitian dilakukan di PT. Telkom Bandung. Sedangkan penelitian ini dilakukan di PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I. Berdasarkan uraian di atas, maka peneliti tertarik untuk membahas tentang bagaimana penerapan program CSR yang selama ini telah dilaksanakan oleh PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I dan seberapa besar perbedaan Tingkat Profitabilitas yang dicapai perusahaan dalam skripsi yang berjudul "Perbandingan Profitabilitas Sebelum dan Sesudah Penerapan Program Corporate Social Responsibilities (Studi Kasus pada PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I). 1.2. Batasan Penelitian Penelitian ini memberikan batasan masalah sebagai berikut : a. Penelitian ini difokuskan pada Tingkat Profitabilitas perusahaan selamalima tahun sebelum dan lima tahun sesudah PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I menerapkan Program CSR. b. Rasio Profitabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Rasio Return On Asset (ROA). 1.3. Perumusan Masalah Berdasarkan uraian dan penjelasan dari latar belakang yang dikemukakan sebelumnya, maka peneliti merumuskan masalah penelitian dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut : "Apakah terdapat perbedaan Tingkat Profitabilitas antara sebelum dan sesudah penerapan Program CSR pada PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I ?" 1.4. Tujuan Penelitian Sesuai dengan rumusan masalah, tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan Tingkat Profitabilitas antara sebelum dan sesudah penerapan Program CSR pada PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I. 1.5. Manfaat Penelitian Dengan dilakukannya penelitian ini, diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, antara lain : a. Bagi peneliti, hasil penelitian ini bermanfaat untuk mengembangkan wawasan dan memberikan pemahaman mendalam yang berkaitan dengan Program CSR serta seberapa besar perbedaan Tingkat Profitabilitas yang dicapai perusahaan antara sebelum dan sesudah penerapan Program CSR. b. Bagi perusahaan, hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat sebagai bahan referensi akan pendalaman tentang CSR itu sendiri dan untuk mengetahui pengaruh yang dapat ditimbulkan atas pelaksanaan program CSR terhadap Profitabilitas perusahaan. c. Bagi akademis, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan referensi untuk penelitian selanjutnya. |
You are subscribed to email updates from gudang makalah, skripsi dan tesis To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
0 komentar:
Post a Comment