TUGAS KAMPUS

Forum MT5 (1 Post = 0.2$ )

EKONOMI KERAKYATAN

MEMBANGUN EKONOMI KERAKYATAN MELALUI
JARINGAN DAN KEMITRAAN

Pengembangan usaha kecil, menengah dan koperasi (pelaku ekonomi kerakyatan); dipihak lain, usaha besar dan BUMN mempunyai hak sama untuk berusaha dan mengelola sumber daya alam.
Menciptakan kondisi ekonomi sehat, diharapkan pengusaha besar dan BUMN bermitra dengan pengusaha kecil, menengah dan koperasi. Melalui sistem jaringan maupun kemitraan diharapkan mampu menciptakan kondisi ekonomi yang sehat.
Rupanya dari amanat konstitusi, paling tidak ada tiga unsur penting yang harus diperhatikan dalam kegiatan ekonomi nasional yaitu:
1. Menghindari terjadinya monopoli, pemusatan-pemusatan kekuatan ekonomi yang merugikan rakyat.
2. Melakukan deregulasi dan debirokratisasi yang terus-menerus di bidang ekonomi secara konskwen yang mendukung langkah kegiatan berkembangnya pengusaha kecil, menengah dan koperasi.
3. Mengembangkan dan meningkatkan kemampuan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat agar semakin berakar dalam masyarakat, terutama di pedesaan.

Ketiga unsur tersebut bertujuan membangun dan membentuk ciri-ciri ekonomi kerakyatan. Dan ekonomi kerakyatan dimaksud adalah kegiatan ekonomi yang memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi.
Agar hal ini terwujud, kebijaksanaan pemerintah menjadi cukup penting.
Di pihak lain, dituntut pula semangat masyarakat untuk mewujudkan dan melaksanakan kebijaksanaan tersebut. Sehingga ekonomi kerakyatan diharapkan dapat terlaksana dan berkembang keberadaannya, menjadi pilar utama perekonomian nasional.



Kemitraan dan Jaringan Usaha
Kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil, koperasi dengan usaha menengah dan atau dengan usaha besar maupun BUMN. Disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip-prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.
Sedangkan jaringan usaha adalah bangun hubungan yang menggambarkan tali-temali kegiatan usaha dalam suatu perusahaan atau beberapa perusahaan dalam kegiatan usaha ekonomi (relatif kompleks ).
Atau kerja sama dari sedikitnya tiga perusahaan yang bersifat luwes guna mewujudkan persaingan yang sehat diantara mereka dalam mendapatkan peluang pasar yang baru.
Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah sebagai unsur dari pelaku ekonomi kerakyatan, disamping adanya BUMN dan Pengusaha Besar. Pelaku-pelaku tersebut pada kenyataannya di lapangan, relatif mengalami persaingan kurang sehat.
Apalagi dengan terbukanya ekonomi pasar bebas yang bertumpu pada kegiatan ekonomi global. Di mana akan terjadi ancaman serius terhadap usaha kecil dan menengah dalam dunia persaingan.
Apalagi bila pemerintah sudah tidak mampu atau tidak dibenarkan lagi, melakukan proteksi berupa kebijaksanaan sebagai tindakan perlindungan terhadap koperasi, usaha kecil dan menengah.
Persaingan sehat yang dimaksud adalah persaingan bersifat terbuka antar pelaku ekonomi dalam hal memperoleh kesempatan dan perlakuan sama dan adil dalam menghasilkan, menjual dan membeli suatu barang atau jasa sehingga tidak terjadi dominasi pasar yang merugikan masyarakat banyak.
Untuk mewujudkan persaingan sehat ini, usaha kecil, menengah perlu meningkatkan daya tawarnya agar mampu meningkatkan daya saingnya.
Melalui kemitraan dan jaringan usaha, baik koperasi, usaha kecil dan menengah diharapkan mampu bergabung dengan baik. Sekaligus menaikkan daya saingnya.
Usaha besar dan BUMN diharapkan mampu membentuk jaringan dan kemitraan dengan koperasi, usaha kecil dan menengah dengan menularkan berbagai kemampuannya. Sebaliknya, usaha besar dan BUMN mampu memperoleh manfaat dari hasil jaringan dan kemitraan tersebut.

Aspek-aspek usaha yang dapat dimitrakan antara lain :
a. Permodalan (Usaha Besar dan BUMN menyediakan modal).
b. Aspek manajemen dan Penggunaan Teknologi: antara lain; Produksi teknologi, pengelolaan, manajemen murni, pengemasan dan lain-lain.
c. Aspek pembelian dan pemasaran, antara lain: Pembelian bersama, aspek pemasaran, informasi pasar, bantuan promosi, pengembangan jaringan usaha, bantuan identifikasi pasar dan prilaku konsumen.
d. Sedangkan pola-pola kemitraan dapat dilakukan berupa : Pola inti plasma, Pola sub kontrak, Pola Dagang Umum, Pola Waralaba atau Franhcise, Pola Keagenan, Pola bapak angkat, pola Vendor, Modal ventura dan lain-lain.

Usaha kecil baik formal maupun non formal di dalam meningkatkan daya saingnya perlu melakukan jaringan usaha. Daya saingnya kemungkinan akan dapat meningkat apabila bergabung dalam bentuk koperasi.
Bentuk koperasi disamping mencegah persaingan antara sesama usaha kecil, sebaliknya akan terjadi ‘’sinergi’’ yang menghasilkan daya saing melebihi jumlah kekuatan dari anggota-anggotanya.

Berbagai jenis jaringan usaha antara lain:
a. Jaringan produksi
 Kegiatan sebuah jaringan untuk mengkoordinasikan perencanaan dan pengembangan produk, serta memperbaiki proses produksi.
 Menggabungkan keahlian khusus masing-masing unit usaha membentuk produk baru, peralatan, sistem produksi dan lainnya, membuat produk unggul dapat di eksport.

b. Jaringan pemasaran
 Mereka bekerja sama untuk memenangkan persaingan pemasaran. Perusahaan dalam jaringan biasanya penghasil barang saling melengkapi.

c. Jaringan pelayanan
 Kelompok perusahaan kecil bergabung dalam pembiayaan untuk jasa tertentu: pelatihan, informasi, teknologi, manajemen konsultasi atau jasa konsultasi ahli, misalnya : Pelatihan bersama dan lain-lain.

d. Jaringan Kerja Sama
 Kerja sama pembelian, peningkatan tenaga kerja, pengembangan produk dan kerja sama produk, kerja sama penjualan dan pemasaran

e. Memecahkan Tantangan UKM dengan Jaringan Usaha
Tantangan berupa terbatasnya akses terhadap jasa profesional : Konsultasi Manajemen, Akuntansi, Penelitian Pasar dan konsultasi lainnya.
Terbatasnya untuk memperoleh informasi pasar dunia, akses untuk memperoleh modal, terbatasnya memperoleh kontrak besar karena kekurangan sumber daya handal dan terbatasnya kemampuan untuk bersaing dengan perusahaan asing yang masuk ke pasar lokal.

f. Jaringan antar Koperasi, Swasta dan BUMN atau sesama koperasi. Jaringan kerja sama di bidang waserda; harga dan mutu pelayanan, sistem pembayaran, cara pengepakan, cara pengiriman barang, cara pemasaran, pembelian bersama, permodalan dan pengadaan barang dan bidang lainnya.

Jaringan kerja sama harus jelas hak dan kewajiban masing-masing. Sistem pengawasan dan ganti rugi pelanggaran diadakan kesepakatan. Perjanjian perikatan kerjasama harus mempunyai kekuatan hukum yang sah dan pasti.

SIMPULAN
Mewujudkan ekonomi kerakyatan perlu memberikan kesempatan kepada koperasi, usaha kecil dan menengah tanpa mengabaikan usaha besar dan BUMN.

Mewujudkan perekonomian tangguh dan memberi kesejahtraan masyarakat yang adil; diharapkan ekonomi kerakyatan mampu menjadi soko guru perekonomian nasional. Untuk mewujudkan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menjadi penyangga utama perekonomian nasional, perlu dilakukan kemitraan dan jaringan usaha, diantara pelaku ekonomi nasional.

Sebagai penutup, keberhasilan kebijaksanaan tersebut sangat tergantung kepada semangat kegiatan para pelaku ekonomi. Dipihak lain ditentukan pula oleh kebersediaan pemerintah memfalisitasi para pelaku ekonomi dengan tepat.

Share

CIRI –CIRI DARI PELAKU EKONOMI NASIONAL

MEMBANGUN EKONOMI KERAKYATAN MELALUI
JARINGAN DAN KEMITRAAN

Pengembangan usaha kecil, menengah dan koperasi (pelaku ekonomi kerakyatan); dipihak lain, usaha besar dan BUMN mempunyai hak sama untuk berusaha dan mengelola sumber daya alam.
Menciptakan kondisi ekonomi sehat, diharapkan pengusaha besar dan BUMN bermitra dengan pengusaha kecil, menengah dan koperasi. Melalui sistem jaringan maupun kemitraan diharapkan mampu menciptakan kondisi ekonomi yang sehat.
Rupanya dari amanat konstitusi, paling tidak ada tiga unsur penting yang harus diperhatikan dalam kegiatan ekonomi nasional yaitu:
1.Menghindari terjadinya monopoli, pemusatan-pemusatan kekuatan ekonomi yang merugikan rakyat.
2.Melakukan deregulasi dan debirokratisasi yang terus-menerus di bidang ekonomi secara konskwen yang mendukung langkah kegiatan berkembangnya pengusaha kecil, menengah dan koperasi.
3.Mengembangkan dan meningkatkan kemampuan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat agar semakin berakar dalam masyarakat, terutama di pedesaan.

Ketiga unsur tersebut bertujuan membangun dan membentuk ciri-ciri ekonomi kerakyatan. Dan ekonomi kerakyatan dimaksud adalah kegiatan ekonomi yang memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi.
Agar hal ini terwujud, kebijaksanaan pemerintah menjadi cukup penting.
Di pihak lain, dituntut pula semangat masyarakat untuk mewujudkan dan melaksanakan kebijaksanaan tersebut. Sehingga ekonomi kerakyatan diharapkan dapat terlaksana dan berkembang keberadaannya, menjadi pilar utama perekonomian nasional.


Kemitraan dan Jaringan Usaha
Kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil, koperasi dengan usaha menengah dan atau dengan usaha besar maupun BUMN. Disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip-prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.
Sedangkan jaringan usaha adalah bangun hubungan yang menggambarkan tali-temali kegiatan usaha dalam suatu perusahaan atau beberapa perusahaan dalam kegiatan usaha ekonomi (relatif kompleks ).
Atau kerja sama dari sedikitnya tiga perusahaan yang bersifat luwes guna mewujudkan persaingan yang sehat diantara mereka dalam mendapatkan peluang pasar yang baru.
Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah sebagai unsur dari pelaku ekonomi kerakyatan, disamping adanya BUMN dan Pengusaha Besar. Pelaku-pelaku tersebut pada kenyataannya di lapangan, relatif mengalami persaingan kurang sehat.
Apalagi dengan terbukanya ekonomi pasar bebas yang bertumpu pada kegiatan ekonomi global. Di mana akan terjadi ancaman serius terhadap usaha kecil dan menengah dalam dunia persaingan.
Apalagi bila pemerintah sudah tidak mampu atau tidak dibenarkan lagi, melakukan proteksi berupa kebijaksanaan sebagai tindakan perlindungan terhadap koperasi, usaha kecil dan menengah.
Persaingan sehat yang dimaksud adalah persaingan bersifat terbuka antar pelaku ekonomi dalam hal memperoleh kesempatan dan perlakuan sama dan adil dalam menghasilkan, menjual dan membeli suatu barang atau jasa sehingga tidak terjadi dominasi pasar yang merugikan masyarakat banyak.
Untuk mewujudkan persaingan sehat ini, usaha kecil, menengah perlu meningkatkan daya tawarnya agar mampu meningkatkan daya saingnya.
Melalui kemitraan dan jaringan usaha, baik koperasi, usaha kecil dan menengah diharapkan mampu bergabung dengan baik. Sekaligus menaikkan daya saingnya.
Usaha besar dan BUMN diharapkan mampu membentuk jaringan dan kemitraan dengan koperasi, usaha kecil dan menengah dengan menularkan berbagai kemampuannya. Sebaliknya, usaha besar dan BUMN mampu memperoleh manfaat dari hasil jaringan dan kemitraan tersebut.

Aspek-aspek usaha yang dapat dimitrakan antara lain :
a.Permodalan (Usaha Besar dan BUMN menyediakan modal).
b.Aspek manajemen dan Penggunaan Teknologi: antara lain; Produksi teknologi, pengelolaan, manajemen murni, pengemasan dan lain-lain.
c.Aspek pembelian dan pemasaran, antara lain: Pembelian bersama, aspek pemasaran, informasi pasar, bantuan promosi, pengembangan jaringan usaha, bantuan identifikasi pasar dan prilaku konsumen.
d.Sedangkan pola-pola kemitraan dapat dilakukan berupa : Pola inti plasma, Pola sub kontrak, Pola Dagang Umum, Pola Waralaba atau Franhcise, Pola Keagenan, Pola bapak angkat, pola Vendor, Modal ventura dan lain-lain.

Usaha kecil baik formal maupun non formal di dalam meningkatkan daya saingnya perlu melakukan jaringan usaha. Daya saingnya kemungkinan akan dapat meningkat apabila bergabung dalam bentuk koperasi.
Bentuk koperasi disamping mencegah persaingan antara sesama usaha kecil, sebaliknya akan terjadi ‘’sinergi’’ yang menghasilkan daya saing melebihi jumlah kekuatan dari anggota-anggotanya.

Berbagai jenis jaringan usaha antara lain:
a. Jaringan produksi
Kegiatan sebuah jaringan untuk mengkoordinasikan perencanaan dan pengembangan produk, serta memperbaiki proses produksi.
Menggabungkan keahlian khusus masing-masing unit usaha membentuk produk baru, peralatan, sistem produksi dan lainnya, membuat produk unggul dapat di eksport.

b. Jaringan pemasaran
Mereka bekerja sama untuk memenangkan persaingan pemasaran. Perusahaan dalam jaringan biasanya penghasil barang saling melengkapi.

c. Jaringan pelayanan
Kelompok perusahaan kecil bergabung dalam pembiayaan untuk jasa tertentu: pelatihan, informasi, teknologi, manajemen konsultasi atau jasa konsultasi ahli, misalnya : Pelatihan bersama dan lain-lain.

d. Jaringan Kerja Sama
Kerja sama pembelian, peningkatan tenaga kerja, pengembangan produk dan kerja sama produk, kerja sama penjualan dan pemasaran

e. Memecahkan Tantangan UKM dengan Jaringan Usaha
Tantangan berupa terbatasnya akses terhadap jasa profesional : Konsultasi Manajemen, Akuntansi, Penelitian Pasar dan konsultasi lainnya.
Terbatasnya untuk memperoleh informasi pasar dunia, akses untuk memperoleh modal, terbatasnya memperoleh kontrak besar karena kekurangan sumber daya handal dan terbatasnya kemampuan untuk bersaing dengan perusahaan asing yang masuk ke pasar lokal.

f. Jaringan antar Koperasi, Swasta dan BUMN atau sesama koperasi. 
Jaringan kerja sama di bidang waserda; harga dan mutu pelayanan, sistem pembayaran, cara pengepakan, cara pengiriman barang, cara pemasaran, pembelian bersama, permodalan dan pengadaan barang dan bidang lainnya.

Jaringan kerja sama harus jelas hak dan kewajiban masing-masing. Sistem pengawasan dan ganti rugi pelanggaran diadakan kesepakatan. Perjanjian perikatan kerjasama harus mempunyai kekuatan hukum yang sah dan pasti.

SIMPULAN
Mewujudkan ekonomi kerakyatan perlu memberikan kesempatan kepada koperasi, usaha kecil dan menengah tanpa mengabaikan usaha besar dan BUMN.

Mewujudkan perekonomian tangguh dan memberi kesejahtraan masyarakat yang adil; diharapkan ekonomi kerakyatan mampu menjadi soko guru perekonomian nasional. Untuk mewujudkan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menjadi penyangga utama perekonomian nasional, perlu dilakukan kemitraan dan jaringan usaha, diantara pelaku ekonomi nasional.

Sebagai penutup, keberhasilan kebijaksanaan tersebut sangat tergantung kepada semangat kegiatan para pelaku ekonomi. Dipihak lain ditentukan pula oleh kebersediaan pemerintah memfalisitasi para pelaku ekonomi dengan tepat.

Share

UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN UNIVERSAL

Pembahasan materi kebudayaan ruang lingkupnya sangat luas dan kompleks. Subtansi kebudayaan meliputi seluruh aspek kehidupan manusia di manapun ia berada dan kapanpun dia ada. Bentuk-bentuk- kebudayaan pun juga beraneka macam, mulai dari yang bersifal konsep (abstrak) yang dicetuskan oleh unsur, cipta, rasa dan karsa baik secara perseorangan maupun kelompok kolektif sampai kepada sesuatu yang bersifat , konkrit atau kebendaan.
guna memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai kebudayaan, Koentjaraningar menerangkan bahwa terdapat unsur-unsur kebudayaan universal seperti berikut:
1. Sistem religi dan upacara keagamaan
2. Sistem dan organisasi kemasyarakatan
3. Sistem pengetahuan
4. Bahasa.
5. Kesenian Sistem mata pencaharian hidup

Sistem Teknologi dan peralatan
(Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, 1985:2)
Unsur-unsur diatas pasti dapat ditemukan diseluruh kebudayaan di dunia, baik dalam kehidupan masyarakat pedesaan yang kecil terpencil maupun dalam masyarakat perkotaan yang besar dan kompleks. Masing-masing unsur universal tersebut dapat dipecah lagi ke dalam sub unsur-unsur berikutnya,

Contoh:
a. Sistem religi dan upacara keagamaan dapat dipecah menjadi sistem upacara keagamaan. masyarakat Muslim, Kristiani, Hindu, Budha dan lain-lain.
b. Sistem dan organisasi kemasyarakatan dapat dipecah menjadi organisasi masyarakat jawa, sunda, desa, kota, batak, bugis dan seterusnya.
c. Sistem pengetahuan dipecah menjadi sistem pengetahuan pertanian, perbintangan, perdagangan/bisnis, hukum dan perundang-undangan, pemerintahaan/politik dan lain sebagainya.
d. Bahasa dipecah menjadi bahasa Indonesia, Inggris, Perancis. Jepang, Jawa. Sunda, Bali, Madura, dan sebagainya lagi.
e. Kesenian dipecah menjadi seni sastra, lukis, musik, tari, drama, kria dan lain sebagainya
f. Sistem mata pencaharian hidup dapat dipecah menjadi kaum pegawai/karyawan, kaum, petani, nelayan, pedangan. buruh dan seterusnya.
g. Sistem teknologi dan peralatan dipecah menjadi peralatan kantor, rumah tangga, pertanian, nelayan, tukang kayu, peralatan ibadah dan sebagainya lagi.
Tata urutan, atau susunan unsur-unsur kebudayaan universal seperti tersebut diatas menggambarkan unsur-unsur mana yang paling sukar berubah atau terkena pengaruh kebudayaan lain, dan mana yang paling mudah berubah dan digantikan oleh unsur-unsur serapan dari kebudayaan asing. Unsur-unsur yang berada pada urutan di bagian atas merupakan unsur-unsur yang lebih sulit berubah dibanding dengan unsur-unsur yang menempati posisi dibawahnya

Contoh:
Sistem religi dan sub unsur-unsurnya pada umumnya lebih sulit dan lebih lambat perubahannya dibanding dengan kesenian ataupuan sistem teknologi/pealatan pertanian.

Wujut kebudayaan
Seperti telah diketahui betapa luas dan kompleknya pengertian kebudayaan. Tetapi menurut Koentjaranigrat kebudayaan itu paling sedikit mempunyai 3 (tiga) wujud sebagai berikut ini:
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasan, nilai, norma, peraturan-peraturan dan lain sebagainya. Kebudayaan yang berbentuk seperti ini disebut wujud ldel. Sifat kebudayaan ini adalah abstra, tidak dapat diraba atau diamati dengan indera mata. Lokasinya di dalam kepala atau di dalam pikiran manusia/masyarakat dimana kebudayaan itu hidup. Apabila manusia atau masyarakat tersebut mengungkapkan gagasannya ke dalam tulisan maka lokasi kebudayaan ide itu berada didalam karangan dan buku hasil karya penulis tersebut. Jika gagasan/ide-ide itu diluangkan dalam disket, tape, arsip, koleksi, microfilm atau komputer maka lokasi kebudayaan idel tersebut juga berada pada hal-hal tersebut tadi. Kebudayaan dalam wujud Idel umumnya juga berfungsi sebagai tata kelakuan yang mengatur/ mengendalikan, dan mengarahkan sikap dan kelakuan manusia dalam masyarakat, mulai dari yang paling abstrak dan luas sampai yang paling konkrit dan terbatas.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kmpleks aktifitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat kebudayaan yang berupa kompleks aktifitas ini biasanya disebut sisetem social. Berbentuk aktifitas-aktifitas manusia yang berinteraksi, berhubung, bergaul, bekerjasama, satu dengan lainnya dari detik-detik dari waktu ke waktu, hari ke hari dan tahuh ke tahun selalu mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan tata kelakuan atau adat istiadat. Sebagai rangkaian aktifitas manusia dalam suatu masyarakat, maka sistem sosial bersifat konkrit. Terjadi disekeliling kita sehari-hari oleh karenanya sistem sosial dapat di-observasikan, identifikasi, dideteksi-dan didokumentasikan.

Contoh:
Pola aktifitas masyarakat desa yang sederhana, femilier dan guyub rukun atau penuh toleransi dan gotong royong; pola hubung masyarakat kota yang cendening individualisme, tertutup, kompleks dan modern.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Kebudayaan yang berupa benda-benda ini disebut wujud fisik. Meliputi seluruh total hasil fisik dari aktifitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat. Kebudayaan wujud fisik sifatnya paling konkrit, maka dapat dirasakan dilihat dan difoto. Benda-benda kebudayaan dari wujud fisik itu ada yang amat besar seperti pabrik baja, tetap juga ada yahg tidak tertalu besar namun kompleks dan sophisticated seperti komputer berkapasitas tinggi. Ada yang besar dan bergerak seperti kapal tangker, ada yang tidak bergerak tetapi indah seperti candi. Selain itu juga ada benda-benda kecil seperti kain batik atau yang lebih kecil lagi seperti kancing baju; Jarum jahit dan masih banyak lagi.
Ketiga wujud kebudayaan tersebut menurut Koeofjaraningrat dalam kenyataan, kehidupan manusia/masyarakat tidak terpisah antara satu dengan lainnya. Karena kebudayaan idel dan adat istiadat mengatur dan memberi arah kepada perbuatan dan karya manusia. Pikiran dan ide-ide maupun perbuatan serta karya manusia menghasilkan benda-benda kebudayaan fisik sifatnya. Sebaliknya kebudayaan fisik dapat membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan manusia dari lingkungan alamiahnya, sehingga mempengaruhi pola pola-pola perbuatannya bahkan juga mempengaruni cara berfikirnya.


Contoh:
a. Ide/gagasan dalam, pikiran Mendorong untuk melakukan perbuatan/bekerja yang akan melaksanakan sesuatu hasil berupa benda-benda fisik ide menulis-proses-menulis-karang/buku.
b. Suatu buku akan mendorong seseorang untuk membaca suatu paham makna, akan berusaha melakukan/mempraktekkannya. Sesudah dipraktekkan akan mempengaruhi cara berfikirnya. Buku dibaca- dipikirkan-dipraktekans-diikuti-dijadikan pedoman.

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA


Pengertian Mahkluk Buadaya

Hakekat manusia sebagai makhluk budaya ialah "makhluk ciptaan Tuhan yang dianugerahi kelebihan-kelebihan tertentu dibanding dengan makhluk lainnya. Kelebihan kodrati tersebut ialah manusia memiliki cipta/akal, rasa/Rerasaan, dan karsa/kehendak, Dalam sejarah perkembangan manusia, peran dan fungsi cipta rasa dan karsa itu menunjukkan keadaan yang sangat dominant, jika
tidak dikatakan menentukan bagi keberadaan makhluk budaya. Peran dan fungsi cipta, rasa dan karsa tidak hanya dalam mencetuskan ide-ide, gagasan-gagasan. perasaan dan keinginan saja, melainkan secara positif telah dapat menjawab semua masalah dan kebutuhan hidup makhluk budaya, dapat menciptakan berbagai peralatan/teknologi, serta dapat mewujudkan impian-impian dan harapan-harapan yang dicita-citakan. Sementara di sisi lain pun juga terbukti telah menimbulkan persoalan-persoalan baru yang rumit dan kompleks bagi makhluk budaya itu sendiri.

Peran/Fungsi Akai, Perasaan, dan Karsa
Peran dan fungsi cipta, rasa, karsa merupakan faktor dominan bagi lahirnya kebudayaan. Dengan akal/cipta manusia senantiasa berfikir, merenung menggagas, menginterpretasikan segala macam realitas, kehidupan yang dihadapi. Karenanya ia juga mempunyai gagasan-gagasan, angan-angan, harapan dan cita-cita dalam hidupnya. Tak terkecuali ia juga memikirkan kebutuhan hidupnya dan tata cara untuk mewujudkannya, baik yang berupa materi maupuan non materi, kebutuhan saat ini (didunia) maupuan saat nanti (di akhirat). Sebagai contoh: manusia (person/individu) untuk hidup harus makan. Maka ia berfikir yang harus dimakan,: mengapa harus makan, bagaimana caranya makan dan untuk apa ia makan. Dengan akalnya atau daya ciptanya manusia dapat mencari jawaban tentang sesuatu yang dapat dimakan. Berikut alasan-alasannya, tata cara/prosedurnya dan tujuannya ia makan, selain itu ia juga dapat berkembang ide-idenya, harapannya, gagasannya dan cita-citanya tentang sesuatu yang dapat dimakan, alasan dan tata caranya dalam hal makan serta tujuannya dalam soal makan. Contoh lain seperti manusia (makhluk sosial) hidup diantara manusia lainnya. Karena memiliki akal ia berfikir bagaimana seharusnya agar dapat hidup baik dengan sesamanya. Ia meiliki harapan gagasan, cita-cita dan ide tentang hidup yang baik ialah saling-menghormati dan menghargai, tolong menolong dengan penuh toleransi, semertara pola hidup yang baik adalah kebutuhan manusia berbudaya.

Manusia sebagai makhluk budaya selain memiliki akal juga mempunyai perasaan atau hati nurani oleh sebab itu manusia selalu dan pasti menghayati dan merasakan segala macam fenomena kehidupan seperti kesedihan, kejujuran, kebaikan, keadilan, keindahan, tanggung jawab, ketentraman, kedamaian, cinta kasih dan sebagainya yang menjadi realita kejiwaan atau psikologis. Berdasar perasaan atau nurani manusia memiliki cita, rasa yang menjadi kualitas atau ide-ide dalam hidupnya. Manifestasi fenomena psikologis seperti rasa sedih, gugup, adil, baik, indah, damai, tentram, bahagia, cinta, tanggung jawab, dan sebagainya itu; dalam realita kehidupan manusia selain dapat diidenlifikasi malalui berbagai bentuk sikap, perilaku tindakan dan raut wajah (pancaran cahaya) biasanya juga berupa berbagai bentuk ekspresi seni yang beraneka ragam jenisnya

Contoh:
1. Penderitaan masyarakat Aceh yang diterjang tsunami pada akhir tahun 2004 lalu, medorong seseorang untuk mengekpresikan pengalaman tersebut ke dalam bentuk puisi, musik, tarian, tealer, atau film. Tujuannya untuk diapresiasi oleh masyarakat luas dan untuk mengabadikan pengalaman tersebut.
2. Kebahagjaan, cinta kasih dan kegalauan yang dialami oleh manusia perseorangan ataupun kolektif biasanya lebih mudah dan segera di ekspresikan kedalam bentuk tulisan seperti sajak atau puisi sebagai memory.
Sebagai makhluk budaya manusia berbekal karsa atau kehendak. Ia mempunyai keinginan untuk melakukan sesuatu yang ada dalam pikiran dan perasaanya, sehingga akan menjadi kenyataan atau konkrit. Dengan kehendak itu manusia memiliki motivasi untuk melakukan sesuatu yang baik bagi kehidupan dirinya dan sesaranya, tentang apa yang ada didalam ciptanya dan hati nuraninya selain itu manusia juga mempunyai kehendak akan sesuatu yang diyakiniriya. dipercayainya dalam batinnya agar dapat terealisasi dalam kehidupan nyata. Kehendak atau karsa pada dasarnya merupakan kunci penting yang menentukkan bagi realisasi hasil karya manusia yang disebut-sebut sebagai kebudayaan. Baik yang bertolak dari unsur cipta/akal maupun yang bertumpu pada unsure rasa.

Contoh:
1. Tiap orang ingin sukses
Kesuksesan tidak mungkin menghampiri seseorang bilamana seseorang itu tidak segera mau memulai usaha - artinya harus ada kehendak untuk berusaha meskipun belum tentu segera sukses, sebab kesuksesan butuh tekat, semangat yang kuat dan pantang menyerah atau tekun dalam suatu kehendak.
2. Sesorang mempunyai ide tentang cara kerja yang efektif dan efisien. Gagasan yang baik dan brilian ini menjadi tidak berani mana kala hanya berupa gagasan atau teori belaka, tanpa diterapkan dilapangan pekerjaan ide baik akan benar-benar segera terbukti kebaikannya, bilamana segera ditindak lanjuti dengan kehendak untuk melaksanakan secara sungguh-sungguh.

Kebutuhan Makhluk Budaya
pada hakekatnya manusia adalah mahluk mono plucal /majemuk tunggal terdiri dari susunan kodrat (jasmani-rochani), sifat kodrat (individu sosial) serta kedudukan kodrat (pribadi mandiri-makhluk Tuhan). Susunan, sifat dan kedudukan kodrat manusia yang terdiri dua unsur tersebut. pada hakekatnya tidak dapat dlipisah-pisahkan dan bediri sendiri-sendiri meskipun hanya dalam pemikiran. Oleh sebab itu manusia hakekatnya adalah monodualis/dwitunggal.
berdasarkan susunan kodratnya yang dwitunggal/monodualis, yakni terdiri dari jasmani dan rochani, maka kebutuhan makhluk budaya pun juga mancakup aspek jasmaniah dan rochaniah. Kebutuhan jasmaniah pada umumnya bersifat material seperti makan, minum, sandang tempat tinggal dan peralatan-peralatan lain yang berbentuk konkrit atau kebendaan, sedangkan kebutuhan rochaniyah biasanya berupa non materi, seperti kepuasan hati, kebahagiaan, ketentraman, kedamaian, keindahan, keadilan, kebaikan, kejujuran, tanggung jawab, dan kepercayaan /keyakinan yang sifatnya spiritual dan religius.

Contoh:
Makhluk manusia butuh makan dan minum untuk mempertahankan hidup, tetapi juga butuh ketenangan batin, kedamaian dalam hidupnya. Butuh kasih sayang dari orang tua dan keluarganya. Tetapi manusia juga butuh beribadah dan berdo'a, menyerahkan diri dan mengakui keberadaan Tuhan sebagai kausa prima.
Menunrt sifat Kodratnya (monodualis/dwitunggal) yakni sebagai makhluk individu dan sosial, kiranya dapat disebutkan jika manusia makhluk budaya mempunyai kebutuhan pribadi yang secara spesifik berbeda dengan individu lainnya. Akan tetapi sebagai makhluk sosial ia juga memiliki kebutuhan yang sama dengan orang lainnya, Bentuk kebutuhan individu dapat diindivikasi melalui pemikiran dan perasaan seseorang yang cenderung berbeda antara personal yang satu dengan yang lain. Bahkan juga pada kehendaknya yang senantiasa ingin menjadi yang lebih atau yang paling baik dan antara lainnya. Sementara kebutuhan sosial dapat dipahami dan berbagai kesamaan baik di dalam pikiran dan perasaannya bahkan kehendak/Karsanya. Setiap orang mempunyai keinginan, pikiran.dan perasaan yang sama, yaitu ingin cerdas, baik hati dan suskes.

Contoh:
1. Kebutuhan individu; setiap orang ingin pandai maka ia sekolah, setelah mengalami proses belajar kecerdasannya berbeda-beda meskipun sekolahnya bersama-sama,
2. Kebutuhan sosial; Meski seseorang yang paling pandai sekalipun, ia tetap butuh teman berfikir, berdiskusi dan tukar pendapat. Karenanya membutuhkan kebersamaan atau kesamaan dalam berfikir.
Selanjutnya berdasarkan hakekat kedudukan kodrat (monodualias/dwitunggal) yaitu sebagai pribadi' mandiri dan makhluk Tuhan kebutuhan makhluk budaya mencakup ‘kebebasan atau kemerdekaan' yang tak terbatas, sedangkan dilain sisi membutuhkan suatu pedoman pandangan dan panutan didalam hidupnya. bagai orang yang tidak berdaya. Kebutuhan akan suatu kebebasan/kemerdekaan pribadi dapat dimengerti melalui posisi manusia yang inpenden, sehingga tidak mungkin dalam segala hal seseorang dapat di tentukan, diatur atau ditetapkan oleh orang lain dengan seenaknya sendiri. Bahkan mungkin juga oleh Tuhan sekalipun tatkala manusia masih hidup berada dialam bebas/dunia ini. Sedangkan kebutuhan akan sesuatu pedoman hidup/pandangan hidup atau prinsip hidup tercermin dari perjalanan hidup manusia yang terus mencari dan sesuatu yang dipercaya baik, benar, adil, tidak sesat dan mengakibatkan dosa agar kelak dapat terhindar dari siksaan dan hukuman Tuhan di neraka. Manusia baik tidak berdaya dihadapan Sang Pencipta .

Contoh:
1. Sebagai pribadi yang bebas/mandiri, siapa saja orangnya dapat mengatakan tidak tehu tentang sesuatu yang sesungguhnya diketahui. Sebaliknya juga bias mengucap 'tahu’ akan sesuatu yang sebenarnya tidak dia ketahui independen betul manusia itu.
2. Seseorang makan diwarung, setelah selesai harus membayar sebanyak Rp 7.500,- ia bayar dengan uang Rp 10.000;- oleh si penjual diberi uang pengembalian sebanyak Rp 5.500,- sedangkan haknya adalah sebanyak Rp 2.500,- yang bukan haknya tersebut apakah dikembalikan kepada si penjual makanan atau tidak sangat tergantung kepada dirinya sendiri
3. Segala macam sikap dan tindakan yang telah dipilih seseorang atas dasar kebebasan/kemerdekaan pribadi, kelak harus dipertanggung jawabkan kepada Tuhan.
4. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan, tidak ada pilihan lain kecuali patuh dan taat kepada hukum-hukum penciptaan yang telah ditetapkan oleh Sang pencipta itu sendiri.
Disamping kebutuhan seperti yang telah disebutkan tadi manusia sebagai makhluk budaya juga mempunyai kebutuhan biologis. Kebutuhan ini pada dasarnya bersifat alamiah, dan umumnya sering disebut kebutuhan seksual. Secara naluriah/alamiah manusia mempunyai kebutuhan akan kelangsungan dan kelestarian sejarah hidupnya. Bahkan secara alamiah pula manusia memiliki hasrat untuk miengembangbiakan keturunannya melalui hubungan seksual. Maka reproduksi adalah pilar untuk mempertahankan kesinambungan sejarah manusia, dan hubungan seksual merupakan kebutuhan biologis manusia yang bersifat alamiah dan naluriah.

Contoh:
Perkawinan, persetubuhan manusia dengan lawan jenisnya akan mengakibatkan gillrannya akan melahirkan anak manusia sebagai generasi selanjutnya.
1. Prof. Dr. Ph. Tobing, berpendapat kebudayaan ialah hasil usaha manusia sedapat mungkin mengolah, atau mengjkuti kosmos dan tata tertibnya, termasuk memperoleh penghidupan yang lebih harmonis dan. lebih tinggi baik di lapangan kerokhahiah maupun dilapangan kebendaan (Driankara, Tentang Kebudayaan; 42).
2. Dr. Muh Hatta, mengatakan kebudayaan adalah 'hasil buah perbuatan manusia yang merombak dan membentuk alam sebagaimana adanya itu menjadi penghidupan yang lebih tiinggi: (.....) manusia yang masih biadab takhluk semata-mata kepada alam, ia adalah bagian dari nature. Manusia yang adab(beradab) merombak alam, dia adalah pembangun kultur (.....) kebudayaan atau kultur pada hakekatnya adalah penjelmaan dari ‘Cita’ yang menimbulkan (scheppendidee) dan kerja yang menimbulkan (scheppendiarbeid). (.......) Barang-barang kultur dipupuk supaya subur tumbuhannya untuk memberikan hidup yang lebih mulia kepada manusia (Drankara, Tentang Kebudayaan.43)
Kebudayaan adalah “keseluruhan pemikiran, karya dan hasil karya manusia yang tidak bersumber dari naluri/insting tetapi berdasarkan pengalaman / proses belajar”.

Share

Pengelompokan Zat Gizi

Pengelompokan Zat Gizi Menurut Kebutuhan

Terbagi dalam dua golongan besar yaitu makronutrien dan mikronutrien.

Makronutrien
Komponen terbesar dari susunan diet, berfungsi untuk menyuplai energi dan zat-zat esensial (pertumbuhan sel/ jaringan), pemeliharaan aktivitas tubuh. Karbohodrat (hidrat arang), lemak, protein, makromineral dan air.

Mikronutrien
Golongan mikronutrien terdiri dari :
1. Karbohidrat – Glukosa; serat.
2. Lemak/ lipida – Asam linoleat (omega-6); asam linolenat (omega-3).
3. Protein – Asam-asam amino; leusin; isoleusin; lisin; metionin; fenilalanin; treonin; valin; histidin; nitrogen nonesensial.
4. Mineral – Kalsium; fosfor; natrium; kalium; sulfur; klor; magnesium; zat besi; selenium; seng; mangan; tembaga; kobalt; iodium; krom fluor; timah; nikel; silikon, arsen, boron; vanadium, molibden.
5. Vitamin – Vitamin A (retinol); vitamin D (kolekalsiferol); vitamin E (tokoferol); vitamin K; tiamin; riboflavin; niaclin; biotin; folasin/folat; vitamin B6; vitamin B12; asam pantotenat; vitamin C.
6. Air

Fungsi Zat Gizi
1. Memberi energi (zat pembakar) – Karbohidrat, lemak dan protein, merupakan ikatan organik yang mengandung karbon yang dapat dibakar dan dibutuhkan tubuh untuk melakukan kegiatan/aktivitas.
2. Pertumbuhan dan pemeliharaan jaringan tubuh (zat pembangun) – Protein, mineral dan air, diperlukan untuk membentuk sel-sel baru, memelihara, dan menganti sel yang rusak.
3. Mengatur proses tubuh (zat pengatur) – Protein, mineral, air dan vitamin. Protein bertujuan mengatur keseimbangan air di dalam sel,bertindak sebagai buffer dalam upaya memelihara netralitas tubuh dan membentuk antibodi sebagai penangkal organisme yang bersifat infektil dan bahan-bahan asing yang dapat masuk ke dalam tubuh. Mineral dan vitamin sebagai pengatur dalam proses-proses oksidasi, fungsi normal sarafdan otot serta banyak proses lain yang terjadi dalam tubuh, seperti dalam darah, cairan pencernaan, jaringan, mengatur suhu tubuh, peredaran darah, pembuangan sisa-sisa/ ekskresi dan lain-lain proses tubuh.
Gizi Seimbang adalah makanan yang dikonsumsi oleh individu sehari-hari yang beraneka ragam dan memenuhi 5 kelompok zat gizi dalam jumlah yang cukup, tidak berlebihan dan tidak kekurangan (Dirjen BKM, 2002).
Pengertian gizi terbagi secara klasik dan masa sekarang :
1. Secara Klasik : gizi hanya dihubungkan dengan kesehatan tubuh (menyediakan energi, membangun, memelihara jaringan tubuh, mengatur proses-proses kehidupan dalam tubuh).
2. Sekarang : selain untuk kesehatan, juga dikaitkan dengan potensi ekonomi seseorang karena gizi berkaitan dengan perkembangan otak, kemampuan belajar, produktivitas kerja.

Beberapa Pengertian/ Istilah Dalam Gizi
1. Ilmu Gizi (Nutrience Science) adalah ilmu yang mempelajari segala sesuatu tentang makanan dalam hubungannya dengan kesehatan optimal/ tubuh.
2. Zat Gizi (Nutrients) adalah ikatan kimia yang diperlukan tubuh untuk melakukan fungsinya, yaitu menghasilkan energi, membangun dan memelihara jaringan serta mengatur proses-proses kehidupan.
3. Gizi (Nutrition) adalah suatu proses organisme menggunakan makanan yang dikonsumsi secara normal melalui proses digesti, absorpsi, transportasi, penyimpanan, metabolisme dan pengeluaran zat-zat yang tidak digunakan, untuk mempertahankan kehidupan, pertumbuhan dan fungsi normal dri organ-organ, serta menghasilkan energi.
4. Pangan adalah istilah umum untuk semua bahan yang dapat dijadikan makanan.
5. Makanan adalah bahan selain obat yang mengandung zat-zat gizi dan atau unsur-unsur/ ikatan kimia yang dapat diubah menjadi zat gizi oleh tubuh, yang berguna bila dimasukkan ke dalam tubuh.
6. Bahan makanan adalah makanan dalam keadaan mentah.
7. Status gizi adalah keadaan tubuh sebagai akibat konsumsi makanan dan penggunaan zat-zat gizi.

A. JENIS & FUNGSI
BTM yang sengaja ditambahkan untuk tujuan tertentu.
a. Antioksidan, untuk mencegah atau menghambat terjadinya proses oksidasi. Biasanaya digunakan pada minyak, lemaka, produk ikan dan daging.
b. Antikempal, dapat mengempalnya makanan yang berupa serbuk, tepung atau bubuk. Misalnya pada garam meja, merica bubuk, bumbu lain.
c. Pengatur keasaman, dapat mengasamkan, menetralkan dan mempertahankan derajat keasaman makanan sehingga mempunyai rasa sesuai yang diinginkan atau meningkatkan kestabilan makanan.
d. Pemanis buatan, menyebabkan rasa manis pada makanan tetapi hampir tidak mempunyai nilai gizi.
e. Pemutih, atau pematang tepung, dapat mempercepat proses pemutihan tepung atau pematangan tepung sehingga memperbaiki mutu pemanggangan.
f. Pengemulsi, pemantap dan pengental, dapat membantu terbentuknya atau memantapkan sistem dispersi yang homogen pada makanan. Biasanya ditambahkan pada makanan yang mengandung air dan minyak, misalnya margarine, es krim.
g. Pengawet, dapat mencegah atau menghambat fermentasi, pengasam atau peruraian lain terhadap makanan yang disebabkan oleh mikroorganisme.
h. Pengeras, dapat memperkeras atau mendegah melunaknya makanan. Biasanya pada buah yang dikalengkan.
i. Pewarna, dapat memperbaiki atau memberi warna pada makanan agar terlihat lebih menarik.
j. Penyedap rasa atau aroma serta penguat rasa, dapat memebrikan, menambah atau mempertegas rasa atau aroma.

Share



Cari Skripsi | Artikel | Makalah | Panduan Bisnis Internet Disini

Custom Search
 

Mybloglog

blogcatalog

Alphainventions.com

Followers

TUGAS KAMPUS Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template