TUGAS KAMPUS: AGAMA

Forum MT5 (1 Post = 0.2$ )

Showing posts with label AGAMA. Show all posts
Showing posts with label AGAMA. Show all posts

Hukum Shalat Jama'ah



Dalil-dalil tersebut di atas dan dari dalil-dalil lain, para ulama menarik kesimpulan hukum yang berbeda mengenai shalat jama'ah dalam shalat-shalat fardlu. Pendapat mereka terbagi dalam empat kategori :


1. Shalat jama'ah sebagai syarat sahnya shalat.
Pendapat ini dikemukakan di antaranya oleh Imam Ahmad, Ibnu Taimiyah, dan Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Mereka menandaskan bahwa shalat fardlu tidak sah bila tidak dikerjakan secara bejama'ah. Kewajiban ini berlaku bagi setiap individu kecuali karena adanya udzur yang menghalanginya untuk menunaikan shalat secara berjama'ah. Dalil yang mereka gunakan adalah hadits Rasulullah SAW yang berbunyi :

I. Hukum Shalat Jama'ah
Dalil-dalil tersebut di atas dan dari dalil-dalil lain, para ulama menarik kesimpulan hukum yang berbeda mengenai shalat jama'ah dalam shalat-shalat fardlu. Pendapat mereka terbagi dalam empat kategori :

1. Shalat jama'ah sebagai syarat sahnya shalat.
Pendapat ini dikemukakan di antaranya oleh Imam Ahmad, Ibnu Taimiyah, dan Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Mereka menandaskan bahwa shalat fardlu tidak sah bila tidak dikerjakan secara bejama'ah. Kewajiban ini berlaku bagi setiap individu kecuali karena adanya udzur yang menghalanginya untuk menunaikan shalat secara berjama'ah. Dalil yang mereka gunakan adalah hadits Rasulullah SAW yang berbunyi :
"Barang siapa mendengar panggilan (adzan) tetapi tidak mau datang (ke masjid untuk shalat berjama'ah) tanpa udzur, maka shalatnya (secara sendiran) tidak mempunyai arti apa-apa" (HR. Ibn Hibban, Ad-Daruquthni, Sbn Majah, dan Al-Hakim).

Kata "la shalata" (tidak ada shalat) dalam hadits di atas ditafsirkan dengan "la tasbihbu ash-shalat" (tidak sah shalatnya). Di samping itu, mereka juga berargumen dengan sabda Rasulullah SAW:
"Demi Allah yang jiwaku berada do/am kekuasaan-Nya, saya bermaksud hendak menyuruh orang-orang mengumpulkan kayu bakar, kemudian menyuruh seseorang menyerukan adzan, lalu menyuruh seseorang pula untuk menjadi imam bagi segenap orang. Maka akan saya datangi orang-orang yang tidak ikut berjama'ah dan akan saya bakar rumah-rumah mereka" (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

2. Hukum shalat jama'ah adalah fardlu 'ain.
Ini merupakan pendapat sejumlah sahabat, di antaranya Abdullah bin Mas'ud dan Abu Musa Al-Asy'ari; juga pendapat mayoritas ulama Hanafiyah dan Hanabilah. Aisyah RA berkata: "Barang siapa mendengar seruan adzan namun tidak menyambutnya, berarti ia tidak menghendaki kebaikan dan enggan menerimanya". Sementara Atha' mengemukakan bahwa shalat fardlu berjama'ah adalah kewajiban yang harus ditegakkan. Bila seseorang mendengar seruan adzan, wajib baginya memenuhi panggilan itu.
Berdasarkan keterangan di atas, bila seorang muslim meninggalkan (tidak melakukan) jama'ah di dalam shalat fardlunya, ia dianggap berdosa tetapi shalatnya tetap sah. Adapun dalil-dalil yang di kedepankan oleh pendukung pendapat ini adalah firman Allah dalam surat Al-Baqarah: 43 :
"Dirikanlah shalat, bayarlah zakat, dan ruku'lah bersama orong-orong yang ruku'".

Ayat tersebut di atas berisi perintah untuk melakukan ruku' (shalat) bersama-sama, yaitu secara berjama'ah. Sementara di dalam kaidah ushul fiqh, perintah merupakan sarana untuk mewajibkan suatu pekerjaan. Dan ternyata, perintah untuk melaksanakan shalat jama'ah tidak hanya dalam kondisi normal, bahkan dalam keadaan darurat perang pun Allah SWT, tetap memerintahkan pelaksanaan shalat dengan berjama'ah, meskipun dengan tata cara khusus, sebagaimana yang termaktub dalam QS. An-Nisa: 102 :

"Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan raka'at), maka hendaklah mereka pindah dan belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu mereka shalat denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang yang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat suatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang yang kafir itu".

Dalam kaitannya dengan ayat di atas, Ibnu Mundzir mengatakan bahwa perintah Allah SWT untuk melaksanakan shalat jama'ah dalam keadaan berperang menunjukkan bahwa pelaksanaan shalat jama'ah dalam kondisi aman dan normal menjadi "lebih" wajib.

Ibnu Qayyim menjelaskan ke-fardlu 'ain-an shalat jama'ah dari ayat tersebut sebagai berikut. Pengulangan perintah untuk masuk dalam shalat jama'ah bagi kelompok kedua ("maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang yolonsan yang kedua yang belum shalat, lalu mereka shalat denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata") menjadi dalil bahwa shalat jama'ah hukumnya fardlu 'ain, karena Allah tidak menggugurkan kewajiban shalat jama'ah bagi kelompok kedua. Apabila hukum shalat jama'ah adalah sunnah, maka kelompok pertama bisa udzur karena takut, sedangkan bila hukumnya fardlu kifayah, niscaya kelompok kedua gugur kewajiban mengerjakannya karena sudah dikerjakan oleh kelompok pertama.

3. Hukum shalat jama'ah adalah fardlu kifayah.
Pendapat ini sering dinisbahkan kepada Imam Syafi'i dan Abu Hanifah. Adapun yang dimaksud derigan hukum fardlu kifayah di sini adalah bila orang yang menunaikan shalat jama'ah telah memadai maka gugurlah dosa orang-orang yang tidak mengerjakannya. Akan tetapi, apabila tidak ada yang menegakkan shalat jama'ah ini, maka semua muslim yang berada di wilayah tersebut berdosa semuanya. Hal ini disebabkan karena shalat jama'ah, menurut pendapat mereka, adalah salah satu syiar agama yang harus ditegakkan. Dalil yang biasa mereka kemukakan adalah sabda Nabi SAW:

"Apabila berkumpul tiga orang di suatu desa atau lokasi, kemudian di sana tidak dilaksanakan shalat jama'ah, berarti setan telah menguasai mereka. Maka hendaklah kamu berjama'ah, karena sesunssuhnya segala hanya akan memangsa domba yang terpisah dari kelompoknya". (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan An-Nasa'i)

4. Hukum shalat jama'ah adalah sunnah mu'akkadah.
Pendapat seperti ini banyak dipegangi oleh ulama madzhab Hanafi dan Maliki. Asy-Syaukani mengatakan, pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah bahwa shalat jama'ah itu hukumnya sunnah mu'akkadah yang tidak lepas dari perintah melaksanakannya selagi memungkinkan. Mereka bersandar pada hadits Rasulullah SAW :
"Shalat berjama'ah lebih utama daripada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat". (HR. Al-Bukhan dan Muslim)

Hadits ini hanya mengungkapkan tentang keutamaan shalat jama'ah dibandingkan dengan shatat sendirian, sehingga menjadi dasar bahwa shalat jama'ah itu lebih baik dan sangat dianjurkan pelaksanaannya (sunnah mu'akkadah/sunnah yang dikuatkan), tetapi tidak sampai pada taraf wajib atau harus dilaksanakan dengan konsekuensi dosa bagi yang meninggalkannya.

Satu riwayat menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah memerintahkan serombongan utusan yang datang kepadanya agar mengerjakan shalat, dan beliau tidak memerintahkan untuk mengerjakannya secara berjama'ah. Dan menurut Asy-Syaukani, sesuai dengan kaidah hukum "menunda penjelasan pada saat dibutuhkan itu tidak diperbolehkan", maka dalil-dalil yang menentukan kewajiban shalat jama'ah mengharuskan adanya takwil.

Hikmah Shalat Jama'ah
Suatu hal yang pasti, bahwa untuk dapat hidup dengan kehidupan yang baik, manusia membutuhkan faktor moral yang mampu mengekang kecenderungan liarnya dan mampu mencegah dirinya dari sikap patuh terhadap tabiat hewaninya. Tidak diragukan lagi, shalatlah yang akan mendorong manusia agar terbebas dari nafsu hayawaniyyah dan syaithaniyyah untuk selanjutnya menghiasi dirinya dengan perilaku yang berdasar pada moralitas llahiyah. Karena logikanya, orang yang menjalankan shalat secara baik dan konsisten akan merasa dirinya selalu dekat dengan Allah SWT. Kedekatan ini akan menumbuhkan kesadaran bahwa Allah selalu bersamanya dan mengawasi segala aktivitasnya. Sehingga dengan demikian akan muncul kendali internal pada dirinya untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak diridhoi oleh Allah. Hal ini sangat relevan dengan firman-Nya bahwa sesungguhnya shalat mencegah seseorang dari perilaku keji dan munkar.
"...dan tegakkanlah shalat, karena shalat itu mencegah diri dari perbuatan keji dan munkar". (QS. Al-Ankabuf.45)

Di sisi lain, secara psikologis, bila ruh manusia tidak connect dengan Penciptanya, maka akan terlihat gejala kegelisahan, kegundahan, dan ketidak-tenteraman dalam menjalani segala aktivitas kehidupannya, lebih-lebih saat dia dihadapkan pada satu permasalahan yang sulit. Sementara shalat membuka peluang kepada seseorang untuk menyadari kelemahannya sebagai makhluk sekaligus juga sarana mengadukan segala permasalahan hidup ini kepada Yang Menciptakan hidup itu. Dengan shalat, jiwa manusia akan merasakan hembusan semangat optimisme dan ketenteraman, karena perasaan selalu dekat dengan Tuhan.
"Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa keburukan ia mengeluh, dan apabila ia mendapat kebaikan ia menjadi kikir; kecuali mereka yang mendirikan shalat, yaitu mereka yans melakukan shalat dengan konsisten". (QS. Al-Ma'arij: 19-23)

"Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Insallah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram". (QS. At-Ra'd: 28)

Shalat yang dikehendaki bukanlah semata-mata sejumlah bacaan yang diucapkan oleh lisan dan sejumlah gerakan yang dilakukan oleh anggota badan, tetapi lebih dan itu, yang harus diperhatikan juga adalah perhatian pikiran orang yang sedang menjalankan shalat itu, kedudukan hatinya, dan upaya "menghadirkan" keagungan Allah seolah-olah ada dihadapannya.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah: 45 :
"Jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orong-orang yang khusyu". (QS. Al-Baqarah: 45)

Orang yang khusyu' adalah orang yang tunduk dan hatinya didominasi oleh rasa cemas dan harap dikala merasakan kebesaran dan keagungan Allah. Dengan demikian, dia akan mendisiplinkan semua anggota tubuhnya dan tidak terpecah konsentrasinya dari segala hal yang telah ditentukan di dalam shalat. Dalam kehidupan sehari-hari, kekhusyu'an ini akan menjadi instrumen untuk mengembangkan kemampuan diri dalam memusatkan pikiran dan fokus perhatian yang akan berdampak pada keberhasilan hidup, karena akal manusia akan memunculkan kemampuan yang menakjubkan bila dapat difokuskan pada suatu objek secara kuat dan tajam. Disebutkan dalam Al-Qur'an:

"Sesungguhnya beruntunglah (sukseslah) orang-orang yang beriman. Yaitu orang-orong yang khusyu' dalam sholat mereka". (Q.S. At-Mu'minun: 1-2)

Shalat jama'ah diharapkan juga memberikan pendidikan sosial yang terarah dan menjadi sekolah kemanusiaan yang tinggi dalam satu sistem yang teratur. Keakuan seorang Muslim harus lebur secara konseptual bersama "aku" lainnya, sehingga komunitas Muslim menjelma sebagaimana yang digambarkan Nabi SAW, bagaikan satu jasad yang seluruh anggota ikut merasakan derita bila salah satu organnya sakit. Bahkan lebih luas lagi, kesadaran kebersamaan tersebut bukan hanya mencakup sesama Muslim tetapi menyentuh umat manusia secara keseluruhan.
"Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam". (QS. At-Anbiya':107)

Kesadaran ini didasarkan atas prinsip bahwa pada hakikatnya seluruh manusia adalah satu kesatuan, sehingga menghasilkan solidaritas kemanusiaan yang tinggi dan kepekaan sosial yang dalam. Tidak merasakan apapun kecuali derita umat manusia, dan tidak akan berupaya kecuali mewujudkan kesejahteraan manusia.

Dalam pelaksanakan shalat berjama'ah, terkandung pendidikan berorganisasi. Di sana ada keteraturan, kerapian, dan kedisiplinan. Ada pula yang berkedudukan sebagai imam (pemimpin) dan makmum (yang dipimpin) yang berarti adanya tuntunan untuk patuh pada pimpinan dan diharapkan masing-masing sadar dengan posisinya serta tahu tugas yang diembannya. Jadi, shalat jama'ah mengajarkan kepada kita bagaimana berorganisasi yang baik, yang intinya adalah patuh pimpinan dan taat aturan. Dengan demikian umat Muslim akan menjelma menjadi satu komunitas yang solid, kuat, dan disegani Rasulullah SAW telah bersabda:
"Apabila berkumpul tiga orang di suatu desa atau lokasi, kemudian di sana tidak dilaksanakan shalat jama'ah, berarti setan telah menguasai mereka. Maka hendaklah kamu berjama'ah, karena sesungguhnya srigala hanya akan memangsa domba yang terpisah dari kelompoknya". (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan An-Nasa'i)

Tatacara Pelaksanaan Shalat Jama'ah
Filsafat dan Hikmah Thaharah  
Hikmah Thaharah
Dasar Thaharah 


Share


Tatacara Pelaksanaan Shalat Jama'ah



Aturan dan tatacara yang harus diperhatikan di dalam pelaksanaan shalat jama'ah bisa diuraikan sebagai berikut:

1. Adzan dan Iqamah
Adzan adalah pemberitahuan atau pengumuman tentang masuknya waktu shalat, sebagai undangan kepada kaum Muslim agar melaksanakan shalat, baik di rumah masing-masing, atau lebih utama lagi bershalat jama'ah di masjid. Oleh karena itu, adzan termasuk salah satu syiar Islam, yang oleh sebagian ulama digolongkan dalam hukum sunnah, dan sebagian yang lain menganggapnya sebagai fardlu kifayah.

Dalam susunan teks adzan tercakup beberapa persoalan akidah yang amat prinsipil. Antara lain, kesaksian tentang kebesaran Allah SWT, ikrar tentang tiadanya tuhan selain Allah dan tentang kerasulan Muhammad SAW. Setelah itu, ajakan untuk memenuhi perintah Allah SWT berkenaan dengan shalat, serta pengamalan nilai-nilai etika dan moral keislaman yang pasti akan mendatangkan keberhasilan, kebahagian dan kemenangan (falah).

Adzan dan iqamah hanya khusus untuk shalat-shalat fardlu, tidak untuk shalat-shalat sunnah, seperti shalat 'Id (hari raya), shalat tarawih, shalat jenazah dan sebagainya.

Disunnahkan bagi yang mendengar adzan untuk menirukan kata-kata yang diucapkan oleh muadzin; kecuali ketika muadzin mengucapkan hayya 'alash-shalat dan hayya 'alal falah, maka orang yang mendengar ucapan itu menjawab: la haula wa la quwwata illa billah. Atau ketika muadzin dalam adzan subuh mengucapkan "ash-shalat khairun minan-naum", maka orang yang mendengarnya hendaklah menjawab "bala wa ana minasy-syabidin".

Semua ini disebabkan, ketika muadzin mengucapkan kalimat-kalimat ikrar maka pendengar menyatakan kesetujuannya atas apa yang diucapkan muadzin. Akan tetapi, ketika ucapan muadzin berupa ajakan (untuk melaksanakan shalat dan berusaha mencapai kebahagiaan) maka jawaban yang tepat adalah pernyataan bahwa setiap pekerjaan dapat terlaksana hanya atas pertolongan dan perkenan Allah SWT.

2. Adab mendatangi shalat jama'ah
Bagi orang yang akan menghadiri shalat jama'ah, pertama-tama hendaknya dia mengikhlaskan niat semata-mata karena Allah SWT, kemudian bersuci terlebih dahulu secara sempurna, karena Allah menyukai orang yang keluar rumah menuju masjid (untuk shalat) dalam keadaan suci, sebagaimana firman Allah SWT:
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri". (QS. Al-Baqarah: 222)

Memakai wangi-wangian yang sewajarnya dan tidak berlebihan, serta menghilangkan bau mulut (dengan siwak atau menggosok gigi) juga merupakan hal-hal yang sunnah untuk dilakukan, mengingat di masjid dia akan berkumpul dengan orang banyak.

Sementara itu, pakaian yang dipakai juga harus bersih, dan kalau memungkinkan dipilih yang bagus, karena Islam menganjurkan pemeluknya agar tidak mengabaikan penampilan fisiknya. Allah SWT telah berfirman:
"Wahai manusia, pakailah pakaianmu yans indah di setiap (memasuki) masjid". (QS. Al-A'raf: 31)

Orang yang melakukan shalat jama'ah, lebih baik memakai pakaian polos atau yang bermotif sederhana, dan tidak memakai pakaian atau kaos yang ada tulisannya atau bergambar macam-macam, karena hal tersebut akan mengganggu kekhusyu'an jama'ah lain/ketika shalat tengah dilaksanakan. Selanjutnya, dianjurkan bagi orang yang pergi berjama'ah ke masjid untuk berjalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa karena perjalanannya ke masjid sudah dihitung sebagai bagian dari shalat. Oleh karena itu, begitu mendengar panggilan adzan sebaiknya ia segera mempersiapkan diri.

Dari Ka'ab bin Ujrah r.a. bahwa Nabi SAW telah bersabda : "Apabila salah seorang di antara kamu berwudlu di rumahnya, kemudian keluar menuju masjid, maka dia (dianggap) dalam kondisi shalat" (HR. Abu Dawud).

Hadits Nabi SAW dari Abu Hurairah : "Jika kamu mendengar suara iqamah, maka pergilah sembahyang dan jagalah agar selalu perlahan-lahan dan selalu tenang jangan tergesa-gesa; lakukanlah.

Relasi Link:

Filsafat dan Hikmah Thaharah  
Hikmah Thaharah
Dasar Thaharah 



Share


Taharah



Pendahuluan
Ajaran Islam sangat memperhatikan masalah kebersihan yang merupakan salah satu aspek penting dalam ilmu kesehatan. Hal yang terkait dengan kebersihan disebut At-Thaharah. Dari sisi pandang kebersihan dan kesehatan, thaharah merupakan salah satu tindakan preventif, berguna untuk menjaga dan menghindari penyebaran berbagai jenis kuman dan bakteri.

Dalam Islam menjaga kesucian dan kebersihan termasuk bagian dan ibadah sebagai bentuk qurbah, bagian dan taabbudi. Hal itu merupakan kewajiban yang berkedudukan sebagai kunci dalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT, Rasul saw bersabda "Kunci shalat adalah suci. "Bersuci itu termasuk bagian dari iman". Maka menjadi jelas bahwa melaksanakan thaharah adalah perbuatan iman dan sebagai kunci ibadah yang harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dalam rangka mendekatkan diri, ibadah kepada Allah SWT.

Pengertian Thaharah
Dalam Ensiklopedi Hukum Islam Dachlan Azis, Thaharah diambil dari kata taharah - tahura, berarti suci atau bersih dari kotoran baik indrawi seperti air sent (air kencing) maupun maknawi seperti aib dan maksiat. Sedangkan dalam arti terminologi (istilah); secara sederhana dapat disimpulkan bahwa thaharah membersihkan diri dari hadast dengan wudlu, mandi atau tayamum serta membersihkan najis yang melekat pada diri atau badan, pakaian, perkakas dll, dengan air atau penggantinya, ini yang disebut thaharah lahiriah. Sedangkan ahli tasawuf menjelaskan pula bahwa thaharah adalah membersihkan hati dan diri dari dosa-dosa dan perilaku keji atau tidak terpuji, ini yang dikenal dengan thaharah batiniah.

Demikian pentingnya kedudukan menjaga kesucian-thaharah dalam islam, hampir semua buku Fikih dan sebagian buku Hadist semua dimulai dengan mengupas masalah thaharah, sehingga boleh dikatakan fikih pertama yang dipelajari umat Islam adalah masalah kesucian. Thaharah dalam ajaran Islam sangat luas maka imam al-Ghozaly membagi thaharah dalam empat kelompok;
1. Bersuci lahiri dari berbagai hadas dan kotoran
2. Bersuci ragawi dari perbuatan salah dan dosa
3. Bersuci qalbi dan berbagai bentuk akhlak tercela dan kehinaan
4. Bersuci nurani dan kelalaian mengingat Allah.

Abdul Mun'im Qandil dalam buku al-Tadawi bit Qur'an, membaginya menjadi dua yaitu lahiriyah dan batiniyah. Kesucian lahiriyah meliputi kebersihan badan, pakaian, tempat tinggal, jalan dan segala yang dipergunakan manusia dalam urusan kehidupan, sedangkan kesucian rohani meliputi kebersihan hati, jiwa, akidah, akhlak dan pikiran.

Jadi ajaran Islam sangat memperhatikan masalah thaharah, bahkan mewajibkannya sebagai -syarat sah ibadah- menyembah Allah SWT, tentu Allah mensyaratkannya dengan penuh hikmah dan faedah, termasuk unsur-unsur yang bernilai penjagaan kebersihan dari praktek ubudiah, bagaimana menciptakan lingkungan hidup yang sehat termasuk memperhatikan pula dalam pergaulan sosial kemasyarakatan.

Relasi Link:

Filsafat dan Hikmah Thaharah  
Hikmah Thaharah
Dasar Thaharah 




Share


Dasar Thaharah



Al Quran maupun al Hadist menerangkan dengan jelas tentang thaharah seperti:
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri" (OS. Al-Baqarah; 222)
"Didalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri dan Allah menyukai orang-orang yang bersih" (QS. Attaubah,108)
Allah tidak akan menyulitkan kamu tetapi Dia akan membersihkan kamu.............." (QS. Al-Maidah, 7)

Dalil al-Hadits
"Kunci" Sholat adalah bersuci"
Rasul SAW bersabda: Bersuci termasuk sebagian dari iman

"Kebersihan sebagian dan Iman"
"Allah tidak akan menerima shalat seseorang yang tidak bersih"
Dan dalil-dalil tersebut diatas bisa disimpulkan bahwa kebersihan dan kesucian adalah wajib secara syar'i dan aqli. Menurut Syeh Ahmad Al-Jurjawi dalam kitab Hikmatu Altasyri wa Falsafatuhu: juga berpendapat bahwa thaharah disini adalah kebersihan lahir namun ada pula kebersihan batin yang harus dimiliki oleh seseorang, yaitu keihlasan hati tanpa adanya kesombongan, iri dengki, ujub dan sifat-sifat tercela yang merusak akhlak.

Sabda Nabi SAW. "Kebersihan adalah sebagian dari iman", maksudnya adalah kebersihan maknawi karena seorang muslim yang mempunyai sifat-sifat tersebut akan melemahkan imannya. Bila hatinya terlepas dari sifat-sifat tersebut ruhnya bersih, jiwanya suci, maka imannya akan sempurna.

Maka kebersihan merupakan keharusan bagi seorang mukmin dalam mengabdi kepada-Nya.
Sedangkan pendapat lain (dalam kitab Badai') bahwa thaharah ada 2 macam; taharah hakikiyah dan thaharah hukmiyah. Thaharah hakikiyah adalah suci pakaian, badan dan tempat shalat dari najis. Allah berfirman ( dan pakaianmu bersihkanlah). Sedangkan taharah hukmiyah adalah suci anggota wudhu dari hadats kecil dan suci seluruh tubuh dari janabat (hadats besar).

Firman Allah SWT.
Jika kalian hendak melakukan shalat maka basuhlah wajah kalian dan kedua tangan kalian sampai siku dan usaplah kepala (sebagian) kepala kalian dan basuhlah kaki kalian sampai mata kaki ( QS. Al-Maidah. 6)
Al-Jurjawi menjelaskan bahwa thaharah mempunyai 4 tingkatan;
1. Taharah dlohir, suci dan kotoran/najis
2. Taharah anggota, suci badan dari dosa-dosa
3. Taharah hati, suci dari sifat-sifat tercela
4. Taharah hati (nurani, keyakinan), suci dari menyembah selain Allah

Lingkungan fisik juga perlu dikembangkan, bahwa taharah lingkungan sangat penting, maka pembangunan infra struktur maupun pembangunan lingkungan/sosial harus mendapatkan penanganan dalam kebersihan yang suci secara hukum.

Hadits Nabi memerintahkan untuk membersihkan lingkungan rumah.
"Bersihkan lingkungan rumah kalian".

Sebagai hamba Allah manusia diciptakan oleh-Nya untuk beribadah, maka sebagai konsekwensi iman kita harus menjaga kebersihan, kita senantiasa beribadah kepada-Nya, Sedangkan manusia diberi amanah sebagai kholifah di bumi, berarti kita harus bisa membuat dunia (lingkungan) kita menjadi sejahtera, damai kita hidup dengan penuh ketenangan dan kenyamanan. Dan semua makluk Allah yang ada di bumi ini begitu pula, menunjukkan ketaatan, dan bertasbih kepada Allah SWT
Siapa sesungguhnya kita, dari mana kita datang dan kemana kita akan pergi!

Dalam hadits lain rasul SAW, sangat menganjurkan;
– Siwak
– Kebersihan
– Mandi jum'at, hari raya
– Membersihkan kuku, bulu ketiak, dll

Nabi melarang kencing sembarangan;
– Di bawah pohon yang teduh
– Di tempat terbuka
– Di lubang dalam tanah dll.

Non fisik ( menjaga pergaulan);
– Menyikat gigi setelah makan makanan yang berbau
– Setelah bangun tidur
– Habis bepergian, dll.

Beliau tidak segan-segan mengingatkan sahabat-sahabatnya yang rambutnya kumal maupun yang kotor pakaiannya.

Relasi Link
Hikmah Thaharah
Filsafat dan Hikmah Thaharah 




Share



Filsafat dan Hikmah Thaharah




1. Hikmah di balik perintah thaharah
Sungguh banyak ayat al-Quran maupun al-Hadits yang menganjurkan untuk bersuci, menganjurkan untuk menghilangkan hadas maupun najis baik hadas besar atau hadas kecil, hadas kecil dihilangkan dengan cara berwudlu atau tayamum dan hadas besar dihilangkan dengan mandi besar atau tayamum.
Berwudlu dianjurkan sebelum shalat, membawa mushaf al-Quran, thawaf, bangun tidur, sewaktu timbul bau akibat makan makanan yang berbau dan lain-lain. Dalam hadis Nabi SAW ditegaskan pula, untuk lebih sempurnanya wudlu disunahkan untuk membasuh anggota yang harus dibasuh atau diusap sebanyak tiga kali, berkumur-kumur; membersihkan lubang hidung bagian dalam, menyela-nyela jenggot, menyelai-nyelai jari-jemari, menggosok-gosok anggota badan yang dibasuh, membersihkan telinga dengan air dan lain-lain.
Anggota tubuh yang dibasuh tadi adalah yang biasanya terkena kotoran, keringat dan debu.

Jika seseorang setiap kali akan shalat berwudlu terlebih dahulu, maka minimal dalam sehari semalam ia akan berwudlu lima kali, dengan demikian dijamin pasti akan selalu bersih kondisinya. Apalagi jika ia mengikuti sunnah Nabi agar selalu memperbaharui /menjaga wudlu (setiap batal wudlu langsung berwudlu ), maka daki-daki, debu, keringat maupun kotoran lain yang melekat pada kulit akan hilang dan bersih .

Disamping itu untuk menghilangkan kotoran dan mendapatkan kesegaran badan, secara khusus mandi diwajibkan jika dalam keadaan hadas besar; seperti habis hubungan seksual atau habis keluar sperma bagi laki-laki dan yang sejenisnya bagi kaum wanita, dan khusus bagi kaum wanita ditambah setelah haid atau nifas Berbagai jenis mandi sunnah juga dianjurkan, seperti mandi hari Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, setelah memandikan mayit, mandi sehari-hari dll.

Di setiap ritual, Islam mengharuskan seseorang untuk selalu membersihkan diri dengan menghilangkan najis, baik badan tempat maupun pakaian. Dalam keadaan darurat (tidak ada air atau kerana sakit) dapat dipergunakan benda lain sebagai pengganti yaitu; debu untuk menghilangkan hadas dengan persyaratan yang sama, suci dan menyucikan serta batu atau yang sejenisnya, disunahkan menggunakan minimal 3 buah, sehingga benar-benar membersihkan.

Relasi Link:
Hikmah Taharah



Share



Hikmah Thaharah



a. Hikmah diwajibkan wudu dan mandi;
— Agar manusia terbebas dari kotoran dan daki (kotoran yang menempel di kulit ), ketika hendak melaksanakan ibadah.
— Agar tidak mengganggu sesama ketika beribadah bersama, misalkan dengan badan dan pakaian yang kotor lagi berbau orang lain merasa jijik dan dapat mengganggu kekhusyu’an ibadah orang lain.

b. Hikmah lain dalam mandi besar;
— Manusia memiliki dua nafsu ; nafsu hewani dan nafsu malaki. Ketika seseorang melakukan persetubuhan, jiwa malaki tersiksa dalam badan yang najis, menanggung sakit karena janabat. Kalau sudah mandi janabat, jiwa malaki akan menjadi tenang kembali dan hilanglah apa yang dibenci oleh manusia.
— Mandi dengan air bersih, dapat menyemangatkan badan dan menghilangkan kemalasan sehingga dapat melaksanakan kewajiban maupun tugas lain dengan senang, semangat akan membangkitkan ketenangan hati dan keikhlasan kerja.
— Perempuan yang mandi setelah haid, dapat membangkitkan rasa semangat dan kesiapan untuk mengundang yang diinginkan setiap orang. Bagi perempuan yang belum bersuami, mandi dapat membangkitkan gairah dan menghilangkan kemalasan.
— Perempuan yang mandi sehabis nifas, menghilangkan kotoran badan serta bau yang tak sedap. Ini semua adalah kebersihan lahir.
Adapun kebersihan batin berupa; keihklasan hati tanpa ada sifat kesombongan, irihati, dengki, ujub dan sifat tercela yang merusak akhlaq.

Rasul SAW bersabda;
“Kebersihan sebagian dari iman"
Kebersihan disini maksudnya adalah kebersihan maknawi, karena manusia memiliki sifat-sifat tercela tersebut maka bisa melemahkan iman itu sendiri, akan tetapi bila batinnya terbebas dari sifat-sifat tersebut, ruhnya bersih dan jiwanya suci, maka imannya akan sempurna.


Share

APAKAH AGAMA ITU SAMA

ADA YANG BERPENDAPAT BAHWA AGAMA ITU SAMA TAPI JUGA ADA YANG BERPENDAPAT BAHWA AGAMA ITU TIDAK SAMA 


1. Apakah Semua Agama Itu Sama ?
Di tanah air kita Indonesia ini terdapat sesuatu pendapat yang tersebar luas meskipun tidak merata. Pendapat itu menyatakan, bahwa semua agama itu sama; tujuan agama-agama itu sama, yaitu mendorong kita untuk melakukan yang baik dan menghindari kejahatan, serta berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Kuasa. Hanya caranya berlainan. Orang Islam pada hari Jum'at pergi ke Mesjid, orang Kristen pada hari Ahad ke Gereja, sedangkan orang Hindu memuja di suatu candi, atau di tempat yang sunyi jauh dari tempat-tempat yang ramai melakukan meditasi.
Ada cara lain untuk memberikan gambaran bahwa agama-agama itu sama. Karena pentingnya persoalan "Apakah semua agama itu sama", dan mengenai soal ini pernah ditulis sebuah buku oleh seorang missionaris Dr. J. Verkuyl.
Seorang pembicara mengatakan: "Tiap-tiap agama saya pandang sebagai mazhah dari agama yang satu itu. Saya sendiri tidak mau menganut sesuatu agama, melainkan hanya agama yang satu itu, yaitu agama yang setiap waktu dan dimana-mana tempat dipercaya oleh segala manusia. agama yang abadi, agama yang timbul dalam hati sanubari manusia".
Dan seandainya kita tanyakan kepada orang itu, apakah yang dimaksudkannya dengan agama sedemikian itu, maka ia akan menjawab: Allah, kebajikan dan kehidupan kekal.
Pada awal abad ini banyak orang yang berpendapat, bahwa masa sinkretisme telah lampau, tetapi keanehan zaman dalam mana kita hidup sekarang ialah, bahwa sinkretisme itu timbul kembali dalam berbagai-bagai bentuk. Sebab-musababnya timbul berlainan dari dahulu. Dalam bentuk yang lama dan baru baik di Timur maupun di Barat.
Salalu seorang juru bicara sinkretisme yang besar di Asia sekarang ini ialah Radhakrisnan, bekas presiden India. Radhakris-nan ini adalah seorang yang mempunyai pengetahuan yang dalam tentang agama Hindu, sedang di samping itu ia faham benar tentang humanisme Barat. Ia mencoba menyatukan agama Hindu dengan humanisme. Dalam hubungan ini ia antara lain telah menulis "The Hindu view of life" dan "Eastern Religions and Western Thought", "An Idealist view of Life".
Pokok yang paling disukainya ialah; "Sarvaagama praama-nya", artinya "kebenaran dan kewibawaan dari segata agama".
Dan yang dimaksudkan ialah bahwa semua agama adalah, pada hakekatnya sama saja. Sebagai usaha untuk menyebarkan ajaran itu maka ia menganjurkan kepentingan suatu parlemen agama-agama yang baru baik di Timur maupun di Barat. Ia menginginkan diadakannya suatu parlemen agama-agama dalam rangka PBB yang bertolak dari persamaan dalam hakekat dari segala agama-agama. Baik di Timur maupun di Barat gagasan yang dilancarkannya ini memperoleh sokongan yang besar. Ini gampang dimengerti, karena gagasan itu memang serupa seperti suatu impian yang indah.

2. Apakah Semua Agama Itu Tidak Sama ?
Jika kita, alihkan perhatian kita dan soal-soal kemasyarakatan kepada soal-soal ketuhanan atau teologi, maka kita akan menemukan perbedaan yang sangat besar.
Dalam agama Islam, rukun Islam yang pertama adalah membaca syahadat yang berbunyi: "Asyhadu an la ilaha ilia Allah wa asyhadu anna Muhammadan rasulullah" yang berarti "Aku percaya menyaksikan bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah".
Dalam Al-Qur-an ada suatu surat pendek yang sangat terkenal dan dihafal oleh setiap orang Islam, yaitu surat Ikhlas yang artinya: "Katakanlah, hai Muhammad, bahwa Tuhan itu ialah Allah yang Maha Esa, la adalah Zat yang kepadaNya kita semua memohon, la tidak melahirkan dan la tidak dilahirkan dan tidda sesuatu pun yang dapat menyamaiNya".
Dengan kalimat syahadat dan surat Ikhlas tadi, rasa Tauhid atau mengesakan Tuhan mendapat penegasan yang terang dalam Islam.
Sebaliknya dalam agama Kristen sebagaimana yang di-ajarkan oleh Gereja, Allah merupakan Trinitas yaitu Allah Bapak, Allah Anak dan Ruhul Kudus. Walaupun pengikut agama Kristen dan Katolik selalu mengatakan agamanya adalah monoteis (agama Tauhid yang hanya menyembah satu Tuhan), tetapi soal Trinitas ini, tetap merupakan akidah atau keyakinan orang Masehi. Mereka tidak memberikan keterangan yang mudah dimengerti dan selalu mengatakan bahwa hal tersebut adalah misteri atau rahasia yang manusia tidak akan dapat memahaminya. Dalam hal ini perlu dikatakan bahwa dalam agama Masehi ada suatu sekte yang terang-terang mengatakan bahwa Tuhan itu satu dan menolak keyakinan tentang Trinitas. Mereka itu disebut ”unitarian".
Dari contoh-contoh tersebut di atas kita dapat menarik kesimpulan, bahwa agama-agama itu tidak sama, bahkan ada yang bertentangan satu dengan lainnya.
Jika kita menengok kepada sejarah, akan kita dapatkan peperangan-peperangan yang terus-menerus antara agama-agama.
Di antara peperangan agama, yang sangat masyhur, sangat besar dan sangat lama adalah Perang Salib. Dalam bahasa Inggris disebut "The Crusades". Perang Salib merupakan rangkaian peperangan yang berlangsung dan abad 11 sampai abad 13, dalam 8 gelombang. Perang tersebut dilancarkan oleh orang-orang Eropa beragama Kristen terhadap orang Islam di Timur Tengah, ketika Palestina, yang di dalamnya terletak tempat-tempat suci Kristen, dikuasai oleh bangsa Turki Seljouk.


3. Bagaimana Sejarah Munculnya Agama Hindu, Budha, Kristen atau Nasrani
a. Agama Hindu
Tersebut dalam bukunya Dr. Harun Hadiwiyoho, Rektor Sekolah Tinggi Theolpgia "Duta Watjana" di Yogyakarta, sebagai berikut:
"Sebenarnya agama Hindu itu bukan agama dalam arti yang biasa. Agama Hindu sebenarnya adalah suatu bidang keagamaan dan kebudayaan, yang meliputi zaman sejak kira-kira 1500 S.M. hingga zaman sekarang. Dalam perjalanannya sepanjang abad-abad itu, agama Hindu berkembang sambil berubah dan terbagi-bagi, sehingga agama ini memiliki ciri-ciri yang bermacam-macam, yang oleh penganutnya kadang-kadang diutamakan, tetapi kadang-kadang tidak diindahkan sama sekali. Berhubung dengan itu, maka Gorinda Das mengatakan bahwa agama Hindu itu sesungguh-nya adalah suatu proses antropologis, yang hanya karena nasib yang ironis saja diberi nama agama.
"Dengan berpangkal kepada weda-weda yang mengandung adat istiadat dan gagasan-gagasan.salah satu atau beberapa suku bangsa, agama Hindu sudah berguling-guling terus sepanjang abad hingga kini, sebagai suatu bola salju makin lama makin besar, karena menyerap semua adat-istiadat dan gagasan-gagasan bangsa-bangsa, yang menjumpainya di dalam dirinya. Tak ada satupun yang ditolak. la meliputi segala sesuatu dan menyesuaikan diri dengan segala sesuatu.
Menurut para sarjana yang mempelajari sejarah agama Hindu, Sejarah tersebut dapat dibagi sebagai berikut :
I. Zaman Weda (Kitab Weda, ajaran). Periode ini dimulai sejak masuknya agama Aria di Punjab sampai waktu muncul-nya agama Buddha pada kira-kira tahun 500 S.M.
Zaman Weda ini dibagi dalam 3 periode :
a) Zaman Weda Purba dari 1500 S.M. sampai 1000 S.M.
b) Zaman Brahman, mulai ± tahun 1000 S.M. sampai A, 750 S.M.
c) Zaman Upanisnad dari 750 S.M. sampai 500 S.M.

II. Zaman agama Buddha, ya'ni mulai 500 S.M. sampai 300 S.M. Pada zaman ini timbullah agama Buddha dan akibatnya agama Hindu mengalami perobahan.

III. Zaman agama Hindu, seperti yang dikenal sekarang, dimulai pada 300 S.M. sampai sekarang.
Pada zaman Weda Purba, manusia percaya akan adanya alam lain di samping Dunia ini, di mana "Para Dewa (yang baik) berada disamping Para Rokh jahat". Kitab Rig Weda (Weda puji-pujian) menyebutkan adanya 3 dewa, dewa langit, dewa bumi dan dewa angkasa.

b. Agama Budha
Agama Budha dinisbahkan kepada Buddha, yaitu julukan bagi Pangeran Sidarta, pendiri agama tersebut. Sidarta dilahirkan pada pertengahan abad 6 S.M. dari kalangan ningrat, Gautama, dari.kasta Ksatria. Bapaknya adalah seorang raja, kepala suku Sakya di India Utara, 100. mil dari Benares, di kaki gunung Himalaya. Sidarta kawin sebelum umur 20 tahun dengan putri seorang raja yang berdekatan daerahnya, kemudian dapat anak seorang putra. Tetapi kemudian Sidarta meninggalkan istana untuk mencari jalan mengatasi penderitaan dan kejahatan yang ia lihat di sekelilingnya dan untuk mengungkap arti kehidupan manusia la memakai jubah kuning sebagai yang dipakai para biksu dan menuju ke pegunungan Rajagaha dimana ia menemui dua orang Brahman yang hidup dalam gua. la belajar dari mereka, tetapi yang didapatkan hanya rasa mistik yang subyektif alam Sunyi (realm-of nothingness) sebagai puncak dan hasil hidup bermeditasi. Karena tidak puas dengan hasil tersebut, maka ia menuju ke hutan-hutan di Uruvela. Disana selama enam tahun ia mempraktekkan hidup yang sederhana sekali, sehingga ia bersama dengan lima orang pengikutnya sudah menjadi tulang dan kulit semata-mata. Tetapi walaupun begitu ia tidak dapat menjumpai jalan "enlightment", Akhirnya karena ia yakin bahwa jalan yang ia tempuh itu keliru, maka ia meninggalkan pengikut-pengikutnya dan kemudian menempuh jalan tengah, yakni kehidupan, antara kesederhanaan dalam disiplin yang amat keras dan hidup secara mewah.
Buddha berangkat sebagai seorang biksu pengemis menuju Magadha dan berhenti disuatu hutan, yang indah yang sekarang dinamakan, Budhgaya dimana didirikan orang Gandi Mahabodhi.
Di tempat tersebuit Sidarta. duduk secara yoga di bawah sebuah pohon bodhi dekat suatu sungai yang mengalir jernih. Disana ia merenungkan kegagalan-kegagalannya yang lalu dan akhirnya mendapatkan maksudnya, yaitu pengalaman emansipasi selama 7 hari.
Sidarta mendapat keyakinan bahwa sebab segala penderitaan adalah keinginan (tanha) dan keinginan itu timbul karena kehendak untuk hidup dan untuk mimiliki.

c. Agama Kristen atau Nasrani
Dalam Al-Quran disebutkan bahwa Nabi Zakaria yang sudah lanjut usianya memohon kepada Tuhan agar dikarunia anak, permohonan itu dikabulkan dan akhirnya lahirlah Yahya. Zakaria ini adalah paman Siti Maryam ibu Nabi Isa, dan yang memelihara-nya, ia selalu melihat makanan di tempat Maryam, padahal ia tahu tak ada orang yang memberinya, ia bertanya kepada Maryam, dari mana ia memperoleh makanan tersebut. Maryam menjawab: Itu datang dan Tuhan. Hikayat ini menunjukkan betapa dekat hubungan antara keluarga Nabi Isa dan keluarga Nabi Yahya. Siti Maryam telah melahirkan Nabi Isa, walaupun ia perawan. Hikayat kelahiran Nabi Isa ini sangat masyhur, banyak disebut dalam Al Qur-an antara lain dalam Surat Maryam.
Ketika Nabi Isa sudah berumur ±30 tahun, ia berjumpa dengan Yahya, yang kemudian membaptiskannya secara kaum Essenes. Ia mengatakan bahwa Isa jauh lebih utama dari padanya. Yahya merasa dirinya tidak senilai dengan sepatu Nabi Isa.
Kehidupan Nabi Isa dari lahirnya sampai umur 30 tahun tidak banyak diketahui orang, sebab ke-empat Injil hanya memberitakan kejadian-kejadian selama kira-kira tiga tahun, yaitu ketika Nabi Isa melakukan tugasnya sebagai Nabi sampai peristiwa penyaliban. Tetapi ada dugaan keras, bahwa ia mengikuti pekerjaan suami ibunya, Yusuf, yang disebut sebagai tukang kayu atau tukang batu.(bhs. Yunani: "tekton").
Sejarah lahirnya tidak diketahui dengan pasti. Menurut Marcello Craven, dalam bukunya "The Life of Jesus", maka sampai abad 4, hari lahir Nabi Isa diperingati pada tanggal Maret 28, April 18 atau Mei 29, menurut kepercayaan masing-masing. Kemudian diperbarui menjadi 6 Januari, dengan dihitung 30 tahun kebelakang dari tanggal penyaliban. Akan tetapi di Eropa Barat orang menyesuaikan hari lahir Nabi Isa. dengan suasana keagamaan disana. sehingga hari lahir Nabi Isa jatuh pada tanggal 25 Desember, yang semula merupakan Dies Natalis Solis Invieti (hari lahir matahari yang jaya).
Di samping jasanya menyiarkan agama Kristen diantara umat Yahudi perantauan, ia menarik orang-orang yang bukan Yahudi, karena mereka itu banyak dan diharapkan. Ia tidak lagi menganggap bahwa khitan itu perlu bagi umat Kristen. Paulus yang mengetahui filsafat, memberikan tafsiran tentang Trinitas sebagai berikut: Oleh karena manusia pertama (Adam) itu berdosa, maka, seluruh manusia itu membawa dosa asli dan akan masuk neraka. Untuk menyelamatkan manusia, Tuhan telah menjelma menjadi manusia (Isa) yang kemudian mengorbankan dirinya menebus dosa manusia.
Selama 3 abad setelah Nabi Isa tak ada lagi, umat Kristen sangat berpegangan kepada kenang-kenangan tentang Nabi Isa, dan oleh karena itu dalam sejarah mereka dinamakan Masehi, artinya penganut setia kepada Al Masih (Kristus), yang diusap dengan minyak kasturi; mereka itu dianggap sebagai orang yang tidak setia kepada Kerajaan Romawi, dicari-cari, jika terdapat disiksa dan dibunuh. Bahkan ada kaisar-kaisar Romawi yang suka menjadikan orang-orang Kristen sebagai makanan singa di Coliseum (arena pertarungan antara gladiator di Roma dahulu). Tetapi pada tahun 311 Kaisar Constantin mengeluarkan dekrit toleransi, yang berarti bahwa agama Kristen diberi hak hidup di Kerajaan Romawi.
Dalam masa toleransi orang-orang Masehi mengatur diri mereka dalam kelompok-keldmpok yang disebut gereja. Mereka itu dipimpin oleh seorang ketua (presbyter) dan penilik (episco¬pal). Para penilik berada di bawah pembesar (Patriach) yang berkedudukan di Konstantinopel (Ibu kota Kerajaan Romawi Timur), Antioch (kota di Turki Tenggara), Alexandria (Mesir), dan Roma Gbukota Kerajaan Romawi bagian Barat).


4. Bagaimana Konsep Ketuhanan Agama Hindu, Budha dan Kristen
a. Agama Hidu
Agama Hindu merupakan agama tertua di dunia dan rentang sejarahnya yang panjang menunjukkan bahwa agama Hindu telah melewati segala paham ketuhanan yang pernah ada di dunia.[9] Menurut penelitian yang dilakukan oleh para sarjana, dalam tubuh Agama Hindu terdapat beberapa konsep ketuhanan, antara lain henoteisme, panteisme, monisme, monoteisme, politeisme, dan bahkan ateisme. Konsep ketuhanan yang paling banyak dipakai adalah monoteisme (terutama dalam Weda, Agama Hindu Dharma dan Adwaita Wedanta), sedangkan konsep lainnya (ateisme, panteisme, henoteisme, monisme, politeisme) kurang diketahui. Sebenarnya konsep ketuhanan yang jamak tidak diakui oleh umat Hindu pada umumnya karena berdasarkan pengamatan para sarjana yang meneliti agama Hindu tidak secara menyeluruh.

b. Agam Budha
Konsep ketuhanan dalam agama Buddha berbeda dengan konsep dalam agama Samawi dimana alam semesta diciptakan oleh Tuhan dan tujuan akhir dari hidup manusia adalah kembali ke surga ciptaan Tuhan yang kekal.
Ketahuilah para Bhikkhu bahwa ada sesuatu Yang Tidak Dilahirkan, Yang Tidak Menjelma, Yang Tidak Tercipta, Yang Mutlak. Duhai para Bhikkhu, apabila Tidak ada Yang Tidak Dilahirkan, Yang Tidak Menjelma, Yang Tidak Diciptakan, Yang Mutlak, maka tidak akan mungkin kita dapat bebas dari kelahiran, penjelmaan, pembentukan, pemunculan dari sebab yang lalu. Tetapi para Bhikkhu, karena ada Yang Tidak Dilahirkan, Yang Tidak Menjelma, Yang Tidak Tercipta, Yang Mutlak, maka ada kemungkinan untuk bebas dari kelahiran, penjelmaan, pembentukan, pemunculan dari sebab yang lalu.
Ungkapan di atas adalah pernyataan dari Sang Buddha yang terdapat dalam Sutta Pitaka, Udana VIII : 3, yang merupakan konsep Ketuhanan Yang Mahaesa dalam agama Buddha. Ketuhanan Yang Mahaesa dalam bahasa Pali adalah Atthi Ajatang Abhutang Akatang Asamkhatang yang artinya "Suatu Yang Tidak Dilahirkan, Tidak Dijelmakan, Tidak Diciptakan dan Yang Mutlak". Dalam hal ini, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah suatu yang tanpa aku (anatta), yang tidak dapat dipersonifikasikan dan yang tidak dapat digambarkan dalam bentuk apa pun. Tetapi dengan adanya Yang Mutlak, yang tidak berkondisi (asamkhata) maka manusia yang berkondisi (samkhata) dapat mencapai kebebasan dari lingkaran kehidupan (samsara) dengan cara bermeditasi.
Dengan membaca konsep Ketuhanan Yang Mahaesa ini, kita dapat melihat bahwa konsep Ketuhanan dalam agama Buddha adalah berlainan dengan konsep Ketuhanan yang diyakini oleh agama-agama lain. Perbedaan konsep tentang Ketuhanan ini perlu ditekankan di sini, sebab masih banyak umat Buddha yang mencampur-adukkan konsep Ketuhanan menurut agama Buddha dengan konsep Ketuhanan menurut agama-agama lain sehingga banyak umat Buddha yang menganggap bahwa konsep Ketuhanan dalam agama Buddha adalah sama dengan konsep Ketuhanan dalam agama-agama lain.
Bila kita mempelajari ajaran agama Buddha seperti yang terdapat dalam kitab suci Tripitaka, maka bukan hanya konsep Ketuhanan yang berbeda dengan konsep Ketuhanan dalam agama lain, tetapi banyak konsep lain yang tidak sama pula. Konsep-konsep agama Buddha yang berlainan dengan konsep-konsep dari agama lain antara lain adalah konsep-konsep tentang alam semesta, terbentuknya Bumi dan manusia, kehidupan manusia di alam semesta, kiamat dan Keselamatan atau Kebebasan.
Di dalam agama Buddha tujuan akhir hidup manusia adalah mencapai kebuddhaan (anuttara samyak sambodhi) atau pencerahan sejati dimana roh manusia tidak perlu lagi mengalami proses tumimbal lahir. Untuk mencapai itu pertolongan dan bantuan pihak lain tidak ada pengaruhnya. Tidak ada dewa - dewi yang dapat membantu, hanya dengan usaha sendirilah kebuddhaan dapat dicapai. Buddha hanya merupakan contoh, juru pandu, dan guru bagi makhluk yang perlu melalui jalan mereka sendiri, mencapai pencerahan rohani, dan melihat kebenaran & realitas sebenar-benarnya.

c. Agama Kristen/Nasrani
Agama Nashrani atau yang sekarang lebih dikenal dengan sebutan agama Kristen adalah salah satu agama yang mengaku-aku monotheis-me, namun dalam kenyataannya ajaran Kristen adalah polytheisme, yaitu ketika kita melihat konsep aqidah mereka yang dikenal dengan Trinitas atau Tritunggal.
Nashrani berasal dari kata Nazharet yaitu tempat kelahiran Nabi ‘Isa?.
Sedangkan kata Kristen berasal dari Kristus “ Juru Selamat “ yang merupakan sebutan yang dikarang secara dusta oleh Saulus dan para pengikutnya.
Agama Kristen telah terpecah jadi puluhan agama baru, dari yang sifatnya besar dan mendunia hingga yang lokal dan kurang populer. Setiap agama pecahannya pasti mengkafirkan agama pecahan yang lainnya pula. Dan secara umum, agama Kristen terbagi menjadi tiga agama baru, yang masing-masing memiliki gereja dan tokoh agama sendiri-sendiri. Ketiga agama terbesar dari lingkup agama Kristen ini yaitu : Katholik, Or todox dan Protestan. Meskipun mereka berbeda dalam tempat ibadah dan pimpinan spiritualnya, bahkan dalam injilnya, namun mereka semua sepakat dengan prinsip ajaran trinitas atau tritunggal.

5. Sebutkan Sumber-sumber Penilaian Kitab Injil Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru?
a. Sumber-sumber Perjanjian Lama ada tiga:
1. Sumber yang disebutkan. (specified).
Sebagai contoh: Dalam kitab Keluaran XXIV:4,7) dise¬butkan: Kitab Perjanjian (Book of the Convenant) yang diterima oleh. Nabi Musa dari Tuhan di gunung. Sinai. Buku itu merupakan sepotong batu yang ditulis pada dua wajahnya, kemudian diletakkan dalam suatu tempat khusus.
2. Yang diketemukan jejaknya sampai asalnya (traced), ya'ni dengan dibandingkan dengan tulisan-tulisan kuno dari Babylon, Mesir, Assyria, dan lain-lain.
3. Yang didapatkan lewat penyimpulan (inferred). Infe¬rence dilakukan berhubung dengan adanya bermacam-macam anakronisme (kesalahan-kesalahan dalam menghitung dan menetapkan tanggal), kejadian yang disebut berulang-ulang dalam bentuk berlainan, atau kontradiksi, perbedaan dalam satu fasal mengenai susunan kata (style), atau sifat (quality) atau tabi'at, dan bukti bahwa ada suatu pengarahan untuk memilih bahan huku tersebut.

b. Perjanjian Baru
1. Diperlukan beberapa abad sebelum terdapat kepastian: Apakah yang dianggap bagian Perjanjian Baru, karena pada permulaan propaganda dilakukan secara lisan dan berbeda-beda menurut tempat. Dan oleh karena tak ada kekuasaan tertentu yang menangani, maka banyak sekali manuskrip-manuskrip muncul dalam bentuk yang berbeda-beda.
2. Bahasa Perjanjian Baru adalah Yunani, tetapi bahasa Yunani sendiri mengenai tiga macam: bahasa Yunani Tinggi, bahasa Yunani Pasar (koine) dan Yunaninya orang asing.
3. Penterjemahan Perjaniian Baru secara sungguh-sungguh baru dimulai pada permulaan abad 20 oleh seorang sarjana Jennan, Adolf Deissmann.
4. Sejarah menunjukkan bahwa mula-mula yang ada hanyalah bahan-bahan "karya perorangan, seperti Injil Mateus, Mar-kus dan lain-lain, Periode kedua merupakan periode dalam mana 4 Injil dan surat-surat Paulus dikumpulkan menjadi satu. Periode ketiga adalah periode dimana lain-lain isi Perianjian Baru dimasukkan. Periode ke-3 ini diperkirakan pada permulaan abad ke-3, oleh karena itu, naskah-naskah yang ada berasal dari akhir abad ke-3, dan kebanyakan dari abad 4 atau 5.
5. Tak ada bagian Perianjian Baru yang ditulis di Paisstina; semuanya, kecuali surat-surat Paulus, ditulis sesudah tahun 70 M, ya'ni setelah jatuhnya Jerusalem digempur oleh Kerajaan Romawi.
6. Injil Markus adalah yang tertua, menjadi sumber bagi Mateus dan Lukas. Injil Yahya merupakan Injil terakhir dan memuat teologia. Sebetulnya, disamping empat Injil tersebut masih ada Injil-Injil lain, seperti Injil Ibrani, Injil Petrus: (yang mengingkari pensaliban), Injil orang-orang Mesir, dan lain-lain.

6. Uraikan Latar Belakang Sejarah Munculnya Konsep Ketuhanan Trinitas! Dan apa Trinitas itu?
Konsili Nicae diadakan untuk menyikapi terhadap banyaknya konsep-konsep ketuhanan yang muncul dikalangan umat kristen. Ada yang beranggapan, bahwa antara Allah dan Yesus adalah sezat dan sehakikat. Jadi, Yesus ialah Allah itu sendiri. Ada juga yang beranggapan, bahwa Yesus itu tidak sehakikat dengan Allah. Allah adalah Khalik, sedang Yesus adalah mahluk. Faham ini dipelopori oleh Arius, seorang Presbiter yang hidup dan mengajar di Alexandria, Mesir. Faham ini disebut Arianisme. Sedang pengikutnya disebut Arian.
Perbedaan-perbedaan ini dianggap sudah melampaui batas yang membahayakan terhadap stabilitas kekaisaran. Sehingga Kaisar Konstantin I perlu mengumpulkan tokoh-tokoh agama yang sedang bertikai kedalam suatu sinode (muktamar) agung. Sinode atau konsili itu diselenggarakan langsung oleh Kaisar di kota Nicea dan dipimpin oleh Uskup Alexander dari Alexandria.
Keputusan dalam sinode itu ditentukan oleh Kaisar. Padahal, perlu diketahui, bahwa sang Kaisar adalah seorang muallaf yang baru saja memeluk Kristen setelah meninggalkan agama lamanya, agama Romawi kuno yang menyembah matahari dan bintang. Dalam agama Romawi terdapat suatu keyakinan adanya tiga dewa utama yang tunggal, sebagaimana keyakinan dalam agama Hindu, ada Trimurti yang terdiri dari Brahma, Syiwa dan Wisnu.
Sekurang-kurangnya, keyakinannya terhadap trinitas kunonya masih membekas dalam hatinya. Sehingga dari pendapat-pendapat yang masuk ke dalam sidang, yang direstui oleh Kaisar tentu yang sependapat dengan Kaisar, yaitu yang meyakini terhadap Trinitas, tiga perwujudan Tuhan. Dan akhirnya, inilah yang menjadi keyakinan resmi yang berlaku hingga sekarang atau yang disebut dengan “Pengakuan Iman Nicea”. Nasib Arianisme sendiri dibekukan dan semua buku-buku yang mengajarkan Arianisme dibakar.
Begitulah ringkasan sejarah lahirnya Trinitas yang menjadi keyakinan utama umat Kristen hingga sekarang. Kalau kita cermati dari uraian di atas, maka dapat kita tarik beberapa kesimpulan:
1. Yesus diangkat sebagai tuhan oleh suatu muktamar, tiga abad setelah Yesus tiada.
2. Konsep Trinitas lahir tiga abad sesudah Yesus tiada.
3. Adanya unsur pemberhalaan dalam konsep ketuhanannya.

Yesus didaulat sebagai tuhan oleh suatu muktamar. Dalam asas legalitas, cara seperti ini tidak bisa diterima. Pemikiran yang sederhana saja, siapakah yang berwenang melantik Ketua RW. Tentu jawabnya:”Lurah.” karena kedudukan Lurah lebih tinggi dari pada Ketua RW. Sekarang, apa yang terjadi, kalau Ketua RW dilantik oleh Ketua RT, sekalipun mereka beramai-ramai. Tentu pelantikannya, batal. Lalu bagaimana dengan Yesus yang dilantik oleh manusia? Tentu ketuhanannya batal.
Konsep Trinitas lahir tiga abad sesudah Yesus tiada. Trinitas, semasa hidup Yesus samasekali tidak dikenal. Kalau ternyata jauh di kemudian hari, Trinitas menjadi suatu keyakinan yang paling pokok, bukankah ini suatu penyimpangan besar dari ajaran murni yang disampaikan oleh Yesus, dalam agama Kristen disebut bidat, dalam agama Islam bid’ah. Padahal semua bentuk bidat adalah sesat. Jadi, agama Kristen adalah agama yang sesat.
Konsep Trinitas meniru konsep ketuhanan agama paganisme (penyembah berhala). Ini berbeda sekali dengan konsep Tauhid yang diajarkan Yesus. Kalau Yesus dan Roh Kudus berdiri dalam jajaran ketuhanan bersama Allah, ini namanya pemberhalaan. Jelas ini penyimpangan dari ajaran Tauhid yang diajarkan oleh Abraham (Ibrahim as).

7. Bagaimana tanggapan saudara terhadap Ketuhanan Trinitas?
a. Baikkah?
Trinitas adalah suatu identitas iman orang khatolik akan tuhannya yang esa bagi orang awam. pandangan tersabut terlihat aneh, Trinitas itu seperti gelombang cahaya, gelombang dan partikel memiliki dua sifat yang berbeda jika ditinjau secara personal, cahaya dapat dipandang baik sebagai partikel maupun sebagai gelombang, tapi gelombang dan pertikel memiliki sifat yang berbeda dan berlawanan tetapi itu lah yang membentuk cahaya. Ibaratnya seseorang dengan mata tertutup memegang kaki seekor gajah, ia mengatakan kalo itu adalah batang pohon lalu memegang belalainya dan mengatakan itu adalah ular padahal keduanya adalah satu bagian yang sama begitu pula Trinitas tiga pribadi, satu kesatuan tunggal

b. Benarkah?
“Di Luar Jangkauan Akal Manusia”
Kebingungan ini tersebar luas. The Encyclopedia Americana mengatakan bahwa Tritunggal dianggap “di luar jangkauan akal manusia.”
Banyak orang yang menerima Tritunggal menganggapnya demikian. Monsignor Eugene Clark berkata: “Allah itu satu, dan Allah itu tiga. Karena tidak ada ciptaan yang seperti ini, kita tidak dapat mengertinya, tetapi menerimanya saja.”
Kardinal John O’Connor berkata: “Kami tahu ini suatu misteri yang sangat dalam, yang sama sekali tidak kita mengerti.” Dan Paus Yohanes Paulus II berkata mengenai “misteri yang tidak dapat dimengerti tentang Allah Tritunggal.” Jadi, A Dictionary of Religious Knowledge berkata: “Tepatnya apa doktrin itu, atau bagaimana hal itu harus dijelaskan, para penganut Tritunggal pun tidak mencapai kata sepakat di antara mereka sendiri.”

Share

PENGELOLAAN ZAKAT

PENGELOLAAN ZAKAT FITRAH DAN ZAKAT MALL
DI LINGKUNGAN MASJID

Pada kehidupan sehari-hari banyak kita temukan masalah-masalah yang berhubungan dengan ekonomi yang berdampak pada kehidupan social masyarakat seperti kemiskinan banyaknya pengangguran yang sering menimbulkan tindakan-tindakan kriminal dan inilah yang menjadi penyebab kehidupan social masyarakat kita sampai sekarang ini tidak meningkat bahkan semakin terpuruk.
Zakat merupakan salah satu sarana untuk dapat mengatasi masalah-masalah yang sedang terjadi didalam kehidupan masyarakat sekarang ini, dengan adanya kesadaran yang dimiliki oleh masyarakat untuk membayar zakat akan dapat meningkatkan perekonomian umat.
Contohnya saja apabila seluruh masyarakat mau membayar zakat setiap ia mempunyai kelebihan harta dan telah mencapai hisab serta haulnya maka kehidupan ekonomi masyarakat akan seimbang sehingga kehidupan socialpun akan meningkat dengan sendirinya.

Pengertian Zakat
Pengertian Zakat menurut bahasa berarti kesuburan, kesucian (thaharah) atau keberkatan ataupun zakat menurut syara’ berarti kesucian zakat (tazqiyah) zakat.
Menurut istilah zakat adalah mengeluarkan sebagian harta bagi seorang muslim untuk diserahkan kepada kelompok tertentu yang disebut mustahiq, atas orang yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu yang telah ditetapkan agama. Zakat mengandung arti barokah, yaitu setiap harta benda yang dikeluarkannya, zakat mengadung berkah dan kebajikan baik bagi hartanya maupun bagi orang yang mengeluarkannya.
Hukum zakat berlaku bagi orang Islam yang merdeka, telah sampai umur, berakal sehat, sudah sampai ukuran atau nisabnya , hak miliknya sendiri dan sudah sampai waktu 1 tahun.
Zakat merupakan salah satu dari rukun Islam yang 5 dan disebut beriringan dengan shalat. Adapun anjuran untuk memungut zakat dari setiap harta benda seorang muslim untuk menyucikan jiwa mereka, menumbuhkan dan mengangkat derajatnya dengan berkah dan kebajikan baik dari segi moral maupun amal, sehingga dengan demikian dia akan layak mendapatkan kebahagiaan.

Zakat Maal
Zakat Mall adalah zakat yang dikenakan atas harta (maal) yang dimiliki oleh individu atau lembaga dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan secara hukum (syara). Maal berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah berarti 'harta'.

Zakat Fitrah
Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan ijin Allah akan kembali fitrah.

a. Harta yang wajib dizakati
Beberapa macam harta yang wajib dizakati yaitu:
1. emas dan perak
2. barang perniagaan
3. binatang ternak, seperti kambing, lembu, kerbau dan unta
4. hasil pertanian berupamakanan pokok seperti padi, jagung, dan jagung.
5. rikaz (barang temuan)

Selain harta diatas berikut ini masih ada harta lain yang wajib dizakati yaitu:
1. zakat perikanan seperti tambak dan perikanan lele
2. tanaman hias seperti bonsai, anggrek, dan bunga-bunga lain
3. unggas, seperti puyuh, itik, parkit dan ayam
4. zakat profesi seperti petenis, pebuluh tangkis, kontraktor, dan pengarang.

Orang-orang yang wajib memberikan zakat
b. Beberapa ketentuan bagi orang-orang yang wajib memberikan zakat adalah yaitu:
    a. Orang Islam
    b. Hak miliknya sendiri
    c. Sudah sampai nisab
    d. Waktunya cukup satu tahun, kecuali zakat tambang, temuanpertanian dan profesi.

c. Orang yang berhak menerima zakat
Orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik atau asnaf. Orang-orang yang berhak menerima zakat adalah :
1. Fakir, yaitu orang yang tidak memiliki garta dan tidak mempunyai pekerjaan atau mata pencaharian tetap sehingga kebutuhan hidup tidak tercukupi.
2. Miskin yaitu orang yang memiliki pekerjaan namun tidak dapat mencukupi kehidupan sehari-hari.
3. Amil zakat yaitu panitia pengumpul dan pembagi zakat mendapatsurat keputusan (SK) dari yang berwenang atau dinas lembaga resmi untuk Bazis ( badan amil zakat, infak, dan sedekah). Bagi amil yang kerjanya bersifat sementara artinya hanya sewaktu-waktu (kadang-kadang saja), seperti di masjid-masjid atau sekolah-sekolah pada waktu penerimaan zakat fitrah, tidak tergolong amil zakat. Mereka tidak berhak menerima pembagian zakat karena hanya merupakan tugas sampingan saja.
4. Muallaf yaitu orang yang baru masuk islam sehingga masih memerlukan bimbingan dan pembinaan keimanannya.
5. Hamba sahaya atau riqab, yaitu orang yang ingin merdeka atau dijanjikan akan dibebaskan dengan syarat harus menebus dirinya. Pemberian zakat ini dimaksudkan agar dapat digunakan untuk membebaskan dirinya.
6. Garim, yaitu orang yang terlibat hutang, dan tidaak mampu membayar hutangnya sedangkan hutangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup tidak untuk maksiat.
7. Fisabilillah, yaitu orang yang berjuang dijalan allah atau berusaha menegakkan agama alllah atau dana social untuk kepentingan masyarakat seperti mendirikan masjid, rumah sakit, madrasah dan jembatan atau jalan.
8. Ibnu sabil, yaitu orang-orang yang sedang dalam perjalanan jauh dengan maksud belajar dan menunaikan ibadah haji yang kekurangan bekal sebelum cita-cita atau niatnya tercapai. Musafir yang kehabisan bekal tetapi kepergiannya tidak untuk perbuatan maksiat.

d. Fungsi zakat :
Zakat merupakan ibadah social yang berhubungan dengan harta mengandung hikmah yang tinggi. Adapun fungsi zakat antara lain;
a. Membersihkan diri dari kikir dan sombong, mendidik agar sifatnya mulia dan pemurah, membiasakan diri melaksanakan kewajiban membayar zakat dan memberikan kepada yang berhak menerimanya.
b. Menolong orang yang lemah dan susah agar dapat melaksanakan ibadah dengan baik.
c. Tanda bukti rasa syukur atas nikmat kekayaan yang diberikan Allah SWT.
d. Untuk menjalin hubungan yang erat antara sikaya dan si miskin sehingga tidak terjadi tindak kejahatan oleh si miskin
e. Untuk menghindarkan iri dan dengki.
Share

Cari Skripsi | Artikel | Makalah | Panduan Bisnis Internet Disini

Custom Search
 

Mybloglog

blogcatalog

Alphainventions.com

Followers

TUGAS KAMPUS Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template