TUGAS KAMPUS: ARTIKEL EKONOMI

Forum MT5 (1 Post = 0.2$ )

Showing posts with label ARTIKEL EKONOMI. Show all posts
Showing posts with label ARTIKEL EKONOMI. Show all posts

KONDISI EKONOMI DI INDONESIA

KONDISI EKONOMI DI INDONESIA DAN DAMPAKNYA TERHADAP BIDANG KESEHATAN

Selama 30 tahun terakhir, Indonesia mencapai berbagai keberhasilan dalam pembangunan ekonomi. Bahkan oleh Bank Dunia, Indonesia digolongkan sebagai salah satu bayi ajaib di Asia Tenggara yang mencapai keberhasilan dalam pembangunan ekonomi. Pendapatan rata-rata penduduk meningkat, jumlah orang miskin berkurang dan kesejahteraan penduduk semakin baik. Hal ini terjadi sebelum krisis ekonomi melanda Indonesia di akhir tahun 1997. 

Dampak dari krisis telah menekan kesejahteraan rakyat, terutama mereka yang sebelum krisis telah hidup disekitar garis kemiskinan ke bawah. Salah satu indikator bagaimana terpuruknya tingkat kesejahteraan rakyat adalah terjadinya ancaman terhadap kelangsungan pangan dan gizi sebagian besar penduduk Indonesia. Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia sekarang ini baru menghadapi perubahan ekonomi dan politik yang tidak menentu. Walaupun tidak merata, secara umum Bank Dunia melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif sebelum tahun 1997. Pertumbuhan ekonomi ini berdampak pada penurunan angka kemiskinan dari 40% tahun 1976 menjadi 11% tahun 1996 , penurunan kematian bayi; penurunan kematian anak 0-4 tahun; dan 25% penurunan kematian ibu. Secara statistik hal ini ditunjang pula dengan pencapaian keamanan pangan, dan pencapaian pelayanan kesehatan terutama pada ibu dan anak.

Krisis ekonomi memperlambat proses penurunan yang telah terjadi selama tiga dekade terakhir. Krisis ekonomi berakibat menurunnya nilai rupiah yang berakibat pada merosotnya pendapatan perkapita dan menyebabkan jumlah penduduk miskin semakin meningkat. Dampak krisis ekonomi terhadap kesehatan masyarakat dapat dilihat secara tidak langsung. Disadari secara luas bahwa dampak krisis ekonomi berdampak negatif pada status kesehatan masyarakat, akan tetapi bukti nyata secara statistik masih perlu dikaji agar tidak terjadi kontradiksi. Kenyataannya kajian perubahan morbiditas dan mortalitas pada penduduk masih dilakukan terus menerus. Diperlukan informasi data kesehatan dengan kualitas yang baik dari sistem pelayanan kesehatan dan juga survei lainnya.
Gizi berhubungan dengan makanan dan kesehatan. Salah satu golongan umur yang rawan akan masalah gizi adalah Balita. Gizi pada Balita sangat penting untuk pertumbuhan dan kecerdasannya, sehingga perlu pemantauan dan pemenuhan giziyang baik. 

Masalah gizi kurang, terutama pada anak Balita dikaji kecenderungannya menurut SUSENAS. Banyak sekali terjadi penurunan prevalensi gizi kurang,yang menjadi pusat perhatian adalah penderita gizi buruk pada anak Balita, yang terlihat tidak ada penurunan. Masih tingginya prevalensi gizi kurang pada anak balita berhubungan dengan masih tingginya Bayi Lahir dengan Berat Badan Rendah (BBLR). Akibat dari BBLR dan gizi kurang pada balita berkelanjutan pada masalah pertumbuhan anak usia masuk sekolah. Masalah gizi kurang pada anak berkelanjutan pada wanita usia subur,yang akan melahirkan anak dengan risiko BBLR disertai dengan masalah anemia dan gizi mikro lainnya. 

Faktor penyebab dari tingginya kematian ibu, bayi dan anak ini tidak lain disebabkan karena belum memadainya pelayanan kesehatan masyarakat dan keadaan gizi, diluar faktor pencetus lainnyayang memperkuat masalah ini seperti kemiskinan dan tingkat pendidikan. Akibat yang terlihat dari kemiskinan adalah masih dijumpai hampir 50% rumah tangga mengkonsumsi makanan kurang dari 70% terhadap angka kecukupan gizi yang dianjurkan (2200 Kkal/kapita/hari; 48 gram protein/kapita/hari). 

Kita ketahui Human Development Index pada tahun 2000 yang dilaporkan oleh UNDP adalah 109 untuk Indonesia, tertinggal jauh dari negara-negara ASEAN lainnya. Masih tingginya masalah gizi, akan berpengaruh nyata terhadap tingkat pendidikan dan pendapatan per kapita. Rendahnya kondisi gizi akan berakibat pada rawannya penyakit infeksi dan semakin tinggi pengeluaran terhadap kesehatan. Krisisekonomi yang berkepanjangan akan berdampak lebih nyata pada masalah kesehatan dan gizi penduduk. 

Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian dari latar belakang masalah di atas, maka kami membuat beberapa perumusan masalah, sebagai berikut :
  1. Adakah pengaruh faktor sosial ekonomi dan demografi terhadap status kesehatan dan gizi masyarakat?
  2. Adakah hubungan antara tingkat kesejahteraan masyarakat, tingkat pendidikan masyarakat,dan tingkat pengetahuan masyarakat tentang kesehatan, terhadapstatus kesehatan dan gizi masyarakat?
  3. Adakah perbedaan antara tingkat kesejahteraan masyarakat, tingkat pendidikan masyarakat,dan tingkat pengetahuan masyarakat tentang kesehatan, terhadapstatus kesehatan dan gizi masyarakat?
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan :
  1. Mendapatkan informasi mengenai pengaruh faktor sosial ekonomi dan demografi terhadap status kesehatan dan gizi masyarakat.
  2. Mendapatkan informasi mengenai hubungan antara tingkat kesejahteraan masyarakat, tingkat pendidikan masyarakat,dan tingkat pengetahuan masyarakat tentang kesehatan, terhadapstatus kesehatan dan gizi masyarakat.
  3. Mendapatkan informasi mengenai perbedaan antara tingkat kesejahteraan masyarakat, tingkat pendidikan masyarakat,dan tingkat pengetahuan masyarakat tentang kesehatan, terhadapstatus kesehatan dan gizi masyarakat.
Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
Untuk mengkaji masalah sosial serta mengetahui proses perawatan medis kesehatan terhadap Masyarakat.
2. Manfaat Praktis
Untuk memberikan informasi bagi Masyarakat serta pihak yang berkompeten (pemerintah, LSM) dalam melakukan pendekatan dalam rangka pembuatan kebijakan mengenai kesehatan dan gizi bagi Masyarakat.

Sistem Persamaan Linear

Awal-awal Kehebatan Aljabar

Sistem Persamaan Linier - Ratusan tahun dunia tidak dapat memecahkan sistem persamaan linear (linier) dengan sistematis. Baru pada abad ke-8 atau ke-9 Masehi Muhammad Ibnu Musa Aljabar AlKhawaritzmi (Alkhawarizmi), matematikus dari Baghdad, berhasil merumuskan cara sistematis untuk memecahkan sistem persamaan linear – dan beberapa persamaan kuadrat.

Sedangkan untuk sistem persamaan pangkat tinggi (polinom) butuh waktu lebih lama lagi sampai pemuda Galois menemukan caranya.
AlKhawaritzmi melahirkan disiplin aljabar. Galois membidani lahirnya aljabar abstrak.

Mengapa kita perlu memahami sejarah matematika seperti itu?
Paman APIQ berharap dengan kita memahami bahwa matematika tidak lahir dalam semalam maka kita sadar bahwa mengajar matematika tidaklah semudah membalikkan tangan. Begitu juga kita dapat berempati kepada para siswa bahwa siswa perlu cukup waktu untuk berproses memahami matematika seperti aljabar sistem persamaan.
Paman APIQ telah membagikan beberapa pengalaman tentang mengajarkan aljabar sistem persamaan.

1. Asumsi bahwa anak, siswa SMP atau SMA, telah memahami makna variabel sering tidak benar.
Misal, tentukan x bila
3x + 2 = 2x + 9
Umumnya anak dapat mengerjakannya…
3x – 2x = 9 – 2
x = 7 (Selesai).
Lalu kita, sebagaimana pengalaman Paman APIQ, tanya kepada siswa,
Apa arti x = 7 ?

Seandainya seorang siswa salah hitung memperoleh hasil x = 9 maka ia tidak mengerti sama sekali bahwa jawaban tersebut benar atau salah.

Awalnya berikan persamaan sederhana, ijinkan siswa untuk menebaknya.
Tentukan x,
x + 2 = 7
“x = 5,” jawab Al sekedar menebak.
2x = 12
2x – 3 = 7
…. dan seterusnya.

Berikutnya, perkenalkan persamaan dengan variabel di ruas kiri dan kanan.
5x – 4 = 4x + 7
Setelah anak menebaknya, perkenalkan prosedur standar penyelesaian sistem persamaan tersebut, mengumpulkan variabel yang sama.

PENGUJIAN SUBSTANTIF ATAS SALDO PERSEDIAAN

PERANAN RISIKO PENGENDALIAN TERHADAP LINGKUP PENGUJIAN SUBSTANTIF ATAS SALDO PERSEDIAAN (Studi Kasus Pada KAP KBS di Bandung)
Dan Resiko Kasus Reksa Dana

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Penelitian
Akun persediaan merupakan akun yang kompleks dan memerlukan pengendalian yang kuat dengan beberapa alasan. Pertama, persediaan adalah salah satu bagian utama dalam neraca dan seringkali merupakan perkiraan yang terbesar yang melibatkan modal kerja. Kemudian, persediaan seringkali pula tersebar di beberapa lokasi yang menyulitkan penghitungan dan pengendaliaan fisik. Penilaian pun dipersulit oleh faktor keusangan dan perlunya mengalokasikan biaya manufaktur ke dalam persediaan.

Persediaan bagi perusahaan manufaktur merupakan item yang sangat materiil karena sebagian besar modal kerjanya digunakan untuk memenuhi persediaan. Sehingga pada akun persediaan memerlukan pengendalian internal yang baik. Seperti pada saat negara kita tertimpa musibah kebanjiran, bisa saja perusahaan mengalami kerugian yang sangat besar karena perusahaan tidak bisa mengantisipasinya. Ketepatan pengantisipasian atas kerugian material yang mungkin ditimbulkan oleh musibah banjir atau hal lain yang bisa diprediksi memungkinkan perusahaan untuk tidak mengalami kerugian yang sangat besar. Apalagi bagi perusahaan yang memiliki gudang persediaan di berbagai tempat dan memiliki persediaan yang merupakan barang konsinyasi dalam gudang penyimpanannya.

Selain itu dengan tersebarnya persediaan pada berbagai tempat memungkinkan terjadinya penggelapan persediaan, jika pengendalian internal yang dimiliki perusahaan tidak bisa mencegahnya. Mengingat besarnya risiko yang dapat muncul dalam sistem persediaan, perusahaan-perusahaan berusaha merancang pengendalian internal yang efektif di dalam sistem persediaannya.
Pengendalian internal yang tercipta dalam perusahaan sangat penting bagi perusahaan yang laporan keuangannya harus diaudit oleh akuntan publik, pengendalian internal ini selain dapat mempengaruhi keandalan informasi juga akan mempengaruhi luasnya lingkup pengujian yang akan dilakukan oleh akuntan publik khususnya pengujian substantif yang sangat tergantung pada pengendalian internal yang didesain dan diterapkan oleh klien. Selain itu sistem pengendalian internal yang efektif akan sangat mempengaruhi risiko pengendalian yang ditetapkan oleh auditor dalam mengaudit laporan keuangan klien dan banyaknya bukti yang harus dikumpulkan serta prosedur pengujian substantif atas saldo persediaan klien.
 
Dalam melakukan audit atas suatu laporan keuangan terdapat risiko yang akan ditemukan oleh auditor. Risiko yang ada antara lain risiko bawaan (inherent risk), risiko pengendalian (control risk), risiko temuan yang direncanakan (planned detection risk), dan risiko audit yang dapat diterima (acceptable audit risk).
Risiko pengendalian baru dapat ditentukan jika auditor mempunyai pemahaman yang cukup atas sistem pengendalian internal klien. Risiko ini ditentukan untuk memberikan pedoman pada auditor atas efektivitas sistem pengendalian internal itu sendiri. Karena seperti yang kita ketahui sistem pengendalian internal yang efektif akan mempengaruhi laporan keuangan yang akan diperiksa. Sedemikian kompleksnya sistem persediaan membuat auditor harus paham atas sistem pengendalian internal yang diterapkan klien sehingga dalam menetapkan risiko pengendalian dapat secermat mungkin. Hal ini akan berpengaruh pada jenis pengujian yang akan dilaksanakan oleh auditor.
Berdasarkan uraian di atas, judul yang ingin penulis angkat adalah “PERANAN RISIKO PENGENDALIAN TERHADAP LINGKUP PENGUJIAN SUBSTANTIF ATAS SALDO PERSEDIAAN

1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang penelitian di atas permasalahan yang akan diangkat adalah “Bagaimana peranan risiko pengendalian terhadap lingkup pengujian substantif atas saldo persediaan klien?”

1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan masalah di atas tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh informasi tentang peranan risiko pengendalian terhadap lingkup pengujian substantif atas saldo persediaan klien.

1.4 Manfaat Penelitian
Data dan informasi serta hasil yang diperoleh dari penelitian ini diharapkan bermanfaat terutama bagi :
1. Penulis
a. Dapat menambah wawasan dan pengetahuan dalam bidang auditing khususnya pada risiko pengendalian terhadap lingkup pengujian substantif atas saldo persediaan.
b. Untuk memenuhi salah satu syarat dalam menempuh ujian sarjana program studi S1 pada Jurusan Akuntansi Universitas Widyatama.
2. Auditor, penulis berharap dapat memberikan informasi yang bermanfaat dalam meningkatkan kinerja auditor.
3. Masyarakat, khususnya di lingkungan perguruan tinggi Universitas Widyatama, hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna untuk menambah wawasan dan dapat dijadikan referensi atau bahan penelitian lebih lanjut.

1.5 Kerangka Pemikiran
Dalam auditing terdapat 5 macam pengujian menurut Arens & Loebbecke yang diterjemahkan oleh Amir Abadi Jusuf (1999;310) yaitu:
1. Prosedur untuk memperoleh pemahaman atas struktur pengendalian intern
2. Pengujian atas pengendalian
3. Pengujian substantif atas transaksi
4. Prosedur analitis
5. Pengujian terinci atas saldo.
Dari kelima pengujian di atas pengujian atas substantif merupakan pengujian yang memerlukan biaya terbesar. Pengujian ini dimaksudkan untuk memberikan keyakinan pada auditor atas saldo yang tercantum dalam neraca.

Menurut Mulyadi dalam buku auditing tujuan pengujian substantif atas saldo persediaan adalah:
1. Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan sediaan.
2. Membuktikan asersi keberadaan sediaan yang dicantumkan di neraca dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan sediaan
3. Membuktikan asersi kelengkapan transaksi yang berkaitan dengan sediaan yang dicatat dalam catatan akuntansi dan kelengkapan saldo sediaan yang disajikan di neraca.
4. Membuktikan asersi hak kepemilikan klien atas sediaan yang tercantum di neraca.
5. Membuktikan asersi penilaian sediaan yang tercantumkan di neraca.
6. Membuktikan asersi penyajian dan pengungkapan sediaan di neraca.
Pada semua sistem yang terdapat dalam perusahaan, manajemen perlu menetapkan sistem pengendalian yang efektif agar operasional sistem tersebut berjalan dengan baik dan terawasi. Karenanya perlu dibuat suatu sistem pengendalian internal atas masing-masing siklus tersebut yang tepat. Secara umum aktivitas pengendalian terdiri atas:
1. Kebijakan-kebijakan
2. Prosedur-prosedur yang dirancang untuk memberikan manajemen keyakinan memadai bahwa tujuan dan sasaran dapat dicapai.
Pengendalian internal merupakan suatu proses, yang dipengaruhi oleh dewan komisaris, manajemen dan personel lainnya dalam suatu entitas yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai mengenai pencapaian tujuan yang terdiri dari keandalan laporan keuangan, kepatuhan terhadap hukum-hukum dan peraturan-peraturan, serta efektivitas dan efisiensi operasi ( Boynton & Kell , 1996:254 )
Agar tercapainya efektivitas Sistem Pengendalian Internal, klien perlu menerapkan pengendalian internal yang baik dalam semua sistemnya termasuk sistem pengendalian internal persediaannya. Sedangkan tujuan utama pengendalian internal menurut Hiro Tugiman (1997:44) adalah untuk meyakinkan :
1. “Keandalan (reliabilitas dan integritas) informasi
2. Kesesuaian dengan berbagai kebijakan, rencana, prosedur dan ketentuan perundang-undangan
3. Perlindungan terhadap harta organisasi
4. Penggunaan sumber daya yang ekonomis dan efisien
5. Tercapainya berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.”
Aktivitas pengendalian selain kebijakan dan prosedur juga meliputi:
1. Pemisahan tugas yang cukup.
2. Otorisasi yang pantas atas transaksi dan aktivitas.
3. Dokumen dan catatan yang memadai.
4. Pengendalian fisik atas aktiva dan catatan.
5. Pengecekan independen atas pelaksanaan.
Setelah auditor mendapat pemahaman yang cukup atas struktur pengendalian internal klien, menurut Arens, et al yang diterjemahkan oleh Tim Dejacarta (2003:420) ada empat penilaian yang spesifik yang harus dibuat, yaitu:
1. “Menetapkan apakah laporan keuangan klien dapat di audit.
2. Menetapkan tingkat risiko pengendalian yang didukung oleh pemahaman yang diperoleh.
3. Menetapkan apakah diharapkan tingkat resiko pengendalian yang lebih rendah dapat didukung.
4. Memutuskan tingkat resiko pengendalian yang ditetapkan yang pantas untuk digunakan.”
Sistem pengendalian yang baik akan dapat menekan terjadinya kesalahan dan penyelewengan dalam batas-batas biaya yang layak dan kalaupun kesalahan dan penyelewengan terjadi hal ini dapat diketahui dan diatasi dengan cepat ( Theodorus M. Tuanakotta, 1982:96 )
Persediaan menurut kamus istilah akuntansi adalah barang dagangan atau persediaan yang berada di tangan atau dalam perjalanan pada suatu waktu tertentu.
Adapun perkiraan-perkiraan yang dapat digolongkan sebagai persediaan adalah :
1. Bahan baku (Raw material )
2. Barang dalam proses (Work in process)
3. Barang jadi (Finish Good)
4. Perlengkapan (supplies), bahan pembantu dan suku cadang (spare part)
Sedangkan yang dimaksud dengan siklus persediaan dan pergudangan menurut Arens & Loebbecke (1999;620) adalah:
“Paduan dari dua sistem yang terpisah tapi erat berhubungan. Yang pertama adalah arus barang secara fisik dan yang kedua adalah biaya yang terkait. Selama persediaan bergerak dalam perusahaan, harus ada pengendalian yang cukup baik atas pergerakan fisik maupun biaya-biaya terkait”.

Pemeriksaan terhadap fungsi-fungsi yang membentuk siklus persediaan dan pergudangan akan membantu auditor memahami pengendalian dan bahan bukti yang harus dikumpulkan untuk menguji efektivitasnya.
Adapun hubungan antara pengujian pengendalian dan pengujian substantif adalah:
1. Auditor dapat melaksanakan pengujian substantif yang berbiaya besar jika pengendalian internal lemah.
2. Auditor bisa melaksanakan pengujian substantif disertai dengan pengujian atas pengendalian dalam proporsi yang rendah jika pengendalian internal efektif.
3. Auditor dapat melaksanakan pengujian substantif disertai pengujian pengendalian jika pengendalian internal kuat.

1.6 Pembatasan Masalah
1. penelitian ini hanya akan meneliti peranan risiko pengendalian terhadap lingkup pengujian substantif atas saldo persediaan klien saja.
2. Pengujian yang dilakukan adalah pengujian substantif dengan macam test detail of balance

1.7 Metodologi Penelitian
Dalam menyusun skripsi ini, metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Menurut Moh. Nazir, Phd (2003;54-55), metode deskriptif yaitu suatu metode dalam meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran ataupun suatu peristiwa pada masa sekarang yang bertujuan untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki. Secara harfiah, metode deskriptif adalah metode penelitian untuk membuat gambaran mengenai situasi atau kejadian, sehingga metode ini berkehendak mengadakan akumulasi data dasar belaka.
Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis meliputi:

- Penelitian Lapangan (Field research)
Teknik penelitian ini dilaksanakan untuk memperoleh data primer dengan cara:
a. Wawancara, yaitu tanya jawab dengan akuntan publik dan pihak-pihak lain yang bersangkutan dalam penelitian ini.
b. Kuesioner merupakan teknik pengumpulan data di mana penulis membuat pertanyaan-pertanyaan mengenai peranan risiko pengendalian terhadap lingkup pengujian substantif atas saldo persediaan.
c. Penelitian Kepustakaan ( Library Research )
Penelitian kepustakaan dimaksudkan untuk memperoleh data sekunder yaitu sumber informasi dari para ahli atau penulis yang kompeten dalam membahas masalah yang diteliti dengan mengumpulkan bahan-bahan teoritis agar diperoleh suatu pengertian yang mendalam dan menunjang proses pembahasan terhadap data faktual.

EKONOMI KERAKYATAN

MEMBANGUN EKONOMI KERAKYATAN MELALUI
JARINGAN DAN KEMITRAAN

Pengembangan usaha kecil, menengah dan koperasi (pelaku ekonomi kerakyatan); dipihak lain, usaha besar dan BUMN mempunyai hak sama untuk berusaha dan mengelola sumber daya alam.
Menciptakan kondisi ekonomi sehat, diharapkan pengusaha besar dan BUMN bermitra dengan pengusaha kecil, menengah dan koperasi. Melalui sistem jaringan maupun kemitraan diharapkan mampu menciptakan kondisi ekonomi yang sehat.
Rupanya dari amanat konstitusi, paling tidak ada tiga unsur penting yang harus diperhatikan dalam kegiatan ekonomi nasional yaitu:
1. Menghindari terjadinya monopoli, pemusatan-pemusatan kekuatan ekonomi yang merugikan rakyat.
2. Melakukan deregulasi dan debirokratisasi yang terus-menerus di bidang ekonomi secara konskwen yang mendukung langkah kegiatan berkembangnya pengusaha kecil, menengah dan koperasi.
3. Mengembangkan dan meningkatkan kemampuan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat agar semakin berakar dalam masyarakat, terutama di pedesaan.

Ketiga unsur tersebut bertujuan membangun dan membentuk ciri-ciri ekonomi kerakyatan. Dan ekonomi kerakyatan dimaksud adalah kegiatan ekonomi yang memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi.
Agar hal ini terwujud, kebijaksanaan pemerintah menjadi cukup penting.
Di pihak lain, dituntut pula semangat masyarakat untuk mewujudkan dan melaksanakan kebijaksanaan tersebut. Sehingga ekonomi kerakyatan diharapkan dapat terlaksana dan berkembang keberadaannya, menjadi pilar utama perekonomian nasional.



Kemitraan dan Jaringan Usaha
Kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil, koperasi dengan usaha menengah dan atau dengan usaha besar maupun BUMN. Disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip-prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.
Sedangkan jaringan usaha adalah bangun hubungan yang menggambarkan tali-temali kegiatan usaha dalam suatu perusahaan atau beberapa perusahaan dalam kegiatan usaha ekonomi (relatif kompleks ).
Atau kerja sama dari sedikitnya tiga perusahaan yang bersifat luwes guna mewujudkan persaingan yang sehat diantara mereka dalam mendapatkan peluang pasar yang baru.
Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah sebagai unsur dari pelaku ekonomi kerakyatan, disamping adanya BUMN dan Pengusaha Besar. Pelaku-pelaku tersebut pada kenyataannya di lapangan, relatif mengalami persaingan kurang sehat.
Apalagi dengan terbukanya ekonomi pasar bebas yang bertumpu pada kegiatan ekonomi global. Di mana akan terjadi ancaman serius terhadap usaha kecil dan menengah dalam dunia persaingan.
Apalagi bila pemerintah sudah tidak mampu atau tidak dibenarkan lagi, melakukan proteksi berupa kebijaksanaan sebagai tindakan perlindungan terhadap koperasi, usaha kecil dan menengah.
Persaingan sehat yang dimaksud adalah persaingan bersifat terbuka antar pelaku ekonomi dalam hal memperoleh kesempatan dan perlakuan sama dan adil dalam menghasilkan, menjual dan membeli suatu barang atau jasa sehingga tidak terjadi dominasi pasar yang merugikan masyarakat banyak.
Untuk mewujudkan persaingan sehat ini, usaha kecil, menengah perlu meningkatkan daya tawarnya agar mampu meningkatkan daya saingnya.
Melalui kemitraan dan jaringan usaha, baik koperasi, usaha kecil dan menengah diharapkan mampu bergabung dengan baik. Sekaligus menaikkan daya saingnya.
Usaha besar dan BUMN diharapkan mampu membentuk jaringan dan kemitraan dengan koperasi, usaha kecil dan menengah dengan menularkan berbagai kemampuannya. Sebaliknya, usaha besar dan BUMN mampu memperoleh manfaat dari hasil jaringan dan kemitraan tersebut.

Aspek-aspek usaha yang dapat dimitrakan antara lain :
a. Permodalan (Usaha Besar dan BUMN menyediakan modal).
b. Aspek manajemen dan Penggunaan Teknologi: antara lain; Produksi teknologi, pengelolaan, manajemen murni, pengemasan dan lain-lain.
c. Aspek pembelian dan pemasaran, antara lain: Pembelian bersama, aspek pemasaran, informasi pasar, bantuan promosi, pengembangan jaringan usaha, bantuan identifikasi pasar dan prilaku konsumen.
d. Sedangkan pola-pola kemitraan dapat dilakukan berupa : Pola inti plasma, Pola sub kontrak, Pola Dagang Umum, Pola Waralaba atau Franhcise, Pola Keagenan, Pola bapak angkat, pola Vendor, Modal ventura dan lain-lain.

Usaha kecil baik formal maupun non formal di dalam meningkatkan daya saingnya perlu melakukan jaringan usaha. Daya saingnya kemungkinan akan dapat meningkat apabila bergabung dalam bentuk koperasi.
Bentuk koperasi disamping mencegah persaingan antara sesama usaha kecil, sebaliknya akan terjadi ‘’sinergi’’ yang menghasilkan daya saing melebihi jumlah kekuatan dari anggota-anggotanya.

Berbagai jenis jaringan usaha antara lain:
a. Jaringan produksi
 Kegiatan sebuah jaringan untuk mengkoordinasikan perencanaan dan pengembangan produk, serta memperbaiki proses produksi.
 Menggabungkan keahlian khusus masing-masing unit usaha membentuk produk baru, peralatan, sistem produksi dan lainnya, membuat produk unggul dapat di eksport.

b. Jaringan pemasaran
 Mereka bekerja sama untuk memenangkan persaingan pemasaran. Perusahaan dalam jaringan biasanya penghasil barang saling melengkapi.

c. Jaringan pelayanan
 Kelompok perusahaan kecil bergabung dalam pembiayaan untuk jasa tertentu: pelatihan, informasi, teknologi, manajemen konsultasi atau jasa konsultasi ahli, misalnya : Pelatihan bersama dan lain-lain.

d. Jaringan Kerja Sama
 Kerja sama pembelian, peningkatan tenaga kerja, pengembangan produk dan kerja sama produk, kerja sama penjualan dan pemasaran

e. Memecahkan Tantangan UKM dengan Jaringan Usaha
Tantangan berupa terbatasnya akses terhadap jasa profesional : Konsultasi Manajemen, Akuntansi, Penelitian Pasar dan konsultasi lainnya.
Terbatasnya untuk memperoleh informasi pasar dunia, akses untuk memperoleh modal, terbatasnya memperoleh kontrak besar karena kekurangan sumber daya handal dan terbatasnya kemampuan untuk bersaing dengan perusahaan asing yang masuk ke pasar lokal.

f. Jaringan antar Koperasi, Swasta dan BUMN atau sesama koperasi. Jaringan kerja sama di bidang waserda; harga dan mutu pelayanan, sistem pembayaran, cara pengepakan, cara pengiriman barang, cara pemasaran, pembelian bersama, permodalan dan pengadaan barang dan bidang lainnya.

Jaringan kerja sama harus jelas hak dan kewajiban masing-masing. Sistem pengawasan dan ganti rugi pelanggaran diadakan kesepakatan. Perjanjian perikatan kerjasama harus mempunyai kekuatan hukum yang sah dan pasti.

SIMPULAN
Mewujudkan ekonomi kerakyatan perlu memberikan kesempatan kepada koperasi, usaha kecil dan menengah tanpa mengabaikan usaha besar dan BUMN.

Mewujudkan perekonomian tangguh dan memberi kesejahtraan masyarakat yang adil; diharapkan ekonomi kerakyatan mampu menjadi soko guru perekonomian nasional. Untuk mewujudkan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menjadi penyangga utama perekonomian nasional, perlu dilakukan kemitraan dan jaringan usaha, diantara pelaku ekonomi nasional.

Sebagai penutup, keberhasilan kebijaksanaan tersebut sangat tergantung kepada semangat kegiatan para pelaku ekonomi. Dipihak lain ditentukan pula oleh kebersediaan pemerintah memfalisitasi para pelaku ekonomi dengan tepat.

Share

CIRI –CIRI DARI PELAKU EKONOMI NASIONAL

MEMBANGUN EKONOMI KERAKYATAN MELALUI
JARINGAN DAN KEMITRAAN

Pengembangan usaha kecil, menengah dan koperasi (pelaku ekonomi kerakyatan); dipihak lain, usaha besar dan BUMN mempunyai hak sama untuk berusaha dan mengelola sumber daya alam.
Menciptakan kondisi ekonomi sehat, diharapkan pengusaha besar dan BUMN bermitra dengan pengusaha kecil, menengah dan koperasi. Melalui sistem jaringan maupun kemitraan diharapkan mampu menciptakan kondisi ekonomi yang sehat.
Rupanya dari amanat konstitusi, paling tidak ada tiga unsur penting yang harus diperhatikan dalam kegiatan ekonomi nasional yaitu:
1.Menghindari terjadinya monopoli, pemusatan-pemusatan kekuatan ekonomi yang merugikan rakyat.
2.Melakukan deregulasi dan debirokratisasi yang terus-menerus di bidang ekonomi secara konskwen yang mendukung langkah kegiatan berkembangnya pengusaha kecil, menengah dan koperasi.
3.Mengembangkan dan meningkatkan kemampuan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat agar semakin berakar dalam masyarakat, terutama di pedesaan.

Ketiga unsur tersebut bertujuan membangun dan membentuk ciri-ciri ekonomi kerakyatan. Dan ekonomi kerakyatan dimaksud adalah kegiatan ekonomi yang memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi.
Agar hal ini terwujud, kebijaksanaan pemerintah menjadi cukup penting.
Di pihak lain, dituntut pula semangat masyarakat untuk mewujudkan dan melaksanakan kebijaksanaan tersebut. Sehingga ekonomi kerakyatan diharapkan dapat terlaksana dan berkembang keberadaannya, menjadi pilar utama perekonomian nasional.


Kemitraan dan Jaringan Usaha
Kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil, koperasi dengan usaha menengah dan atau dengan usaha besar maupun BUMN. Disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip-prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.
Sedangkan jaringan usaha adalah bangun hubungan yang menggambarkan tali-temali kegiatan usaha dalam suatu perusahaan atau beberapa perusahaan dalam kegiatan usaha ekonomi (relatif kompleks ).
Atau kerja sama dari sedikitnya tiga perusahaan yang bersifat luwes guna mewujudkan persaingan yang sehat diantara mereka dalam mendapatkan peluang pasar yang baru.
Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah sebagai unsur dari pelaku ekonomi kerakyatan, disamping adanya BUMN dan Pengusaha Besar. Pelaku-pelaku tersebut pada kenyataannya di lapangan, relatif mengalami persaingan kurang sehat.
Apalagi dengan terbukanya ekonomi pasar bebas yang bertumpu pada kegiatan ekonomi global. Di mana akan terjadi ancaman serius terhadap usaha kecil dan menengah dalam dunia persaingan.
Apalagi bila pemerintah sudah tidak mampu atau tidak dibenarkan lagi, melakukan proteksi berupa kebijaksanaan sebagai tindakan perlindungan terhadap koperasi, usaha kecil dan menengah.
Persaingan sehat yang dimaksud adalah persaingan bersifat terbuka antar pelaku ekonomi dalam hal memperoleh kesempatan dan perlakuan sama dan adil dalam menghasilkan, menjual dan membeli suatu barang atau jasa sehingga tidak terjadi dominasi pasar yang merugikan masyarakat banyak.
Untuk mewujudkan persaingan sehat ini, usaha kecil, menengah perlu meningkatkan daya tawarnya agar mampu meningkatkan daya saingnya.
Melalui kemitraan dan jaringan usaha, baik koperasi, usaha kecil dan menengah diharapkan mampu bergabung dengan baik. Sekaligus menaikkan daya saingnya.
Usaha besar dan BUMN diharapkan mampu membentuk jaringan dan kemitraan dengan koperasi, usaha kecil dan menengah dengan menularkan berbagai kemampuannya. Sebaliknya, usaha besar dan BUMN mampu memperoleh manfaat dari hasil jaringan dan kemitraan tersebut.

Aspek-aspek usaha yang dapat dimitrakan antara lain :
a.Permodalan (Usaha Besar dan BUMN menyediakan modal).
b.Aspek manajemen dan Penggunaan Teknologi: antara lain; Produksi teknologi, pengelolaan, manajemen murni, pengemasan dan lain-lain.
c.Aspek pembelian dan pemasaran, antara lain: Pembelian bersama, aspek pemasaran, informasi pasar, bantuan promosi, pengembangan jaringan usaha, bantuan identifikasi pasar dan prilaku konsumen.
d.Sedangkan pola-pola kemitraan dapat dilakukan berupa : Pola inti plasma, Pola sub kontrak, Pola Dagang Umum, Pola Waralaba atau Franhcise, Pola Keagenan, Pola bapak angkat, pola Vendor, Modal ventura dan lain-lain.

Usaha kecil baik formal maupun non formal di dalam meningkatkan daya saingnya perlu melakukan jaringan usaha. Daya saingnya kemungkinan akan dapat meningkat apabila bergabung dalam bentuk koperasi.
Bentuk koperasi disamping mencegah persaingan antara sesama usaha kecil, sebaliknya akan terjadi ‘’sinergi’’ yang menghasilkan daya saing melebihi jumlah kekuatan dari anggota-anggotanya.

Berbagai jenis jaringan usaha antara lain:
a. Jaringan produksi
Kegiatan sebuah jaringan untuk mengkoordinasikan perencanaan dan pengembangan produk, serta memperbaiki proses produksi.
Menggabungkan keahlian khusus masing-masing unit usaha membentuk produk baru, peralatan, sistem produksi dan lainnya, membuat produk unggul dapat di eksport.

b. Jaringan pemasaran
Mereka bekerja sama untuk memenangkan persaingan pemasaran. Perusahaan dalam jaringan biasanya penghasil barang saling melengkapi.

c. Jaringan pelayanan
Kelompok perusahaan kecil bergabung dalam pembiayaan untuk jasa tertentu: pelatihan, informasi, teknologi, manajemen konsultasi atau jasa konsultasi ahli, misalnya : Pelatihan bersama dan lain-lain.

d. Jaringan Kerja Sama
Kerja sama pembelian, peningkatan tenaga kerja, pengembangan produk dan kerja sama produk, kerja sama penjualan dan pemasaran

e. Memecahkan Tantangan UKM dengan Jaringan Usaha
Tantangan berupa terbatasnya akses terhadap jasa profesional : Konsultasi Manajemen, Akuntansi, Penelitian Pasar dan konsultasi lainnya.
Terbatasnya untuk memperoleh informasi pasar dunia, akses untuk memperoleh modal, terbatasnya memperoleh kontrak besar karena kekurangan sumber daya handal dan terbatasnya kemampuan untuk bersaing dengan perusahaan asing yang masuk ke pasar lokal.

f. Jaringan antar Koperasi, Swasta dan BUMN atau sesama koperasi. 
Jaringan kerja sama di bidang waserda; harga dan mutu pelayanan, sistem pembayaran, cara pengepakan, cara pengiriman barang, cara pemasaran, pembelian bersama, permodalan dan pengadaan barang dan bidang lainnya.

Jaringan kerja sama harus jelas hak dan kewajiban masing-masing. Sistem pengawasan dan ganti rugi pelanggaran diadakan kesepakatan. Perjanjian perikatan kerjasama harus mempunyai kekuatan hukum yang sah dan pasti.

SIMPULAN
Mewujudkan ekonomi kerakyatan perlu memberikan kesempatan kepada koperasi, usaha kecil dan menengah tanpa mengabaikan usaha besar dan BUMN.

Mewujudkan perekonomian tangguh dan memberi kesejahtraan masyarakat yang adil; diharapkan ekonomi kerakyatan mampu menjadi soko guru perekonomian nasional. Untuk mewujudkan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menjadi penyangga utama perekonomian nasional, perlu dilakukan kemitraan dan jaringan usaha, diantara pelaku ekonomi nasional.

Sebagai penutup, keberhasilan kebijaksanaan tersebut sangat tergantung kepada semangat kegiatan para pelaku ekonomi. Dipihak lain ditentukan pula oleh kebersediaan pemerintah memfalisitasi para pelaku ekonomi dengan tepat.

Share

TENTANG BUKTI AUDIT

ARTIKEL
PENGAUDITAN 1
tentang
BUKTI AUDIT

Bukti Audit dan Kertas Kerja Audit

Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya. Standar pekerjaan lapangan ketiga mewajibkan auditor untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan kompeten sebagai dasar bagi auditor untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diauditnya. Isi standar tersebut adalah sebagai berikut.

“Bukti kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, tanya jawab, dan konfirmasi sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa”.
Cukup atau tidaknya bukti audit menyangkut kuantitas bukti yang harus diperoleh auditor dalam auditnya, sedangkan kompetensi bukti audit menyangkut kualitas atau keandalan bukti yang dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu sumber bukti, pengendalian intern, dan cara untuk memperoleh bukti.

Tipe Bukti Audit dan Prosedur Audit
Ada delapan tipe bukti audit yang harus diperoleh auditor dalam auditnya: pengendalian intern, bukti fisik, bukti dokumenter, catatan akuntansi, perhitungan, bukti lisan, perbandingan dan ratio, serta bukti dari spesialis.

Untuk memperoleh bukti audit, auditor melaksanakan prosedur audit yang merupakan instruksi terperinci untuk mengumpulkan tipe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit. Prosedur audit yang dipakai oleh auditor untuk memperoleh bukti audit adalah inspeksi, pengamatan, wawancara, konfirmasi, penelusuran, pemeriksaan bukti pendukung, penghitungan, dan scanning.

Dalam situasi tertentu, risiko terjadinya kesalahan dan penyajian yang salah dalam akun dan dalam laporan keuangan jauh lebih besar dibandingkan dengan situasi yang biasa. Oleh karena itu, auditor harus waspada jika menghadapi situasi audit yang mengandung risiko besar, seperti contoh berikut ini: pengendalian intern yang lemah, kondisi keuangan yang tidak sehat, manajemen yang tidak dapat dipercaya, penggantian auditor publik yang dilakukan oleh klien tanpa alasan yang jelas, perubahan tarif atau peraturan pajak atas laba, usaha yang bersifat spekulatif, dan transaksi perusahaan yang kompleks. Kewaspadaan ini perlu dimiliki oleh auditor untuk menghindarkan dirinya dari pernyataan pendapat wajar atas laporan keuangan klien yang berisi ketidakjujuran.

Dalam proses pengumpulan bukti audit, auditor melakukan empat pengambilan keputusan yang sating berkaitan, yaitu penentuan prosedur audit yang akan digunakan, penentuan besarnya sampel untuk prosedur audit tertentu, penentuan unsur tertentu yang harus dipilih dari populasi, dan penentuan waktu yang cocok untuk melaksanakan prosedur audit tersebut.

Konsep Kertas Kerja dan Atribut Kerja yang Baik
Kertas kerja adalah catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya. Kertas kerja merupakan mata rantai yang menghubungkan catatan akuntansi klien dengan laporan audit yang dihasilkan oleh auditor. Kertas kerja biasanya harus berisi dokumentasi yang memperlihatkan (a) telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan pertama, yaitu pemeriksaan telah direncanakan dan disupervisi dengan baik, (b) telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan kedua, yaitu pemahaman memadai atas pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan, dan (c) telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan ketiga, yaitu bukti audit telah diperoleh, prosedur pemeriksaan telah diterapkan, dan pengujian telah dilaksanakan yang memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.
Empat tujuan terpenting pembuatan kertas kerja adalah untuk (1) mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan auditan, (2) menguatkan simpulan-simpulan auditor dan kompetensi auditnya, (3) mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap audit, dan (4) memberikan pedoman dalam audit tahun berikutnya.

Kertas kerja adalah milik kantor akuntan publik, bukan milik klien atau milik pribadi auditor. Namun, hak pemilikan kertas kerja oleh kantor akuntan publik masih tunduk pada pembatasan-pembatasan yang diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia yang berlaku, untuk menghindarkan penggunaan hal-hal yang bersifat rahasia oleh auditor dalam hubungannya dengan transaksi perusahaan untuk tujuan yang tidak semestinya. Pengungkapan informasi yang tercantum dalam kertas kerja kepada pihak ketiga dibatasi oleh Kode Etik Akuntan Indonesia Pasal 4 tentang penjagaan kerahasiaan informasi yang diperoleh akuntan publik selama perikatan profesionalnya.

Tipe Kertas Kerja dan Pengolaan Kertas Kerja
Ada lima tipe kertas kerja: program audit, working trial balance, ringkasan jurnal adjustment, skedul utama, dan skedul pendukung. Pelaksanaan standar pekerjaan lapangan pertama, yang berbunyi “Audit harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus dipimpin dan disupervisi semestinya” dapat dicerminkan dari berbagai tipe kertas kerja yang dihasilkan oleh auditor. Perencanaan audit yang baik akan terlihat dalam tipe kertas. kerja program audit yang dibuat oleh auditor, sedangkan supervisi terhadap pekerjaan asisten dapat tercermin dari tanda tangan reviewer yang tercantum pada setiap tipe kertas kerja yang dihasilkan dalam audit.

Kertas kerja harus diberi indeks untuk memudahkan pencarian informasi yang tercantum di dalamnya dan untuk memudahkan pengaitan informasi dalam suatu kertas kerja dengan informasi dalam kertas kerja yang lain.

Setelah auditor menyelesaikan tugas audit, kertas kerja diarsipkan ke dalam dua macam arsip (1) arsip kini dan (2) arsip permanen. Arsip kini digunakan untuk menyimpan kertas kerja yang hanya mempunyai manfaat untuk tahun yang diaudit saja, sedangkan arsip permanen digunakan untuk menyimpan kertas kerja yang mempunyai manfaat lebih dari satu tahun audit.


Share


KRITERIA INDUSTRI

KRITERIA-KRITERIA INDUSTRI DI INDONESIA

• KRITERIA INDUSTRI KECIL
Profil Industri Kecil
Ada dua definisi usaha kecil yang dikenal di Indonesia ;
• Pertama, definisi usaha kecil menurut Undang-Undang No. 9 tahun 1995 tentang Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp 1 milyar dan memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, paling banyak Rp 200 juta (Sudisman & Sari, 1996: 5). Kedua, menurut kategori Biro Pusat Statistik (BPS), usaha kecil identik dengan industri kecil dan industri rumah tangga. BPS mengklasifikasikan industri berdasrakan jumlah pekerjanya, yaitu:

1. industri rumah tangga dengan pekerja 1-4 orang.
2. industri kecil dengan pekerja 5-19 orang.
3. industri menengah dengan pekerja 20-99 orang.
4. industri besar dengan pekerja 100 orang atau lebih (BPS, 1999: 250).

Kendati beberapa definisi mengenai usaha kecil namun agaknya usaha kecil mempunyai karakteristik yang hampir seragam. Pertama, tidak adanya pembagian tugas yang jelas antara bidang administrasi dan operasi. Kebanyakan industri kecil dikelola oleh perorangan yang merangkap sebagai pemilik sekaligus pengelola perusahaan, serta
memanfaatkan tenaga kerja dari keluarga dan kerabat dekatnya.

• TENTANG INDUSTRI KECIL DI INDONESIA
Data BPS (1994) menunjukkan hingga saat ini jumlah pengusaha kecil telah mencapai 34,316 juta orang yang meliputi 15, 635 juta pengusaha kecil mandiri (tanpa menggunakan tenaga kerja lain), 18,227 juta orang pengusaha kecil yang menggunakan tenaga kerja anggota keluarga sendiri serta 54 ribu orang pengusaha kecil yang memiliki tenaga kerja tetap.
Kedua, rendahnya akses industri kecil terhadap lembaga-lembaga kredit formal sehingga mereka cenderung menggantungkan pembiayaan usahanya dari modal sendiri atau sumber-sumber lain seperti keluarga, kerabat, pedagang perantara, bahkan rentenir.

Ketiga, sebagian besar usaha kecil ditandai dengan belum dipunyainya status badan hukum. Menurut catatan BPS (1994), dari jumlah perusahaan kecil sebanyak sebanyak 124.990, ternyata 90,6 persen merupakan perusahaan perorangan yang tidak berakta notaris; 4,7 persen tergolong perusahaan perorangan berakta notaris; dan hanya 1,7persen yang sudah mempunyai badan hukum (PT/NV, CV, Firma, atau Koperasi).

Keempat, dilihat menurut golongan industri tampak bahwa hampir sepertiga bagian dari seluruh industri kecil bergerak pada kelompok usaha industri makanan, minuman dan tembakau (ISIC31), diikuti oleh kelompok industri barang galian bukan logam (ISIC36), industri tekstil (ISIC32), dan industri kayu,bambu, rotan, rumput dan sejenisnya termasuk perabotan rumahtangga (ISIC33) masing-masing berkisar antara 21% hingga 22% dari seluruh industri kecil yang ada. Sedangkan yang bergerak pada kelompok usaha industri kertas (34) dan kimia (35) relatif masih sangat sedikit sekali yaitu kurang dari 1%. Tabel 2 menunjukkan bahwa industri kecil dan rumah tangga (IKRT) memiliki peranan yang cukup besar dalam industri manufaktur dilihat dari sisi jumlah unit usaha dan daya serap tenaga kerja, namun lemah dalam menyumbang nilai tambah pada tahun 1990.

Dari total unit usaha manufaktur di Indonesia sebanyak 1,524 juta, ternyata 99,2 persen merupakan unit usaha IKRT. IKRT, dengan jumlah tenaga kerja kurang dari 20 orang, mampu menyediakan kesempatan kerja sebesar 67,3 persen dari total kesempatan kerja. Kendati demikian, sumbangan nilai tambah IKRT terhadap industri manufaktur hanya sebesar 17,8 persen. Banyaknya jumlah orang yang bekerja pada IKRT memperlihatkan betapa pentingnya peranan IKRT dalam membantu memecahkan masalah pengangguran dan pemerataan distribusi pendapatan.

Meneg Koperasi dan UKM
Usaha Kecil (Undang-Undang No.9/1995 tentang Usaha Kecil)
Aset lebih kecil dari Rp.200 Juta diluar tanah dan bangunan. Omzet tahunan lebih kecil dari Rp.1 milyar. Dimiliki oleh orang Indonesia independen, tidak terafiliasi dengan usaha menengah, besar. Boleh berbadan hukum, boleh tidak.

• MENGAPA INDUSTRI KECIL PERLU DIKEMBANGKAN?
Sejak tahun 1983, pemerintah secara konsisten telah melakukan berbagai upaya deregulasi sebagai upaya penyesuaian struktural dan restrukturisasi perekonomian.Kendati demikian, banyak yang mensinyalir deregulasi di bidang perdagangan dan investasi tidak memberi banyak keuntungan bagi perusahaan kecil dan menengah; bahkan justru perusahaan besar dan konglomeratlah yang mendapat keuntungan. Studi empiris membuktikan bahwa pertambahan nilai tambah ternyata tidak dinikmati oleh perusahaan skla kecil, sedang, dan besar, namun justru perusahaan skala konglomerat, dengan tenaga kerja lebih dari 1000 orang, yang menikmati kenaikan nilai tambah secara absolut maupun per rata-rata perusahaan (Kuncoro & Abimanyu, 1995).

Dalam konstelasi inilah, perhatian untuk menumbuhkembangkan industri kecil dan rumah tangga (IKRT) setidaknya dilandasi oleh tiga alasan. Pertama, IKRT menyerapbanyak tenaga kerja. Kecenderungan menerap banyak tenaga kerja umumnya membuat banyak IKRT juga intensif dalam menggunakan sumberdaya alam lokal. Apalagi karena lokasinya banyak di pedesaan, pertumbuhan IKRT akan menimbulkan dampak positif terhadap peningkatan jumlah tenaga kerja, pengurangan jumlah kemiskinan, pemerataan dalam distribusi pendapatan, dan pembangunan ekonomi di pedesaan (Simatupang, et al., 1994; Kuncoro, 1996). Dari sisi kebijakan, IKRT jelas perlu mendapat perhatian karena tidak hanya memberikan penghasilan bagi sebagian besar angkatan kerja Indonesia, namun juga merupakan ujung tombak dalam upaya pengentasan kemiskinan. Di perdesaan, peran penting IKRT memberikan tambahan pendapatan (Sandee et al., 1994), merupakan pengembangan industri dan sebagai pelengkap produksi pertanian bagi penduduk miskin (Weijland, 1999).

• KRITERIA INDUSTRI MENENGAH
Pengertian Industri menengah
Industri sedang atau industri menengah Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
Usaha Menengah (Inpres 10/1999) Aset Rp.200 Juta - Rp.10 milyar

Usaha Menengah
(SK Dir BI No.30/45/Dir/UK tgl 5 Jan 1997)
Aset lebih kecil dari Rp.5 milyar untuk sektor industri. Aset lebih kecil dari Rp.600 juta diluar tanah dan bangunan untuk sektor non-industri manufacturing. Omzet tahunan lebih kecil dari Rp.3 milyar.

Segmen Menengah
Skala usaha mulai besar Telah ada struktur organisasi dan delegasi wewenang untuk pengambilan keputusan Administrasi keuangan pada umumnya tertib dan mulai akura ttelah ada pembagian dalam manajemen, Direktur keuangan biasanya mendapat tanggung jawab dalam melakkukan kebijakan pembiayaan perusahaan.

• TENTANG INDUSTRI MENENGAH DI INDONESIA
Perusahaan menengah yang membutuhkan modal investasi antara Rp. 350 juta sampai 1.500 juta. Jumlah perusahaan industri segmen pasar ini, di Indonesia sekitar 1.500 unit usaha. Hampir semua perusahaan sudah mempunyai hubungan dengan bank. Sebagian besar dari perusahaan memerlukan dana untuk memperluas kapasitas produksi maupun modernisasi alat produksinya.

• KRITERIA INDUSTRI BESAR
Pengertian Industri besar
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.
• industri besar dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1. modal yang digunakan besar, bisa berasal dari pemerintah, swasta nasional, patungan atau modal asing;
2. menggunakan mesin-mesin modern dalam produksinya, tenaga kerja yang digunakan merupakan tenaga kerja terdidik. Yang termasuk industri besar adalah industri kertas, industri pengolahan kayu, industri otomotif dan lain-lain

• TENTANG INDUSTRI BESAR DI INDONESIA
Kebijakan atau strategi pembangunan yang kita anut selama ini lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi untuk melakukan akumulasi faktor-faktor ekonomi.
Yaitu pertumbuhan industri skala besar dengan harapan bahwa pelaku industri skala besar bisa melakukan kegiatan usaha secara menguntungkan.
Namun, kebijakan itu mengabaikan perkembangan usaha kecil, usaha rakyat. Usaha rakyat diminta bersabar dengan harapan surplus yang diperoleh usaha besar akan diakumulasikan dan diwujudkan dalam dana tabungan untuk kegiatan investasi. Surplus yang diperoleh usaha besar tadinya diharapkan akan mengalir ke kantung-kantung perbankan. Dan perbankan akan menyalurkannya ke sektor usaha kecil untuk kegiatan investasi yang dilakukan pengusaha kecil, selanjutnya diharapkan bisa menggerakkan roda ekonomi pada lapisan bawah.

Dengan strategi pertumbuhan ini diharapkan akan terjadi tetesan ke bawah (trickle down effect) dari usaha besar kepada ekonomi rakyat (usaha kecil). Konsepsi tersebut ternyata tidak teruji oleh sejarah. Perjalanan sejarah kita tidak mengarah kepada kondisi semacam itu. Memang betul terjadi akumulasi oleh kelompok usaha besar namun tidak ada saving (tabungan) yang memungkinkan tersedianya dana untuk investasi.
Kenapa demikian? Karena banyak diantara pengusaha besar lebih tertarik menginvestasikan dananya dalam bentuk asset yang aman, baik dalam bentu fisik seperti mobil atau properti maupun dalam simpanan dolar di luar negeri yang dianggap paling aman sehingga terjadilah capital flight (pelarian modal ke luar negeri). Akibatnya investasi yang diharapkan mengalir ke rakyat banyak tidak terjadi. Inilah fenomena yang berlangsung selama ini sehingga output dari perjalanan panjang sejarah pembangunan ekonomi kita berakhir dengan ketimpangan ekonomi yang sangat mengenaskan dan menjadikan kemiskinan struktural terus menerus berlangsung.

Usaha baru yang cukup besar dimana diharapkan mereka ini berasal dari sektor modern/besar dan terkena PHK kemudian menerjuni usaha mandiri. Dengan demikian mereka ini disertai kualitas SDM yang lebih baik dan bahkan mempunyai permodalan sendiri, karena sebagian dari mereka ini berasal dari sektor keuangan/perbankan. Ditengah krisis industri skala besar dihadapkan pada kenyataan menghadapi kesulitan untuk beroperasi, sementara perusahaan-perusaan kecil tetap berjalan seperti biasa. Bahkan beberapa sektor usaha kecil justru mendapat keuntungan besar akibat depresiasi rupiah terhadap dollar.

Sumber dana sektor usaha besar sebagian diperoleh dari pinjaman luar negeri, sehingga penurunan nilai Rupiah terhadap Dollar mempengaruhi peningkatan biaya bunga yang ditanggung perusahaan.

Industri besar mempunyai keunggulan dan kemapanan dari sisi modal, teknologi dan pasar, maka proses sinergi yang terjadi bukan dalam bentuk mitra bisnis sejajar melainkan tidak lebih dari supplier dan pelanggan. Industri besar biasanya menerapkan aturan baku dalam kualitas. Hal ini sebenarnya sebuah kewajaran mengingat pentingnya menjaga kualitas. Namun demikian, UKM sering kali mengalami kesulitan dalam memenuhi standar tersebut.

• KRITERIA INDUSTRI MIKRO
Pengertian industri Mikro
Usaha Mikro Pekerja lebih kecil dari 20 orang, termasuk tenaga kerja yang tidak dibayar

• Usaha Mikro
(SK Dir BI No.31/24/KEP/DIR tgl 5 Mei 1998) Usaha yang dijalankan oleh rakyat miskin atau mendekati miskin. Dimiliki keluarga. Sumberdaya lokal dan teknologi sederhana. Lapangan usaha mudah untuk exit dan entry.

• TENTANG INDUSTRI MIKRO DI INDONESIA
Industri skala mikro di Indonesia merupakan kegiatan usaha non-formal yang sangatsignifikan jumlahnya dibandingkan dengan usaha skala kecil, menengah, dan besar. Menurut International Finance Corporation (IFC)-World Bank, usaha mikro adalah usaha yang melibatkan jumlah tenaga kerja sampai 10 orang dengan total asset dan penjualan tahunan masing-masing sampai US$100.000. Pengertian usaha skala mikro menurut World Bank tersebut memang belum bisa diadopsi oleh Indonesia karena secara finansial kisaran usaha mikro tersebut tergolong sangat tinggi.
Selain itu, usaha mikro di Indonesia sebagian besar tidak berbadan hukum dan secaraumum sulit untuk mengetahui data keuangan. BPS melaporkan bahwa pada tahun 2000 tercatat 15 juta usaha yang tidak berbadan hukum. Sedangkan menurut data Kementrian Koperasi dan UKM bahwa pada tahun 2004 di Indonesia jumlah usaha skala mikro 41,8 juta, usaha kecil tercatat sebesar 0,588 juta dan usaha menengah 0,062 juta dengan jumlah tenaga kerja yang terlibat 58 juta orang.Jumlah tersebut adalah 99,8 persen dari total usaha di Indonesia dengan pesentase tenaga kerja sebasar 99,6 dari total tenaga kerja. Tetapi dilihat dari produktifitasnya, kontribusi skala mikro dan kecil relative tertinggal dibandingkan usaha menengah apalagi usaha besar.
Terlepas dari masalah perbedaan definisi dan data keuangan, pemberdayaan usaha skalamikro di Indonesia merupakan salah satu alternatif kebijakan yang strategis karena menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama dikaitkan dengan arah kebijakan perekonomian yang berorientasi pada ekonomi kerakyatan serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. Salah satu program kebijakan pemerintah dan atau sebagai lembaga donor yang minimal memberikan dukungan terhadap pemberian penjaman atau pembiayaan kepada usaha skala kecil atau masyarakat miskin, yang dikenal dengan micro-finance atau menurut istilah di kalangan perbankan, disebut juga sebagai kredit usaha mikro. Kredit usaha mikro adalah kredit yang diberikan kepada nasabah usaha mikro, baiklangsung maupun tidak langsung, yang dimiliki dan dijalankan oleh penduduk miskin atau mendekati miskin dengan kriteria penduduk miskin menurut Bank Indonesia dengan plafon kredit maksimal sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
Salah satu pihak yang mempunyai posisi strategis dalam pemberdayaan usaha skalamikro adalah lembaga keuangan mikro (Micro-Finance Institution, yang selanjutnyadisingkat MFI). Selama ini MFI merupakan salah satu lembaga pembiayaan yang bergerak khusus di sektor usaha skala mikro. Padahal secara fungsional MFI sama saja dengan lembaga keuangan lainnya seperti bank, modal ventura, atau lembaga pembiayaan lainnya.
Posisi MFI di Indonesia menjadi sentral karena sampai saat ini bank atau lembagakeuangan formal belum “melirik” usaha skala mikro atau usaha non-formal yang relatif masih dimarginalkan. Sebagai lembaga yang profit oriented, sebagian besar bank atau lembaga keuangan formal lainnya masih menganggap skala mikro merupakan segmen pasar yang tidak bankable atau kalaupun disentuh bank hanya sebatas kewajiban sosial yang tergantung desakan pemerintah. Mengingat kekhususan pangsa pasarnya, MFI mempunyai karakteristik yang relatif berbeda jika dibandingkan dengan lembaga keuangan formal. CGAP-World bank sendiri pada tahun 2003 telah mendefinisikan beberapa istilah, rasio, dan penyesuaian mengenai aspek keuangan yang khusus untuk keuangan mikro.
Salah satu sifat usaha mikro adalah kemampuannya untuk beradaptasi terhadapperubahan kondisi perekonomian dunia dibandingkan dengan perusahaan besar, oleh karenanya usaha mikro akan cenderung lebih diuntungkan oleh pertumbuhan ekonomim yang dinamis. Lingkungan terbaik untuk pengembangan bisnis usaha mikro adalah suatu lingkungan dimana pasar untuk input dan output berfungsi secara efektif dalam menyediakan berbagai jasa yang memungkinkan pertumbuhan bisnis. Dalam lingkungan ini, pemerintah seyogyanya terfokus pada fungsi intinya secara efisien dari pada membuat distorsi dalam pasar . Pengalaman baru diberbagai negara industri menunjukan bawa kebijakan deregulasi telah berhasil mendorong pertumbuhan lapangan kerja, lingkungan yang kondusif dan kompetitif bagi usaha mikro yang berperan sebagai motorpengerak penyesuaian dan perubahan struktural.

• PENGEMBANGAN INDUSTRI MIKRO.
Kebijakan pengembangan industri mikro yang efektif hendaknya dilakukan secara
lebih luas dan terpadu, bukan hanya sekedar membuat daftar program dukungan finansia dan teknis yang berdiri sendiri tanpa adanya kaitan antara satu dengan yang lain Kebijakan pengembangan industri mikro memerlukan pengkajian dan reorientasi peran pemerintah dalam banyak aspek. Kebijakan pemerintah yang baik merupakan salah satu isu sentral dalam pengembangan industri usaha mikro yang berkesinambungan, untuk itu perlu penyempurnaan kebijakan pengembangan usaha mikro oleh pemerintah Pengaturan pemerintah dan implementasinya sangat mempengaruhi akses usaha mikro Ketidakpastian hukum akan membuat distorsi dalam pengambilan keputusan akan menyulitkan pengembangan usaha mikro terutama dalam menghadapi pasar yang berkembang dengan dinamis.

Langkah-langkah khusus untuk mempromosikan industri mikro hanya akan merupakan hal yang semu saja jika tidak dilakukan secara terpadu. Ada beberapa bidang kebijakan prioritas yang perlu dilakukan perbaikan antara lain; penciptaan dan pemeliharaan stabilitas ekonomi makro, reformasi sistim peradilan, serta alih peran penting dalam pengembangan usaha kecil..

Pemerintah dalam mengembangkan usaha mikro perlu menerapkan kebijakan dan program secara transfaran dan bertanggung jawab. Stimulasi yang diberikan untuk meningkatkan daya saing secara teknis maupun finansial dinilai tidak dapat langsung mengatasi hambatan-hambatan eksternal maupun internal yang dialami oleh sebagian besar atau bahkan seluruh usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia. Sebaiknya peran pemerintah adalah menciptakan insentif dan iklim yang kondusif agar usaha mikro mampu menghadapi persaingan. Secara praktis, hal ini berarti membangkitkan upaya untuk menghilangkan monopoli dan menghapuskan berbagai hambatan perdagangan dalam negeri dan internasional. Dengan meningkatnya peluang bisnis dan akses kepada sumberdaya produktif akan meningkatkan daya saing dan kemampuan berwiraswasta. Instrumen pengaturan juga perlu melihat pada standarisasi dan sertifikasi, serta piranti tidak langsung seperti peningkatan akses informasi dan pelatihan yang relevan.
Pengembangan usaha mikro secara terpadu untuk meningkatkan daya saing dan akses usaha mikro ke sumberdaya produktif perlu dilakukan melalui kebijakan bidang: pengembangan infrastuktur, pembangunan daerah, komunikasi serta angkutan, riset terapan dan pendidikan, promosi, perdagangan dan investasi. Otonomi daerah juga menyebabkan peran dan tugas pemerintah kabupaten/kota dan propinsi lebih meningkat , sehingga masih perlu kajian lebih lanjut untuk melihat labih jauh tentang peran dan fungsi pemerintah pusat dan daerah untuk mengetahui batas peran dan fungsi masing-masing serta mencegah terciptanya peraturan yang menghambat perdagangan antar daerah. Disamping itu penyediaan informasi yang konsisten, komprehensif dan terintegrasi untuk pengambilan kebijakan politik dan bisnis masih perlu ditingkatkan.


Share


ACTUATING DAN CONTROLLING

MAKALAH
MANAJEMEN
ACTUATING DAN CONTROLLING

kepemimpinan merupakan kemampuan yang di punyai sesorang untuk mempengaruhi orang-orang laim agar bekerja mencapai tujuan dan sasaran. Pemimpin yang efektif mempunyai sifat-sifat atau kualitas tertentu yang diinginkan, sebagai contoh, karisma, berpandangan kedepan, Intensitas dan keyakinan diri.

ACTUATING DAN CONTROLLING
KEPEMIMPINAN
( LEADERSHIP )

kepemimpinan merupakan kemampuan yang di punyai sesorang untuk mempengaruhi orang-orang laim agar bekerja mencapai tujuan dan sasaran. Pemimpin yang efektif mempunyai sifat-sifat atau kualitas tertentu yang diinginkan, sebagai contoh, karisma, berpandangan kedepan, Intensitas dan keyakinan diri.

Menurut stoner kepemimpinan manajerial dapat didefinisikan sebagai suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang saling berhubungan tugasnya.

Pendekatan studi kepemimpinan sekarang di dasarkan pada pandangan situasional yaitu pandangan yang menganggap bahwa kondisi yang menentukan efektifitas kepemimpinan bervariasi dengan situasi tugas-tugas yang dilakukan, ketrampilan dan pengharapan bawahan, lingkungan organisasi, pengalaman masa lalu pemimpin dan bawahan.

Sifat-sifat kepemimpinan efektif menurut Edwin Ghiselli :
1. Kemampuan dalam kedudukannya sebagai pengawas.
2. Kebutuhan akan prestasi dalam pekerjaan.
3. Kecerdasan.
4. Ketegasan.
5. Kepercayaan diri.
6. Inisiatif.

Sifat-sifat kepemimpinan menurut Keith Davis :
1. Kecerdasan.
2. Kedewasaan dan keluasan hubungan sosial.
3. Motivasi diri dan dorongan berprestasi.
4. Sikap-sikap hubungan manusiawi.

Fungsi-fungsi kepemimpinan :
1. Berhubungan dengan tugas ( task related )
Pemberian saran penyelesaian, informasi dan pendapat.
2. Berhubungan dengan pemeliharaan kelompok ( group maintenance )
Persetujuan dengan kelompok lain, penengahan perbedaan pendapat.

Gaya-gaya Kepemimpinan
1. Gaya dengan Orientasi tugas ( task oriented )
Manajer mengarahkan dan mengawasi keryawan untuk menjamin bahwa tugas dilaksanakan sesuai keinginan.

2. Gaya dengan Orientasi karyawan ( employee oriented )
Manajer memotivasi bawahan dibanding mengawasi mereka, memberikan kesempatan bawahan untuk berprestasi dalam pembuatan keputusan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Kepemimpinan.
Menurut Mary Parker Fallett.
1. Pemimpin
2. Pengikut atau bawahan
3. Situasi

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Gaya Kepemimpinan manajer
Menurut Robert Tannenbaum dan Warren H :

- Kekuatan dalam diri manajer
1. Sistem nilai.
2. Kepercayaan terhadap bawahan.
3. Kecenderungan kepemimpinannya sendiri.
4. Perasaan aman dan tidak aman.

- Kekuatan dalam diri para bawahan
1. Kebutuhan akan kebebasan.
2. Kebutuhan akan peningkatan tanggung jawab.
3. Apakah mereka tertarik dalam dan mempunyai keahlian untuk penanganan masalah.
4. Harapan mengenai Keterlibatan dalam pembuatan keputusan.

- Kekuatan dari situasi
1. Tipe organisasi
2. Efektifitas kelompok
3. Desakan waktu
4. Sifat masalah itu sendiri

PERUBAHAN ORGANISASI
Kekuatan Eksternal Penyebab Perubahan
1. Kenaikan biaya dan kelangkaan berbagai SDA
2. Keamanan karyawan
3. Boikot pelanggar
4. Tingkat bunga yang tinggi
5. Tingkat pendidikan yang lebih tinggi dalam pasar tenaga kerja.

Kekuatan Internal Penyebab Perubahan
1. Tujuan
2. Strategi
3. Kebijaksanaan manajerial dan teknologi baru
4. Sikap dan perilaku para karyawan

Penanganan Perubahan Organisasi
1. Proses perubahan reaktif
Manajer bereaksi atas tanda-tanda bahwa perubahan dibutuhkan, pelaksanaan modifikasi sedikit demi sedikit menangani masalah.

2. Proses perubahan yang direncanakan ( Planned Change ) / Proses Proaktif
Pelaksanaan berbagai Investasi waktu dan sumber daya lainnya yang berarti untuk mengubah cara-cara operasi organisasi.

Reaksi terhadap Perubahan
1. Orang mungkin menyangkal bahwa perubahan sedangkan terjadi.
2. Orang mungkin mengabaikan perubahan.
3. Orang mungkin menolak perubahan.
4. Orang mungkin menerima perubahan dan menyelesaikan.
5. Orang mungkin mengantisipasi perubahan dan merencanakan

Sumber umum penolakan terhadap perubahan
1. Ketidak pastian tentang akibat dan pengaruh perubahan.
2. Ketidak sediaan untuk melepaskan keuntungan-keuntungan yang ada.
3. Pengetahuan akan kelemahan-kelemahan dalam perubahan yang diusulkan.

Penanggulangan Penolakan Terhadap Perubahan menurut Kotter dan Schlesinger
1. Pendidikan dan komunikasi
2. Partisipasi dan keterlibatan
3. Kemudahan dan dukungan
4. Negosiasi dan persetujuan
5. Manipulasi dan kerja sama
6. Paksaan eksplisit dan implisit

Tahap-tahap Proses Perubahan
1. Tekanan dan desakan
Di sebabkan karena adanya berbagai masalah seperti penurunan penjualan, penurunan produktifitas.

2. Intervensi dan reorientasi
Pihak luar sering digunakan untuk merumuskan masalah dan memulai proses dengan membuat para anggota organisasi untuk memusatkan perhatian pada masalah tersebut.

3. Diagnosa dan pengenalan masalah
Informasi di kumpulkan dan dianalisis oleh pengantar perubahan.

4. Penemuan dan komitmen pada penyelesaian
Penyelesaian di ketemukan melalui pengembangan secara kreatif alternatif-alternatif baru dan masuk akal.

5. Percobaan dan pencarian hasil-hasil
Penyelesaian yang di kembangkan diuji dalam program berskala kecil dan hasilnya dianalisis.

6. Penguatan dan penerimaan
Pelaksanaan kegiatan yang diterima harus menjadi sumber penguatan dan menimbulkan keterlibatan pada perubahan.

Pendekatan Perubahan menurut Harold J. Leavitt
1. Pengubah struktur
Menyangkut modifikasi dan pengatur kembali berbagai system Internal.

2. Pengubahan teknologi
Modifikasi faktor-faktor seperti peralatan, proses teknik dll.

3. Pengubahan orang-orang, mencangkup.
- Kebijaksanaan dan prosedur penarikan dan seleksi
- Kegiatan latihan dan kepemimpinan
- Sistem balas jasa
- Ketrampilan kepemimpinan
- Sikap, kepercayaan

PENGEMBANGAN ORGANISASI
Definisi :
1. Menurut Warner Burke, yaitu suatu proses perubahan dalam budaya organisasi melalui penggunaan teknologi, riset dan teori ilmiah keperilakuan.
2. Menurut Edgar Schein, yaitu seluruh kegiatan yang disusun oleh para manajer, karyawan dan lain-lain yang diarahkan menuju pembuatan dan penjagaan organisasi sebagai suatu sistem total.

Teknik-teknik Pengembangan Organisasi
1. PO untuk perseorangan
Contoh: Latihan sensitifitas
2. PO untuk dua atau tiga orang
Contoh: analisa transaksional
3. PO untuk tim, atau kelompok
Contoh: pembentukan tim
4. PO untuk hubungan antar kelompok
Contoh: pertemuan ( rapat ) konfrontasi
5. PO untuk organisasi keseluruhan
Contoh: teknik survai umpan balik

MANAJEMEN KONFLIK

Penyebab adannya konflik.
1. Komunikasi : Salah pengertian atau informasi yang kurang lengkap
2. Struktur : Pertarungan kekuasaan antar departemen, persaingan untuk
memperebutkan sumber daya yang terbatas, adanya saling
ketergantungan.
3. Pribadi : Perbedaan tujuan, nilai-nilai sosial pribadi atau persepsi.

Jenis-jenis Konflik:
1. Konflik dalam diri Individu
Adanya ketidak pastian pekerjaan, individu di harapkan untuk bekerja melebihi kemampuan.


2. Konflik antar Individu
Adanya perbedaan-perbedaan kepribadian ( manajer dan bawahan )

3. Komflik antar Individu dan kelompok
Cara individu menanggapi tekanan untuk keseragaman yang dipaksakan oleh kelompok kerja.

4. Konflik antar kelompok
Terjadi pertentangan kepentingan antar kelompok

5. Konflik antar organisasi
Timbul akibat persaingan ekonomi dalam sistem perekonomian suatu negara.

Penyelasaian Konflik
1. Dominasi dan penekanan
Cara : kekerasan, penenangan, penghindaran, aturan mayoritas.

2. Kompromi
Bentuk : pemisahan, arbitrasi ( perwasitan ), penyuap.

3. Pemecahan masalah integratif
Di selesaikan melalui teknik-teknik pemecahan masalah. Manajer mendorong bawahan bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama, pertukaran gagasan, pencarian penyelesaian.

3 jenis Metode penyelesaian Konflik Integratif.
1. Konsensus : pihak yang bertentangan bertemu mencari penyelesaian
2. Konfrontasi : pihak yang saling berhadapan menyatakan pendapatnya secara langsung satu sama lain dan dengan adanya kesediaan menerima penyelesaian, maka penyelesaian konflik dapat ditemukan.
3. Penggunaan tujuan-tujuan yang lebih tinggi : apabila tujuan tersebut di setujui bersama.

KONFLIK STRUKTURAL
4 daerah struktural timbulnya konflik:
1. Konflik hierarki : konflik antara berbagai tingkatan organisasi.
2. Konflik fungsional : konflik antara berbagai departemen fungsional organisasi.
3. Konflik lini-staf : konflik antara lini dan staf.
4. Konflik formal-informal : konflik antara organisasi formal dan informal.

ACTUATING DAN CONTROLLING
PENGAWASAN
( CONTROLLING)

Definisi menurut Robert J. Mockler,
Pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang sisten informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standart yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan. Penyimpangan, serta mengambil (tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan di pergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.

Tipe-tipe Pengawasan
1. Pengawasan pendahuluan (feed forward control)
untuk mengantisipasi masalah-masalah atau penyimpangan-penyimpangan tujuan dan memungkinkan koreksi di buat sebelum suatu tahap kegiatan tertentu di selesaikan.
2. Pengawasan yang di lakukan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan
proses dimana aspek tertentu dari suatu prosedur harus disetujui dulu, atau syarat tertentu harus dipenuhi dulu sebelum kegiatan-kegiatan bias dilanjutkan.
3. Pengawasan umpan balik (feedback control)
mengukur hasil-hasil dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan. Pengawasan ini bersifat historis, pengukuran dilakukan setelah kegiatan terjadi.

Tahap-tahap Proses Pengawasan
1. Penetapan standar
Dapat dilihat dari tujuan, sasaran, kuota, target pelaksanaan, target penjualan, anggaran, marjin keuntungan, keselamatan kerja, sasaran produksi

Bentuk-bentuk Standar Umum:
a. Standar-standar fisik, meliputi kuantitas barang/jasa, jumlah langganan, kualitas.
b. Standar-standar moneter, meliputi biaya tenaga kerja, biaya penjualan, laba kotor dll.
c. Standar-standar waktu, meliputi kecepatan produksi atau batas waktu suatu pekerjaan harus diselesaikan.
2. Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan

Mencangkup berapa hal, antara lain:
a. How often, berapa kali pelaksanaan seharusnya di ukur.
b. What from, dalam bentuk apa pengukuran akan dilakukan.
c. Who, siapa yang akan terlibat.
3. Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan

Adapun caranya melalui:
1. Pengamatan (observasi)
2. Laporan-laporan lisan dan tertulis
3. Metoda-metoda otomatis
4. Inspeksi, pengujian (tesi)
4. Pembandingan pelaksanaan dengan Standar dan Analisis Penyimpangan

Penyimpangan-penyimpangan harus dianalisa untuk menentukan mengapa standar tidak dapat dicapai.
5. Pengambilan Tindakan Koreksi Bila Diperlukan
Tindakan koreksi dapat diambil dalam berbagai bentuk. Standar mungkin di ubah, pelaksanaan diperbaiki, atau di lakukan bersamaan.

Karakteristik Pengawasan yang Efektif
1. Akurat
2. Tepat waktu
3. Objektif dan menyeluruh
4. Terpusat pada titik-titik pengawasan strategi
5. Realistik secara ekonomi
6. Realistik secara organisasional
7. Terkoordinasi dengan aliran kerja organisasi
8. Fleksibel’
9. Bersifat sebagai petunjuk dan operasional
10. Diterima para anggota organisasi

Metode Pengawasan
1. Metode Kuantitatif
a. Anggaran ( budget )
- anggaran operasi, anggaran pembelanjaan modal, anggaran penjualan, anggaran kas
- anggaran khusus, seperti planning programming, bud getting system (PBS), zero-base budgeting ( ZBB ), dan human resource accounting ( HRA )
b. Audit
- Internal Audit
Tujuan : membantu semua anggota manajemen dalam melaksanakan tanggung jawab mereka dengan cara mengajukan analisis, penilaian, rekomendasi dan komentar mengenai kegiatan mereka.
- Ekternal Audit
Tujuan : menetukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil perusahaan, pemeriksaan dilakasanakan oleh pihak yang bebas dari pengaruh manajemen.
C. Analisis Break Even Point
Menganalisa dan menggambarkan hubungan biaya dan penghasilan untuk menentukan pada volume berapa agar biaya total sehingga tidak mengalami laba atau rugi.
D. Analisa Rasia
Menyankut dua jenis perbandingan
1. Membandingkan rasia saat ini dengan rasia-rasia dimasa lalu
2. Membandingkan rasia-rasia suatu perusahaan dengan perusahaan lain yang sejenis
E. Bagian dari Teknik yang berhubungan dengan waktu pelaksanaan kegiatan, seperti :
1. Bagan Ganti
Bagan yang mempunyai keluaran disatu sumbu dan satuan waktu disumbu yang lain serta menunjukan kegiatan yang direncanakan dan kegiatan yang telah diselesaikan dalam hubungan antar setiap kegiatan dan dalam hubunganya dengan waktu.
2. Program Evaluation and Reviw Technique (PERT)
Dirancang untuk melakukan scheduling dan pengawasan proyek – proyek yang bersifat kompleks dan yang memerlukan kegiatan – kegiatan tertentu yang harus dijalankan dalam urutan tertentu dan dibatasi oleh waktu.

Komponen-komponen PERT adalah :
1. Peristiwa (Event)
2. Kegiatan (Activity)
3. Waktu kegiatan (Activity Time)
a. Waktu optimis
b. Waktu realistik
c. Waktu pesimis
4. Critical Path Method (CPM)
Mengoptimalkan biaya total proyek melalui “Trade Off” antara estimasi waktu, normal atau “Crash”, dengan biaya

DAFTAR PUSTAKA

Handoko T. Hani, Manajemen, edisi kedua, BPFE – Yogyakarta, 1984.



Share


TEKNIK ANALISIS

Agar data yang dikumpulkan tersebut dapat bermanfaat, maka harus diolah dan dianalisis terlebih dahulu sehingga dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan, maka teknik analisis yang digunakan adalah :

A. Uji Validitas dan Reliabilitas.
1. Uji Validitas
Uji validitas adalah suatu taraf dimana alat pengukur dapat mengukur apa yang seharusnya diukur, sehingga suatu penelitian yang menggunakan kuesioner sebagai alat pengukurnya perlu diuji validitasnya.

Apabila angka r hitung dan r tabel, maka penelitian dikategorikan valid. Dan bila sebaliknya, r hitung  0.60 (Imam Ghozali, 2001: 140).

B. UJI ASUMSI KLASIK
1. UJI MULTIKOLINIERITAS
Uji multikolinieritas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi ditemukan adanya kolerasi antar variabel bebas. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi diantara variabel bebas. Jika variable bebas saling berkolerasi, maka variabel-variabel ini tidak orthogonal. Variabel orthogonal adalah variabel bebas yang nilai korelasi antar sesama variabel bebas sama dengan nol. Multikolinieritas dapat dilihat dari nilai tolerance dan Variance Inflation Factor (VIF). Regresi bebas, dari Multikolinieritas apabila nilai toleransinya di alas 0,0001 dan V1F kurang dari 5 (Santoso, 2000: 281) Imam Ghozali (2001:64) mengatakan bahwa nilai VIF muitikoloneritas adalah kurang dari 10 dan tolerance mendekati 1.

2. UJI HETEROSKEDASTISITAS
Uji Heteroskedastisitas bertujuan menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Jika Variance dari residual satu pengamatan ke pengamatam yang lain tetap, maka disebut homokedastisitas dan jika berbeda Heteroskedastisitas. Model regresi yang baik adalah yang homokedastisitas atau tidak terjadi Heteroskedastisitas.
Cara untuk mendeteksinya adalah dengan cara melihat grafik plot antara nilai, prediksi variabel terikat (Z-PRED) dengan residualnya (SRESID). Deteksi ada tidaknya Heteroskedastisitas dapat dilakukan dengan melihat ada tidaknya pola tertentn pada grafik scaterplot antar SRESID dan ZPRED dimana sumbu Y adalah Y yang telah diprediksi dan sumbu X adalah residual (Y pred - Y sesunggunya yang telah distudentized.

1. Jika ada pola tertentu seperti titik-titik yang ada membentuk pola tertentu yang teratur (bergelombang, melebar, kemudian menyempit jika)

2. Jika tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar diatas dan dibawah angka nol pada sumbu Y, maka tidak terjadi heteroskedastisitas.

3. UJI NORMALITAS
Uji normalitas bertujuan intuk menguji apakah dalam model regresi variabel terikat dan variabel bebas keduanya mempunyai distribusi normal atau tidak. Model regresi yang baik adatah memiliki distribusi data normal atau mendekati normal.
Caranya adalah dengan melihat normal probability plot yang membandingkan distribusi komulatif dari data sesiungguhnya dengan distribusi komulatif dari distribusi normal. Distribusi normal akan membentuk satu garis lurus diagonal, dan pioting data akan dibandingkan dengan garis diagonal. Jika distribusi data adalah normal, maka garis yang menggambarkan data sesungguhnya akan mengikuti garis diagonalnya.

C. ANALISIS REGRESI BERGANDA
Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh varibel bebas yaitu X, X2 dan X3 terhadap variabel terikat yaitu Y.

Rumus : V = a + blXl+ b2 X2 + b3 X3 + c
Y = Kinerja Karyawan (variabel terikat)
a = konstanta
b1 = koefisien regresi dari XI
Xi = Frekuensi X1 (variabel bebas)
bs = koefisien regresi dari X2
Xi = frekuensi X2 (variabel bebas)
b3 = koefisien regresi dari X3
X3 = frekuensi X3 (variabel bebas)
e = Variabel lain selain variabel yang diteliti

D. UJI t
Untuk menguji variabel yang berpengaruh antara Xl, X2 dan X3 terhadap variabel terikat yaitu Y, secara parsial. T hitung diperoleh dan hasil pengolahan data SPSS tabel COEFFICIENTS. Hipotesa yang akan diuji dengan taraf nyata = 5%
Ho: p = 0, Tidak ada pengaruh antara Xl, X2 dan X3 terhadap variabel terikat yaitu Y
Ha: P ≠ 0, Ada pengaruh antara Xl, X2 dan X3 terhadap variabel terikat yaitu Y. Dasar pengambilan keputusan

1. Bila statistik t hitung <> statistik t tabel, maka Ho ditolak atau H1 diterima Atau:

1. Bila probabilitas t > 0,05 maka HO diterima
2. Bila probabilitas t < df =" n" n =" banyak" k =" banyak"> statistik f tabel, maka Ho ditolak atau H diterima

F. KOEFISIEN DETERMINAN (R2)
Koefisien determinan pada intinya mengukur seberapa Jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel terikat. Nilai koefisien determinasi adalah antara nol dan satu. Nilai R2 yang kecil berarti kemampuan variabel-variabel bebas dalam menjelaskan variasi variabel terikat sangat terbatas. Nilai yang mendekati satu berarti variabel-variabel bebas memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi variabel terikat.
Koefisien Determinasi digunakan untuk mengukur prosentase pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat dapat dilihat dengan rumus = R2 x 100%,

RELIABILITY ANALYSIS
Klik Analyze
Klik Scale
Klik Reliability Analysis
Semua Variabel (item) dipindahkan ke kanan
Caranya semua variabel (item) di blok klik tanda
Klik Statistics
Pada Descriptives for, klik Scale if item deleted
Pada Summaries, Klik Covariances
Pada Anova Table, Klik Friedman Chi Square
Klik Continue
Klik Ok


Share


Cari Skripsi | Artikel | Makalah | Panduan Bisnis Internet Disini

Custom Search
 

Mybloglog

blogcatalog

Alphainventions.com

Followers

TUGAS KAMPUS Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template