TUGAS KAMPUS

Forum MT5 (1 Post = 0.2$ )

Tatacara Pelaksanaan Shalat Jama'ah



Aturan dan tatacara yang harus diperhatikan di dalam pelaksanaan shalat jama'ah bisa diuraikan sebagai berikut:

1. Adzan dan Iqamah
Adzan adalah pemberitahuan atau pengumuman tentang masuknya waktu shalat, sebagai undangan kepada kaum Muslim agar melaksanakan shalat, baik di rumah masing-masing, atau lebih utama lagi bershalat jama'ah di masjid. Oleh karena itu, adzan termasuk salah satu syiar Islam, yang oleh sebagian ulama digolongkan dalam hukum sunnah, dan sebagian yang lain menganggapnya sebagai fardlu kifayah.

Dalam susunan teks adzan tercakup beberapa persoalan akidah yang amat prinsipil. Antara lain, kesaksian tentang kebesaran Allah SWT, ikrar tentang tiadanya tuhan selain Allah dan tentang kerasulan Muhammad SAW. Setelah itu, ajakan untuk memenuhi perintah Allah SWT berkenaan dengan shalat, serta pengamalan nilai-nilai etika dan moral keislaman yang pasti akan mendatangkan keberhasilan, kebahagian dan kemenangan (falah).

Adzan dan iqamah hanya khusus untuk shalat-shalat fardlu, tidak untuk shalat-shalat sunnah, seperti shalat 'Id (hari raya), shalat tarawih, shalat jenazah dan sebagainya.

Disunnahkan bagi yang mendengar adzan untuk menirukan kata-kata yang diucapkan oleh muadzin; kecuali ketika muadzin mengucapkan hayya 'alash-shalat dan hayya 'alal falah, maka orang yang mendengar ucapan itu menjawab: la haula wa la quwwata illa billah. Atau ketika muadzin dalam adzan subuh mengucapkan "ash-shalat khairun minan-naum", maka orang yang mendengarnya hendaklah menjawab "bala wa ana minasy-syabidin".

Semua ini disebabkan, ketika muadzin mengucapkan kalimat-kalimat ikrar maka pendengar menyatakan kesetujuannya atas apa yang diucapkan muadzin. Akan tetapi, ketika ucapan muadzin berupa ajakan (untuk melaksanakan shalat dan berusaha mencapai kebahagiaan) maka jawaban yang tepat adalah pernyataan bahwa setiap pekerjaan dapat terlaksana hanya atas pertolongan dan perkenan Allah SWT.

2. Adab mendatangi shalat jama'ah
Bagi orang yang akan menghadiri shalat jama'ah, pertama-tama hendaknya dia mengikhlaskan niat semata-mata karena Allah SWT, kemudian bersuci terlebih dahulu secara sempurna, karena Allah menyukai orang yang keluar rumah menuju masjid (untuk shalat) dalam keadaan suci, sebagaimana firman Allah SWT:
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri". (QS. Al-Baqarah: 222)

Memakai wangi-wangian yang sewajarnya dan tidak berlebihan, serta menghilangkan bau mulut (dengan siwak atau menggosok gigi) juga merupakan hal-hal yang sunnah untuk dilakukan, mengingat di masjid dia akan berkumpul dengan orang banyak.

Sementara itu, pakaian yang dipakai juga harus bersih, dan kalau memungkinkan dipilih yang bagus, karena Islam menganjurkan pemeluknya agar tidak mengabaikan penampilan fisiknya. Allah SWT telah berfirman:
"Wahai manusia, pakailah pakaianmu yans indah di setiap (memasuki) masjid". (QS. Al-A'raf: 31)

Orang yang melakukan shalat jama'ah, lebih baik memakai pakaian polos atau yang bermotif sederhana, dan tidak memakai pakaian atau kaos yang ada tulisannya atau bergambar macam-macam, karena hal tersebut akan mengganggu kekhusyu'an jama'ah lain/ketika shalat tengah dilaksanakan. Selanjutnya, dianjurkan bagi orang yang pergi berjama'ah ke masjid untuk berjalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa karena perjalanannya ke masjid sudah dihitung sebagai bagian dari shalat. Oleh karena itu, begitu mendengar panggilan adzan sebaiknya ia segera mempersiapkan diri.

Dari Ka'ab bin Ujrah r.a. bahwa Nabi SAW telah bersabda : "Apabila salah seorang di antara kamu berwudlu di rumahnya, kemudian keluar menuju masjid, maka dia (dianggap) dalam kondisi shalat" (HR. Abu Dawud).

Hadits Nabi SAW dari Abu Hurairah : "Jika kamu mendengar suara iqamah, maka pergilah sembahyang dan jagalah agar selalu perlahan-lahan dan selalu tenang jangan tergesa-gesa; lakukanlah.

Relasi Link:

Filsafat dan Hikmah Thaharah  
Hikmah Thaharah
Dasar Thaharah 



Share


Taharah



Pendahuluan
Ajaran Islam sangat memperhatikan masalah kebersihan yang merupakan salah satu aspek penting dalam ilmu kesehatan. Hal yang terkait dengan kebersihan disebut At-Thaharah. Dari sisi pandang kebersihan dan kesehatan, thaharah merupakan salah satu tindakan preventif, berguna untuk menjaga dan menghindari penyebaran berbagai jenis kuman dan bakteri.

Dalam Islam menjaga kesucian dan kebersihan termasuk bagian dan ibadah sebagai bentuk qurbah, bagian dan taabbudi. Hal itu merupakan kewajiban yang berkedudukan sebagai kunci dalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT, Rasul saw bersabda "Kunci shalat adalah suci. "Bersuci itu termasuk bagian dari iman". Maka menjadi jelas bahwa melaksanakan thaharah adalah perbuatan iman dan sebagai kunci ibadah yang harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dalam rangka mendekatkan diri, ibadah kepada Allah SWT.

Pengertian Thaharah
Dalam Ensiklopedi Hukum Islam Dachlan Azis, Thaharah diambil dari kata taharah - tahura, berarti suci atau bersih dari kotoran baik indrawi seperti air sent (air kencing) maupun maknawi seperti aib dan maksiat. Sedangkan dalam arti terminologi (istilah); secara sederhana dapat disimpulkan bahwa thaharah membersihkan diri dari hadast dengan wudlu, mandi atau tayamum serta membersihkan najis yang melekat pada diri atau badan, pakaian, perkakas dll, dengan air atau penggantinya, ini yang disebut thaharah lahiriah. Sedangkan ahli tasawuf menjelaskan pula bahwa thaharah adalah membersihkan hati dan diri dari dosa-dosa dan perilaku keji atau tidak terpuji, ini yang dikenal dengan thaharah batiniah.

Demikian pentingnya kedudukan menjaga kesucian-thaharah dalam islam, hampir semua buku Fikih dan sebagian buku Hadist semua dimulai dengan mengupas masalah thaharah, sehingga boleh dikatakan fikih pertama yang dipelajari umat Islam adalah masalah kesucian. Thaharah dalam ajaran Islam sangat luas maka imam al-Ghozaly membagi thaharah dalam empat kelompok;
1. Bersuci lahiri dari berbagai hadas dan kotoran
2. Bersuci ragawi dari perbuatan salah dan dosa
3. Bersuci qalbi dan berbagai bentuk akhlak tercela dan kehinaan
4. Bersuci nurani dan kelalaian mengingat Allah.

Abdul Mun'im Qandil dalam buku al-Tadawi bit Qur'an, membaginya menjadi dua yaitu lahiriyah dan batiniyah. Kesucian lahiriyah meliputi kebersihan badan, pakaian, tempat tinggal, jalan dan segala yang dipergunakan manusia dalam urusan kehidupan, sedangkan kesucian rohani meliputi kebersihan hati, jiwa, akidah, akhlak dan pikiran.

Jadi ajaran Islam sangat memperhatikan masalah thaharah, bahkan mewajibkannya sebagai -syarat sah ibadah- menyembah Allah SWT, tentu Allah mensyaratkannya dengan penuh hikmah dan faedah, termasuk unsur-unsur yang bernilai penjagaan kebersihan dari praktek ubudiah, bagaimana menciptakan lingkungan hidup yang sehat termasuk memperhatikan pula dalam pergaulan sosial kemasyarakatan.

Relasi Link:

Filsafat dan Hikmah Thaharah  
Hikmah Thaharah
Dasar Thaharah 




Share


Dasar Thaharah



Al Quran maupun al Hadist menerangkan dengan jelas tentang thaharah seperti:
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri" (OS. Al-Baqarah; 222)
"Didalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri dan Allah menyukai orang-orang yang bersih" (QS. Attaubah,108)
Allah tidak akan menyulitkan kamu tetapi Dia akan membersihkan kamu.............." (QS. Al-Maidah, 7)

Dalil al-Hadits
"Kunci" Sholat adalah bersuci"
Rasul SAW bersabda: Bersuci termasuk sebagian dari iman

"Kebersihan sebagian dan Iman"
"Allah tidak akan menerima shalat seseorang yang tidak bersih"
Dan dalil-dalil tersebut diatas bisa disimpulkan bahwa kebersihan dan kesucian adalah wajib secara syar'i dan aqli. Menurut Syeh Ahmad Al-Jurjawi dalam kitab Hikmatu Altasyri wa Falsafatuhu: juga berpendapat bahwa thaharah disini adalah kebersihan lahir namun ada pula kebersihan batin yang harus dimiliki oleh seseorang, yaitu keihlasan hati tanpa adanya kesombongan, iri dengki, ujub dan sifat-sifat tercela yang merusak akhlak.

Sabda Nabi SAW. "Kebersihan adalah sebagian dari iman", maksudnya adalah kebersihan maknawi karena seorang muslim yang mempunyai sifat-sifat tersebut akan melemahkan imannya. Bila hatinya terlepas dari sifat-sifat tersebut ruhnya bersih, jiwanya suci, maka imannya akan sempurna.

Maka kebersihan merupakan keharusan bagi seorang mukmin dalam mengabdi kepada-Nya.
Sedangkan pendapat lain (dalam kitab Badai') bahwa thaharah ada 2 macam; taharah hakikiyah dan thaharah hukmiyah. Thaharah hakikiyah adalah suci pakaian, badan dan tempat shalat dari najis. Allah berfirman ( dan pakaianmu bersihkanlah). Sedangkan taharah hukmiyah adalah suci anggota wudhu dari hadats kecil dan suci seluruh tubuh dari janabat (hadats besar).

Firman Allah SWT.
Jika kalian hendak melakukan shalat maka basuhlah wajah kalian dan kedua tangan kalian sampai siku dan usaplah kepala (sebagian) kepala kalian dan basuhlah kaki kalian sampai mata kaki ( QS. Al-Maidah. 6)
Al-Jurjawi menjelaskan bahwa thaharah mempunyai 4 tingkatan;
1. Taharah dlohir, suci dan kotoran/najis
2. Taharah anggota, suci badan dari dosa-dosa
3. Taharah hati, suci dari sifat-sifat tercela
4. Taharah hati (nurani, keyakinan), suci dari menyembah selain Allah

Lingkungan fisik juga perlu dikembangkan, bahwa taharah lingkungan sangat penting, maka pembangunan infra struktur maupun pembangunan lingkungan/sosial harus mendapatkan penanganan dalam kebersihan yang suci secara hukum.

Hadits Nabi memerintahkan untuk membersihkan lingkungan rumah.
"Bersihkan lingkungan rumah kalian".

Sebagai hamba Allah manusia diciptakan oleh-Nya untuk beribadah, maka sebagai konsekwensi iman kita harus menjaga kebersihan, kita senantiasa beribadah kepada-Nya, Sedangkan manusia diberi amanah sebagai kholifah di bumi, berarti kita harus bisa membuat dunia (lingkungan) kita menjadi sejahtera, damai kita hidup dengan penuh ketenangan dan kenyamanan. Dan semua makluk Allah yang ada di bumi ini begitu pula, menunjukkan ketaatan, dan bertasbih kepada Allah SWT
Siapa sesungguhnya kita, dari mana kita datang dan kemana kita akan pergi!

Dalam hadits lain rasul SAW, sangat menganjurkan;
– Siwak
– Kebersihan
– Mandi jum'at, hari raya
– Membersihkan kuku, bulu ketiak, dll

Nabi melarang kencing sembarangan;
– Di bawah pohon yang teduh
– Di tempat terbuka
– Di lubang dalam tanah dll.

Non fisik ( menjaga pergaulan);
– Menyikat gigi setelah makan makanan yang berbau
– Setelah bangun tidur
– Habis bepergian, dll.

Beliau tidak segan-segan mengingatkan sahabat-sahabatnya yang rambutnya kumal maupun yang kotor pakaiannya.

Relasi Link
Hikmah Thaharah
Filsafat dan Hikmah Thaharah 




Share



Filsafat dan Hikmah Thaharah




1. Hikmah di balik perintah thaharah
Sungguh banyak ayat al-Quran maupun al-Hadits yang menganjurkan untuk bersuci, menganjurkan untuk menghilangkan hadas maupun najis baik hadas besar atau hadas kecil, hadas kecil dihilangkan dengan cara berwudlu atau tayamum dan hadas besar dihilangkan dengan mandi besar atau tayamum.
Berwudlu dianjurkan sebelum shalat, membawa mushaf al-Quran, thawaf, bangun tidur, sewaktu timbul bau akibat makan makanan yang berbau dan lain-lain. Dalam hadis Nabi SAW ditegaskan pula, untuk lebih sempurnanya wudlu disunahkan untuk membasuh anggota yang harus dibasuh atau diusap sebanyak tiga kali, berkumur-kumur; membersihkan lubang hidung bagian dalam, menyela-nyela jenggot, menyelai-nyelai jari-jemari, menggosok-gosok anggota badan yang dibasuh, membersihkan telinga dengan air dan lain-lain.
Anggota tubuh yang dibasuh tadi adalah yang biasanya terkena kotoran, keringat dan debu.

Jika seseorang setiap kali akan shalat berwudlu terlebih dahulu, maka minimal dalam sehari semalam ia akan berwudlu lima kali, dengan demikian dijamin pasti akan selalu bersih kondisinya. Apalagi jika ia mengikuti sunnah Nabi agar selalu memperbaharui /menjaga wudlu (setiap batal wudlu langsung berwudlu ), maka daki-daki, debu, keringat maupun kotoran lain yang melekat pada kulit akan hilang dan bersih .

Disamping itu untuk menghilangkan kotoran dan mendapatkan kesegaran badan, secara khusus mandi diwajibkan jika dalam keadaan hadas besar; seperti habis hubungan seksual atau habis keluar sperma bagi laki-laki dan yang sejenisnya bagi kaum wanita, dan khusus bagi kaum wanita ditambah setelah haid atau nifas Berbagai jenis mandi sunnah juga dianjurkan, seperti mandi hari Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, setelah memandikan mayit, mandi sehari-hari dll.

Di setiap ritual, Islam mengharuskan seseorang untuk selalu membersihkan diri dengan menghilangkan najis, baik badan tempat maupun pakaian. Dalam keadaan darurat (tidak ada air atau kerana sakit) dapat dipergunakan benda lain sebagai pengganti yaitu; debu untuk menghilangkan hadas dengan persyaratan yang sama, suci dan menyucikan serta batu atau yang sejenisnya, disunahkan menggunakan minimal 3 buah, sehingga benar-benar membersihkan.

Relasi Link:
Hikmah Taharah



Share



Hikmah Thaharah



a. Hikmah diwajibkan wudu dan mandi;
— Agar manusia terbebas dari kotoran dan daki (kotoran yang menempel di kulit ), ketika hendak melaksanakan ibadah.
— Agar tidak mengganggu sesama ketika beribadah bersama, misalkan dengan badan dan pakaian yang kotor lagi berbau orang lain merasa jijik dan dapat mengganggu kekhusyu’an ibadah orang lain.

b. Hikmah lain dalam mandi besar;
— Manusia memiliki dua nafsu ; nafsu hewani dan nafsu malaki. Ketika seseorang melakukan persetubuhan, jiwa malaki tersiksa dalam badan yang najis, menanggung sakit karena janabat. Kalau sudah mandi janabat, jiwa malaki akan menjadi tenang kembali dan hilanglah apa yang dibenci oleh manusia.
— Mandi dengan air bersih, dapat menyemangatkan badan dan menghilangkan kemalasan sehingga dapat melaksanakan kewajiban maupun tugas lain dengan senang, semangat akan membangkitkan ketenangan hati dan keikhlasan kerja.
— Perempuan yang mandi setelah haid, dapat membangkitkan rasa semangat dan kesiapan untuk mengundang yang diinginkan setiap orang. Bagi perempuan yang belum bersuami, mandi dapat membangkitkan gairah dan menghilangkan kemalasan.
— Perempuan yang mandi sehabis nifas, menghilangkan kotoran badan serta bau yang tak sedap. Ini semua adalah kebersihan lahir.
Adapun kebersihan batin berupa; keihklasan hati tanpa ada sifat kesombongan, irihati, dengki, ujub dan sifat tercela yang merusak akhlaq.

Rasul SAW bersabda;
“Kebersihan sebagian dari iman"
Kebersihan disini maksudnya adalah kebersihan maknawi, karena manusia memiliki sifat-sifat tercela tersebut maka bisa melemahkan iman itu sendiri, akan tetapi bila batinnya terbebas dari sifat-sifat tersebut, ruhnya bersih dan jiwanya suci, maka imannya akan sempurna.


Share

Cari Skripsi | Artikel | Makalah | Panduan Bisnis Internet Disini

Custom Search
 

Mybloglog

blogcatalog

Alphainventions.com

Followers

TUGAS KAMPUS Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template